<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#ham Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/ham/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/ham/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Dec 2019 03:44:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#ham Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/ham/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>AJI Kutuk Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis IDN Times di Hari HAM Sedunia</title>
		<link>https://prokabar.com/aji-kutuk-kekerasan-polisi-terhadap-jurnalis-idn-times-di-hari-ham-sedunia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Dec 2019 03:44:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#aji]]></category>
		<category><![CDATA[#ham]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54194</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Aparat kepolisian diduga kembali melakukan kekerasan terhadap jurnalis, tepat pada Hari HAM Sedunia, Selasa (10/12). Oknum polisi merampas alat kerja jurnalis...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aji-kutuk-kekerasan-polisi-terhadap-jurnalis-idn-times-di-hari-ham-sedunia/">AJI Kutuk Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis IDN Times di Hari HAM Sedunia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211;</strong> Aparat kepolisian diduga kembali melakukan kekerasan terhadap jurnalis, tepat pada Hari HAM Sedunia, Selasa (10/12). Oknum polisi merampas alat kerja jurnalis IDN Times Helmi Shemi, kemudian menghapus rekaman video hasil liputannya.</p>
<p>Peristiwa itu terjadi ketika Helmi sedang meliput kerusuhan usai demonstrasi peringatan Hari HAM Sedunia di Jakarta. Sekitar pukul 19.00 WIB, Helmi mendapat kabar kerusuhan terjadi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Dia bergegas ke lokasi.</p>
<p>Saat itu kerusuhan telah reda. Namun dia melihat dua anggota polisi mengapit seseorang di atas sepeda motor. Orang itu tampak meminta maaf kepada polisi. Helmi pun merekam video kejadian itu dengan menggunakan ponselnya.</p>
<p>Tiba-tiba polisi lainnya meneriaki dan merampas ponsel Helmi. Dia sempat ditanya dari media mana. Identitasnya sebagai jurnalis pun telah ditunjukkan. Namun polisi tersebut tak peduli.</p>
<p>&#8220;Hp saya disita selama kurang lebih 5 menit oleh salah seorang polisi dan rekaman tersebut dihapus, &#8220;ujarnya Helmi.</p>
<p>Kejadian itu menambah catatan hitam kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis oleh aparat kepolisian. Dalam kasus ini, AJI Jakarta menilai aparat telah melakukan pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang itu menyebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapatkan perlindungan hukum.</p>
<p>Pasal 4 ayat 3 disebutkan, &#8220;Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.&#8221; Setiap orang yang menghambat atau menghalangi perihal tersebut terancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.</p>
<p>Selain pelanggaran UU Pers, oknum polisi juga tidak memedulikan Nota Kesepahaman Antara Dewan Pers dengan Polri Tahun 2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.</p>
<p>Selama ini, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Jakarta tak pernah diusut tuntas hingga ke pengadilan, apalagi yang diduga melibatkan aparat. Penegakan hukum dan keadilan bagi korban perlu mendapat perhatian serius dari aparat dan pemerintah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.</p>
<p>Atas peristiwa tersebut, AJI Jakarta menyatakan. Mendesak Polri segera menindak tegas personelnya yang melakukan kekerasan, intimidasi terhadap jurnalis dan memproses hukum pelaku hingga ke pengadilan dan Mengimbau para pimpinan perusahaan media untuk terlibat aktif mengawal kasus yang dialami jurnalisnya.</p>
<p>Selanjutnya, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus-kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis lainnya hingga pelakunya dihukum sesuai peraturan perundang-undangan,<strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aji-kutuk-kekerasan-polisi-terhadap-jurnalis-idn-times-di-hari-ham-sedunia/">AJI Kutuk Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis IDN Times di Hari HAM Sedunia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanah Datar Raih Penghargaan Kabupaten Peduli Ham</title>
