<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#infocpns Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/infocpns/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/infocpns/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Jul 2021 23:23:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#infocpns Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/infocpns/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Nilai Ambang Batas SKD Seleksi CPNS 2021</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-nilai-ambang-batas-skd-seleksi-cpns-2021/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jul 2021 23:23:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2021]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#cpns2021]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#skdcpns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91821</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-nilai-ambang-batas-skd-seleksi-cpns-2021/">Ini Nilai Ambang Batas SKD Seleksi CPNS 2021</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan <a href="https://jdih.menpan.go.id/puu-1267-Keputusan%20Menpan.html" data-reader-unique-id="4">Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021</a>.</p>
<p>Standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas atau <em data-reader-unique-id="5">passing grade</em> dalam seleksi pegawai negeri sipil (PNS) diperlukan untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap PNS.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi calon PNS.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, para pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi <em data-reader-unique-id="7">passing grade</em> 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). <em data-reader-unique-id="8">Passing grade</em> TKP tahun ini meningkat dari <em data-reader-unique-id="9">passing grade</em> tahun sebelumnya, yaitu 126.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Dijelaskan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena di tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.</p>
<p data-reader-unique-id="12">“Jadi secara nilai mutlaknya, <em data-reader-unique-id="13">passing grade</em>-nya kita naikkan. Namun jika kita lihat dari penambahan jumlah sepuluh butir soal, maka secara proporsi ada kenaikan tapi hanya sedikit dibandingkan tahun 2019,” terang Ari, dikutip dalam laman Kementerian PANRB, Sabtu (31/7).</p>
<p data-reader-unique-id="14">Namun, Ari menerangkan bahwa ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Adapun bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (<em data-reader-unique-id="15">cumlaude</em>) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60. Sementara, bagi putra/putri Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum. Pada jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api. Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Terkait pembobotan nilai, disampaikan bahwa untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Sementara itu, pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam durasi 100 menit.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.</p>
<p data-reader-unique-id="19">“Namun perlu kami sampaikan bahwa, penambahan waktu tes 130 menit tidak berlaku bagi pelamar yang mengidap buta warna maupun <em data-reader-unique-id="20">low vision</em>,” tandas Ari. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-nilai-ambang-batas-skd-seleksi-cpns-2021/">Ini Nilai Ambang Batas SKD Seleksi CPNS 2021</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkumham RI Membuka Pendaftaran CPNS Tahun 2021</title>
		<link>https://prokabar.com/kemenkumham-ri-membuka-pendaftaran-cpns-tahun-2021/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jul 2021 15:56:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2021]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=90179</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memanggil putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenkumham-ri-membuka-pendaftaran-cpns-tahun-2021/">Kemenkumham RI Membuka Pendaftaran CPNS Tahun 2021</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar</strong> &#8211; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memanggil putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>
<p>Pada tahun 2021 ini, Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.</p>
<p>Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan.</p>
<p>Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2.</p>
<p>Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.</p>
<p>Lebih lanjut, Sekjen menyampaikan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.</p>
<p>Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni &#8211; 21 Juli 2021.</p>
<p>Pada tahap ini, peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.</p>
<p>Seiring dengan diselenggarakannya pendaftaran online, tahap proses seleksi admnistrasi dan pengumumannya dilaksanakan sekitar tanggal 28 &#8211; 29 Juli 2021.</p>
<p>Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut.</p>
<p>Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 01 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 08 Agustus 2021.</p>
<p>Untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, disarankan sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id. Hal ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.</p>
<p>Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman cpns.kemenkumham.go.id.</p>
<p>Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi. Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperkirakan tanggal 25 Agustus – 04 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).</p>
<p>Materi soal yang diujikan saat SKD adalah Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hasil SKD akan diumumkan kirakira tanggal 17 – 18 Oktober 2021.</p>
<p>Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, Ujian Praktek dan Wawancara (bagi pelamar Non-SLTA) dan Tes Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (bagi pelamar SLTA). Adapun tanggal pelaksanaannya akan diinfokan melalui laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.</p>
<p>Tahap terakhir adalah tahap yang paling ditunggu-tunggu peserta tes CPNS, yaitu tahap pengumuman. Kelulusan CPNS Kemenkumham 2021 diumumkan sekitar tanggal 18 -19 Desember 2021.</p>
