<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Hutan Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/hutan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/hutan/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Aug 2021 00:51:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#Hutan Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/hutan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Nenek Sofiah Hilang, Tim Bantu Pencarian Hingga ke Hutan Maninjau</title>
		<link>https://prokabar.com/nenek-sofiah-hilang-tim-bantu-pencarian-hingga-ke-hutan-maninjau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Aug 2021 00:51:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[#Maninjau]]></category>
		<category><![CDATA[#oranghilang]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92412</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar &#8211; Tim Gabungan melakukan pencarian terhadap nenek Sofiah (81), warga Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (9/8). Informasi diketahui...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/nenek-sofiah-hilang-tim-bantu-pencarian-hingga-ke-hutan-maninjau/">Nenek Sofiah Hilang, Tim Bantu Pencarian Hingga ke Hutan Maninjau</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar</strong> &#8211; Tim Gabungan melakukan pencarian terhadap nenek Sofiah (81), warga Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (9/8).</p>
<p>Informasi diketahui hilang sejak seminggu lalu, dari pihak keluarga baru melaporkan kejadian pada Sabtu (7/8) lalu, pencarian baru bisa dilaksanakan Minggu (8/8) kemaren.</p>
<p>&#8220;Benar, kami secara gabungan melakukan pencarian sejak kemaren. Dan hingga saat ini belum ditemukan,&#8221; ungkap Camat Tanjung Raya, Handria Asmi, Senin (9/8).</p>
<p>Tim tergabung terdiri dari BPBD Agam, Pemerintah Kecamatan, Polsek Tanjung Raya, Koramil 05, TKSK, Pemerintah Nagari beserta KSB dan Pemuda.</p>
<p>Berdasarkan informasi didapat, beliau diketahui hilang sekitar pukul 12.00 WIB dan terakhir terlihat di Pasar Maninjau.</p>
<p>&#8220;Nenek Sofiah diketahui dalam keadaan kurang normal dan telah pikun. Pergi dari rumah menggunakan baju warna putih,&#8221; terangnya.</p>
<p>Setelah melakukan pencarian sejak hari Minggu (8/8) hingga hari ini Senin (9/8), belum membuahkan hasil.</p>
<p>&#8220;Pencarian bahkan dilakukan hingga ke hutan sekitar tempat tinggal nenek tersebut. Rencana besok dilakukan pencarian dan berharap dapat segera ditemukan,&#8221; tutupnya. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/nenek-sofiah-hilang-tim-bantu-pencarian-hingga-ke-hutan-maninjau/">Nenek Sofiah Hilang, Tim Bantu Pencarian Hingga ke Hutan Maninjau</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersangka Pembabatan Hutan di Gurun Harau Jadi Tahanan Rumah</title>
		<link>https://prokabar.com/tersangka-pembabatan-hutan-di-gurun-harau-jadi-tahanan-rumah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi7]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 May 2021 16:23:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Harau]]></category>
		<category><![CDATA[#Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[#tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal Loging]]></category>
		<category><![CDATA[limapuluh kota]]></category>
		<category><![CDATA[pembabatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=87045</guid>

					<description><![CDATA[<p>Limapuluh Kota, Prokabar.com &#8211; Berkas kasus pembabatan hutan di Gurun, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sumbar lengkap sudah. &#8220;Benar, sudah P21,&#8221; kata sumber Prokabar.com di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tersangka-pembabatan-hutan-di-gurun-harau-jadi-tahanan-rumah/">Tersangka Pembabatan Hutan di Gurun Harau Jadi Tahanan Rumah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Limapuluh Kota, <a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com</a></strong> &#8211; Berkas kasus pembabatan hutan di Gurun, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sumbar lengkap sudah.</p>
<p>&#8220;Benar, sudah P21,&#8221; kata sumber <a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com</a> di Kejaksaan Negeri Payakumbuh.</p>
<p>Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres 50 Kota, Rabu (5/5/2021), menyerahkan berkas dan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh.</p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<ul>
<li><a href="https://prokabar.com/khenoki-waruwu-tukang-ojek-di-limapuluh-kota-kini-bupati-nias-barat/"><strong>Khenoki Waruwu, Tukang Ojek di Limapuluh Kota Kini Bupati Nias Barat</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/paten-doni-monardo-bantu-alat-pcr-senilai-rp-17-miliar-untuk-limapuluh-kota/"><strong>Paten, Doni Monardo Bantu Alat PCR Senilai Rp 1,7 Miliar untuk Limapuluh Kota</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/18-tender-mendadak-dibatalkan-di-limapuluh-kota-ada-apa/"><strong>18 Tender Mendadak Dibatalkan di Limapuluh Kota, Ada Apa?</strong></a></li>