		<link>https://prokabar.com/tanah-datar-raih-penghargaan-kabupaten-peduli-ham/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Dec 2019 15:58:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#ham]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54152</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar — Jelang tutup tahun, Kabupaten Tanah Datar meraih penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM RI....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tanah-datar-raih-penghargaan-kabupaten-peduli-ham/">Tanah Datar Raih Penghargaan Kabupaten Peduli Ham</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar —</strong> Jelang tutup tahun, Kabupaten Tanah Datar meraih penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM RI. Penghargaan ini diterim untuk ke-empat kalinya secara berturut-turut.</p>
<p>Penghargaan diterima Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi yang diserahkan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi di Gedung Merdeka Bandung Jawa Barat, Selasa (10/12), disaksikan Menteri Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.</p>
<p>Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya mengatakan dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia terdapat 432 kabupaten dan kota atau sekitar 84 persen yang telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai. Dari jumlah tersebut hanya 272 kabupaten/kota atau sekitar 62 persen meraih penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Angka ini bertambah 1 kab/kota dibanding tahun lalu yang berjumlah 271 kabupaten/kota.</p>
<p>“Capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar ini melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur, merupakan tolok ukur untuk menentukan kelayakan kabupaten/kota mendapat penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota Peduli HAM,” terang Yasonna.</p>
<p>Yasonna menambahkan, dasar pertimbangan pemberian penghargaan tidak lain karena amanah konstitusi yang menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah.</p>
<p>Sementara, Bupati Irdinansyah menyampaikan terima kasihnya atas kerja keras seluruh OPD dan seluruh pihak sehingga bisa mendapatkan apresiasi oleh pemerintah pusat atas pemenuhan kriteria yang dimaksud.</p>
<p>&#8220;Saya memberikan apresiasi yang mendalam kepada OPD terkait, organisasi kemasyarakatan serta kepada seluruh pihak terutama masyarakat Tanah Datar yang telah berupaya dan berkontribusi dalam menegakkan dan peduli terhadap Hak Asasi Manusia,&#8221; ungkap Bupati yang juga didampingi Kabag Hukum Jasrinaldi dan Kasubag Bantuan Hukum Reza Fahlevi.</p>
<p>Harapannya, dengan diperolehnya penghargaan ini akan semakin menumbuhkan kesadaran seluruh masyarakat agar tetap peduli dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur adat istiadat kita yang selaras dan sejalan dengan penegakan Hukum dan HAM di Indonesia dan dunia pada umumnya. Sebagai Luhak Nan Tuo yang memiliki filosofi adat yang relevan dengan perkembangan zaman serta dilandasi kitabullah telah terbukti bisa menjawab tantangan zaman.</p>
<p>Lebih lanjut Irdinansyah menyebutkan pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam pemenuhan hak asasi masyarakat baik sektor pendidikan, kesehatan, perumahan dan lingkungan hidup. Untuk itu pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pemenuhan HAM kepada masyarakat.</p>
<p>Sementara Kabag Hukum Jasrinaldi menyebutkan, kriteria penilaian menurut Permenkumham No. 34 Tahun 2016 adalah dengan terpenuhinya 6 kategori, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.</p>
<p>Kriteria penilaian indikator terhadap kabupaten dan kota diukur berdasarkan struktur, proses dan hasil.</p>
<p>“Alhamdulillah untuk keempat kalinya kita terima penghargaan Kabupaten Peduli HAM secara berturut-turut, tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 mudah-mudahan ke depan pemenuhan HAM semakin baik dan maju,” pungkasnya. (<b>eym</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tanah-datar-raih-penghargaan-kabupaten-peduli-ham/">Tanah Datar Raih Penghargaan Kabupaten Peduli Ham</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahun Ini, Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan Cenderung Turun</title>
		<link>https://prokabar.com/tahun-ini-tindak-kekerasan-terhadap-wartawan-cenderung-turun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Dec 2019 10:59:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#aji]]></category>
