<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#halal Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/halal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/halal/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Dec 2020 01:40:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#halal Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/halal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Dia Empat Potensi Besar Industri Produk Halal Indonesia</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-dia-empat-potensi-besar-industri-produk-halal-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Dec 2020 01:40:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#halal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#industri]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=78531</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Indonesia memiliki sejumlah potensi besar yang mendukung industri halalnya menjadi yang terdepan di dunia. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-dia-empat-potensi-besar-industri-produk-halal-indonesia/">Ini Dia Empat Potensi Besar Industri Produk Halal Indonesia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Indonesia memiliki sejumlah potensi besar yang mendukung industri halalnya menjadi yang terdepan di dunia. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Sukoso menyebut setidaknya ada empat potensi.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Pertama, Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia. Kedua, Indonesia juga merupakan negara dengan jemaah haji dan umrah terbesar. Ketiga, Indonesia juga memiliki sumber daya alam yang besar.</p>
<p data-reader-unique-id="3">&#8220;Dan keempat, posisi kita di area di mana terdapat kebutuhan halal global market sebesar 62% di Asia Pasifik,&#8221; terang Sukoso, Kamis (03/12), saat berbicara dalam Webinar Ekonomi dan Keuangan Islam.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Mengangkat tema &#8220;Mempersiapkan Standar Halal Menuju Kompetisi Global&#8221;, webinar ini diadakan oleh Perkumpulan Urang Banten (PUB).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Dengan potensi tersebut, lanjut Sukoso, maka produk halal Indonesia memiliki peluang terbuka lebarnya captive market atau pangsa pasar yang pasti. Tugas selanjutnya adalah tinggal bagaimana mengambil dan memanfaatkan peluang tersebut dengan berkompetisi sebaik-baiknya.</p>
<p data-reader-unique-id="6">&#8220;Karenanya saya menyambut niat baik PUB dalam mendukung produk halal kita untuk mampu bersaing secara global di acara ini,&#8221; kata Sukoso.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PUB dan Presiden Indonesia-Saudi Arabia Business Council (ISABC), Muhammad Hasan Gaido, menyatakan pihaknya mendukung penyelenggaraan JPH dan mendukung program pemerintah dalam memajukan industri halal di tanah air.</p>
<p data-reader-unique-id="8">&#8220;Saat ini Indonesia merupakan konsumen produk halal nomor satu di dunia. Namun ke depan Indonesia akan menjadi halal hub dunia. Dan kita akan menjadi sentra ekonomi syariah dunia. Dan PUB siap mendorong terrealisasiakannya tujuan itu,&#8221; ungkap Hasan Gaido. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-dia-empat-potensi-besar-industri-produk-halal-indonesia/">Ini Dia Empat Potensi Besar Industri Produk Halal Indonesia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indonesia Rencanakan MoU Jaminan Produk Halal dengan Chile</title>
		<link>https://prokabar.com/indonesia-rencanakan-mou-jaminan-produk-halal-dengan-chile/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Nov 2020 08:16:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[#chile]]></category>