<p>Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara tanggal 20 – 22 Desember 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 20 – 29 Desember 2021, dan pengumuman akhir yang bersifat final dikeluarkan sekitar tanggal 30 – 31 Desember 2021.</p>
<p>Untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel.</p>
<p>Peserta dihimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak manapun yang menawarkan bantuan dengan imbalan, karena setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya masing-masing.</p>
<p>&#8220;Jika ada pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta, jangan percaya. Saya pastikan itu bohong,&#8221; tegas Sekjen.</p>
<p>Peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.</p>
<p>&#8220;Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silahkan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,&#8221; tutur Sekjen.</p>
<p>Peserta juga diharapkan berhati-hati dengan peredaran informasi-informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham yang tidak akurat, karena akan merugikan peserta sendiri.</p>
<p>Pasalnya, pada momen ini banyak akun media sosial tidak resmi yang turut menyebarkan informasi. Hati-hati juga terhadap laman atau akun fake (palsu) yang namanya dibuat mirip/identik dengan akun atau laman resmi milik kemenkumham. Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru. <strong>(rel).</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenkumham-ri-membuka-pendaftaran-cpns-tahun-2021/">Kemenkumham RI Membuka Pendaftaran CPNS Tahun 2021</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ombudsman Sumbar Lakukan Pengawasan  Penerimaan CPNS 2021</title>
		<link>https://prokabar.com/ombudsman-sumbar-lakukan-pengawasan-penerimaan-cpns-2021/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Jul 2021 15:44:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2021]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#cpns2021]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[#ombudsmansumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=90081</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat akan melakukan pemantauan dan pengawasan dalam Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang diselenggarakan oleh pemerintah....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ombudsman-sumbar-lakukan-pengawasan-penerimaan-cpns-2021/">Ombudsman Sumbar Lakukan Pengawasan  Penerimaan CPNS 2021</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat akan melakukan pemantauan dan pengawasan dalam Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang diselenggarakan oleh pemerintah.</p>
<p>Dalam waktu dekat, Ombudsman akan segera membuka posko pengaduan terkait seleksi CPNS 2021.</p>
<p>Plh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Yunesa Rahman menyampaikan setiap penerimaan CPNS, Ombudsman akan melakukan pemantauan dan pengawasan serta membuka posko pengaduan laporan masyarakat, terutama masyarakat yang dirugikan selama proses pelaksanaan CPNS nantinya.</p>
<p>&#8220;Keterbukaan informasi mulai dari kebutuhan pegawai, formasi jabatan dan jurusan selalu menjadi permasalahan dari tahun ke tahun, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkadang memiliki penafsiran yang berbeda-beda, baik pemerintah sebagai user pegawai maupun pemerintah sebagai penyedia pegawainya.&#8221; ungkapnya, Kamis (1/7).</p>
<p>Lebih lanjut, ia mencontohkan, kementerian pendidikan memiliki standar dalam penetapan seorang guru begitu juga kementerian kesehatan juga punya sendiri, namun pelaksanaannya pemerintah daerah merujuk pada kementerian PAN RB.</p>
<p>&#8221; Masyarakat atau pelamar juga dapat memantau hal tersebut, jika menemukan kecurangan atau keculasan dari Pemerintah agar segera dilaporkan, masa sanggah yang disediakan panitia adalah waktunya, namun jika tidak mendapatkan tindaklanjut, hal tersebut dapat dilaporkan ke Ombudsman,&#8221; tambah Yunes.</p>
<p>Potensi maladministrasi tidak memberikan pelayanan, tidak patut, penyimpangan prosedur dan perbuatan melawan hukum lainnya menjadi kerawanan di setiap penerimaan CPNS, makanya butuh pengelolaan pengaduan yg baik dalam hal ini.</p>
<p>Yunes juga menambahkan dalam hal formasi guru dan tenaga kesehatan, tahun ini adanya validasi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Sertifikat Pendidik. Pada tahun 2019 ada 21 laporan yang disampaikan ke Ombudsman Sumbar 18 laporan yang dilanjutkan ke pemeriksaan dan 3 laporan pada tahap konsultasi.</p>
<p>Pada tahun 2020, terdapat 6 laporan/pengaduan yang berkaitan dengan kualifikasi pendidikan, pembatalan kelulusan, berkaitan dengan nilai unjuk kerja (SKB), penundaan pemberkasan CPNS yang dinyatakan lulus, dan pembatalan SKD, ujar yunes.</p>
<p>Pada tahun sebelumnya, ada pelamar yang telah lulus administrasi sampai pada pemberkasan CPNS, kemudian dinyatakan gagal karena jurusan yang tidak sesuai.</p>
<p>&#8220;Hal ini menjadi perhatian dan berpotensi adanya keculasan oleh oknum di panitia daerah maupun pusat dalam pelaksanaan CPNS ini,&#8221; imbuh Yunes.</p>
<p>Pelaksanaan CPNS tahun 2021 terdiri dari tiga tahapan seleksi, mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang keduanya akan menggunakan CAT.</p>
<p>Pada tahun ini Pemerintah akan membuka lowongan untuk 707.622 Formasi Seleksi CPNS dan PPPK meliputi formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus akan dialokasikan bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, serta putra/putri papua dan papua barat.</p>
<p>Ombudsman juga mengingatkan terkait formasi penyandang disabilitas yang sudah diperuntukan minimal 2% (dua persen) dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menteri. <strong>(rel)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ombudsman-sumbar-lakukan-pengawasan-penerimaan-cpns-2021/">Ombudsman Sumbar Lakukan Pengawasan  Penerimaan CPNS 2021</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seleksi CASN 2021, Ada 570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen</title>
