<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#informasipublik Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/informasipublik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/informasipublik/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Dec 2021 10:35:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#informasipublik Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/informasipublik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik</title>
		<link>https://prokabar.com/semen-padang-kembali-raih-juara-1-keterbukaan-informasi-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Dec 2021 10:35:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#informasipublik]]></category>
		<category><![CDATA[#PTSemenPadang]]></category>
		<category><![CDATA[#SemenIndonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=98369</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Padang, Prokabar- PT Semen Padang berhasil meraih juara 1 penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 untuk kategori BUMN/BUMD yang diselenggarakan oleh Komisi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/semen-padang-kembali-raih-juara-1-keterbukaan-informasi-publik/">Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Padang, Prokabar-</strong> PT Semen Padang berhasil meraih juara 1 penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 untuk kategori BUMN/BUMD yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Bila tahun lalu PT Semen Padang meraih predikat Cukup Informatif, pada tahun ini naik kelas menjadi Menuju Informatif atau selangkah lagi menjadi Badan Publik Informatif.</p>
<p>Acara Anugerah KIP tahun 2021 dilaksanakan KI Sumbar di Bukittinggi, Senin. Hadir pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Kadis Kominfo Provinsi Sumbar Jasman Rizal, Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska, dan jajaran komisioner KI Provinsi Sumbar. Dari PT Semen Padang, hadir mewakili manajemen untuk menerima Anugerah KIP, Kepala Unit Humas &amp; Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati.</p>
<p>&#8220;Bagi KI Sumbar, keberhasilan PT Semen Padang ini tentu menjadi kebanggaaan, karena tidak banyak BUMN dan BUMD yang mau dan serius dalam melaksanakan KIP berdasarkan UU No.14 tahun 2008,&#8221; kata Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, Senin (6/12/2021)</p>
<p>Orang nomor satu di KI Sumbar itu menyatakan, dalam implementasi KIP, PT Semen padang setiap tahun melakukan pembenahan. Hal tersebut terlihat dalam progres positif dalam penyediaan dan penyebarluasan informasi publik.</p>
<p>Untuk ke depan, kata Nofal, tantangan untuk KIP lebih besar lagi, karena berkaitan dengan perkembangan teknologi dan pemahaman masyarakat terkait hak mereka untuk tahu. PT Semen Padang mau tidak mau harus mampu memenuhi keinginan masyarakat dalam hal informasi publik.</p>
<p>Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi &amp; Dokumentasi (PPID) harus diperkuat karena kerjanya akan lebih ekstra dalam meramu Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai dengan UU 14 tahun 2008 sekaligus mengakomodir UU Perseroan Terbatas (PT).</p>
<p>&#8220;Daftar informasi publik yang update dan berkualitas akan mampu membantu PT Semen Padang menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,&#8221; pesan Nofal.</p>
<p>Kepala Unit Humas &amp; Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengaku bersyukur atas pencapaian yang diraih perusahaan di bidang KIP tahun ini.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, ini tentunya tidak terlepas dari peran semua pihak baik tim PPID, atasan PPID, unit kerja di lingkungan perusahaan sebagai PPID pembantu, pemangku kepentingan lainnya, dan dukungan manajemen yang terus mendorong kami untuk selalu memberi perhatian dalam memberikan layanan paripurna terhadap kebutuhan informasi publik sesuai yang diamanatkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,&#8221; kata Nur Anita yang juga PPID PT Semen Padang.</p>
<p>Ia mengungkapkan pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap KIP di perusahaan dengan terus melakukan inovasi dan improvement. &#8220;Sejak tahun lalu kami berbenah, dan tim PPID bekerja keras mewujudkan hal ini. Dan, semua ikhtiar ini telah membuahkan hasil. Namun demikian, kami menyadari banyak hal lagi yang harus kami benahi,&#8221; ujar Nur Anita.</p>