		<category><![CDATA[#halal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=77147</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah Republik Indonesia dan Chile akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Sinergi ini bertujuan meningkatkan hubungan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/indonesia-rencanakan-mou-jaminan-produk-halal-dengan-chile/">Indonesia Rencanakan MoU Jaminan Produk Halal dengan Chile</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah Republik Indonesia dan Chile akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Sinergi ini bertujuan meningkatkan hubungan perdagangan antara kedua negara.</p>
<p data-reader-unique-id="2">MoU akan ditandatangani kedua pihak dalam gelaran Indonesia-Latin America and Caribbean (INA-LAC) Business Forum atau Forum Bisnis Indonesia-Amerika Latin dan Karibia 2020. Forum yang diinisiasi untuk memfasilitasi pemangku kepentingan dari kedua wilayah guna meningkatkan hubungan perdagangan itu rencananya digelar di Jakarta, 9-11 November 2020. Menag Fachrul Razi dijadwalkan hadir juga dalam forum INA-LAC ini.</p>
<p data-reader-unique-id="3">&#8220;Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari proses komunikasi yang telah kita lakukan secara intensif dengan Negara Latin America dan Caribbean, khususnya pada pertemuan di tahun 2019 yang dilaksanakan di Denpasar, Bali. Tujuannya untuk meningkatkan hubungan perdagangan produk halal kita,&#8221; Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso, di Jakarta,  Minggu (08/11).</p>
<p data-reader-unique-id="4">&#8220;Kita tekankan pentingnya membangun hubungan perdagangan dengan negara-negara Latin dan Caribbean dengan menekankan pentingnya kehalalan produk, karena 62% wilayah Asia Pasifik merupakan pangsa pasar halal dunia dan Indonesia berada di wilayah ini sebagai negara yang berpenduduk Muslim terbesar di Dunia,&#8221; imbuhnya.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Apalagi, lanjut Sukoso, saat ini halal sudah menjadi trend global. Konsumsi produk halal terus meningkat, dan itu tidak hanya dilakukan kalangan Muslim, namun juga masyarakat nonmuslim di dunia. &#8220;Saat ini produk halal bukan hanya untuk negara dengan penduduk Muslim saja. Sebab halal sudah menjadi gaya hidup global,&#8221; terang Sukoso.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Menurut Sukoso, forum INA-LAC akan menjadi tonggak sejarah peningkatan jaminan produk halal Indonesia-Amerika Latin. Ini menyusul ditandatanganinya MoU kerja sama JPH antara kedua pihak. &#8220;MoU ini sudah melalui pembicaraan panjang antara BPJPH dengan Latin America dan Caribbean, dalam hal ini secara intens dengan Chile melalui kedutaan besar Chile di Jakarta dan dilanjutkan dengan Kemenlu RI serta Duta Besar RI di Santiago, Chile,&#8221; ujar Sukoso.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Sebelumnya, dalam gelaran Indonesia International Halal Dialogue (IHD) 2020 yang diadakan BPJPH pada 29 Oktober 2020 lalu, Duta Besar RI untuk Chile, Muhammad Anshor juga menyatakan bahwa halal menjadi perhatian dan prioritas pemerintahnya, khususnya bertujuan untuk ekspansi ekspor terutama ke negara dengan penduduk Muslim besar di dunia.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Perkembangan trend halal di Amerika Latin pun, lanjut Anshor, mengalami peningkatan. &#8220;Pemahaman mengenai sertifikasi halal cukup meluas di kawasan Amerika Latin, karena minat dan prioritas pemerintah untuk ekspansi produk ke negara-negara Muslim, selain juga untuk tourism dan pelayanan bagi komunitas Muslim di negara masing-masing,&#8221; kata Anshor.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Pemahaman dari sertifikasi halal di Amerika Latin, lanjut Anshor, di antaranya bertujuan untuk menarik minat konsumen Muslim di negara setempat, menjamin keamanan makanan untuk konsumsi manusia, memperkuat kepercayaan konsumen, dan memberikan pengakuan global, sekaligus sebagai kunci sukses untuk ekspansi pasar ekspor produk ke negara lain.