		<link>https://prokabar.com/seleksi-casn-2021-ada-570-instansi-pemerintah-buka-rekrutmen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Jul 2021 01:48:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#casn]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=90030</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Mulai kemarin, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 telah resmi dimulai. Sebanyak 570 instansi pemerintah turut berpartisipasi untuk merekrut talenta...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/seleksi-casn-2021-ada-570-instansi-pemerintah-buka-rekrutmen/">Seleksi CASN 2021, Ada 570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Mulai kemarin, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 telah resmi dimulai.</p>
<p>Sebanyak 570 instansi pemerintah turut berpartisipasi untuk merekrut talenta terbaik bangsa.</p>
<p data-reader-unique-id="3">“570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” ujar Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khusus bagi instansi daerah, juga akan merekrut PPPK Guru.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Ari mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Kebijakan dimaksud adalah <a href="https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan%20Menpan.html" data-reader-unique-id="8">Peraturan Menteri (Permen)PANRB Nomor 27 Tahun 2021</a> tentang Pengadaan PNS, <a href="https://jdih.menpan.go.id/puu-1225-Peraturan%20Menpan.html" data-reader-unique-id="9">PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021</a> tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta <a href="https://jdih.menpan.go.id/puu-1226-Peraturan%20Menpan.html" data-reader-unique-id="10">PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2021</a>tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkap Ari.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Pendaftaran Seleksi CASN dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 serentak untuk CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Nonguru. Pendaftaran dilakukan pada Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman <a href="https://sscasn.bkn.go.id/" data-reader-unique-id="15">https://sscasn.bkn.go.id/.</a></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/seleksi-casn-2021-ada-570-instansi-pemerintah-buka-rekrutmen/">Seleksi CASN 2021, Ada 570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bersiaplah, April Ini Pemerintah Buka Pemdaftaran CPNS dan PPPK</title>
		<link>https://prokabar.com/bersiaplah-april-ini-pemerintah-buka-pemdaftaran-cpns-dan-pppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Mar 2021 01:33:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2021]]></category>
		<category><![CDATA[#cpns2021]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=83873</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi abdi negara melalui rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021. Tahun ini,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bersiaplah-april-ini-pemerintah-buka-pemdaftaran-cpns-dan-pppk/">Bersiaplah, April Ini Pemerintah Buka Pemdaftaran CPNS dan PPPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi abdi negara melalui rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Tahun ini, pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, dikutip dari laman Kementerian PANRB, Minggu (21/3).</p>
<p data-reader-unique-id="7">Dari 1,3 juta formasi tersebut, jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak satu juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83 ribu formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189 ribu formasi.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Rekrutmen rencananya akan dimulai bulan April 2021. Sebelum itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan menetapkan formasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April,” jelas Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko. Penerimaan CASN tahun 2021 akan diperuntukkan pegawai negeri sipil (PNS),  PPPK, serta sekolah kedinasan.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Rekrutmen CASN akan diawali bagi sekolah kedinasan di bawah delapan instansi kementerian dan lembaga. Kedelapan instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).</p>
<p data-reader-unique-id="12">Setelah itu dilanjutkan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK nonguru, dan CPNS yang direncanakan pada bulan Mei atau Juni.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Jika ada informasi terbaru terkait jadwal ataupun proses seleksi CASN, akan kami sampaikan melalui <em data-reader-unique-id="14">website</em> resmi Kementerian PANRB,” jelasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Bagi calon pelamar guru PPPK, akan diberikan kesempatan mengikuti tiga kali seleksi. Pertama direncanakan pada bulan Agustus, kedua pada bulan Oktober, dan ketiga akan dilaksanakan di bulan Desember. Setelah proses seleksi dengan <em data-reader-unique-id="16">Computer Assisted Test</em> (CAT), bagi yang lulus akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni pemberkasaan, hingga penetapan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).</p>
<p data-reader-unique-id="17">Teguh menjelaskan proses rekrutmen bagi CASN menggunakan CAT menutup adanya potensi kecurangan dan praktik calo. Dengan sistem CAT, hasil tes para peserta dapat langsung terlihat secara <em data-reader-unique-id="18">real time</em> sehingga prosesnya akuntabel dan transparan.</p>
<p data-reader-unique-id="19">Lebih lanjut, ia pun mengimbau agar para calon pelamar dapat mempersiapkan diri serta teliti membaca persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Para calon pelamar dapat mencari informasi dari sumber yang terpercaya seperti <em data-reader-unique-id="20">website</em> dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, BKN, maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CASN.</p>
<p data-reader-unique-id="21">“Untuk para orang tua yang anaknya akan ikut seleksi, percayalah bahwa sistem yang kita bangun ini adalah sistem yang tidak mengandung unsur-unsur menggunakan uang. Kalau ada oknum yang menjanjikan untuk dapat lulus, jangan percaya!”, tegasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bersiaplah-april-ini-pemerintah-buka-pemdaftaran-cpns-dan-pppk/">Bersiaplah, April Ini Pemerintah Buka Pemdaftaran CPNS dan PPPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>93 Peserta Lulu Tahap Akhir Seleksi CPNS di Agam</title>
