<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#hajisumbar Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/hajisumbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/hajisumbar/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Aug 2019 05:35:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#hajisumbar Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/hajisumbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sudah 4.291 Jamaah Haji Tiba di Debarkasi Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/sudah-4-291-jamaah-haji-tiba-di-debarkasi-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Aug 2019 05:35:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hajisumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=45112</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Hingga Selasa (27/8) sudah 4.291 jamaah haji yang tiba di Debarkasi Padang, Sumatera Barat, terdiri atas 11 kelompok terbang. &#8220;Hingga kloter...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sudah-4-291-jamaah-haji-tiba-di-debarkasi-padang/">Sudah 4.291 Jamaah Haji Tiba di Debarkasi Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Hingga Selasa (27/8) sudah 4.291 jamaah haji yang tiba di Debarkasi Padang, Sumatera Barat, terdiri atas 11 kelompok terbang.</p>
<p>&#8220;Hingga kloter 11 proses kepulangan berjalan lancar termasuk lima kloter asal Bengkulu,&#8221; kata Kepala Kemenag Sumbar Hendri, Selasa.</p>
<p>Ia menyebutkan dari 4.291 haji tersebut terdiri atas 1.817 pria dan 2.474 wanita. Sementara pada Selasa sebanyak 392 haji kloter 11 mendarat di Bandara Internasional Minangkabau pada pukul 03.35 WIB.</p>
<p>Kloter 11 berasal dari Bengkulu yaitu Kabupaten Muko-Muko 176 orang, Bengkulu Utara 207 orang, Rejang Lebong 2 orang didampingi lima petugas haji dan dua petugas pendamping.</p>
<p>Total calon jamaah haji yang pulang melalui debarkasi Padang pada 2019 berjumlah 7.001 terdiri atas 18 kelompok terbang.</p>
<p>Dari 7.001 orang tersebut sebanyak 4.993 orang berasal dari Sumbar dan 1.981 orang Bengkulu serta didampingi 90 petugas haji. Sementara hingga Selasa sebanyak 15 haji Debarkasi Padang wafat di Tanah Suci berdasarkan data dari siskohat.</p>
<p>Ia merinci dari 15 orang yang meninggal dunia delapan orang dari Sumbar dan tujuh orang dari Bengkulu</p>
<p>Berdasarkan data terakhir haji Debarkasi Padang yang wafat atas nama Ernita Yusuf Dirajo usia 67 tahun tergabung dalam kloter 13 meninggal dunia pada 21 Agustus 2019 asal Tanah Datar dimakamkan di Sharaye.</p>
<p>Lalu Mirah Sarbi Lodong (88) asal Bengkulu meninggal pada 23 Agustus 2019, Saleha Jamaludin Koto (82) tergabung dalam kloter 11 asal Bengkulu Utara meninggal 18 Agustus 2019 di RSAS Mekkah, Jailani Ahmad Abdulgani (71) asal Lebong Bengkulu meninggal 15 Agustus 2019 di RSAS Mekkah tergabung dalam kloter 12,Rabiah Martain Agus (84) asal Kota Padang Panjang meninggal 14 Agustus 2019 di RSAS Mekkah dari kloter 13, dan Nurlaila Sulaiman Ismail (86) asal Kabupaten Agam meninggal 15 Agutus 2019 di RSAS Makkah. Semuanya dimakamkan di Sharaye.</p>
<p>Berikutnya Murhidah Muhammad Amin (83) asal Kota Bengkulu tergabung dalam kloter 8 meninggal pada 13 Agustus 2019 di RSAS Mekkah, Mansyur Daud Manan (89) asal Bengkulu tergabung dalam kloter 12, meninggal pada 13 Agustus 2019 di RSAS Mekkah, dan Nurhayati Bin Effendi (68) asal Pasaman Barat dari kloter 2 meninggal 14 Agustus 2019 di RSAS Mekkah. Semua jenazah juga dimakamkan di Sharaye.</p>
<p>Berikutnya Muslimin meninggal pada 8 Agustus 2019 di RSAS Makkah tergabung dalam kloter 7 danAmaria meninggal pada 12 Agustus 2019 di Mina tergabung dalam kloter 12, serta Lazran meninggal 12 September 2019 di Mina berasal dari kloter 2 dan semuanya dimakamkan di Sharaye.</p>
<p>Lalu ada tiga haji Embarkasi Padang, wafat di Tanah Suci menjelang puncak ibadah haji yaitu wukuf di Arafah. yaitu Suhari Abu Subari (88) tergabung dalam kloter 14 asal Jorong Koto Bakti Kurnia Selatan, Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, meninggal 22 Juli 2019 di di RSAS Madinah setelah mengalami gangguan pernapasan di bagian paru-paru dan dimakamkan di Baqi.</p>
<p>Kemudian Layong Kara Ayub (72) tergabung dalam kloter 16, alamat Sungai Durian, VII Koto Kabupaten Padang Pariaman meninggal 29 Juli 2019 di RSAS Mekkah setelah mengalami gangguan pernapasan di bagian paru-paru dan dimakamkan di Sharaye.</p>
<p>Terakhir Zaini Sirin Hamid (70) dari kloter 18, alamat Rawang Ketaping Pasar Ambacang, Kuranji Kota Padang, meninggal pada 04 Agustus 2019 meninggal di Pemondokan di Mekkah.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sudah-4-291-jamaah-haji-tiba-di-debarkasi-padang/">Sudah 4.291 Jamaah Haji Tiba di Debarkasi Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembagian Tambahan Kuota Haji, Ini Jumlah Tambahan Untuk Sumatera Barat</title>