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Sertifikasi halal di Amerika Latin, lanjut Anshor, saat ini dilakukan oleh sejumlah lembaga sertifikasi halal yang dikelola non-governmental. Di antaranya adalah Instituto Halal di Mexico, Certvalue yang beroperasi di Argentina-Brazil-Peru-Chile-Mexico, Fambras Halal di Brazil, Integrated Assessment Services (IAS) yang beroperasi di sejumlah negara di Amerika Latin, Chili Halal di Chile. Di sejumlah negara di Amerika Latin, juga terdapat Islamic Centres yang dapat berperan juga untuk melakukan audit dan mensertifikasi halal produk. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/indonesia-rencanakan-mou-jaminan-produk-halal-dengan-chile/">Indonesia Rencanakan MoU Jaminan Produk Halal dengan Chile</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indonesia Bersiap Jadi Produsen Halal Dunia</title>
		<link>https://prokabar.com/indonesia-bersiap-jadi-produsen-halal-dunia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2020 01:51:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#halal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#produk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76468</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Namun, saat ini Indonesia baru mengisi 3,8 persen ekspor produk halal di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/indonesia-bersiap-jadi-produsen-halal-dunia/">Indonesia Bersiap Jadi Produsen Halal Dunia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Namun, saat ini Indonesia baru mengisi 3,8 persen ekspor produk halal di pasar global. Untuk itu, pemerintah berupaya keras menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia.</p>
<p data-reader-unique-id="5">“Indonesia memiliki potensi besar sebagai produsen dan konsumen, karena itu kita ingin mendorong supaya Indonesia menjadi produsen halal besar dunia,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dilansir Senin (26/10).</p>
<p data-reader-unique-id="7">Wapres menjelaskan, untuk mencapai hal tersebut pemerintah berupaya mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH) di beberapa daerah di Indonesia. Pemerintah menyadari potensi Indonesia dapat ditingkatkan dengan pengembangan kawasan pariwisata serta pengembangan industri keuangan syariah.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Kita akan kembangkan yaitu pusat-pusat industri halal dengan semua ekosistemnya. Salah satunya adalah Kawasan Industri Halal,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Wapres pun mengungkapkan, saat ini sudah ada dua kawasan yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian yaitu <em data-reader-unique-id="10">Modern Cikande Industrial Estate</em> di Cikande, Jawa Barat, dan <em data-reader-unique-id="11">SAFE n LOCK Halal Industrial Park</em> di Sidoarjo, Jawa Timur.</p>
<p data-reader-unique-id="12">“Sekarang sudah ada dua yang memperoleh izin dari Kementerian Perindustrian dan yang sudah dalam proses ada enam. Oleh karena itu, kita akan terus dorong,” ungkapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Lebih lanjut, Menko Ekon Airlangga Hartarto menerangkan, kawasan industri halal akan terbuka untuk klaster makanan, minuman, fesyen, farmasi dan kosmetik. Keberadaan di dalam satu lokasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan penjualan produk halal. “Dan tentu dengan adanya satu lokasi diharapkan terkait dengan sertifikasinya pun kehalalannya menjadi lebih mudah. Dan juga untuk berorientasi ekspor, kalau dia berasal dari kawasan halal tentu diharapkan bisa meningkat penjualannya,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menambahkan, terkait pengembangan KIH dibutuhkan insentif untuk dapat mendukung industri produk halal seperti <em data-reader-unique-id="15">tax holiday</em> dan <em data-reader-unique-id="16">tax allowance</em>. KIH dapat memperoleh insentif karena termasuk dalam area yang dikembangkan.</p>