		<link>https://prokabar.com/93-peserta-lulu-tahap-akhir-seleksi-cpns-di-agam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2020 01:30:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76825</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar — Sebanyak 93 peserta dinyatakan lulus tahap akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Agam tahun 2019. Pernyataan ini berdasarkan surat Ketua...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/93-peserta-lulu-tahap-akhir-seleksi-cpns-di-agam/">93 Peserta Lulu Tahap Akhir Seleksi CPNS di Agam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar — </strong>Sebanyak 93 peserta dinyatakan lulus tahap akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Agam tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Pernyataan ini berdasarkan surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 nomor K26-30/B5401/X/20.01 tanggal 27 Oktober 2020, yang diumumkan Pemkab Agam melalui website bkpsdm.agamkab.go.id, Jumat (30/10).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Melalui pengumuman itu, Pemkab Agam minta bagi peserta yang dinyatakan lulus agar segera melengkapi berkas lamaran baik dalam bentuk <em data-reader-unique-id="5">soft copy</em> maupun <em data-reader-unique-id="6">hard copy</em>.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Berkas lamar bentuk <em data-reader-unique-id="8">soft copy</em> diunggah melalui <em data-reader-unique-id="9">website</em> https://sscn.bkn.go.id menggunakan akun saat pendaftaran dengan format pdf. Sedangkan <em data-reader-unique-id="10">hard copy</em> nya diserahkan kepada BKPSDM Kabupaten Agam paling lambat 15 November 2020,” ujar Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwira Negara melalui pengumuman dilansir dari MC Agam, Senin (2/11).</p>
<p data-reader-unique-id="11">Dalam pengumuman itu juga menyatakan, apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tapi tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri, kemudian diganti dengan peserta urutan berikutnya disetiap formasi.</p>
<p data-reader-unique-id="12">“Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan dan diproses NIP serta memperoleh SK pengangkatan sebagai CPNS,” katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Dijelaskan, peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Sementara itu, yang dinyatakan lulus juga akan dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS apabila mengajukan pindah sebelum mengabdi minimal 10 tahun.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Terkait hasil akhir seleksi CPNS ini, bagi pelamar yang merasa keberatan dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari, mulai 1-3 November 2020, melalui portal <em data-reader-unique-id="16">https://sscn.bkn.go.id</em>,” sebut Budi.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Apabila sanggahan diterima, kata dia, akan diumumkan ulang hasil akhir seleksi CPNS paling lama tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/93-peserta-lulu-tahap-akhir-seleksi-cpns-di-agam/">93 Peserta Lulu Tahap Akhir Seleksi CPNS di Agam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peserta Lulus Seleksi CPNS Bisa Otomatis Gugur Jika Terlibat Parpol</title>
		<link>https://prokabar.com/peserta-lulus-seleksi-cpns-bisa-otomatis-gugur-jika-terlibat-parpol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2020 00:00:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76820</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah baik pusat maupun daerah telah mengumumkan secara serentak hasil seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2019 pada 30 Oktober 2020...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/peserta-lulus-seleksi-cpns-bisa-otomatis-gugur-jika-terlibat-parpol/">Peserta Lulus Seleksi CPNS Bisa Otomatis Gugur Jika Terlibat Parpol</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah baik pusat maupun daerah telah mengumumkan secara serentak hasil seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2019 pada 30 Oktober 2020 lalu. Selanjutnya akan dilakukan pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada tanggal 1-30 November 2020 dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Dalam rilis yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu disebutkan, peserta yang dinyatakan lulus pada saat pengumuman hasil akhir pada 30 Oktober 2020 tidak serta merta dapat diangkat menjadi CPNS. Ada sejumlah verifikasi peserta yang dilakukan, misalnya keabsahan dokumen pendidikan, kesehatan, keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri, dan tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/bagian dari partai politik (parpol).</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya. Sejumlah ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS,” demikian dinyatakan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono dalam rilis tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada seleksi tahun ini BKN akan memroses penetapan NIP CPNS 2019 secara digital melalui aplikasi DocuDigital. Selain itu BKN juga membuka peluang penyampaian sanggahan atas pengumuman hasil seleksi CPNS 2019, selama tiga hari terhitung sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan. Hal itu untuk mengakomodir pengaduan dari peserta terhadap hasil pengumuman yang disampaikan oleh masing-masing instansi.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Lebih lanjut, unsur yang dapat disanggah adalah hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi. Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada <em data-reader-unique-id="10">website</em> SSCASN,” ujar Paryono.