<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#haji1441h Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/haji1441h/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/haji1441h/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Aug 2020 01:55:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#haji1441h Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/haji1441h/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ribuan Jemaah Haji Ilegal Ditahan Pemerintah Saudi</title>
		<link>https://prokabar.com/ribuan-jemaah-haji-ilegal-ditahan-pemerintah-saudi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2020 02:15:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[#arabsaudi]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=72016</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jedah, Prokabar — Pemerintah Arab Saudi dilaporkan menahan sekitar 2.050 jemaah yang berupaya mengikuti haji 1441 secara ilegal di Makkah. Tindakan itu tidak dibenarkan karena...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ribuan-jemaah-haji-ilegal-ditahan-pemerintah-saudi/">Ribuan Jemaah Haji Ilegal Ditahan Pemerintah Saudi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jedah, Prokabar — </strong>Pemerintah Arab Saudi dilaporkan menahan sekitar 2.050 jemaah yang berupaya mengikuti haji 1441 secara ilegal di Makkah. Tindakan itu tidak dibenarkan karena Kementerian Dalam Negeri Saudi telah melarang warga memasuki situs-situs suci terutama yang digunakan selama ibadah haji (Mina, Muzdalifah, dan Arafah) tanpa izin sejak 18 Juli 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) di antara dua ribuan jemaah tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="4">“Alhamdulillah, sampai berakhirnya prosesi haji 1441H, berdasarkan laporan dari instansi terkait dan juga masyarakat, tidak ada WNI di antara jemaah yang tertahan karena berhaji secara ilegal,” tegas Endang Jumali, Selasa (4/8).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Menurut Endang Jumali, Konsul Haji KJRI mencatat ada 16 WNI ekspatriat di Saudi yang terdaftar. Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, &#8216;Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, Akram Hadrami, Agus Sugiarto, Titin Agustin, dan Juwaeriyah Awaludin. Mereka di Saudi tinggal dan bekerja di sejumlah kota, antara lain: Riyadh, Madinah, Yanbu&#8217;, Makkah, Jeddah, dan Al Khobar.</p>
<p data-reader-unique-id="6">&#8220;Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Kita ikut memantaunya melalui komunikasi via Whats app group (WAG) dengan para jemaah WNI ekspatriat yang tinggal di Saudi,&#8221; tandasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji 1441H sudah selesai. Seluruh jemaah haji 1441H mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina pada Minggu, 12 Zulhijjah 1441 atau 2 Agustus 2020 sebelum terbenam matahari. Hal ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian ibadah haji 1441H.</p>
<p data-reader-unique-id="8">&#8220;Hari Minggu, jemaah mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina sebelum terbenam matahari. Itu sekaligus menandai berakhirnya pelaksanaan Ibadah haji 2020,&#8221; jelasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">&#8220;Dari Mina, jemaah haji diantar ke Masjidil Haram untuk menunaikan Salat Maghrib. Setelah itu, mereka kembali ke hotel untuk menjalani karantina dan didata ulang,&#8221; sambungnya.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Pemulangan jemaah haji 1441H ke daerah asalnya di berbagai kota di Saudi akan dilakukan secara bertahap. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ribuan-jemaah-haji-ilegal-ditahan-pemerintah-saudi/">Ribuan Jemaah Haji Ilegal Ditahan Pemerintah Saudi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Haji 1441H Selesai, Jemaah Ambil Nafar Awal</title>
		<link>https://prokabar.com/haji-1441h-selesai-jemaah-ambil-nafar-awal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2020 02:59:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#jemaahhaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=71959</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jedah, Prokabar — Penyelenggaraan ibadah haji 1441H sudah selesai. Seluruh jemaah haji 1441H mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina pada Minggu, 12 Zulhijjah 1441 atau...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/haji-1441h-selesai-jemaah-ambil-nafar-awal/">Haji 1441H Selesai, Jemaah Ambil Nafar Awal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jedah, Prokabar — </strong>Penyelenggaraan ibadah haji 1441H sudah selesai. Seluruh jemaah haji 1441H mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina pada Minggu, 12 Zulhijjah 1441 atau 2 Agustus 2020 sebelum terbenam matahari. Hal ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian ibadah haji 1441H.</p>
<p data-reader-unique-id="2">&#8220;Hari Minggu, jemaah mengambil nafar awal. Mereka meninggalkan Mina sebelum terbenam matahari. Itu sekaligus menandai berakhirnya pelaksanaan Ibadah haji 2020,&#8221; ujar Konsul Haji KJRI Jeddah melalui pesan singkat, Senin (3/8).</p>