<p data-reader-unique-id="17">“Kita juga akan memberikan dalam bentuk dukungan dari kepabeanan dan cukai. Karena biasanya dalam hal ini impor-impor bertebaran modal maupun bahan baku juga akan dapat pembebasan biaya masuk atas impor. Dan juga untuk pengembangan di kawasan industri untuk tujuan ekspor,” kata Sri Mulyani. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/indonesia-bersiap-jadi-produsen-halal-dunia/">Indonesia Bersiap Jadi Produsen Halal Dunia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPD Diminta mediasi MUI dengan BPJPH Terkait UU Jaminan Produk Halal</title>
		<link>https://prokabar.com/dpd-diminta-mediasi-mui-dengan-bpjph-terkait-uu-jaminan-produk-halal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2020 16:59:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#halal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#MUI]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=72118</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Wakil Presiden RI KH Makruf Amin meminta DPD RI memanggil para pihak yang terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpd-diminta-mediasi-mui-dengan-bpjph-terkait-uu-jaminan-produk-halal/">DPD Diminta mediasi MUI dengan BPJPH Terkait UU Jaminan Produk Halal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Wakil Presiden RI KH Makruf Amin meminta DPD RI memanggil para pihak yang terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, agar implementasi UU tersebut dapat berjalan dengan baik. Permintaan itu disampaikan Wapres dalam forum rapat konsultasi antara Pimpinan DPD RI dengan Wapres, Rabu (5/8).</p>
<p>Rapat konsultasi yang dilakukan secara virtual itu dihadiri tiga pimpinan DPD RI, yakni Ketua AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Sedangkan Mahyudin, berhalangan hadir. Dalam rapat tersebut, pimpinan DPD menyampaikan lima tema hasil pengawasan dan serap aspirasi, sebagai bahan masukan untuk pemerintah.</p>
<p>“Terkait masukan tentang pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal, saya minta DPD melakukan mediasi antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Karena saya lihat ada mis-komunikasi saja. MUI sama sekali tidak menghalangi. Saya sudah tegaskan, apa yang diperintahkan UU harus dijalankan. Persoalannya Badan tersebut ternyata belum siap,” ungkap wapres.</p>
<p>Ditambahkan Makruf, amanat UU tersebut posisi MUI hanya sebatas pemberi fatwa, bukan lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal. Sehingga hari ini MUI tidak lagi mengeluarkan sertifikat. Hanya fatwa halal saja. “Persoalan BPJPH belum siap. Jadi sekarang yang kena imbas produk-produk kita yang impor banyak ditolak karena hanya melampirkan surat fatwa. Padahal buyer di luar negeri minta sertifikat. Makanya saya berharap DPD bisa panggil dan mediasikan para pihak terkait supaya segera jalan,” tandasnya.</p>
<p>Dalam laporannya, pimpinan DPD memang menyampaikan adanya aspirasi dan keluhan dari elemen masyarakat terkait pelaksanaan UU JPH tersebut yang dinilai “jalan di tempat”, karena dirasa ada keberatan dari MUI. Faktanya memang MUI pernah mengajukan judicial review dan gugatan ke PTUN atas UU tersebut. Bahkan MUI sebagai institusi yang menerbitkan serfitikasi tenaga auditor halal dinilai lambat, sehingga dari target 5000 auditor, sekarang baru ada sekitar 150-an auditor.</p>
<p>Sementara itu, menanggapi pertanyaan pimpinan DPD tentang komitmen dan keseriusan pemerintah terhadap peluang bisnis Syariah, Makruf menjamin bahwa pemerintah komit dan serius. Salah satu buktinya adalah hadirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung oleh presiden sebagai ketua dan wapres sebagai wakil ketua dan menkeu sebagai sekretaris. Dengan anggota 3 menko, 8 menteri, gubernur BI, ketua OJK, kepala LPS, ketua umum MUI dan ketua umum Kadin.</p>
