<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#humantraficking Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/humantraficking/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/humantraficking/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Jul 2020 12:20:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#humantraficking Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/humantraficking/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Alasan Pelaku Tega &#8220;Barter&#8221; Hutang dengan Tubuh Istri di Tanah Datar</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-alasan-pelaku-tega-barter-hutang-dengan-tubuh-istri-di-tanah-datar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2020 14:59:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#humantraficking]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#suamijualistri]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71570</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar — Suami yang menjual istri untuk membayar hutang telah diamankan di Mapolres Tanah Datar, Jumat (24/07). Sebelumnya, Pihak keluarga datang menyerahkan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-alasan-pelaku-tega-barter-hutang-dengan-tubuh-istri-di-tanah-datar/">Ini Alasan Pelaku Tega &#8220;Barter&#8221; Hutang dengan Tubuh Istri di Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar —</strong> Suami yang menjual istri untuk membayar hutang telah diamankan di Mapolres Tanah Datar, Jumat (24/07). Sebelumnya, Pihak keluarga datang menyerahkan HS (24) kepada pihak kepolisian sektor (Polsek) Lintau Buo.</p>
<p>Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi, Minggu (26/07) mengatakan, jika sang suami HS menyerahkan diri setelah pihak Polsek Lintau Buo mendatangi rumahnya di Atar, Jumat siang. Namun, saat didatangi HS tidak berada di rumah kediaman orang tuanya tersebut.</p>
<p>&#8220;Jadi saat kita datangi, dia tidak di rumah. Akhirnya melalui salah satu kerabatnya kita jelaskan semuanya. Dan pada Jumat malam itu, dengan diantar keluarga, HS menyerahkan diri ke Mapolsek, &#8221; sebut Iptu Surya Wahyudi.</p>
<p>Kapolsek menjelaskan, saat menyerahkan diri, HS dimintai keterangan awal. Dalam pengakuannya, HS melakukan perbuatan tersebut karena merasa tertekan dengan hutang yang diberikan NR, 50.</p>
<p>&#8220;Karena HS tahu jika NR itu memiliki sikap temperamen, HS merasa tertekan karena takut NR yang sudah menagih hutang berbuat yang tidak-tidak,&#8221; jelas Kapolsek.</p>
<p>Akhirnya, pada awal perbuatan itu terjadi karena HS membuat kesepakatan dengan NR untuk menyerahkan istrinya &#8220;dipakai&#8221; oleh NR.</p>
<p>&#8220;Awalnya istrinya tidak tahu jika suaminya HS telah membuat kesepakatan dengan NR. Jadi perbuatan pertama itu dilakukan pada malam hari di rumah tempat tinggal HS dan istrinya T. Pada malam itu, NR telah berada di lokasi tapi belum muncul. HS mengajak istrinya begituan dan NR menunggu diluar. Saat istrinya tertidur, NR kemudian masuk ke rumah. Karena gelap dan memang tidak ada penerangan, NR kemudian mulai melakukan aksinya. Sementara T yang tertidur mengira jika yang masih melakukan itu adalah suaminya HS, &#8221; jelas Kapolsek.</p>
<p>Setelah kejadian itu, akhirnya perbuatan tersebut kemudian berlanjut.</p>
<p>&#8220;Jadi setelah kejadian itu, HS akhirnya mulai secara terang-terangan kepada istrinya T dan bilang jika NR ingin melakukan hal itu lagi. Dan kejadian itu akhirnya terjadi berulang kali, &#8221; tukas Kapolsek. (<span><b>Eym</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-alasan-pelaku-tega-barter-hutang-dengan-tubuh-istri-di-tanah-datar/">Ini Alasan Pelaku Tega &#8220;Barter&#8221; Hutang dengan Tubuh Istri di Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penjual Istri Untuk Membayar Hutang</title>
