<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#infocpns2019 Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/infocpns2019/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/infocpns2019/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Dec 2019 16:46:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#infocpns2019 Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/infocpns2019/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Jumlah Pelamar CPNS Setkab yang Lulus Tahap Administrasi</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-jumlah-pelamar-cpns-setkab-yang-lulus-tahap-administrasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Dec 2019 00:30:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns2019]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54510</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sebanyak 3.577 pelamar yang mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Kabinet (Setkab) Tahun 2019 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Para...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jumlah-pelamar-cpns-setkab-yang-lulus-tahap-administrasi/">Ini Jumlah Pelamar CPNS Setkab yang Lulus Tahap Administrasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Sebanyak 3.577 pelamar yang mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Kabinet (Setkab) Tahun 2019 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Para pelamar yang lolos ini selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan dengan menggunakan <em>Computer Assisted Test</em> (CAT).</p>
<p>Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019, Setya Utama, dalam pengumumannya Jumat (13/12) menyampaikan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi dapat melakukan sanggahan melalui laman: https//sscn.bkn.go.id paling lama 3 (tiga) hari, yaitu pada tanggal 14-16 Desember 2019.</p>
<p>“Sanggahan tidak diperkenankan untuk memperbaharui atau memperbaiki yang tidak diunggah,” tegas Setya Utama seraya menambahkan, bahwa panitia akan memverifikasi ulang sanggahan yang diajukan oleh pelamar.</p>
<p>Sekiranya terdapat sanggahan pelamar yang diterima, menurut Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 itu, Panitia Seleksi akan mengumumkan tambahan nama-nama yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi pada tanggal 23 Desember 2019.</p>
<p>Mengenai jadwal pelaksanaan SKD, Setya Utama menjelaskan, akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (<a href="http://www.setneg.go.id/">www.setneg.go.id</a>) setelah mendapat alokasi waktu dan tempat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).</p>
<p>Dalam lampiran pengumuman itu, Sekretariat Kabinet yang membuka lowongan untuk 60 formasi dalam penerimaan CPNS Tahun 2019 telah meluluskan 3.577 dalam Seleksi Administrasi.</p>
<p>Jumlah pelamar terbanyak yang lulus Seleksi Administrasi adalah untuk formasi Analis Perekonomian, yaitu sebanyak 877 pelamar untuk 14 formasi, disusul Analis Kesejahteraan Rakyat sebanyak 639 untuk 5 formasi, Analis Politik Hukum dan Keamanan sebanyak 492 pelamar untuk 6 formasi, dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur sebanyak 287 pelamar untuk 5 formasi.</p>
<p>Sementara formasi yang pelamarnya termasuk sedikit yang lulus Seleksi Administrasi adalah: 1. Analis Hukum (Penyandang Disabilitas) hanya 1 yang lulus untuk 1 formasi; 2. Penerjemah Ahli Pertama (Cumlaude) 3 yang lulus untuk 1 formasi; 3. Analis Keuangan (Putra-Putri Papua dan Papua Barat) lulus 7 pelamar untuk 1 formasi, 4. Pustakawan Ahli Pertama lulus 13 orang untuk 1 formas; 5. Pengelola Barang Milik Negara lulus 33 pelamar untuk 1 formasi.</p>
<p>Selengkapnya pengumuman hasil Seleksi Administrasi Pelamar Seleksi CPNS Sekretariat Kabinet Tahun 2019 dapat dilihat di tautan ini. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jumlah-pelamar-cpns-setkab-yang-lulus-tahap-administrasi/">Ini Jumlah Pelamar CPNS Setkab yang Lulus Tahap Administrasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Beredar Pesan Penipuan Lewat WA, Pelamar CPNS Diminta Hati-Hati</title>
		<link>https://prokabar.com/beredar-pesan-penipuan-lewat-wa-pelamar-cpns-diminta-hati-hati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Dec 2019 03:00:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=53952</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau masyarakat khususnya pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/beredar-pesan-penipuan-lewat-wa-pelamar-cpns-diminta-hati-hati/">Beredar Pesan Penipuan Lewat WA, Pelamar CPNS Diminta Hati-Hati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau masyarakat khususnya pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan pengangkatan CPNS.</p>
<p>Himbauan itu disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menyusul tersebarnya pesan singkat beredar melalui <em>WhatsApp</em> (WA) yang seolah mengkoordinasikan pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Instansi Pusat.</p>
