<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#hakpilih Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/hakpilih/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/hakpilih/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Dec 2020 01:32:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#hakpilih Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/hakpilih/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gunakan Hak Pilih Sebaiknya dan Terapkan Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://prokabar.com/gunakan-hak-pilih-sebaiknya-dan-terapkan-protokol-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Dec 2020 01:32:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hakpilih]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=78798</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pada hari ini, Rabu, 9 Desember 2020, akan dilaksanakan pilkada serentak di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gunakan-hak-pilih-sebaiknya-dan-terapkan-protokol-kesehatan/">Gunakan Hak Pilih Sebaiknya dan Terapkan Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pada hari ini, Rabu, 9 Desember 2020, akan dilaksanakan pilkada serentak di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Menteri Koordinator (Menko) Bidang Polhukam Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.</p>
<p data-reader-unique-id="6">“Saya berpesan kepada Saudara-saudara, hari ini, tanggal 9 Desember ini datanglah ke tempat pemungutan suara (TPS). Berikan suara Saudara untuk memilih pemimpin Saudara, untuk memilih kepala daerah Saudara. Pilihlah yang baik pemimpin Saudara,” ujar Mahfud dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (09/12).</p>
<p data-reader-unique-id="7">Pemilihan ini, imbuh Menko Polhukam, akan menentukan keadaan daerah dalam lima tahun ke depan.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Lima tahun ke depan, baik atau tidaknya daerah Saudara akan ditentukan oleh pilihan Saudara hari ini. Oleh sebab itu, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Lebih lanjut, Menko Polhukam mengingatkan agar para pemilih disiplin menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pencoblosan.</p>
<p data-reader-unique-id="10">“Ada hal yang harus diingat, jaga dan lakukan protokol kesehatan! Satu, memakai masker; dua, menjaga jarak; yang ketiga, mencuci tangan dengan sabun; dan mencoblos dengan sebaik-baiknya sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tegasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Mahfud pun berharap hasil pilkada dapat diketahui segera. “Mudah-mudahan tanggal 9 sore atau tanggal 10 (Desember) pagi, kita semua masing-masing sudah tahu hasil pilkada. Meskipun pengumuman resminya tentu masih harus menunggu beberapa waktu lagi,” pungkas Menko Polhukam.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pilkada kali ini diselenggarakan di tengah pandemi yang melanda dunia. Oleh sebab itu, tolok ukur keberhasilannya ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penularan kasus COVID-19.</p>
<p data-reader-unique-id="13">“Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon untuk memastikan pilkada serentak 2020 dapat berjalan dengan lancar di tengah pandemi COVID-19,” tegas Wiku, Selasa (08/12), di Jakarta.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Disampaikannya, KPU telah mengeluarkan berbagai peraturan yang menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di seluruh tahapan pilkada kali ini, termasuk juga pada saat pemungutan suara di TPS. “Aturan ini wajib untuk dilakukan, bukan imbauan semata,” tegasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Penyelenggara pilkada, imbuhnya, bertanggungjawab atas penegakan disiplin protokol kesehatan selama pemungutan suara berlangsung.</p>
<p data-reader-unique-id="16">“Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama,” imbuh Wiku.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Ditegaskannya, Tim Satgas COVID-19 daerah diharuskan untuk mengawasi pelaksanaan di hari pemungutan suara.</p>
<p data-reader-unique-id="18">“Apabila ada kerumunan harap segera diberikan teguran. Apabila tidak mau menerima teguran, Satgas (COVID-19) daerah berhak membubarkan,” tegas Wiku.</p>
<p data-reader-unique-id="19">Untuk masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya, ia mengingatkan, harus menerapkan protokol kesehatan.</p>
<p data-reader-unique-id="20">“Apabila tidak, maka siap-siap untuk menerima konsekuensi dalam bentuk teguran atau tidak diterima di TPS,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="21">Dalam keterangan persnya, Wiku juga mengungkapkan, penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan COVID-19 di daerah telah bekerja keras untuk memastikan pilkada serentak ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan COVID-19.</p>
<p data-reader-unique-id="22">“Tugas masyarakat cukup sederhana, yaitu patuhi seluruh ketentuan yang sudah ditetapkan. Gunakan hak pilih anda dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pesannya.</p>
<p data-reader-unique-id="23">Lebih lanjut, ia menyampaikan, apabila masyarakat mendapati ada pelanggaran di TPS tempatnya memilih, mereka berhak melapor ke petugas dan meminta petugas melakukan tindakan tegas.</p>
<p data-reader-unique-id="24">“Ingat, pilkada serentak 2020 ini harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing. Mari bersama kita wujudkan pilkada serentak yang aman dan bebas COVID-19,” pungkas Wiku. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gunakan-hak-pilih-sebaiknya-dan-terapkan-protokol-kesehatan/">Gunakan Hak Pilih Sebaiknya dan Terapkan Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Ingatkan KPU Untuk Fasilitasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih</title>