		<category><![CDATA[#ham]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54111</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Tindak kekerasan terhadap wartawan di Indonesia cenderung menurun dari tahun ke tahun. Pada 2019 terjadi 42 kasus jika dibanding pada 2018...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tahun-ini-tindak-kekerasan-terhadap-wartawan-cenderung-turun/">Tahun Ini, Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan Cenderung Turun</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Tindak kekerasan terhadap wartawan di Indonesia cenderung menurun dari tahun ke tahun. Pada 2019 terjadi 42 kasus jika dibanding pada 2018 terjadi 75 kasus.</p>
<p>Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan menjelaskan, jenis kekerasan yang sering menimpa para wartawan adalah kekerasan fisik.</p>
<p>Sepanjang 2018 terjadi 75 kasus dan pada tahun 2019 terjadi 42 kasus, jenisnya kekerasan fisik, pengusiran atau pelarangan liputan menjadi kasus kekerasan kedua terbanyak.</p>
<p>&#8220;Kami mencatat 2018 terjadi 75 kasus dan pada tahun 2019 terjadi 42 kasus, jenisnya kekerasan fisik, pengusiran atau pelarangan liputan menjadi kasus kekerasan kedua terbanyak, &#8220;ungkapnya pada seminar HAM, Kemerdekaan Pers dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia, Selasa (10/12) di Keduataan Besar Kerajaan Belanda Erasmus Huis.</p>
<p>Dikatakannya, para pelaku kekerasan pun juga beragam, seperti pejabat eksekutif dan legislatif, aparat pemerintah, serta organisasi masyarakat (ormas). Namun angka kekerasan masih didominasi oleh aparat kepolisian, TNI.</p>
<p>Seiring itu, Abdul Manan juga menyinggung pada era Orde Baru, tentu sekarang lebih baik. Tetapi, bukan berarti bebas ancaman. Kelihatannya ada pergeseran ancaman. Kalau dulu yang paling ditakuti adalah pemerintah melalui Departemen Penerangan yang mempunyai hak untuk mencabut SIUPP atau membungkam siaran, sekarang ancaman dari non-pemerintah yang lebih banyak.</p>
<p>Kami bersedih di dua tahun ini sudah beberapa wartawan diancam dibunuh dan diintimedasi dan juga ada wartawan yang dianiaya. Tentu semua ini bentuk ancaman yang membuat kemerdekaan pers tercederai.</p>
<p>&#8220;Jadi, ini juga tugas negara bahkan tugas dunia. Tetapi, kadang-kadang undang-undang sudah bagus, peraturan sudah bagus, tetapi pada tahap pelaksanaan masih kedodoran di sana sini. Ini tugas bersama bagi yang mencintai kebebasan berpendapat dan kebebasan pers untuk terus berjuang, &#8220;tutupnya. (<b>min</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tahun-ini-tindak-kekerasan-terhadap-wartawan-cenderung-turun/">Tahun Ini, Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan Cenderung Turun</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HAM dan Keselamatan Jurnalis, Dikupas di Kedutaan Belanda</title>
		<link>https://prokabar.com/ham-dan-keselamatan-jurnalis-dikupas-di-kedutaan-belanda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Dec 2019 09:33:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#aji]]></category>
		<category><![CDATA[#dutabesarbelanda]]></category>
		<category><![CDATA[#ham]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54107</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Hak Azazi Manusia (HAM), kemerdekaan pers perlindungan dan keselamatan jurnalis di Indonesia, menjadi perbincangan menarik dalam seminar nasional di Kedutaan Kerajaan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ham-dan-keselamatan-jurnalis-dikupas-di-kedutaan-belanda/">HAM dan Keselamatan Jurnalis, Dikupas di Kedutaan Belanda</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Hak Azazi Manusia (HAM), kemerdekaan pers perlindungan dan keselamatan jurnalis di Indonesia, menjadi perbincangan menarik dalam seminar nasional di Kedutaan Kerajaan Belanda untuk Indonesia, di Erasmus Huis Jakarta Selatan Selasa (10/12).</p>
<p>Seminar nasional yang mengangkat tema &#8220;HAM, Kemerdekaan Pers Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia&#8221; merupakan kolaborasi dari Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Kedutaan Besar Inggris, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Pers Dr. Soetomo, Medialink, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), dan Tempo Institut.</p>