<p>Keikutsertaan PT Semen Padang pada pemeringkatan Badan Publik merupakan yang keenam kali sejak 2016. Pada 2016, dan 2017 PT Semen Padang berhasil meraih juara 1. Pada 2018 meraih juara 2. Pada 2019, 2020 dan 2021 kembali membuktikan diri sebagai BUMN/BUMD terbaik di Sumbar dalam KIP.</p>
<p>Gubernur Sumbar diwakili Kadis Kominfo dan Statistik Jasman Rizal mengatakan, peran Komisi Informasi saat ini sangat luar biasa. KI sangat dibutuhkan dan ini merupakan buah reformasi tahun 1998 dan baru 10 tahun kemudian dirasakan dengan lahirnya UU No 14 Tahun 2008.</p>
<p>&#8220;Tantangan global menuntut adanya keterbukaan. Di setiap lembaga pemerintahan atau Badan Publik tidak ada lagi yang rahasia. Anggaran nagari misalnya, juga terbuka. Ini hak rakyat untuk tahu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan, bagi Pemerintah Provinsi Sumbar, keterbukaan informasi merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka dan transparan, menuju good and clean governance.</p>
<p>Tak lupa Wagub Audy meminta kepada semua pihak agar menyebarkan berita-berita positif mengenai Sumbar, dan menghindari hoaks.</p>
<p>&#8220;Saya terus mengamati pemberitaan di media maupun internet, baik mengenai pribadi maupun Pemprov Sumbar. Dan alhamdulillah tiga bulan ini bagus,&#8221; katanya. <strong>(rls/eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/semen-padang-kembali-raih-juara-1-keterbukaan-informasi-publik/">Semen Padang Kembali Raih Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Seluas-Luasnya, Ini Kata Bupati Pessel</title>
		<link>https://prokabar.com/wujudkan-keterbukaan-informasi-publik-seluas-luasnya-ini-kata-bupati-pessel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Sep 2021 05:54:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#informasipublik]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94950</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211; Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar, mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik seluas luasnya kepada masyarakat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/wujudkan-keterbukaan-informasi-publik-seluas-luasnya-ini-kata-bupati-pessel/">Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Seluas-Luasnya, Ini Kata Bupati Pessel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar</strong> &#8211; Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar, mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik seluas luasnya kepada masyarakat dengan memanfaatkan semua media informasi, seperti website atau media sosial lainnya.</p>
<p>Hal ini diungkapkan saat, Bupati membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), secara virtual dari Pandopo rumah dinas bupati setempat Rabu (22/9).</p>
<p>Dalam pembukaan tersebut, bupati didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Junaidi, dan juga dihadiri Wakil ketua Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar) Arif Yumardi.</p>
<p>&#8220;Sebagai kabupaten informatif di Sumbar, Pessel terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat,&#8221; ujar bupati.</p>
<p>Menurutnya, komitmen keterbukaan informasi tersebut tertuang dalam misi pemerintah Pessel tahun 2021-2020 yaitu, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan.</p>
<p>Lebih lanjut dikatakan, keterbukaan informasi publik disetiap badan publik merupakan keniscayaan yang tidak bisa ditawar tawar.</p>
<p>Untuk itu, kata bupati, perangkat daerah, kecamatan nagari dan badan publik lainnya harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas.</p>
<p>Sementara itu, ketua panitia pelaksana bimtek pemeringkatan PPID, Kabid Statistik dan Pelayanan Informasi (SPI) Dinas Kominfo, Harison, menyampaikan, peserta Bimtek pemeringkatan terdiri dari PPID nagari, kecamatan dan PPID perangkat daerah.</p>
<p>Lebih lanjut, dikatakan, bimtek pemeringkatan PPID bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik di setiap badan publik di daerah ini</p>
<p>Selain ini, bimtek juga dimaksud guna memonitoring dan melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik.</p>