<p>“Pemerintah komit. Karena KNEKS tidak hanya fokus pada soal sertifikasi halal, tetapi juga alat usaha syariah, industri syariah dan keuangan syariah. Jadi benar apa yang disampaikan pimpinan DPD, bahwa penduduk muslim terbesar di Indonesia. Tetapi peringkat bisnis di sektor ini, kita masih kalah dibanding Malaysia. Tetapi nanti setelah Islamic Finance District Center sudah beroperasi maksimal, peringkat kita pasti meningkat,” cetus wapres.</p>
<p>Isu lain yang disampaikan pimpinan DPD dalam rapat tersebut di antaranya terkait pemekaran daerah, ketahanan pangan, ketahanan sektor kesehatan dan problematika pendidikan di era pandemi. DPD menyoroti masih adanya kesenjangan teknologi yang menyebabkan tidak meratanya akses terhadap pendidikan berkualitas. Ditambah dengan belum meratanya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.</p>
<p>Terkait pendidikan dan infrastruktur teknologi informasi, kata wapres, pemerintah telah menganggarkan dana sekitar 30 triliun rupiah untuk percepatan pembangunan infrastruktur transmisi. Pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk pulsa internet bagi siswa yang tidak mampu atau yang layak dibantu. “Itu sudah diputuskan. Tinggal teknis pelaksanaan saja,” imbuhnya.</p>
<p>Dalam dialog di penghujung rapat, Sultan Baktiar Najamudin sempat melaporkan kepada wapres beberapa kinerja menteri kabinet terutama yang mendapat sorotan dari kalangan dunia usaha. Bagi Sultan, hal ini penting mendapat perhatian, agar tidak menjadi beban presiden dan wapres dalam menjalankan roda pemerintahan di tengah situasi yang serba sulit seperti sekarang ini.</p>
<p>“Salah satunya kementerian perdagangan. Khususnya terkait ijin ekspor dan impor yang dinilai lambat dan sulit. Kami punya contoh kasus, kebetulan yang telah kami kunjungi dan terima langsung aspirasinya,” tukasnya. Atas hal itu, wapres meminta semua bahan dan laporan dari DPD untuk disampaikan kepadanya. “Ya tolong disampaikan langsung semua aspirasi yang masuk. Akan kami perhatikan,” pungkasnya. (*)</p>
<p>BERITA TERKAIT:<br />
&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<p>Nono Sampono soal pemekaran wilayah: Kalimantan sama pentingnya dengan Papua</p>
<p>JAKARTA-Wacana pemerintah untuk membuka moratorium pemekaran daerah secara terbatas hanya untuk Provinsi Papua dan Papua Barat mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. Mengingat hal itu dapat menimbukan dikotomi. Karena permasalahan Kalimantan, khususnya wilayah perbatasan juga sama strategisnya dengan Papua.</p>
<p>Hal itu disampaikan Nono dalam forum rapat konsultasi antara pimpinan DPD RI dengan Wakil Presiden Makruf Amin yang berlangsung virtual, Rabu (5/8/2020). Selain Nono, hadir dalam rapat tersebut Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua Sultan Baktiar Najamudin. Sementara Mahyudin, berhalangan hadir.</p>
<p>“Kami di DPD sudah mengusulkan RUU Wilayah Perbatasan. Tetapi kami dahulukan RUU Daerah Kepulauan untuk masa bakti ini. Artinya wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan juga merupakan isu strategis. Karena wilayah perbatasan itu bukan lagi punggung, tetapi wajah dan etalase negara ini. Jadi kami usulkan agar pemekaran terbatas juga memasukkan Kalimantan, selain Papua dan Papua Barat,” tandas Nono.</p>
<p>Menangapi hal itu, Makruf mengatakan yang sudah menjadi keputusan pemerintah sementara ini memang masih terbatas untuk Papua dan Papua Barat. Hal itu menyusul pertemuan antara Presiden Jokowi dengan 61 tokoh setempat. “Saat itu para tokoh Papua dan Papua Barat minta pemekaran menjadi 7 provinsi baru. Namun presiden menyatakan tidak mungkin sebanyak itu. Yang mungkin 2 atau 3 provinsi,” ungkap Makruf.</p>
<p>Ditambahkan, bagi pemerintah, pemekaran harus mempertimbangkan banyak hal. Mulai dari kemampuan fiskal daerah, pertimbangan isu strategis nasional dan kemampuan keuangan negara. “Sehingga kita moratorium dulu. Karena bagi pemerintah, pemekaran bukan satu-satunya solusi. Penguatan daerah bisa ditopang dengan banyak cara. Termasuk dana desa dan bantuan pemerintah lainnya. Itu poinnya,” ujar Makruf. Namun mengenai wilayah perbatasan, khususnya Kalimantan, wapres menyanggupi akan membicarakan dengan presiden.</p>