<p data-reader-unique-id="3">&#8220;Dari Mina, jemaah haji diantar ke Masjidil Haram untuk menunaikan Salat Maghrib. Setelah itu, mereka kembali ke hotel untuk menjalani karantina dan didata ulang,&#8221; sambungnya.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Menurut Endang, pemulangan jemaah haji 1441H ke daerah asalnya di berbagai kota di Saudi akan dilakukan secara bertahap. Sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, penyelenggaraan haji tahun 2020 diikuti 1.000 orang. Sebanyak 70% jemaah merupakan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi, sisanya ialah warga negara Arab Saudi.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Data yang masuk ke Konsul Haji,  terdapat 16 WNI Ekspatriat di Saudi yang terdaftar. Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, &#8216;Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, Akram Hadrami, Agus Sugiarto, Titin Agustin, dan Juwaeriyah Awaludin. Mereka di Saudi tinggal dan bekerja di sejumlah kota, antara lain: Riyadh, Madinah, Yanbu&#8217;, Makkah, Jeddah, dan Al Khobar.</p>
<p data-reader-unique-id="6">&#8220;Alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Kita ikut memantaunya melalui komunikasi via Whats app group (WAG) dengan para jemaah WNI ekspatriat yang tinggal di Saudi,&#8221; tandasnya.  (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/haji-1441h-selesai-jemaah-ambil-nafar-awal/">Haji 1441H Selesai, Jemaah Ambil Nafar Awal</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pekan Pembatalan, 278 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan, dari Sumbar Belum Ada</title>
		<link>https://prokabar.com/278-jemaah-ajukan-pengembalian-setoran-pelunasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2020 01:43:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2020]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#pembatalanhaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=69502</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Agama memutuskan batal memberangkatkan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag memberikan opsi bagi jemaah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/278-jemaah-ajukan-pengembalian-setoran-pelunasan/">Dua Pekan Pembatalan, 278 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan, dari Sumbar Belum Ada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Agama memutuskan batal memberangkatkan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag memberikan opsi bagi jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk menarik kembali setoran pelunasannya.</p>
<p data-reader-unique-id="2">&#8220;Dua pekan dari pembatalan keberangkatan, tercatat 278 jemaah haji ajukan pengembalian setoran pelunasan,&#8221; terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dilansir, Rabu (17/6).</p>
<p data-reader-unique-id="3">Proses pengembalian setoran pelunasan dibuka sejak 3 Juni 2020. Permohonan pengembalian diajukan ke Kemenag Kab/Kota untuk selanjutnya diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jemaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag Kab/Kota.</p>
<p data-reader-unique-id="5">&#8220;Permohonan 278 jemaah sudah kami kirim ke BPKH. Sebanyak 206 permohonan sudah diterbitkan SPM nya oleh BPKH dan sudah diterima BPS Bipih,&#8221; jelas Muhajirin.</p>
<p data-reader-unique-id="6">&#8220;Kalau sudah ada SPM, BPS Bipih tinggal mentransfer ke rekening jemaah,&#8221; lanjutnya.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Muhajirin menambahkan, 278 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, tersebar di 26 provinsi. Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Tengah (51), Jawa Timur (46), Jawa Barat (41), Sumatera Utara (30), dan Lampung (15). Ada delapan provinsi yang jemaahnya belum satupun mengajukan permohonan, yaitu: Sumatera Barat, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluki, Maluku Utara, dan Papua.</p>
<p data-reader-unique-id="8">&#8220;Pengajuan permohonan pengembalian setoran pelunasan ini dibuka sepanjang tahun sampai keberangkatan haji tahun 1442H/2021M,&#8221; tegasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9"><strong data-reader-unique-id="10">Setoran Pelunasan per Embarkasi</strong></p>
<p data-reader-unique-id="11">Muhajirin menjelaskan, Bipih ditetapkan berdasarkan 13 embarkasi yang ada di Indonesia. Bipih terdiri dari dana setoran awal dan dana setoran pelunasan. &#8220;Artinya, setoran pelunasan adalah selisih dari Bipih per embarkasi dengan setoran awalnya,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Dengan setoran awal sebesar Rp25juta,  berikut ini daftar besaran setoran pelunasan 1441H/2020M jemaah haji reguler per embarkasi:</p>
<p data-reader-unique-id="15">1. Embarkasi Aceh Rp6.454.602; <br data-reader-unique-id="16" />2. Embarkasi Medan Rp7.172.602; <br data-reader-unique-id="17" />3. Embarkasi Batam Rp8.083.602; <br data-reader-unique-id="18" />4. Embarkasi Padang Rp8.172.602; <br data-reader-unique-id="19" />5. Embarkasi Palembang Rp8.073.602;</p>
<p data-reader-unique-id="20">6. Embarkasi Jakarta Rp9.772.602;<br data-reader-unique-id="21" />7. Embarkasi Kertajati Rp11.113.002; <br data-reader-unique-id="22" />8. Embarkasi Solo Rp10.972.602; <br data-reader-unique-id="23" />9. Embarkasi Surabaya Rp12.577.602; <br data-reader-unique-id="24" />10. Embarkasi Banjarmasin Rp11.927.602;</p>
<p data-reader-unique-id="25">11. Embarkasi Balikpapan Rp12.052.602; <br data-reader-unique-id="26" />12. Embarkasi Lombok Rp12.332.602; dan <br data-reader-unique-id="27" />13. Embarkasi Makassar Rp13.352.602.</p>