		<link>https://prokabar.com/satreskrim-polres-tanah-datar-amankan-pelaku-penjual-istri-untuk-membayar-hutang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2020 13:56:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#humantraficking]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#suamijualistri]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71530</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar — Satreskrim Polres Tanah Datar telah mengamankan pelaku yang diduga menjual istrinya sebagai alat untuk membayar hutang di Jorong Koto Gadang,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satreskrim-polres-tanah-datar-amankan-pelaku-penjual-istri-untuk-membayar-hutang/">Satreskrim Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penjual Istri Untuk Membayar Hutang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar —</strong> Satreskrim Polres <a href="https://prokabar.com/tag/tanahdatar/">Tanah Datar</a> telah mengamankan pelaku yang diduga menjual istrinya sebagai alat untuk membayar hutang di Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo. Pelaku diamankan pada jumat malam (24/7).</p>
<p>Kapolres Tanah Datar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya memang telah mengamankan terduga pelaku.</p>
<p>&#8221; iya benar, pelaku kita amankan sekitar pukul 20.00 WIB jumat 24 Juli 2020,&#8221; tulis Kasat Reskrim AKP Purwanto.</p>
<p>Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, jika terduga pelaku menyerahkan diri dengan diantar lansung oleh pihak keluarga korban ke Mapolsek Lintau Buo Utara.</p>
<p>&#8221; jadi yang bersangkutan ini diserahkan oleh pihak keluarga korban ke Mapolsek, jadi anggota kita lansung menjemput pelaku ke Mapolsek,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Berdasarkan penyidikan sementara, pihak kepolisian baru menahan satu orang pelaku, yakninya suami dari korban yang berinisial HBD.</p>
<p>Sementara, antara pelaku dan penikmat diketahui sama sekali tidak memiliki hubungan, dan hanya sebatas tetangga atau berdekatan rumah.</p>
<p>Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus tersebut. Atas ulahnya, pelaku disangkakan<br />
melanggar pasal 47 undang undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. (<b>eym</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satreskrim-polres-tanah-datar-amankan-pelaku-penjual-istri-untuk-membayar-hutang/">Satreskrim Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Penjual Istri Untuk Membayar Hutang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditreskrim Polda Sumbar Usut Kasus Suami Jual Istri Untuk Bayar Hutang</title>
		<link>https://prokabar.com/ditreskrim-polda-sumbar-usut-kasus-suami-jual-istri-untuk-bayar-hutang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2020 12:37:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#humantraficking]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71436</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar — Kasus human trafficking suami melibatkan istri untuk membayar hutang terus berlanjut. Pihak Polsek Lintau Buo telah melakukan interogasi terhadap pengguna...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ditreskrim-polda-sumbar-usut-kasus-suami-jual-istri-untuk-bayar-hutang/">Ditreskrim Polda Sumbar Usut Kasus Suami Jual Istri Untuk Bayar Hutang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar —</strong> Kasus human trafficking suami melibatkan istri untuk membayar hutang terus berlanjut. Pihak Polsek Lintau Buo telah melakukan interogasi terhadap pengguna jasa dan sang istri. Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanahdatar.</p>
<p>Kapolsek Lintau Buo Iptu Surya Wahyudi mengatakan, jika pihaknya telah memintai keterangan, dalam hal ini kepada sang istri berinisial T, 22, dan N, 50, sebagai pengguna jasa.</p>
<p>&#8220;Semua kita periksa baru sebagai saksi, nantinya status lebih lanjut akan ditentukan sesuai hasil penyelidikan. Kasus ini sudah kita limpahkan kepada Unit PPA Polres Tanahdatar untuk penyelidikan lebih lanjut,&#8221; sebut Kapolsek, Kamis (23/7).</p>
<p>Kasus suami menjual tubuh istri untuk membayar hutang ini sebelumnya sempat membuat buncah warga Nagari Pangian dan sekitarnya, serta dunia maya. Kasus ini pun menjadi perhatian Polda Sumbar. Sehingga Pihak Poldapun menurunkan tim dari Ditreskrim Polda Sumbar mengusut kasus ini dan terjun langsung ke Nagari Pangian, Rabu (22/7) sore.</p>