<p>Duta Besar Kerajaan Belanda Lambert Grijns menyampaikan, ada ribuan media di Indonesia menjadi cermin kebebasan pers. Kemajuan itu sangat luar biasa,  termasuk dalam kemerdekaan dan kebebasan pers. Berbeda dengan kondisi tahun 80 an.</p>
<p>&#8220;Media dan jurnalis memegang kunci dalam demokrasi di Indonesia. Media sepertinya cermin masyarakat melalui pemberitaan, &#8220;ujarnya.</p>
<p>Ia juga menyinggung soal banyaknya dan panjangnya judul dalam seminar tersebut. &#8220;Mungkin masih banyak pekerjaan rumah soal HAM dan kebesaran pers di Indonesia,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kedutaan Belanda, lanjutnya, sangat memprioritaskan kebebasan pers, perlindungan dan keselamatan jurnalis di Indonesia.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Kerajaan Inggris Owen Jankins menyampaikan, pihaknya juga akan menjadikan persoalan kebebasan pers prioritas bagi Inggris. Negaranya mendukung komitmen Indonesia mendukung kebebasan pers.</p>
<p>&#8220;Puluhan kasus kekerasan terhadap jurnalis tiap tahunnya di Indonesia. Kedutaan Inggris ingin membantu peristiwa menyakitkan ini tidak terus meningkat, &#8220;ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Johnny G Plate mengatakan, pemerintah sangat mendukung kebebasan pers. Namun, kebebasan pers dengan penuh tanggung jawab, menyampaikan hal yang benar kepada masyarakat.</p>
<p>Dijelaskannya, pasca Pilpres ruang publik diisi dengan banyak informasi. Pers harus bisa menyaring kualitas informasi seperti apa yang harus kita transmisikan.</p>
<p>&#8220;Pemerintah menyerahkan kepada pers itu sendiri. Kebebasan pers yang bermanfaat untuk masyarakat, pemerintah dan dunia. Ekosistem pers perlu mengendalikan itu, &#8220;tutupnya. (<b>min</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ham-dan-keselamatan-jurnalis-dikupas-di-kedutaan-belanda/">HAM dan Keselamatan Jurnalis, Dikupas di Kedutaan Belanda</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Padang Pariaman Raih Kabupaten Peduli HAM Tahun 2018</title>
		<link>https://prokabar.com/padang-pariaman-raih-kabupaten-peduli-ham-tahun-2018/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Dec 2018 13:29:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#ham]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=26379</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendapat anugerah penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/padang-pariaman-raih-kabupaten-peduli-ham-tahun-2018/">Padang Pariaman Raih Kabupaten Peduli HAM Tahun 2018</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendapat anugerah penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia 2017.</p>
<p>Merupakan penghargaan perdana diterima Pemerintah Padang Pariaman sesuai dengan keluarnya Surat keputusan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang penetapan Kabupaten Peduli HAM tahun 2017.</p>
<p>Anugerah tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla kepada Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni. Penghargaan diserahkan dalam rangkain Peringatan Hari HAM se-Dunia ke 70 tahun 2018, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Selasa lalu (11/12). (rud)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/padang-pariaman-raih-kabupaten-peduli-ham-tahun-2018/">Padang Pariaman Raih Kabupaten Peduli HAM Tahun 2018</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komnas PA Menyesalkan Pawai Seni Budaya Anak Bawa Senjata Mainan</title>
		<link>https://prokabar.com/komnas-pa-menyesalkan-pawai-seni-budaya-anak-bawa-senjata-mainan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Aug 2018 02:04:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#ham]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#komnaspa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=16749</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyayangkan adanya senjata mainan yang dibawa anak- anak TK dalam pawai karnaval di Probolinggo, Jawa Timur....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/komnas-pa-menyesalkan-pawai-seni-budaya-anak-bawa-senjata-mainan/">Komnas PA Menyesalkan Pawai Seni Budaya Anak Bawa Senjata Mainan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="post-excerpt-detail">
<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyayangkan adanya senjata mainan yang dibawa anak- anak TK dalam pawai karnaval di Probolinggo, Jawa Timur.</p>