		<link>https://prokabar.com/pembagian-tambahan-kuota-haji-ini-jumlah-tambahan-untuk-sumatera-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Apr 2019 02:48:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2019]]></category>
		<category><![CDATA[#hajisumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#jemaahhajisumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#tambahankuotahaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=35652</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk Tiap...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pembagian-tambahan-kuota-haji-ini-jumlah-tambahan-untuk-sumatera-barat/">Pembagian Tambahan Kuota Haji, Ini Jumlah Tambahan Untuk Sumatera Barat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk Tiap Provinsi. Hal ini menyusul adanya penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemaah pada musim haji 1440 H/2019 M yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, saat kunjungan Presiden Jokowi awal April 2019 lalu.</p>
<p>“KMA tentang pembagian kuota tersebut telah ditandatangani Bapak Menteri Agama sore tadi. Pembagian kuota dilakukan secara proporsional pada masing-masing provinsi,” jelas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh, dari keterangan yang diterima Minggu (28/4).</p>
<p>Dalam KMA tersebut dijelaskan, bahwa 10 ribu kuota tambahan terbagi dalam 5000 jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi, serta jemaah haji lansia (lanjut usia) beserta pendamping sebanyak 5000 jemaah.</p>
<p>“Sesuai KMA, batasan usia jemaah lansia, paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019. Jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017,” jelas Maman.</p>
<p>Adapun pembagian alokasi kuota tambahan sebagaimana tertuang dalam lampiran Keputusan Menteri Agama itu adalah sebagai berikut : 1. Aceh 258 (129 Nomor Porsi Berikutnya, 129 Lansia dan Pendamping): 2. Sumatera Utara 175 (87 Nomor Porsi Berikutnya, 88 Lansia dan Pendamping); 3. <b>Sumatera Barat 377 (188 Nomor Porsi Berikutnya, 189 Lansia dan Pendamping)</b>; 4. Riau 295 (147 Nomor Porsi Berikutnya, 148 Lansia dan Pendamping); 5. Jambi 354 (177 Nomor Porsi Berikutnya, 177 Lansia dan Pendamping); 6. Sumatera Selatan 80 (40 Nomor Porsi Berikutnya, 40 Lansia dan Pendamping); 7. Bengkulu 299 (149 Nomor Porsi Berikutnya, 150 Lansia dan Pendamping); 8. Lampung 281 (140 Nomor Porsi Berikutnya, 141 Lansia dan Pendamping).</p>
<p>9. DKI Jakarta 350 (175 Nomor Porsi Berikutnya, 175 Lansia dan Pendamping); 10. Jawa Barat 346 (173 Nomor Porsi Berikutnya. 173 Lansia dan Pendamping); 11. Jawa Tengah 381 (190 Nomor Porsi Berikutnya, 191 Lansia dan Pendamping); 12. D.I. Yogyakarta 379 (189 Nomor Porsi Berikutnya, 190 Lansia dan Pendamping); 13. Jawa Timur 436 (218 Nomor Porsi Berikutnya, 218 Lansia dan Pendamping).</p>
<p>14. Bali 354 (177 Nomor Porsi Berikutnya, 177 Lansia dan Pendamping); 15. Nusa Tenggara Barat 398 (199 Nomor Porsi Berikurnya, 199 Lansia dan Pendamping); 16. Nusa Tenggara Timur 295 (147 Nomor Porsi Berikunya, 148 Lansia dan Pendamping).</p>
<p>17. Kalimantan Barat 236 (118 Nomor Porsi Berikurnya, 118 Lansia dan Pendamping); 18. Kalimantan Tengah 303 (151 Nomor Porsi Berikutnya, 152 Lansia dan Pendamping); 19. Kalimantan Selatan 324 (162 Nomor Porsi Berikutnya, 162 Lansia dan Pendamping); 20. Kalimantan Timur 248 (124 Nomor Porsi Berikutnya, 124 Lansia dan Pendamping).</p>
<p>21. Sulawesi Utara 167 (84 Nomor Porsi Berikurnya, 83 Lansia dan Pendamping); 22. Sulawesi Tengah 250 (125 Nomor Porsi Berikutnya, 125 Lansia dan Pendamping); 23. Sulawesi Selatan 463 (232 Nomor Porsi Berikutnya, 231 Lansia dan Pendamping); 24. Sulawesi Tenggara 315 (158 Nomor Porsi Berikutnya, 157 Lansia dan Pendamping).</p>
<p>25. Maluku 182 (91 Nomor Porsi Berikutnya, 91 Lansia dan Pendamping); 26. Papua 315 (158 Nomor Porsi Berikutnya, 157 Lansia dan Pendamping); 27. Bangka Belitung 266 (133 Nomor Porsi Berikutnya, 133 Lansia dan Pendamping); 28. Banten 325 (163 Nomor Porsi Berikutnya, 162 Lansia dan Pendamping); 29. Gorontalo 197 (99 Nomor Porsi Berikutnya, 98 Lansia dan Pendamping); 30. Maluku Utara 241 (121 Nomor Porsi Berikutnya, 120 Lansia dan Pendamping).</p>
<p>31. Kepulauan Riau 210 (105 Nomor Porsi Berikutnya, 105 Lansia dan Pendamping); 32. Sulawesi Barat 315 (158 Nomor Porsi Berikutnya, 157 Lansia dan Pendamping); 33. Papua Barat 226 (123 Nomor Porsi Berikutnya, 123 Lansia dan Pendamping); dan 34. Kalimantan Utara 359 (180 Nomor Porsi Berikutnya, 179 Lansia dan Pendamping<strong>). (*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pembagian-tambahan-kuota-haji-ini-jumlah-tambahan-untuk-sumatera-barat/">Pembagian Tambahan Kuota Haji, Ini Jumlah Tambahan Untuk Sumatera Barat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 31/63 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.016 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:57:00 by W3 Total Cache
-->