</ul>
<p>Kedua tersangka berinisial HRN dan YD.</p>
<p>Kuasa hukum kedua tersangka, Setia Budi menyebut setelah berkas P21,  pihaknya akan mengajukan permohonan penahanan di rumah.</p>
<p>&#8220;Iya ada penjaminnya,&#8221; kata Setia Budi.</p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://milenialisme.com/">Milenialisme.com</a></strong></p>
<ul>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/lepas-rindu-mushalla-al-ikhlas-gelar-mtq/"><strong>Lepas Rindu, Mushalla Al Ikhlas Gelar MTQ</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/opini/seo-wajib-untuk-public-relation-dalam-mengembangkan-website/"><strong>SEO Wajib untuk Public Relation dalam Mengembangkan Website</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/opini/pemanfaatan-website-oleh-pr-menuju-good-governance/"><strong>Pemanfaatan Website oleh PR Menuju Good Governance</strong></a></li>
</ul>
<p>Permohonan tersebut, kata Setia Budi, sudah mendapatkan pengabulan darikejaksaan.</p>
<p>Beberapa informan menyebut, kasus dugaan pembabatan hutan ini berlangsung sejak beberapa bulan lalu.</p>
<p>Polres Limapuluh Kota mendapat banyak pujian dari berbagai pihak atas pengungkapan kasus <em>extra ordinary crime</em> berupa <em>ilegal loging </em>ini. <strong>(tim)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tersangka-pembabatan-hutan-di-gurun-harau-jadi-tahanan-rumah/">Tersangka Pembabatan Hutan di Gurun Harau Jadi Tahanan Rumah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPD RI Desak Pemerintah Keluarkan PP Yang Atur Hutan Adat</title>
		<link>https://prokabar.com/dpd-ri-desak-pemerintah-keluarkan-pp-yang-atur-hutan-adat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2020 14:30:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[#lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57702</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandar Lampung, Prokabar — DPD RI mendesak pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan berupa PP yang mengatur tentang hutan adat, seperti yang diamanatkan dalam Pasal...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpd-ri-desak-pemerintah-keluarkan-pp-yang-atur-hutan-adat/">DPD RI Desak Pemerintah Keluarkan PP Yang Atur Hutan Adat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bandar Lampung, Prokabar —</strong> DPD RI mendesak pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan berupa PP yang mengatur tentang hutan adat, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 67 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Sebab, masyarakat hukum adat, yang menurut kenyataan masih ada dan diakui keberadaannya, berhak memungut hasil hutan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, dan melakukan kegiatan pengelolaan hutan berdasarkan hukum adat yang berlaku dan tidak bertentangan dengan undang-undang.</p>
<p>Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin saat menjadi narasumber mewakili ketua DPD RI di Diskusi Publik “Membangun Sinergi dalam Upaya Konservasi Sumberdaya Hutan dan Lingkungan” di Kampus Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Lampung (21/1).</p>
<p>Menurut Bustami, DPD RI akan mendorong Pemerintah untuk melindungi masyarakat sekitar hutan, khususnya masyarakat adat, yang rawan dan rentan dieksploitasi dan dimanfaatkan oleh pihak luar. &#8220;Agar mereka tidak terpinggirkan di tanah kelahiran atau leluhur mereka. Apalagi UU Nomor 41 tahun 1999 yang sudah berusia 20 tahun, belum mengantisipasi perubahaan peruntukan hutan yang berada di sekitar dan dalam kawasan hidup masyarakat adat,&#8221; ungkap Anggota DPD RI dari Provinsi Lampung itu.</p>
<p>Mengingat pentingnya kebutuhan sumber daya manusia dalam mengawasi dan melindungi kawasan hutan, menurut dia, DPD RI juga akan mendukung pengadaan polisi khusus hutan dalam jumlah yang memadai, sehingga alih fungsi hutan untuk kepentingan pertambangan, perkebunan dan kebutuhan lain tetap terkontrol dan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.</p>
<p>Selain SDM kehutanan, DPD RI juga mendesak pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai dan berimbang antara pusat dan daerah terkait dengan penegakanpenegakan hukum di sektor kehutanan.</p>
<p>DPD RI mendesak pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk secara ketat mengawasi pemegang izin pemanfaatan hutan, baik melalui IPPKH maupun IUP, demi menerapkan UU Nomor 41/1999, terutama Pasal 48, yang mewajibkan setiap pemegang izin usaha untuk melindungi hutan dari areal kerjanya, dan Pasal 50 yakni memberi amanat kepada pemegang izin yang dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerusakan hutan.</p>
