<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#intensif Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/intensif/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/intensif/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 26 Jul 2020 02:56:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#intensif Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/intensif/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Pastikan Beri Insentif Industri Media</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-pastikan-beri-insentif-industri-media/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2020 03:30:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#industrimedia]]></category>
		<category><![CDATA[#intensif]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkeu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71545</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah memastikan bahwa industri media akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-pastikan-beri-insentif-industri-media/">Pemerintah Pastikan Beri Insentif Industri Media</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah memastikan bahwa industri media akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya akibat pandemi Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan hal itu dalam temu virtual bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, beberapa waktu lalu.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Adapun poin-poin yang disampaikan Pemerintah dalam pertemuan tersebut antara lain:</p>
<p data-reader-unique-id="5">1. Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020, akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah.</p>
<p data-reader-unique-id="6">2. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media.</p>
<p data-reader-unique-id="7">3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.</p>
<p data-reader-unique-id="8">4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.</p>
<p data-reader-unique-id="9">5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30 persen menjadi turun 50 persen.</p>
<p data-reader-unique-id="10">6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan.</p>
<p data-reader-unique-id="11">7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.</p>
<p data-reader-unique-id="12">“Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19,” kata Ketua Dewan Pers M. NUH.(*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-pastikan-beri-insentif-industri-media/">Pemerintah Pastikan Beri Insentif Industri Media</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Minta Pencairan Pembayaran Pelayanan Kesehatan untuk Covid-19 Dipercepat</title>
		<link>https://prokabar.com/presiden-minta-pencairan-pembayaran-pelayanan-kesehatan-untuk-covid-19-dipercepat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2020 05:16:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#intensif]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=70219</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembayaran disbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 dipercepat pencairannya dan jangan sampai ada keluhan. “Misalnya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-minta-pencairan-pembayaran-pelayanan-kesehatan-untuk-covid-19-dipercepat/">Presiden Minta Pencairan Pembayaran Pelayanan Kesehatan untuk Covid-19 Dipercepat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembayaran <em data-reader-unique-id="5">disbursement </em>untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 dipercepat pencairannya dan jangan sampai ada keluhan.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Misalnya yang meninggal ini harus segera, bantuan santunan itu harus, harusnya begitu meninggal langsung bantuan santunannya harus keluar itu, jangan sampai, Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong, jangan sampai ini bertele-tele,” tutur Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/6).</p>
<p data-reader-unique-id="8">Kalau aturan di Peraturan Menteri (Permen) terlalu berbelit-belit Presiden minta untuk disederhanakan.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Ia juga menekankan agar pembayaran klaim rumah sakit, insentif tenaga medis, dan insentif untuk petugas lab juga secepatnya sehingga tidak perlu menunggu jika anggarannya sudah ada.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Hal lain yang paling penting, menurut Presiden, adalah pengendalian yang terintegrasi, pengendalian yang terpadu, sehingga semua kerja kita ini bisa efektif.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Enggak ada lagi egosektoral, ego-kementerian, ego-lembaga, ego-kedaerahan, apalagi jalan sendiri-sendiri. Saya kira ini sudah harus kita hilangkan,” tegas Presiden.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Dukungan TNI-Polri, menurut Presiden, terutama dalam kedisiplinan di masyarakat terutama untuk area-area publik yang berisiko, diharapkan betul-betul terus dijaga dalam hal ini.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Pada bagian akhir, Presiden minta disiapkan sebuah terobosan agar ada sesuatu baru lagi yang dikerjakan bersama-sama.</p>
<p data-reader-unique-id="14">“Dan memberikan efek besar pada masyarakat untuk betul-betul kita mematuhi protokol kesehatan yang ada,” pungkas Presiden. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-minta-pencairan-pembayaran-pelayanan-kesehatan-untuk-covid-19-dipercepat/">Presiden Minta Pencairan Pembayaran Pelayanan Kesehatan untuk Covid-19 Dipercepat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 33/65 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.013 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:10:39 by W3 Total Cache
-->