<p>Dalam pesan tersebut, pembagian NIP akan dilakukan Senin (9/12) bertempat di kantor departemen/kementerian atau lembaga masing-masing yang mendapat jatah khusus. Peserta  diminta menggunakan baju putih lengan panjang dan celana hitam. Mereka juga wajib membawa nomor register, sementara yang belum mendapatkan nomor register harus membawa tanda pengenal.</p>
<p>“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Saat ini, proses seleksi CPNS dalam tahap verifikasi administrasi,” ujar Andi di Jakarta, dilansir Senin (9/12).</p>
<p>Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB itu, tahap pendaftaran pada rekrutmen CPNS tahun 2019 baru saja usai dan masuk dalam tahap verifikasi administrasi.</p>
<p>Sementara untuk rekrutmen CPNS 2018, tahapan sudah selesai seluruhnya kecuali untuk Papua dan Papua Barat akan segera diumumkan.</p>
<p>Andi mengimbau masyarakat agar semakin berhati-hati dan lebih selektif terhadap informasi yang beredar dan mengkonfirmasi kebenarannya.</p>
<p>“Jika ada informasi terkait rekrutmen CPNS dimohon untuk lebih waspada dan mengonfirmasi ke Kementerian PANRB terlebih dahulu,” pesan Andi. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/beredar-pesan-penipuan-lewat-wa-pelamar-cpns-diminta-hati-hati/">Beredar Pesan Penipuan Lewat WA, Pelamar CPNS Diminta Hati-Hati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pendaftar CPNS di Kemenag Lebih Dari 222 Ribu Orang</title>
		<link>https://prokabar.com/pendaftar-cpns-di-kemenag-lebih-dari-222-ribu-orang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Dec 2019 00:33:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=53413</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama ramai peminat. Dibuka secara online sejak 15 hingga 30 November 2019, total pendaftar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pendaftar-cpns-di-kemenag-lebih-dari-222-ribu-orang/">Pendaftar CPNS di Kemenag Lebih Dari 222 Ribu Orang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama ramai peminat. Dibuka secara online sejak 15 hingga 30 November 2019, total pendaftar lebih dari 222ribu.</p>
<p>“Pendaftaran online CPNS Kementerian Agama ditutup pada 30 November 2019, pukul 19.00 WIB. Total ada 222.511 pendaftar,” terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dilansir, Selasa (3/12).</p>
<p>“Mereka akan memperebutkan 5.815 formasi yang tersedia di Kementerian Agama,” lanjutnya.</p>
<p>Menurut M Nur Kholis Setiawan, setelah penutupan pendaftaran, tahap selanjutnya adalah verifikasi seleksi administrasi. Tahap ini akan berlangsung hingga 6 Desember 2019. “Pengumuman hasil seleksi administrasi rencananya diumumkan pada 10 Desember 2019,” ujarnya.</p>
<p>Sekjen menegaskan bahwa tidak ada pengenaan biaya dalam rekrutmen CPNS di Kementerian Agama, alias gratis. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah tergoda dengan oknum siapa pun yang menawarkan bantuan dalam proses seleksi CPNS ini.</p>
<p>“Tidak ada biaya dalam proses seleksi. Semua gratis. Masyarakat jangan mudah tergoda ulah oknum oknum yang menjanjikan dapat membantu menjadi CPNS di Kementerian Agama,” tandasnya.</p>
<p>M Nur Kholis Setiawan memastikan proses seleksi CPNS Kemenag akan berlangsung transapran dan akuntabel. Tes akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT), dan hasilnya bisa langsung dilihat oleh peserta secara real time.</p>
<p>Formasi CPNS Kementerian Agama tahun 2019 berjumlah 5.815. Jumlah ini terdistribusi dalam enam formasi, yaitu: Dosen (2.131), Guru (1.891), Fungsional (772), Pelaksana (723), Penyuluh Agama (151), dan Penghulu (151).  (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pendaftar-cpns-di-kemenag-lebih-dari-222-ribu-orang/">Pendaftar CPNS di Kemenag Lebih Dari 222 Ribu Orang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKN Minta Penutupan Pendaftaran CPNS Diundur</title>
		<link>https://prokabar.com/bkn-minta-pendaftaran-cpns-diundur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2019 03:14:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=52365</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 tentang Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bkn-minta-pendaftaran-cpns-diundur/">BKN Minta Penutupan Pendaftaran CPNS Diundur</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 tentang Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bagi Penyandang Disabilitas dan berdasarkan hasil Rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada Kamis (21/11), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisina meminta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) mengundurkan penutupan Pendaftaran CPNS selama 15 hari.</p>
<p>Permintaan Kepala BKN itu dituangkan dalam Surat Nomor K 26-30/V <a href="tel:189-3/2019">189-3/2019</a> tentang Batas Waktu Pendaftaran CPNS, yang ditujukan kepada: 1. Kepala Biro Kepegawaian/SDM Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian; 2. Kepala BKD/BKA Pemerintah Provinsi; dan 3. Kepala BKD/BKPSDM Pemerintah Kabupaten/Kota.</p>