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Jika dari hasil seleksi terdapat formasi kosong, maka pengisian formasi kosong untuk instansi pusat dan instansi daerah dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lain dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama, memenuhi nilai ambang batas atau <em data-reader-unique-id="12">passing grade</em>(PG) SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Khusus untuk instansi daerah, apabila formasi masih tidak dapat dipenuhi, maka dapat diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan/lokasi formasi yang berbeda serta memenuhi nilai ambang batas/PG SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik,” lanjutnya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Ditambahkan Paryono, apabila terdapat nilai yang sama, kelulusan ditentukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Pengisian formasi kosong tidak bisa diintervensi karena dilakukan melalui sistem terintegrasi dan proses secara digital,” pungkasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/peserta-lulus-seleksi-cpns-bisa-otomatis-gugur-jika-terlibat-parpol/">Peserta Lulus Seleksi CPNS Bisa Otomatis Gugur Jika Terlibat Parpol</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peserta SKB CPNS Kemenag Diminta Patuhi Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://prokabar.com/skb-cpns-kemenag-diminta-patuhi-protokol-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2020 01:35:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#skbkemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=74018</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Setelah mengikuti proses verifikasi domisili yang berlangsung selama tiga hari, sejak 7 hingga 9 September lalu, peserta seleksi CPNS Kemenag saat ini...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/skb-cpns-kemenag-diminta-patuhi-protokol-kesehatan/">Peserta SKB CPNS Kemenag Diminta Patuhi Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Setelah mengikuti proses verifikasi domisili yang berlangsung selama tiga hari, sejak 7 hingga 9 September lalu, peserta seleksi CPNS Kemenag saat ini tengah menanti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)  yang rencananya akan digelar mulai 14 September 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Jelang hari-H, Panitia Seleksi CPNS Kemenag mengimbau peserta untuk terus memantau jadwal dan waktu pelaksanaan SKB secara berkala melalui website maupun akun media sosial resmi Kemenag serta mematuhi protokol kesehatan. Ini penting dilakukan, mengingat SKB CPNS kali ini akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Saefuddin, di Jakarta.</p>
<p data-reader-unique-id="3">&#8220;Meskipun  kemarin sudah melakukan verifikasi domisili, kami imbau peserta SKB untuk tetap memantau update bila ada perubahan jadwal dan lokasi,&#8221; kata Saefuddin, dilansir Jumat (11/9).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Perubahan ini menurutnya dimungkinkan terjadi, sehubungan adanya perubahan kondisi status zona penyebaran Covid-19. &#8220;Kami akan melakukan perubahan lokasi bilamana di satu daerah tidak memungkinkan dilaksanakan SKB karena termasuk zona berbahaya penyebaran Covid-19,&#8221; jelas Saefuddin.</p>
<p data-reader-unique-id="5">&#8220;Untuk itu kami saat ini terus berkoordinasi dengan seluruh Panitia daerah serta gugus tugas Covid-19.&#8221; tutur Saefuddin.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Menurut Saefuddin, kondusifitas lokasi dan protokol kesehatan menjadi pertimbangan penting Pansel CPNS Kemenag saat ini, mengingat peserta SKB tahun ini cukup besar. &#8220;Kami perlu memastikan pelaksanaan SKB ini berlangsung aman dan nyaman bagi kesehatan peserta dan panitia. Karena tercatat, jumlah peserta SKB Kemenag mencapai 12 ribu orang,&#8221; ujar Saefuddin.</p>
<p data-reader-unique-id="7">&#8220;Bagi para peserta, saya imbau juga untuk tetap menjaga kesehatan diri. Tetap menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan. Mari sama-sama kita berdoa agar pelaksanaan SKB Kemenag dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman,&#8221; pesan Saefuddin. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/skb-cpns-kemenag-diminta-patuhi-protokol-kesehatan/">Peserta SKB CPNS Kemenag Diminta Patuhi Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkeu 2019 Kembali Dilaksanakan</title>
		<link>https://prokabar.com/seleksi-kompetensi-bidang-skb-cpns-kemenkeu-2019-kembali-dilaksanakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2020 15:50:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[#skb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71992</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Setelah jeda akibat adanya pandemi virus corona, persiapan seleksi CPNS Kemenkeu tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 2019 kembali dilaksanakan. &#8220;Ada kabar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/seleksi-kompetensi-bidang-skb-cpns-kemenkeu-2019-kembali-dilaksanakan/">Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkeu 2019 Kembali Dilaksanakan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Setelah jeda akibat adanya pandemi virus corona, persiapan seleksi CPNS Kemenkeu tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 2019 kembali dilaksanakan.</p>
<p>&#8220;Ada kabar terbaru untuk temankeu pejuang CPNS Kemenkeu! Setelah diselingi jeda panjang akibat pandemi Covid-19, kamu masih semangat jadi calon punggawa keuangan negara kan?&#8221; tulis akun Instagram @kemenkeuri, Jakarta, Senin (3/8).</p>
<p>Seperti dikutip dari laman @kemenkueri, persiapan SKB Rekrutmen CPNS Kemenkeu dimulai dari peserta yang harus melakukan daftar ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada tanggal 1 sampai dengann 7 Agustus 2020 di website SSCN BKN.</p>
<p>Peserta akan mengisi domisili untuk meminimalisir pergerakan peserta, pelaksanaan tes akan dilakukan di lokasi terdekat dengan domisili.</p>
<p>Percetakan kartu ujian SKB pada tanggal 8 Agustus 2020 di website SSCN BKN.</p>