<p>Soal kebakaran huta, DPD RI mendorong peningkatan koordinasi antara lembaga pemerintahan terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan, terutama Kementerian Pertanian. Hal ini didasari pada sebagian besar sumber kahutla berasal dari kawasan kalapa sawit yang merupakan bagian dari kewenangan Kementerian Pertanian yang dilimpahkan kepada Dirjen Perkebunan.</p>
<p>DPD RI mendorong dibentuknya satgas masyarakat peduli kebakaran hutan dan lahan khususnya di daerah yang memiliki potensi resiko tinggi bencana karhutla. Dalam pembentukan satgas ini perlu diberikan fasilitas terkait basis sumber informasi aktual dalam jaringan (applikasi online), honorium, asuransi keselamatan kerja dan peralatan dan sarana prasarana penanggulangan karhutla.</p>
<p>DPD RI mendorong agar kawasan hutan produksi, baik hutan rakyat maupun milik korporasi melakukan sertifikasi hutan lestari dalam rangka mewujudkan produksi</p>
<p>Seperti diketahui, dalam 10 tahun terakhir tekanan terhadap hutan di Indonesia terjadi sangat signifikan. Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, deforestasi saat ini sudah mulai menyasar wilayah-wilayah yang memiliki hutan alam yang baik. Saat ini, hampir separuh dari 11,2 juta hektare (ha) daratan beberapa provinsi sudah dikuasai korporasi pemegang izin HPH, HTI, perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Sebuah lembaga riset, Ideas, juga merilis, saat ini luas perkebunan sawit sudah menembus 12,32 juta ha, yang sebagian besar dikuasai 15 perusahaan swasta.</p>
<p>Greenpeace mencatat, saat ini kawasan hutan di Indonesia mendapat ancaman perkebunan kelapa sawit. Dalam analisisnya, industri minyak sawit merupakan ancaman tertinggi deforestasi di Indonesia, meski beberapa Negara Barat masih berupaya melakukan kampanye negatif terhadap minyak sawit produksi Indonesia. Kampanye negatif muncul karena sebagian lahan perkebunan sawit milik perusahaan besar terindikasi memanfaatkan kawasan hutan lindung.</p>
<p>Begitu pun di sektor pertambangan, dengan penguasaan lahan paling masif. Pada 2016, sebanyak 65 perusahaan migas mendapat hak konsesi ladang minyak dan gas bumi seluas 16,65 juta ha di kawasan hutan yang tersebar di berbagai provinsi.</p>
<p>Belum lagi kerusakan hutan dan lahan akibat kebakaran. Data terbaru BNPB menyebutkan, luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2019 (Januari-September) mencapai 350 ribu ha. Lokasinya menyebar di sejumlah provinsi, seperti Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Jambi. Meski luasan yang terbakar lebih rendah dari 2015 yang mencapai 3 juta ha.</p>
<p>Diskusi yang dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menghadirkan Narasumber lainnya, Ir. Kustanta Budi Prihatno, M Eng, Dirjen planologi dan Lingkungan Kementerian Kehutanan,<br />
Ir. Hanan A. Razak MS, Anngota DPR RI, dan pembicara lainnya dari LSM dan pengamat kehutanan (<b>rel</b>).</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpd-ri-desak-pemerintah-keluarkan-pp-yang-atur-hutan-adat/">DPD RI Desak Pemerintah Keluarkan PP Yang Atur Hutan Adat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>​13 Titik Hotspot Kebakaran Hutan Ada di Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/%e2%80%8b13-titik-hotspot-kebakaran-hutan-ada-di-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jul 2017 10:57:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[#Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=2725</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Musim kering di sejumlah daerah sudah tiba. Kebakaran hutan yang disengaja atau tidak mulai bermunculan. LAPAN merilis ada 13 titik hotspot...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/%e2%80%8b13-titik-hotspot-kebakaran-hutan-ada-di-sumbar/">​13 Titik Hotspot Kebakaran Hutan Ada di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Padang, Prokabar &#8211;</b> Musim kering di sejumlah daerah sudah tiba. Kebakaran hutan yang disengaja atau tidak mulai bermunculan. LAPAN merilis ada 13 titik hotspot di Sumbar.<br />
Berikut rilis LAPAN</p>
<p>Hotspot diwilayah Sumatera Barat &nbsp;tanggal 21 Juli 2017 pukul 07.00-16.00WIB :</p>
<p>Terdapat 13 titik panas.</p>
<p>Dengan tingkat kepercayaan 71-80% diwilayah :</p>
<p>1. Dharmasraya 1 titik (Koto Baru )</p>
<p>2. Pasaman 3 titik (Rao Mapat)</p>
<p>Dengan tingkat kepercayaan 80-100% diwilayah :</p>
<p>1. Lima Puluh Kota 5 titik (Kapur Sembilan/Labuhan</p>
<p>batu )</p>
<p>2.Pasaman 3 titik (Rao Mapat )</p>
<p>3.Pesisir Selatan 1 titik (Batang Kapas)</p>
<p><b>Sumber Data : LAPAN</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/%e2%80%8b13-titik-hotspot-kebakaran-hutan-ada-di-sumbar/">​13 Titik Hotspot Kebakaran Hutan Ada di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 42/100 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.092 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:18:04 by W3 Total Cache
-->