<p>Disebutkan dalam Surat Kepala BKN itu, bagi Instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2019, tapi belum mencantumkan persyaratan sebagaimana Surat Edaran Menteri PANRB terkait penyandang disabilitas agar melakukan peninjauan kembali.</p>
<p>Berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dimana batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 (lima belas) hari kalender, maka batas akhir penutupan pendaftaran CPNS Tahun 2019 ditentukan sebagai berikut:</p>
<p>a. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai dengan 15 hari kalender;</p>
<p>b. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut;</p>
<p>c. Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.</p>
<p>“Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bagi instansi yang akan melakukan perpanjangan batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kerja kalender, diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Seleksi CPNS Nasional Tahun 2019,” bunyi Surat Kepala BKN itu. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bkn-minta-pendaftaran-cpns-diundur/">BKN Minta Penutupan Pendaftaran CPNS Diundur</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS Sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-jadwal-penutupan-pendaftaran-cpns-sejumlah-kementerian-dan-lembaga-negara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Nov 2019 04:02:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=52034</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Bagi masyarakat yang bermaksud mengikuti pendaftaraan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 perlu segera menyelesaikan proses pendaftaran secara online. Hal...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jadwal-penutupan-pendaftaran-cpns-sejumlah-kementerian-dan-lembaga-negara/">Ini Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS Sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Bagi masyarakat yang bermaksud mengikuti pendaftaraan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 perlu segera menyelesaikan proses pendaftaran secara online. Hal ini karena sejumlah instansi akan menutup masa pendaftaraan penerimaan CPNS Tahun 2019 mulai minggu depan.</p>
<p>Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk instansi Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian/Lembaga, rata-rata pendaftaran penerimaan CPNS akan ditutup mulai Minggu (24/11) pukul 23.59 WIB dan seterusnya. Bahkan Kementerian Pertahanan akan menutup pendaftaran penerimaan CPNS Tahun 2019 terhitung mulai Rabu (20/11) pukul 23.59 WIB, sementara Badan Keamanan Laut (Bakamla)  akan menutup masa penerimaan pendaftaran CPNS pada Sabtu (23/11) pukul 23.59 WIB.</p>
<p>Adapun K/L yang menutup pendaftaran penerimaan CPNS pada Minggu (24/11) pukul 23.59 WIB adalah: 1. Badan Informasi Geospasial (BIG); 2. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten); 3. Kementerian Kelautan dan Perikanan; 4. Kementerian Ketenagakerjaan; 5. Kementerian Komunikasi dan Informatika; 6. Kementerian Luar Negeri; 7. Kementerian Perindustrian; 8. Kementerian Sosial; dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).</p>
<p>Adapun K/L yang menutup pendaftaraan penerimaan CPNS pada Senin (25/11) pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB adalah: 1. Arsiap Nasional Republik Indonesia (ANRI); 2. Badan Kepegawaian Negara (BKN); 3. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN); 4. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB); 5. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI; 6. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM); 7. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT); 8. Kejaksaan Agung RI; 9. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); 10. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi; 11. Kementerian ESDM; 11. Kementerian Hukum dan HAM; 12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 13. Kementerian Pemuda dan Olahraga; 14. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); 15. Kementerian Pertanian; 16. Kementerian Sekretariat Negara; dan 17. Ombudsman RI.</p>
<p>Adapun K/L yang menutup masa pendaftaran penerimaan CPNS Tahun 2019 pada Selasa (26/11) hingga Rabu (27/11) pukul 23.59 WIB adalah: 1. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM); 2. Badan Narkotika Nasional (BNN); 3. Badan Intelijen Negara (BIN); 4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); 5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN); 6. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; 7. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; 8. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; 9. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); 10. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA); 11. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud); 11. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas); 12. Kepolisian Negara; dan 13. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.</p>