<p>Jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian pada laman rekrutmen Kemenkeu. (*/<strong>gas</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/seleksi-kompetensi-bidang-skb-cpns-kemenkeu-2019-kembali-dilaksanakan/">Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkeu 2019 Kembali Dilaksanakan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini yang Mesti Diperhatikan Instansi Dalam Pelaksanaan SKB CPNS 2019</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-yang-mesti-diperhatikan-instansi-dalam-pelaksanaan-skb-cpns-2019/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2020 01:53:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#skb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71159</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah akan segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sehingga instansi pusat dan daerah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-yang-mesti-diperhatikan-instansi-dalam-pelaksanaan-skb-cpns-2019/">Ini yang Mesti Diperhatikan Instansi Dalam Pelaksanaan SKB CPNS 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah akan segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sehingga instansi pusat dan daerah telah diminta untuk melanjutkan pelaksanaan SKB.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Hal ini tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertanggal 16 Juli 2020 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pusat dan Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, Pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan, yakni:</p>
<p data-reader-unique-id="9"><strong data-reader-unique-id="10">Pertama</strong>, pelaksanaan SKB dengan <em data-reader-unique-id="11">Computer Assisted Test</em> (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="12"><strong data-reader-unique-id="13">Kedua</strong>, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="14"><strong data-reader-unique-id="15">Ketiga</strong>, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Di awal tahun 2020, seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Menteri PANRB Tjahjo menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah. Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang telah disebutkan di atas, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.</p>
<p data-reader-unique-id="19">Tedapat enam hal yang juga harus segera dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan SKB, sebagai berikut:</p>
<p data-reader-unique-id="20"><strong data-reader-unique-id="21">Pertama</strong>, persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT dan rencana penjadwalan kegiatan tersebut dengan BKN menjadi langkah pertama yang harus dilakukan. Upaya penetapan lokasi tes yang meminimalisir pergerakan peserta menjadi prioritas.</p>
<p data-reader-unique-id="22"><strong data-reader-unique-id="23">Kedua</strong>, perlu dilakukan persiapan teknis untuk penyelenggaran SKB tambahan selain CAT. Hal ini diperuntukkan bagi instansi yang telah memiliki surat persetujuan pada seleksi CPNS kali ini.</p>
<p data-reader-unique-id="24"><strong data-reader-unique-id="25">Ketiga</strong>, bagi instansi yang menyelenggarakan SKB tambahan melakukan penyederhanaan atau penyesuaian terhadap tes atau materi SKB yang berpotensi menyimpang dari protokol kesehatan. Khusus tes wawancara, dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi semaksimal mungkin, seperti penggunaan <em data-reader-unique-id="26">video conference</em>. Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap memenuhi prasyarat dalam pengujian kualitas, kapabilitas, kompetensi, dan profesionalisme dari CPNS yang akan direkrut.</p>
<p data-reader-unique-id="27"><strong data-reader-unique-id="28">Keempat</strong>, mengenai pengalokasian anggaran yang diperuntukkan dua kegiatan, yakni anggaran untuk proses persiapan, pelaksanaan, pengolahan, dan pengumuman hasil seleksi, serta anggaran untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.</p>
<p data-reader-unique-id="29"><strong data-reader-unique-id="30">Kelima</strong>, perlu dilakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah, Polda dan Polres, serta Dinas Kesehatan di tempat yang akan menjadi lokasi tes pelaksanaan SKB.</p>
<p data-reader-unique-id="31"><strong data-reader-unique-id="32">Keenam</strong>, adalah mengumumkan kepada peserta seawal mungkin mengenai pelaksanaan SKB dengan mengingatkan untuk selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan mempersiapkan diri dalam mengikuti SKB sesuai jadwal. Selain itu, perlu diumumkan juga agar selalu memperhatikan dan mematuhi peraturan/pedoman terkait kriteria dan persyaratan perjalanan yang telah ditetapkan. Bagi peserta dengan suhu tubuh ≥37,3⁰C, tetap dapat mengikuti SKB yang ditangani oleh petugas khusus dan ruang seleksi khusus.</p>
<p data-reader-unique-id="33">Surat ini juga menjelaskan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan BKN sebagai instansi penyelenggara teknis dalam Seleksi CPNS. BKN diminta melakukan persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT serta persiapan dokumen SOP tambahan yang mengatur pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan yang berlaku.</p>
<p data-reader-unique-id="34">BKN bersama dengan Kementerian PANRB melakukan koordinasi dengan Panitia Seleksi dari masing-masing instansi terkait dengan pelaksanaan SKB agar dapat dilaksanakan sesuai dengan SOP yang diatur BKN agar memenuhi protokol kesehatan. Dilakukan juga koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Polri mengenai kesiapan pelaksanaan SKB agar pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.</p>
<p data-reader-unique-id="35">Seleksi CPNS yang dilaksanakan ini terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB, dengan pembobotan nilai SKD (40%) dan SKB 60%. Pemerintah berupaya untuk terus menegakkan objektivitas dan keadilan bagi seluruh peserta seleksi CPNS. <strong data-reader-unique-id="36"><em data-reader-unique-id="37">(*)</em></strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-yang-mesti-diperhatikan-instansi-dalam-pelaksanaan-skb-cpns-2019/">Ini yang Mesti Diperhatikan Instansi Dalam Pelaksanaan SKB CPNS 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Pedoman Penyelenggaraan Seleksi CAT Sesuai Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-pedoman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2020 01:05:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bkn]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#skd]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=70889</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa para calon taruna/praja/mahasiswa Sekolah Kedinasan akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan mulai digelar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-pedoman/">Ini Pedoman Penyelenggaraan Seleksi CAT Sesuai Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa para calon taruna/praja/mahasiswa Sekolah Kedinasan akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan mulai digelar Senin, 13 Juli 2020 di 49 Titik Lokasi (Tilok), meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN dan Tilok mandiri.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Untuk memastikan penyelenggaraan SKD dapat berjalan lancar di tengah kedaruratan Covid-19, BKN menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode <em data-reader-unique-id="7">Computer Assisted Test</em> Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian <em data-reader-unique-id="8">Corona Virus Disease</em> 2019 (Covid-19).</p>
