<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#IMD Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/imd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/imd/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 01 Feb 2020 00:54:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#IMD Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/imd/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Setelah Sunda Empire, Polisi Tetapkan Dua Tersangka &#8220;King of The King&#8221;</title>
		<link>https://prokabar.com/setelah-sunda-empire-polisi-tetapkan-dua-tersangka-king-of-the-king/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Feb 2020 00:54:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#IMD]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=58517</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Penyidik kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus &#8220;King of The King&#8221; atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di Tangerang,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/setelah-sunda-empire-polisi-tetapkan-dua-tersangka-king-of-the-king/">Setelah Sunda Empire, Polisi Tetapkan Dua Tersangka &#8220;King of The King&#8221;</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;</strong> Penyidik kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus &#8220;King of The King&#8221; atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di Tangerang, Banten.</p>
<p>&#8220;Sekarang ini dua tersangka. Sementara kami lakukan pemeriksaan di Mapolres Kota Tangerang. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa, apakah langsung ditahan atau apa, nanti disampaikan,&#8221; kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.</p>
<p>Yusri mengatakan penetapan kedua tersangka itu didasarkan pada hasil gelar perkara yang digelar oleh penyidik kepolisian.</p>
<p>&#8220;Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah memenuhi unsur-unsur persangkaan pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong,&#8221; ujarnya.</p>
<p><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200123-WA0001_3-750x375.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-58519" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200123-WA0001_3-750x375.jpg" alt="" width="750" height="375" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200123-WA0001_3-750x375.jpg 750w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200123-WA0001_3-750x375-300x150.jpg 300w" sizes="(max-width: 750px) 100vw, 750px" /></a></p>
<p>Seperti diberitakan, sebuah spanduk yang memuat tulisan kerajaan abal-abal mirip Agung Sejagat muncul di Kota Tangerang.</p>
<p>Spanduk berwarna biru berukuran sekitar 1 x 1,5 meter tersebut muncul di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.</p>
<p>Spanduk tersebut bertuliskan &#8220;KING OF THE KING. YM SOEKARNO. MR. DONY PEDRO&#8221;. Di bagian bawahnya juga terdapat tulisan yang mengklaim bahwa kerajaan tersebut akan bekerja sama dengan Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI yang disebut terbentuk untuk melunasi utang negara.</p>
<p>Tidak hanya itu, spanduk itu juga menyertakan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta memasang foto Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.(<strong>*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/setelah-sunda-empire-polisi-tetapkan-dua-tersangka-king-of-the-king/">Setelah Sunda Empire, Polisi Tetapkan Dua Tersangka &#8220;King of The King&#8221;</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Pariaman Keluarkan Surat Imbauan nyatakan Ormas IMD Ilegal</title>
		<link>https://prokabar.com/pemko-pariaman-keluarkan-surat-imbauan-nyatakan-ormas-imd-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jan 2020 02:19:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#IMD]]></category>
		<category><![CDATA[#ormas]]></category>
		<category><![CDATA[#ormasillegal]]></category>
		<category><![CDATA[#Pariaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=58252</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pariaman, Prokabar — Pemerintah Kota Pariaman melalui Kantor Kesatuan  Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pariaman mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat terkait adanya organisasi masyarakat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemko-pariaman-keluarkan-surat-imbauan-nyatakan-ormas-imd-ilegal/">Pemko Pariaman Keluarkan Surat Imbauan nyatakan Ormas IMD Ilegal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Pariaman, Prokabar —</strong> Pemerintah Kota Pariaman melalui Kantor Kesatuan  Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pariaman mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat terkait adanya organisasi masyarakat (ormas) Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. Pasalnya, keberadaan ormas tersebut sudah meresahkan masyarakat Kota Pariaman belakangan ini.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman bersama tim gabungan Polres Pariaman dan Satpol PP telah melakukan penurunan baliho ormas IMD tersebut pada hari Kamis (23/1) yang lalu, diperkirakan ada empat titik baliho yang disebar di Desa Sikapak Timur tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Muhammad Rum menyatakan bahwa imbauan ini didasari atas munculnya ormas Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang berlokasi di Desa Sikapak Timur, Pariaman Utara Kota Pariaman.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menyatakan bahwa ormas tersebut tidak terdaftar di Kantor Kesbangpol Kota Pariaman maupun di Provinsi Sumatera Barat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga menjelaskan bahwa ormas yang terdaftar secara resmi di Kantor Kesbangpol Kota Pariaman sampai sekarang itu berjumlah sekitar 58 ormas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Masing-masing organisasi tersebut dinyatakan telah mengajukan surat dan data-data kelengkapannya, setelah itu kita melakukan cek ke lapangan dan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke organisasi tersebut “, terangnya dilansir dari MC Pariaman, Rabu (29/1).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dari 58 ormas tersebut, Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) tidak masuk dalam daftar kami, artinya ormas tersebut adalah illegal dan diluar pengawasan kami,“ sambung dia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Pariaman dibawah instruksi walikota mengambil tindakan untuk menurunkan baliho yang sudah terpajang sebanyak empat buah, diturunkan oleh tim gabungan Satpol PP dan Polres Pariaman dibantu dengan masyarakat sekitar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pariaman agar berhati-hati dengan bujuk rayu yang mengatas namakan ormas dengan mengiming-imingi mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Masyarakat juga harus dapat menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Kota Pariaman.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rum juga menambahkan bahwa juga ada informasi dari masyarakat yang diteror oleh ormas IMD ini melalui grup whatapps (WA).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Entah dari mana mereka dapat nomor tersebut, tapi sudah tergabung saja kedalam grup WA. Untuk hal tersebut, kita himbau kepada masyarakat jangan takut, karena kasus ini sedang ditangani oleh Polres Pariaman,&#8221; ujarnya. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemko-pariaman-keluarkan-surat-imbauan-nyatakan-ormas-imd-ilegal/">Pemko Pariaman Keluarkan Surat Imbauan nyatakan Ormas IMD Ilegal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 32/65 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/13 queries in 0.011 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:40:26 by W3 Total Cache
-->