<p>Dalam rapat tersebut, pimpinan DPD juga menagih rekomendasi yang telah diajukan DPD sejak tahun 2017 lalu. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah. Yang hingga kini belum juga ada. Padahal PP tersebut dinilai cukup penting. DPD juga melaporkan adanya 173 aspirasi pembentukan daerah otonom baru. Terdiri dari 16 calon DOB provinsi, 130 calon DOB kabupaten dan 27 calon DOB kota. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpd-diminta-mediasi-mui-dengan-bpjph-terkait-uu-jaminan-produk-halal/">DPD Diminta mediasi MUI dengan BPJPH Terkait UU Jaminan Produk Halal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Minta Pengurusan Sertifikasi Halal Untuk UMKM Gratis</title>
		<link>https://prokabar.com/presiden-minta-pengurusan-sertifikasi-halal-untuk-umkm-gratis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Mar 2019 23:20:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#halal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<category><![CDATA[#UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=31723</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bekasi, Prokabar — Usai menghadiri acara Gebyar Bakso Merah Putih, di Lapangan Deltamas, Desa Hegarmukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/3), Presiden Joko Widodo (Jokowi)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-minta-pengurusan-sertifikasi-halal-untuk-umkm-gratis/">Presiden Minta Pengurusan Sertifikasi Halal Untuk UMKM Gratis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bekasi, Prokabar — </strong>Usai menghadiri acara Gebyar Bakso Merah Putih, di Lapangan Deltamas, Desa Hegarmukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/3), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan wartawan mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Produk Halal.</p>
<p>Saat dimintai pendapat, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa RPP tentang Produk Halal ini bagus sekali utamanya untuk usaha di sektor mikro dan kecil untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).<span id="more-154856"></span></p>
<p>“Contoh tadi pedagang mi ayam, pedagang bakso, dan mungkin pedagang kecil lainnya yang gerobakan. Itu semua mereka minta sertifikasi halal,” cerita Presiden.</p>
<p>Oleh sebab itu, lanjut Presiden, setelah RPP ini terbit yang pengusaha kecil seperti ini tidak dipungut apa-apa, langsung cek, beri, dan begitu seterusnya, biar semuanya <em>clear</em>.</p>
<p>Mengenai target penerbitan RPP, Presiden menyampaikan bahwa ini masih dalam proses dibahas karena ini menyangkut usaha-usaha mikro dan kecil yang banyak sekali.  “Jangan sampai nanti setelah lolos ternyata masih ada masalah-masalah di lapangan. Ini kita perlu detail, perlu detail,” ujarnya.</p>
<p>Saat ditanya waktu yang diperlukan untuk urus izin sertifikasi halal, Presiden menyampaikan sehari karena sudah tidak pas saat ini izin yang membutuhkan waktu berlama-lama.</p>
<p>“Ya, mintanya kita itu. Masak untuk minta izin berminggu-minggu, berbulan-bulan,” pungkas Presiden di akhir wawancara. <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/presiden-minta-pengurusan-sertifikasi-halal-untuk-umkm-gratis/">Presiden Minta Pengurusan Sertifikasi Halal Untuk UMKM Gratis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikasi Halal Tetap di MUI</title>
		<link>https://prokabar.com/sertifikasi-halal-tetap-di-mui/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jan 2019 00:36:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#halal]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenang]]></category>