		<link>https://prokabar.com/gubernur-ingatkan-kpu-untuk-fasilitasi-masyarakat-gunakan-hak-pilih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Dec 2020 02:31:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#hakpilih]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPUSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=78534</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Hak memilih adalah hak yang dijamin dalam konstitusi sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gubernur-ingatkan-kpu-untuk-fasilitasi-masyarakat-gunakan-hak-pilih/">Gubernur Ingatkan KPU Untuk Fasilitasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Hak memilih adalah hak yang dijamin dalam konstitusi sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatur mengenai hak memilih.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Hak tersebut seperti yang tercantum dalam Pasal 43 yang menyatakan, setiap warga mendapatkan hak dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil seusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Untuk itu tak ada alasan bagi penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan atau membatasi hak rakyat dalam memilih, khususnya saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 pada 9 Desember nanti.</p>
<p data-reader-unique-id="6">&#8220;Meski di tengah pandemi, tak ada alasan pemilihan berlangsung asal-asalan. KPU mesti profesional dengan mengikuti prosedur serta tahapan yang sesuai protokol Covid-19,&#8221; ucap Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dilansir, Jumat (4/12).</p>
<p data-reader-unique-id="7">Dia menegaskan, masyarakat punya hak pilih dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS), juga wajib difasilitasi dalam menyalurkan suaranya. &#8220;Walau saat pencoblosan KPU telah mengatur jadwal, tetap harus difasilitasi masyarakat yang datang di luar jadwalnya. Jangan sampai suara mereka hilang karena panitia menolak menerima mereka,&#8221; tambah dia.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Agar tidak terjadi keributan di TPS, aparat gabungan dari unsur POLRI dan TNI akan berjaga di tempat pencoblosan. &#8220;Memastikan situasi kondusif, aparat keamanan akan standby di lokasi. Lebih kepada mengendalikan keadaan tetap aman. Terutama saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengambil kebijakan penting, seperti pencoblosan diluar jadwal tadi,&#8221; tambah dia.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Terakhir, gubernur Irwan meminta tim sukses pasangan calon sukarela menurunkan baliho dan spanduk-spanduk saat memasuki hari tenang pada 6-8 Desember mendatang.</p>
<p data-reader-unique-id="10">&#8220;Saya harap timses dapat menurunkan alat publikasi kampanyenya ketika hari tenang datang. Tak usahlah sampai aparat yang menertibkan. Kita mohon kesadaran saja dari masing-masing tim sukses,&#8221; pinta Irwan.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Rangkaian kegiatan coffee morning tersebut ditutup dengan rapat koordinasi yang lebih detil membahas evaluasi kampanye, pelanggaran-pelanggaran serta persiapan hari-h pencoblosan. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/gubernur-ingatkan-kpu-untuk-fasilitasi-masyarakat-gunakan-hak-pilih/">Gubernur Ingatkan KPU Untuk Fasilitasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Minta Masyarakat Proaktif Gunakan Hak Pilihnya</title>
		<link>https://prokabar.com/mendagri-minta-masyarakat-proaktif-gunakan-hak-pilihnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Mar 2019 23:22:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hakpilih]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=33328</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo meminta masyarakat proaktif untuk menggunakan hak pilihnya, dan tidak Golput pada Pemilu Serentak yang akan digelar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-minta-masyarakat-proaktif-gunakan-hak-pilihnya/">Mendagri Minta Masyarakat Proaktif Gunakan Hak Pilihnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo meminta masyarakat proaktif untuk menggunakan hak pilihnya, dan tidak Golput pada Pemilu Serentak yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang.</p>
<p>“Pemerintah sudah menggerakkan dan mendorong  semua daerah sampai tingkat desa mengadakan gerakan suksesnya Pileg dan Pilpres 2019. Salah satunya menggerakan masyarakat untuk datang ke TPS dan jangan Golput. Oleh karenanya, kami optimistis target KPU dan pemerintah bisa terwujud,” kata Tjahjo usai menghadiri sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2019-2021 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/3) kemarin.</p>
<p>Mendagri menegaskan, tingkat partisipasi pemilih dapat menentukan kualitas demokrasi ke depan. Ia pun optimistis angka Golput tahun ini dapat ditekan, dengan harapan proses demokrasi di Indonesia dapat menjadi lebih baik dengan menekan angka Golput melalui gerakan partisipasi masyarakat.</p>
<p>“Tingkat partisipasi politik masyarakat akan memengaruhi kualitas proses demokrasi kita. Pemerintah dan jajaran pemerintah daerah juga menggerakkan masyarakat untuk datang ke TPS untuk tidak Golput,” ungkap Tjahjo.</p>
<p>Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengingatkan, bahwa kesadaran masyarakat untuk mendatangi dinas pendudukan dan pencatatan sipil untuk melaporkan status kependudukannya melalui kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) sangat penting dilakukan untuk menjamin tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu kali ini.</p>
<p>“Masyarakat yang mempunyai KTP ganda, saya mohon yang bersangkutan untuk segera melapor,” pinta Tjahjo.</p>