<p>Menurut Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, menggunakan busana dengan cadar dan burka atau jas bagi laki-laki dan kebaya bagi perempuan adalah hak penggunanya dan sah sah saja.</p>
<p>&#8220;Namun sangat disayangkan, puluhan anak-anak TK Probolingo yang mengunakan busana muslim hitam dalam acara pawai Seni budaya dengan memakai replika senjata,&#8221; kata Arist dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Sebab menurut Arist, menggunakan senjata apakah itu replika atau mainan anak-anak dalam acara pawai Seni Budaya sekali pun, dinilai telah mengandung penanaman paham radikalisme dan kekerasan terhadap anak.</p>
<p>&#8220;Ini dapat dinyatakan pula sebuah cara sosialisasi dan memperkenalkan tentara anak (child soldiers),&#8221; jelas dia.</p>
<p>Arist menegaskan, agar hal ini tak jadi isu liar karena telah viral di media sosial, tim Investigasi Komnas PA dalam waktu dekat akan segera datang ke Probolinggo untuk melakukan klarifikasi dan berkordinasi dengan Komandan Kodim, Kepala Dinas Pendidikan, Kapolres Probolinggo dan panitia pelaksana Pawai Seni Budaya. <b>(*/hdp)</b></p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/komnas-pa-menyesalkan-pawai-seni-budaya-anak-bawa-senjata-mainan/">Komnas PA Menyesalkan Pawai Seni Budaya Anak Bawa Senjata Mainan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indonesia Sesalkan Keputusan Amerika Serikat Keluar Dari Dewan HAM PBB</title>
		<link>https://prokabar.com/indonesia-sesalkan-keputusan-amerika-serikat-keluar-dari-dewan-ham-pbb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jun 2018 18:01:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#ham]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#menlu]]></category>
		<category><![CDATA[#PBB]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=10850</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Pemerintah Indonesia menyesalkan keputusan yang diambil Pemerintah Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Indonesia...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/indonesia-sesalkan-keputusan-amerika-serikat-keluar-dari-dewan-ham-pbb/">Indonesia Sesalkan Keputusan Amerika Serikat Keluar Dari Dewan HAM PBB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211; </strong>Pemerintah Indonesia menyesalkan keputusan yang diambil Pemerintah Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).</p>
<p>“Indonesia sangat menyayangkan keputusan Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan HAM PBB,” bunyi pernyataan resmi Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi sebagaimana disiarkan situs www.kemlu.go.id, Rabu (20/6).</p>
<p>Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa Dewan HAM merupakan forum kerja sama multilateralisme dan komitmen masyarakat internasional untuk menegakan dan memajukan perlindungan HAM.</p>
<p>Selain itu, Dewan HAM juga menjadi harapan bagi masyarakat lemah di seluruh dunia untuk mendapat perhatian bagi perlindungan dari berbagai pelanggaran HAM.</p>
<p>“Indonesia menyadari bahwa kerja Dewan HAM belum sempurna, akan tetapi proses reformasi seperti yang dibutuhkan beberapa badan PBB lainnya antara lain Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB,  justru membutuhkan komitmen politis dan  semangat kerja sama multilateralisme dari anggota PBB,” ujarnya.</p>
<p>Retno juga menegaskan, bahwa Indonesia, bersama Negara-negara lainnya di dunia akan terus berkontribusi dan bekerja sama untuk menegakan dan memajukan perlindungan HAM melalui kerja sama multilateralisme sesuai mandat Dewan HAM, termasuk memperkuat kinerja Dewan HAM PBB.</p>
<p>Sebelumnya, Keputusan Pemerintah AS untuk keluar dari Dewan HAM PBB disampaikan oleh Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, yang didampingi Menlu AS, Mike Pompeo, Selasa (19/6).</p>
<p>Haley menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah upaya AS untuk mereformasi tubuh Dewan HAM PBB tak kunjung berhasil.</p>
<p>Salah satu wacana reformasi yang dicanangkan AS adalah mengeluarkan negara anggota Dewan HAM PBB pelaku pelanggaran HAM. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/indonesia-sesalkan-keputusan-amerika-serikat-keluar-dari-dewan-ham-pbb/">Indonesia Sesalkan Keputusan Amerika Serikat Keluar Dari Dewan HAM PBB</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 57/105 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.012 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:41:29 by W3 Total Cache
-->