<p data-reader-unique-id="9">SE Kepala BKN ini menjadi pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya bagi instansi penyelenggara sekolah kedinasan untuk menjamin efektivitas, efisiensi, dan kelancaran, serta tetap menjaga kualitas penyelenggaraan seleksi sesuai dengan protokol kesehatan di masa kedaruratan Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Terdapat sejumlah poin yang ditekankan dalam SE Kepala BKN ini, mulai dari mekanisme pelaksanaan tes yang perlu disiapkan BKN bersama instansi sekolah kedinasan, sampai dengan alur protokol kesehatan yang wajib dipenuhi oleh tim pelaksana CAT BKN dan panitia seleksi instansi serta peserta untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Beberapa ketentuan yang diatur dalam SE tersebut di antaranya, Panitia Penyelenggara Seleksi yang ditugaskan di Tilok wajib memastikan diri dalam kondisi sehat; Pembentukan Tim Kesehatan di seluruh Tilok; Pengukuran suhu dan kondisi kesehatan peserta sebelum memasuki ruangan ujian; Penggunaan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu baik bagi panitia dan peserta dan direkomendasikan menggunakan pelindung wajah (<em data-reader-unique-id="12">faceshield</em>); dan memastikan sarana prasarana di Tilok memenuhi standar protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Selain itu peserta juga diminta untuk melakukan karantina diri sebelum mengikuti SKD sesuai jadwal dan menjaga kesehatan agar berada dalam kondisi prima ketika mengikuti ujian.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Peserta juga wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai, membawa alat tulis pribadi dan untuk orangtua atau pengantar dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari terjadinya kerumunan. Pengantar peserta harus berhenti di <em data-reader-unique-id="14">drop zone</em> yang sudah ditentukan. Dalam hal ini, BKN akan dibantu pihak Kepolisian yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Selanjutnya untuk hasil seleksi CAT akan ditayangkan secara <em data-reader-unique-id="16">live scoring</em> melalui media <em data-reader-unique-id="17">online streaming</em> dan <em data-reader-unique-id="18">link</em> akan dibagikan sebelum penyelenggaraan seleksi. Hal ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi seleksi dengan metode CAT BKN dapat tetap berjalan optimal meskipun di tengah keterbatasan kondisi pandemi Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="19">Untuk nilai ambang batas kelulusan atau <em data-reader-unique-id="20">passing grade</em> (PG) SKD Sekolah Kedinasan tahun 2020, Panselnas melalui Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020 telah menetapkan PG pada masing-masing jenis soal SKD, yakni untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-pedoman/">Ini Pedoman Penyelenggaraan Seleksi CAT Sesuai Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Tiadakan Rekrutmen CPNS Tahun 2020</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-tiadakan-rekrutmen-cpns-tahun-2020/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2020 03:49:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenpanrb]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=70732</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-tiadakan-rekrutmen-cpns-tahun-2020/">Pemerintah Tiadakan Rekrutmen CPNS Tahun 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="6">“Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan,” ujar Menteri Tjahjo dilansir Kamis (9/7).</p>
<p data-reader-unique-id="7">Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) dan pelaksanaan SKB tertunda karena pandemi Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Tahun ini Pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Dijelaskan juga oleh Menteri PANRB bahwa rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan dilaksanakan. Saat ini, menurut Menteri PANRB, sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19,” jelas Menteri PANRB. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-tiadakan-rekrutmen-cpns-tahun-2020/">Pemerintah Tiadakan Rekrutmen CPNS Tahun 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan</title>
		<link>https://prokabar.com/pelaksanaan-skb-cpns-2019-kepulauan-mentawai-belum-ada-kejelasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2020 02:35:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#kepulauanmentawai]]></category>
		<category><![CDATA[#Mentawai]]></category>
		<category><![CDATA[#skbcpns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=69544</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mentawai, Prokabar — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga saat ini belum jelas waktu pelaksanaannya, melihat kondisi Indonesia terkhusus Kepulauan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelaksanaan-skb-cpns-2019-kepulauan-mentawai-belum-ada-kejelasan/">Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mentawai, Prokabar — </strong>Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga saat ini belum jelas waktu pelaksanaannya, melihat kondisi Indonesia terkhusus Kepulauan Mentawai, belum kondusif dari bencana non alam ini yakni Coronavirus Disease 2019 (covid-19).</p>
<p data-reader-unique-id="3">“Terus terang kita belum bisa memberikan tanggapan yang pasti, karena pelaksanaannya sendiri itu belum ada, dan saat ini kita sebagai pelaksana menunggu petunjuk teknis waktu pelaksanaan karena kondisi saat ini kita tahu bahwa masa pandemi covid-19. Ini yang menjadi kendala dalam pelaksanaan ujian SKB,&#8221; kata Kepala Bidang Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Simbetsim Saleleubaja, dilansir dari MC Mentawai, Kamis (18/6)</p>