<p data-reader-unique-id="28">&#8220;Untuk embarkasi Jakarta, dengan Bipih Rp34.772.602 dan setoran awal Rp25juta, berarti setoran pelunasannya sebesar Rp9.772.602,&#8221; tandasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/278-jemaah-ajukan-pengembalian-setoran-pelunasan/">Dua Pekan Pembatalan, 278 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan, dari Sumbar Belum Ada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Dampak Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-dampak-pembatalan-keberangkatan-jamaah-haji-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2020 05:00:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2020]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68722</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan Jemaah ini, jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-dampak-pembatalan-keberangkatan-jamaah-haji-indonesia/">Ini Dampak Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan Jemaah ini, jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442H/2021M. Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).</p>
<p data-reader-unique-id="20">“Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M,” jelas Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (2/6).</p>
<p data-reader-unique-id="21">“Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji,” sambungnya.</p>
<p data-reader-unique-id="22">Bersamaan dengan terbitnya KMA ini, lanjut Menag, Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal. Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan. “Gubernur dapat mengusulkan kembali nama PHD pada haji tahun depan,” urai Menag.</p>
<p data-reader-unique-id="23">Hal sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini. Statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA ini. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan. KBIHU dapat mengusulkan nama pembimbing pada penyelenggaraan haji mendatang.</p>
<p data-reader-unique-id="24">“Semua paspor Jemaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing dari unsur KBIHU pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing,” ucapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="25">Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapakn posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.</p>
<p data-reader-unique-id="26">“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-dampak-pembatalan-keberangkatan-jamaah-haji-indonesia/">Ini Dampak Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alasan Keselamatan, Kemenag Batalkan Keberangkatan Haji Tahun Ini</title>
		<link>https://prokabar.com/alasan-keselamatan-kemenag-batalkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2020 04:31:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Covid19]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68718</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/alasan-keselamatan-kemenag-batalkan/">Alasan Keselamatan, Kemenag Batalkan Keberangkatan Haji Tahun Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi <em data-reader-unique-id="2">Corona Virus Disease-19 (</em>Covid-19) yang belum usai.</p>
<p data-reader-unique-id="3">“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegas Menag dalam kesempatan telekonferensi dengan awak media di Jakarta, Selasa (02/06).</p>
<p data-reader-unique-id="5">“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” sambungnya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Menag menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu. Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban. Tahun 1814 misalnya, saat terjadi wabah Thaun, tahun 1837 dan 1858 terjadi wabah epidemi, 1892 wabah kolera, 1987 wabah meningitis. Pada 1947, Menag Fathurrahman Kafrawi mengeluarkan Maklumat Kemenag No 4/1947 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Selain soal keselamatan, kebijakan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. Akibatnya, Pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. Padahal persiapan itu penting agar jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman.</p>
<p data-reader-unique-id="11">“Waktu terus berjalan dan semakin mepet. Rencana awal kita, keberangkatan kloter pertama pada 26 Juni. Artinya, untuk persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Saudi tinggal beberapa hari lagi. Belum ditambah keharusan karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Padahal, akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai dibuka,” tuturnya.</p>
<p data-reader-unique-id="12">&#8220;Jika jemaah haji dipaksakan berangkat, ada risiko amat besar yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah. Meski dipaksakan pun tidak mungkin karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses,&#8221; katanya lagi.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Pembatalan keberangkatan Jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi termasuk juga jemaah yang akan menggunakan visa haji <em data-reader-unique-id="14">mujamalah</em> atau <em data-reader-unique-id="15">furada</em>.</p>
<p data-reader-unique-id="16">“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” ujar Menag. (<b>rel</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/alasan-keselamatan-kemenag-batalkan/">Alasan Keselamatan, Kemenag Batalkan Keberangkatan Haji Tahun Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Tunggu Hingga 1 Juni Terkait Kepastian Haji</title>