		<category><![CDATA[#MUI]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=28060</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Sukoso menyatakan bahwa proses sertifikasi halal saat ini masih dilakukan oleh Majelis...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sertifikasi-halal-tetap-di-mui/">Sertifikasi Halal Tetap di MUI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Sukoso menyatakan bahwa proses sertifikasi halal saat ini masih dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).</p>
<p>Hal ini masih akan terus berlangsung hingga perangkat aturan pendukung dan infrastruktur sistem informasi halal siap beroperasi. Salah satu regulasi yang saat ini dikebut adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH).</p>
<p>“Begitu RPP JPH tersebut selesai ditandatangani dan disahkan menjadi PP JPH, maka kewenangan penerbitan sertifikasi halal berada sepenuhnya di BPJPH selaku leading sector Jaminan Produk Halal,” ungkap Sukoso, di Jakarta, dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/1).</p>
<p>Saat ini, menurut Sukoso, RPP JPH sudah diparaf oleh sejumlah menteri dan lembaga terkait. Terakhir, Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga sudah membubuhkan paraf untuk kemudian diserahkan ke Sekretariat Negara untuk proses penandatanganan oleh Presiden.</p>
<p>“Semua sudah paraf, sehingga RPP bisa diajukan ke Presiden untuk ditandatangani,” ungkap  Kepala BPJPH itu seraya menyampaikan harapannya semoga PP segera terbit sehingga BPJPH bisa segera laksanakan amanat UU Sertifikasi Halal.</p>
<p>Sukoso menegaskan, PP JPH akan menjadi regulasi pokok pelaksanaan JPH oleh BPJPH. Bersamaan dengan itu,  pihaknya terus melakukan beragam persiapan. Mulai dari melakukan pelatihan auditor halal, membangun kerjasama dengan PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri) maupun PTKIN (Perguruan Tinggi Keamanaan Islam Negeri) terkait penyediaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga membangun sistem aplikasi <em>online</em>.</p>
<p>“Segera setelah regulasi pelaksana UU JPH tersebut disahkan dan sistem aplikasi <em>online</em> yang saat ini tengah dibangun BPJPH dapat beroperasi secara efektif, maka pengajuan pendaftaran sertifikasi halal akan dilaksanakan di BPJPH,” tegas Sukoso.</p>
<p>Tanpa terbitnya PP tersebut, lanjut Sukoso, BPJPH belum bisa beroperasi. Karenanya, dalam masa tunggu itu,  pengajuan permohonan pengajuan sertifikasi halal mengikuti ketentuan yang telah berlaku sebelumnya. Hal ini sesuai bunyi pasal 59 dan 60 UU JPH.</p>
<p>Dalam Pasal 59 UU JPH disebutkan, sebelum BPJPH dibentuk, pengajuan permohonan atau perpanjangan Sertifikat Halal dilakukan sesuai dengan tata cara memperoleh Sertifikat Halal yang berlaku sebelum Undang-Undang ini diundangkan. Sedang pasal 60 mengatur bahwa MUI tetap menjalankan tugasnya di bidang Sertifikasi Halal sampai dengan BPJPH dibentuk.</p>
<p>“Artinya, MUI bisa tetap melaksanakan tugasnya di bidang sertifikasi halal sampai perangkat pelaksanaan UU JPH sudah lengkap dan BPJPH bisa melaksanakan tugas fungsinya,” ujarnya.</p>
<p>UU JPH mengatur bahwa  penerbitan sertifikasi halal melibatkan BPJPH sebagai regulator, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang meliputi auditor dan MUI sebagai pemberi fatwa produk. Karenanya, di 2019,  BPJPH akan segera menjalin sinergi dengan LPH.</p>
<p>“Sinergi dengan MUI selama ini sudah berjalan sehingga tidak ada masalah,” jelas Sukoso.</p>
<p>Terkait pembiayaan sertifikasi halal, Sukoso menjelaskan bahwa saat  ini tengah dirumuskan bentuk pengelolaan keuangannya secara Badan Layanan Umum.  Sesuai Pasal 44 dan Pasal 45 UU JPH, besaran biaya sertifikasi halal akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sertifikasi-halal-tetap-di-mui/">Sertifikasi Halal Tetap di MUI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 30/118 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.480 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 13:19:11 by W3 Total Cache
-->