<p data-reader-unique-id="5">Pelaksanaan ujian SKB, tetap dilaksanakan meski waktunya belum ditentukan, menurutnya ujian SKB akan dilaksanakan usai pandemi covid-19 dan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan SKD dan SKB tetap dilakukan dan sesuai dengan prosedurnya.</p>
<p data-reader-unique-id="7">&#8220;Sesuai dengan peraturan Kementerian nomor 23 itu, bahwa itu sesuai dengan prosedur pelaksanaannya, di mana ujian SKB tetap dilaksanakan, jika tidak ada perubahan, tapikan sampai sekarang belum ada info untuk merubah peraturan itu, dan kita tetap berpedoman pada pusat saja,&#8221; ungkap Simbetsim.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Ia jelaskan, adanya isu-isu di media sosial yang mengatakan bahwa ujian  SKB ditiadakan, sebaiknya jangan terlalu percaya sebelum ada informasi jelas dari Kemenpan RB atau pusat, menurutnya jika ada perubahan-perubahan, mestinya sudah sampai ke pihak BKPSDM daerah.</p>
<p data-reader-unique-id="9">&#8220;Kalau ada perubahan, itu pasti disampaikan ke kita, melalui Kantor Regional XII BKN Pekanbaru lalu ke daerah, itu pasti ada infonya, jadi jangan percaya siapapun, kalau ada info jelas, kita juga akan sampaikan ke peserta ujian,&#8221; jelasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pelaksanaan-skb-cpns-2019-kepulauan-mentawai-belum-ada-kejelasan/">Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tidak Ada Pembatalan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019</title>
		<link>https://prokabar.com/tidak-ada-pembatalan-pelaksanaan-skb-cpns-formasi-tahun-2019/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2020 00:26:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#skb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=66790</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tidak-ada-pembatalan-pelaksanaan-skb-cpns-formasi-tahun-2019/">Tidak Ada Pembatalan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan ditiadakan.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Seperti halnya dengan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD), SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS,” ujar Plt. Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, melalui rilis yang diterima, Senin</p>
<p data-reader-unique-id="8">Menurut Paryono, Pelaksanaan SKB yang pada rencana semula akan digelar mulai 25 Maret 2020 diputuskan ditunda sampai hingga waktu yang belum ditentukan.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Penundaan pelaksanaan SKB, lanjut Paryono, telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 dengan merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Keputusan penundaan ini, lanjut Plt. Karo Humas BKN, dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Perlu pula kami sampaikan, komposisi penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS formasi 2019 tetap akan mengacu ketentuan yang tertuang pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019,” ungkap Plt. Karo Humas BKN.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Sejumlah hal yang diatur dalam regulasi tersebut, tambah Plt. Karo Humas BKN, di antaranya pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% dan 60%.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Penjelasan ini, menurut Plt. Karo Humas BKN, sekaligus merupakan bantahan atas sejumlah informasi tak berdasar yang menyebutkan bahwa kelulusan pada seleksi CPNS Formasi tahun 2019 hanya melihat hasil SKD.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Saat ini, menurut Paryono  BKN sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan SKB jika akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.</p>
<p data-reader-unique-id="15">“Selain itu BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus ini,” pungkas Plt. Karo Humas BKN di akhir rilis. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tidak-ada-pembatalan-pelaksanaan-skb-cpns-formasi-tahun-2019/">Tidak Ada Pembatalan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mulai Besok, Kelulusan SKD Diumumkan</title>
		<link>https://prokabar.com/mulai-besok-kelulusan-skd-diumumkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Mar 2020 07:03:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CPNS 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#bkn]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infocpns]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=63086</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 telah rampung dan hasilnya sudah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mulai-besok-kelulusan-skd-diumumkan/">Mulai Besok, Kelulusan SKD Diumumkan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 telah rampung dan hasilnya sudah mendapatkan <em data-reader-unique-id="5">digital signature</em> (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).</p>
<p data-reader-unique-id="8">“BKN sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota),” ujar Paryono, Plt. Karo Humas BKN, melalui rilis, Sabtu (21/3).</p>
<p data-reader-unique-id="9">Penyerahan hasil SKD tersebut, menurut Plt. Karo Humas BKN, disampaikan kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).</p>
<p data-reader-unique-id="10">BKN meminta, kata Plt. Karo Humas BKN, instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman <em data-reader-unique-id="11">website</em> atau media sosial Instansi pada tanggal 22-23 Maret 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="12">“Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019,” imbuh Paryono.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sebagaimana rilis BKN tanggal 17 Maret 2020 sudah disampaikan bahwa pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.</p>
<p data-reader-unique-id="14">“Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi <em data-reader-unique-id="15">passing grade</em> dan 3x jumlah formasi,” pungkas Plt. Karo Humas BKN.<b> (*)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mulai-besok-kelulusan-skd-diumumkan/">Mulai Besok, Kelulusan SKD Diumumkan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 47/215 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.028 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:12:55 by W3 Total Cache
-->