<p>Tjahjo pun kembali menegaskan pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu Serentak 2019. Dengan syarat, pemilih harus membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) saat pencoblosan.</p>
<p>“Keputusan DPR RI, Pemerintah, KPU dan Bawaslu  sepakat bahwa yang belum terdata  di DPT tapi sudah mempunyai KTP-el, dia berhak untuk menggunakan hak pilih, secara konstitusional hak pilih terjamin,” tegas Tjahjo.</p>
<p>Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Pendudukan dan Pencatatan Sipil, lanjut Mendagri, hingga kini terus melakukan upaya untuk jemput bola dan melakukan pelayanan KTP- el bagi masyarakat.</p>
<p>Bahkan di beberapa tempat, pelayanan perekaman KTP-el tetep dibuka meski hari llibur. Terbukti, hingga saat ini masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 98 persen dan akan terus dimutakhirkan.</p>
<p>“Progres KTP-el sudah 98 persen, yang 2 persen tadi kemungkinan sudah mempunyai surat keterangan tapi belum punya KTP-el,” pungkas Tjahjo. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mendagri-minta-masyarakat-proaktif-gunakan-hak-pilihnya/">Mendagri Minta Masyarakat Proaktif Gunakan Hak Pilihnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semua Pihak Kawal Hak Pilih Kaum Disabilitas</title>
		<link>https://prokabar.com/semua-pihak-kawal-hak-pilih-kaum-disabilitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Nov 2018 12:29:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[#hakpilih]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilpres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=24619</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimis semua pemangku kepentingan, akan mengawal hak politik kaum penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus. “Kami optimis teman–teman penyelenggara,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/semua-pihak-kawal-hak-pilih-kaum-disabilitas/">Semua Pihak Kawal Hak Pilih Kaum Disabilitas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimis semua pemangku kepentingan, akan mengawal hak politik kaum penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.</p>
<p>“Kami optimis teman–teman penyelenggara, khususnya Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,  telah menyediakan sarana dan prasarana dengan baik,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangan tertulisnya Minggu (25/11).</p>
<p>Menurut Bahtiar, pihaknya mengharapkan penyelenggara  pemilu dapat menjamin hak pilih masyarakat.</p>
<p>“Prinsipnya apapun yang diminta oleh penyelenggra pemilu, maka pemerintah daerah wajib melayani dengan optimal, sepanjang sesuai peraturan perundang–undangan yang berlaku,”paparnya.</p>
<p>Dia menambahkan, Kemendagri juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait <em>cyber crime</em> atau kejahatan dunia maya.</p>
<p>“Suksesnya pemilu tidak bisa digantungkan pada penyelenggara pemilu saja,namun semua pihak termasuk pemilih pemula harus proaktif melakukan perekaman KTP Elektronik,” katanya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/semua-pihak-kawal-hak-pilih-kaum-disabilitas/">Semua Pihak Kawal Hak Pilih Kaum Disabilitas</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lindungi Hak Pilih Masyarakat, Ini yang Dilakukan KPU Pasaman</title>
		<link>https://prokabar.com/lindungi-hak-pilih-masyarakat-ini-yang-dilakukan-kpu-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Oct 2018 13:21:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#hakpilih]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#Pileg]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilpres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=21986</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Hak pilih bagi para pemilih dalam Pemilu serentak April 2019 nanti, agaknya janganlah disepelekan. Bisa-bisa berbahaya jika tidak dilindungi ataupun dipergunakan semestinya....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lindungi-hak-pilih-masyarakat-ini-yang-dilakukan-kpu-pasaman/">Lindungi Hak Pilih Masyarakat, Ini yang Dilakukan KPU Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Hak pilih bagi para pemilih dalam Pemilu serentak April 2019 nanti, agaknya janganlah disepelekan. Bisa-bisa berbahaya jika tidak dilindungi ataupun dipergunakan semestinya.</p>
<p>Tidak ingin hal ini terjadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman sosialisasikan gerakan melindungi hak pilih.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Menggandeng partai politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman, Kesbangpol serta Bawaslu Pasaman, KPU menargetkan, hak pilih bagi para pemilih ini, benar-benar tepat dan dimanfaatkan semestinya.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Sesuai pilihan pemilih untuk mencoblos wakil rakyat serta pemimpin daerah atau negara yang diyakini membawa Indonesia lebih baik.</p>
<p>&#8220;Selain itu, sosialisasi ini juga kita tekankan pada pihak terkait untuk<span class="Apple-converted-space">  </span>turut andil dalam hal pemutakhiran data pemilih. Agar mereka menyadari akan sebuah partisipasi aktif dalam Pemilu nantinya,&#8221; kata Taufiq, Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data, Selasa (23/10).</p>
<p>Tidak sampai di situ saja, KPU juga meminta pihak Parpol selaku peserta Pemilu harus turut membantu masyarakat dalam kesadaran untuk menjadi daftat pemilih dengan mempunyai bukti resmi e-KTP. (<b>Ola</b>)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/lindungi-hak-pilih-masyarakat-ini-yang-dilakukan-kpu-pasaman/">Lindungi Hak Pilih Masyarakat, Ini yang Dilakukan KPU Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 38/104 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.019 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:12:13 by W3 Total Cache
-->