<p>K/L yang masih pendaftaran penerimaan CPNS Tahun 2019 masih cukup panjang adalah: 1. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNT) sampai Jumat (29/11) pukul 23.59 WIB; 2. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (29/11 pukul 16.00 WIB); 3. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hingga Selasa (3/12) pukul 00.00 WIB; 4. Kementerian Agama (29/11 pukul 23.59 WIB); 5. Kementerian Kesehatan (28/11 pukul 23.59 WIB); 6. Kementerian Keuangan (29/11 pukul 23.59 WIB); 7. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (28/11 pukul 00.00 WIB); 8. Kementerian Koperasi dan UKM (3/12 pukul 23.59 WIB); 9. Kementerian Perdagangan (28/11 pukul 00.00 WIB); 10. Kementerian Perhubungan (28/11 pukul 18.00 WIB); Kementerian Riset dan Teknologi (4/12 pukul 23.59 WIB); dan Mahkamah Agung RI (28/11 pukul 23.59 WIB). (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jadwal-penutupan-pendaftaran-cpns-sejumlah-kementerian-dan-lembaga-negara/">Ini Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS Sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ikut CPNS? Ini Dia Nilai Ambang Batas untuk Tes SKD</title>
		<link>https://prokabar.com/ikut-cpns-ini-dia-nilai-ambang-batas-untuk-tes-skd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2019 03:31:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=51533</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kesempatan untuk mengabdi kepada negara telah dibuka Pemerintah melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Salah satu tahapan penting yang harus...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ikut-cpns-ini-dia-nilai-ambang-batas-untuk-tes-skd/">Ikut CPNS? Ini Dia Nilai Ambang Batas untuk Tes SKD</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kesempatan untuk mengabdi kepada negara telah dibuka Pemerintah melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Salah satu tahapan penting yang harus dilalui pelamar adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).</p>
<p>Seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diberlakukan nilai ambang batas yang menjadi penentu kelulusan pelamar ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Di tahun ini, terdapat perbedaan nilai ambang batas/passing grade yang harus dilampaui pelamar dibandingkan tahun lalu.</p>
<p>Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan bahwa Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap soal-soal SKD dan pelaksanaan tes CPNS tahun lalu sehingga terdapat perubahan passing grade dan jumlah soal.</p>
<p>“Soal-soal tahun ini dinilai lebih berbobot dengan kontrol yang lebih ketat,” jelasnya dilansir, Kamis (14/11).</p>
<p>Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).</p>
<p>Lanjutnya dikatakan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini. Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.</p>
<p>Andi menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berpengaruh terhadap kualitas ASN. “Kami tetap mengedepankan kompetensi guna memperoleh CPNS yang berkualitas dan berkompeten,” jelas Andi.</p>
<p>Nantinya, peserta yang dapat mengikuti tes selanjutnya (SKB) adalah peserta yang memperoleh nilai passing grade tertinggi. Bila formasi hanya 1 maka 3 peserta dengan nilai tertinggi yang dapat ikut tahapan selanjutnya.</p>
<p>Tak hanya formasi umum dan formasi khusus <em>cyber security</em>, rekrutmen CPNS 2019 juga dibuka untuk formasi khusus lainnya.</p>
<p>Bagi formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif yang harus dilampaui adalah 271 dengan nilai TIU minimal 85. Sedangkan untuk penyandang disabilitas harus melampaui nilai akumulatif 260 dengan TIU paling rendah 70, serta putra/i Papua dan Papua Barat harus melewati nilai akumulatif minimal 260 dengan TIU 60.</p>
<p>Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada beberapa jabatan yang kurang diminati/langka. Jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang nilai kumulatifnya paling rendah 271 dengan nilai TIU 80.</p>
<p>Sedangkan untuk pelamar pada jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api harus melampaui nilai kumulatif paling rendah 260 dengan TIU minimal 70.</p>
<p>Dalam SKD, terdapat tiga kelompok soal yakni TWK, TIU, dan TKP. TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.</p>
<p>Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai 3 kemampuan yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.</p>
<p>Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis. Sedangkan kemampuan numerik adalah yang berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Lain halnya dengan kemampuan figural yakni mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan juga pola hubungan dalam bentuk gambar.</p>
<p>Terakhir, TKP untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ikut-cpns-ini-dia-nilai-ambang-batas-untuk-tes-skd/">Ikut CPNS? Ini Dia Nilai Ambang Batas untuk Tes SKD</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 25/103 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.637 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:28:16 by W3 Total Cache
-->