<p>Pihak Ditreskrim Polda Sumbar bersama Polsek Lintau Buo, Pemuda, Karang Taruna, BPRN, dan Wali Jorong Koto Gadang mendatangi lokasi kejadian dengan mambawa langsung N untuk mendapat keterangan lebih lanjut.</p>
<p>Dalam keterangannya, N mengaku awalnya HS, 24, suami dari T, meminjam uang kepadanya sebesar Rp 500 ribu. Karena, HS tidak mampu membayar hutang, HS menganjurkan istrinya untuk melayani N.</p>
<p>Namun, perbuatan itu tidak sampai disitu saja, perbuatan yang membuat malu warga Pangian secara umum nya itu, malah terus dilakukan.</p>
<p>&#8220;Awalnya memang untuk membayar hutang, tapi setelah itu, setiap kali begitu saya kemudian membayar Rp 150 ribu. Dan sampai sekitar 10 kali. Setidaknya saya sudah menghabiskan uang sebesar Rp 3 juta selama itu, &#8221; aku N kepada pihak berwajib sembari menunjukan lokasi kejadian.</p>
<p>Sementara itu, sejak Rabu sore hingga Rabu malam kemarin, pihak Polsek Lintau Buo meminta keterangan kepada T.</p>
<p>&#8220;Jadi dari keterangan T begini. Memang tidak ada pemaksaan, namun karena N memiliki sikap yang gampang marah dan karena takut nanti N melakukan perbuatan yang tidak-tidak, akhirnya T meski tidak rela, bersedia melakukan perbuatan tersebut. Dari keterangan T, dia hanya mengaku jika perbuatan itu baru tiga kali dilakukan di rumah mereka yang memang berada jauh dari pemukiman, &#8221; sebut Kapolsek.</p>
<p>T sendiri sebut Kapolsek, dimintai keterangan hingga Rabu malam sekira pukul 23.00 wib, kemudian diantarkan pulang ke rumah keluarganya.</p>
<p>&#8220;Untuk tahap awal kita telah lakukan prosedur sesuai aturan yang ada. Dan telah kita limpahkan ke Unit PPA Polres Tanahdatar. Untuk selanjutnya sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan. Kita juga menyampaikan terimakasih kepada warga, tokoh masyarakat, pemerintah nagari, serta rekan media. Karena kebersamaan ini juga, akhirnya T mau mengungkapkan semuanya, dia menyadari jika tindakan tersebut salah jika didiamkan. Kita berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, &#8221; harap Kapolsek.</p>
<p>Terkait berbeda ranah, Kapolsek tidak melarang, jika tokoh masyarakat setempat untuk memberikan denda adat atau hukum adat selagi tidak menyalahi aturan yang ada diatasnya.</p>
<p>&#8220;Kalo memang tujuan untuk memberikan efek jera. Dan menjadi pembelajaran tidak mengapa dilakukan, asal tidak bertentangan dengan aturan yang ada diatasnya, &#8221; tutup Kapolsek. (<strong>eym</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ditreskrim-polda-sumbar-usut-kasus-suami-jual-istri-untuk-bayar-hutang/">Ditreskrim Polda Sumbar Usut Kasus Suami Jual Istri Untuk Bayar Hutang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waduh Ada Perdagangan Anak di Agam, Kok Bisa?</title>
		<link>https://prokabar.com/waduh-ada-perdagangan-anak-di-agam-kok-bisa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2020 06:20:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#humantraficking]]></category>
		<category><![CDATA[#polresagam]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=67824</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar — Jajaran Polres Kabupaten Agam mengungkap sindikat mucikari, pelaku prostitusi di kawasan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Jumat (15/5). Kasus tersebut menggemparkan karena...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/waduh-ada-perdagangan-anak-di-agam-kok-bisa/">Waduh Ada Perdagangan Anak di Agam, Kok Bisa?</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar —</strong> Jajaran Polres Kabupaten Agam mengungkap sindikat mucikari, pelaku prostitusi di kawasan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Jumat (15/5). Kasus tersebut menggemparkan karena kasus pertama sekaligus daerah dikenal dengan Religiusnya.</p>
<p>Pelaku bahkan masih terbilang masih remaja, berinisial Y-P, I-P dan R-P dengan umur rata-rata masih dibawah 30 tahun. Miris sangat. Mereka tega memperdagangkan seorang anak berusia dibawah umur, polos dan ayu. Dibujuk hanya sejumlah uang Rp250 ribu saja. Kejam.</p>