<p>&#8220;Diharapkan bimtek ini tidak hanya meningkatkan pelayanan informasi publik disegi kuantitas tapi juga kualitas,&#8221; tutupnya. <strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/wujudkan-keterbukaan-informasi-publik-seluas-luasnya-ini-kata-bupati-pessel/">Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Seluas-Luasnya, Ini Kata Bupati Pessel</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Akan Buka Data Migas Secara Luas, Gratis</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-akan-buka-data-migas-secara-luas-gratis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Apr 2019 03:44:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Archandra]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#informasipublik]]></category>
		<category><![CDATA[#Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[#KI]]></category>
		<category><![CDATA[#migas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=35026</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Untuk menarik investor minyak dan gas bumi (migas) ke Indonesia, Pemerintah berencana akan menggratiskan raw data migas Indonesia untuk dapat diakses secara...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-buka-data-migas-secara-luas-gratis/">Pemerintah Akan Buka Data Migas Secara Luas, Gratis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Untuk menarik investor minyak dan gas bumi (migas) ke Indonesia, Pemerintah berencana akan menggratiskan <em>raw</em> data migas Indonesia untuk dapat diakses secara luas oleh investor. Pemerintah menjamin pembukaan akses data migas ini tidak akan melepaskan kontrol negara atas data tersebut.</p>
<p>“Negara masih memiliki kewenangan penuh terhadap data migas tersebut,” tegas Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Jakarta, sebagaimana siaran pers Kementerian ESDM yang diterima, Jumat (19/4).</p>
<p>Menurut Wamen ESDM itu, Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri yang akan mempermudah investor mengakses data migas secara <em>free,</em> pada sekitar Mei mendatang,  sehingga memungkinkan investor untuk menemukan cadangan migas baru.</p>
<p>“Kita akan mengundang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mensosialisasikan kebijakan open data yang merupakan bagian dari program besar Big Data ini,” tambah Arcandra.</p>
<p>Kementerian ESDM akan menerapkan skema anggota dan nonanggota untuk kebijakan <em>open</em>data ini dan akan tetap pula melindungi data miliki KKKS yang berlaku empat tahun, enam tahun dan delapan tahun.</p>
<p>“Akses data terbatas bagi yang bukan <em>member</em>, dan bagi yang menjadi <em>member </em>Pemerintah akan memberikan akses data bukan hanya sebatas <em>raw </em>data seismik, namun termasuk juga untuk data olahan maupun data interpretasi,” jelas Arcandra.</p>
<p>Wakil Menteri ESDM itu menolak dengan tegas jika kebijakan ini seperti menjual kedaulatan negara, karena menurut Arcandra data migas ini masih dimiliki negara dan negara masih mempunyai kontrol penuh terhadap data ini.</p>
<p>“Ini bukan menjual kekayaan, data itu masih milik negara, kalau mereka KKKS sudah melakukan analisa dia bisa melakukan apa, tetap saja tidak bisa melakukan apa-apa, tetap saja mereka harus meminta izin untuk eksplorasi, negara tetap mengontrol data itu. Ini kita menjual data atau mencari minyak? Kan kita cari minyak, nah udah kalau gitu datanya kita berikan saja,” tandas Archandra.</p>
<p>Ia menyebutkan, kebijakan open data sudah dilakukan oleh beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris yang sudah membuka akses datanya dalam skala tera byte.</p>
<p>“Dahulu jika ingin mengakses data harus membayar terlebih dahulu, sekarang boleh mengakses tanpa membayar silahkan akses data untuk dianalisa nanti kalau sudah dapat baru bayar. Dengan kebijakan ini diharapkan perusahaan akan berlomba-lomba untuk mengolah data itu dengan menggunakan dana mereka sendiri,” pungkas Arcandra.</p>
<p>Kebijakan <em>open</em> data migas ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM 27/2006 mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data migas, data eksplorasi, dan eksploitasi. Dengan kebijakan ini diharapkan investor akan tertarik untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Indonesia sehingga dapat ditemukan cadangan-cadangan migas baru. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-buka-data-migas-secara-luas-gratis/">Pemerintah Akan Buka Data Migas Secara Luas, Gratis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 35/87 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.015 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 05:39:25 by W3 Total Cache
-->