<p>Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Waka Polres, Kabag Ops dan Kasat Reskrim di Konferensi Pers mengungkapkan pelaku berjumlah tiga orang tersebut melakukan rencana jahat itu di sebuah tempat kos. Y-P sebagai otak pelaku dan bertugas menawarkan korban ke sejumlah hidung belang.</p>
<p>Sementara I-P sebagai bodyguard proses transaksi hingga selesai. Sementara R-P penyedia tempat yang telah lama menempati sebuah rumah kos di Kabupaten Agam.</p>
<p>&#8220;Informasi didapat dari masyarakat sekira 15 hari lalu. setelah jajaran kami melakukan penyelidikan, berhasil melacak identitas pelaku, korban dan lokasi penyimpangan tersebut,&#8221; terang Kapolres.</p>
<p>Berdasarkan penyelidikan dan penangkapan, Tim Reskrim berserta Tim PPA Polres Agam berhasil menangkap tiga orang pelaku tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan korban beserta pelanggan.</p>
<p>Kapolrer Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan juga mengatakan, kasus tersebut perdana di Kabupaten Agam. Dan sangat disayangkan itu bisa terjadi. Meski demikian, pengungkapan tersebut menjadi cambuk dan peringatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Agam. Lebih ketat mengawal dan mengkontrol anak kemenakan mereka, dari kejahatan seksual dan kekerasan.</p>
<p>Tindakan pelaku dianggap sudah sangat tidak wajar. Apalagi tersangka dan korban masih sangat muda, beranjak dewasa. Kejahatan tersebut menandakan sebuah potensi yang sangat mengkuatirkan terhadap kondisi lingkungan.</p>
<p>&#8220;Korban ditawarkan dua ratus ribu rupiah kepada pelanggan. Dan menurut pengakuan tersangka, baru dua kali melakuikan aksi tersebut. Tapi kami tidak percaya begitu saja,&#8221; terang Kapolres.</p>
<p>Hingga saat ini, Jajaran Polres Agam masih melacak dan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Melacak dugaan pelaku lain yang menjadi sindikat atau jaringan lebih luas. Korban saat ini, telah menjalani pembinaan perlindungan dari Tim PPA Polres Agam. Berharap tidak kembali terjerumus dari tindak kejahatan tersangka.</p>
<p>&#8220;Ketiga pelaku dijerat 76i junto pasal 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun penjara,&#8221; pungkas Kapolres Agam tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Waka Polres Agam, Kompol Nasir menanggapi terungkapnya sindikat prostitusi atau kejahatan terhadap perempuan dan anak tersebut. Sesuatu hal yang tidak wajar kondisi tersebut terjadi.</p>
<p>&#8220;Kita sama-sama ketahui, di Bumi Ranah Minang ini sangat kental dan kuat nilai-nilai Keislaman dan Adat Istiadatnya. Dan terjadinya kasus ini, salah satu bentuk terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Dan ini adalah tanda atau sinyal bagi seluruh masyarakat, untuk lebih mewaspadainya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kompol Nasir mengajak dan menghimbau kepada Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai untuk lebih meningkatkan peranannya di tengah masyarakat. Mendorong orang tua, parik paga nagari dan pemerintahan nagari hingga jorong lebih aktif (agresif) menjaga anak dan kemenakannya.</p>
<p>Hal ini menandakan sangat lemahnya pengawasan atau kontrol orang tua, mamak dan parik paga nagari di tengah masyarakat. Tidak ada alasan apapun, bila keteledoran itu terus berlangsung. &#8220;Jangan ada lagi kita kecolongan seperti ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Kami berharap jangan ada lagi kasus ini berikutnya. Ini sangat mencoreng harkat dan martabat kita sebagai orang Minang. Peranan semua komponen masyarakat, harus lebih diperketat. Sendi-sendi pondasi kultur Islam dan Adat Istiadat harus diperkuat kembali,&#8221; pungkasnya. (<strong>rud</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/waduh-ada-perdagangan-anak-di-agam-kok-bisa/">Waduh Ada Perdagangan Anak di Agam, Kok Bisa?</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 45/73 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.009 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 08:53:59 by W3 Total Cache
-->