		<link>https://prokabar.com/kepastian-haji-indonesia-tunggu-hingga-1-juni/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2020 23:30:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#arabsaudi]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68069</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah Indonesia menunggu keputusan Arab Saudi hingga 1 Juni 2020 untuk menentukan kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M . Keputusan ini diambil, usai Menteri...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kepastian-haji-indonesia-tunggu-hingga-1-juni/">Pemerintah Tunggu Hingga 1 Juni Terkait Kepastian Haji</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah Indonesia menunggu keputusan Arab Saudi hingga 1 Juni 2020 untuk menentukan kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M .</p>
<p>Keputusan ini diambil, usai Menteri Agama Fachrul Razi berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Semula menurut Menag, Kementerian Agama menetapkan tenggat waktu hingga 20 Mei 2020 untuk mengambil kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji.</p>
<p data-reader-unique-id="3">&#8220;Jadi kalau kami buat <em data-reader-unique-id="4">deadline</em> 20 Mei, kami mundurkan jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden. Karena Pak Presiden berbicara dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian kalau-kalau di sana kondisinya lebih baik,” kata Menag Fachrul Razi dilansir Rabu (20/5).</p>
<p data-reader-unique-id="5">&#8220;Waktu saya lapor ke Pak Presiden, beliau habis berkomunikasi dengan Raja Salman sehingga beliau menyarankan bagaimana kalau mundur dulu sampai awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Kami setuju,&#8221; ujar Fachrul.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Meski demikian, Menag menyampaikan pihaknya saat ini telah menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.</p>
<p data-reader-unique-id="6">“Kita sudah siapkan tiga alternati. Jemaah haji berangkat semua, berangkat sebagian karena mungkin di sana diberlakukan physical distancing, dan ketiga jika semuanya batal,” kata Menag. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kepastian-haji-indonesia-tunggu-hingga-1-juni/">Pemerintah Tunggu Hingga 1 Juni Terkait Kepastian Haji</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Jumlah Jemaah Haji Reguler yang Sudah Melunasi Biaya</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-jumlah-jemaah-haji-reguler-yang-sudah-melunasi-biaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2020 02:15:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=65693</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama sudah berlangsung lebih dari satu bulan. Sampai 20 April 2020, tercatat lebih 166ribu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jumlah-jemaah-haji-reguler-yang-sudah-melunasi-biaya/">Ini Jumlah Jemaah Haji Reguler yang Sudah Melunasi Biaya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama sudah berlangsung lebih dari satu bulan. Sampai 20 April 2020, tercatat lebih 166ribu jemaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih.</p>
<p data-reader-unique-id="2">&#8220;Sampai Senin, 166.661 jemaah haji reguler sudah melunasi Bipih 1441H,&#8221; terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dilansir, Rabu (22/04).</p>
<p data-reader-unique-id="3">Menurutnya, sebanyak 140.452 jemaah membayar pelunasan melalui teller di Bank Penerima Setoran (BPS). Sisanya atau sebanyak 26.209 jemaah memanfaatkan sistem pelunasan non teller.</p>
<p data-reader-unique-id="4">&#8220;Pelunasan tahap pertama ini akan berlangsung hingga 30 April mendatang. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei 2020,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, 1% di antaranya atau 2.040  dikhususkan untuk lansia.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Lima provinsi dengan pelunasan jemaah haji reguler terbesar adalah Jabar (31.901 orang), Jatim (27.136), Jateng (25.932), Banten (8.150), dan Sumut (6.622). (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jumlah-jemaah-haji-reguler-yang-sudah-melunasi-biaya/">Ini Jumlah Jemaah Haji Reguler yang Sudah Melunasi Biaya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenag Akan Gelar Manasik Online Bagi Calon Jemaah Haji</title>
		<link>https://prokabar.com/kemenag-akan-gelar-manasik-online-bagi-calon-jemaah-haji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2020 02:45:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#jamaahhaji]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=64735</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Agama  akan menggelar manasik secara online bagi calon jemaah haji 1441H/2020M. Inovasi ini dilakukan Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenag-akan-gelar-manasik-online-bagi-calon-jemaah-haji/">Kemenag Akan Gelar Manasik Online Bagi Calon Jemaah Haji</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Agama  akan menggelar manasik secara online bagi calon jemaah haji 1441H/2020M. Inovasi ini dilakukan Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), menyusul adanya Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Indonesia.</p>
<p data-reader-unique-id="2">“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah (manasik) melalui online (daring),” ujar Direktur Jenderal PHU Nizar Ali dilansir Sabtu (11/4).</p>
<p data-reader-unique-id="3">Pada tahun-tahun lalu, manasik haji dilakukan secara klasikal oleh para pembimbing manasik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Nizar pun berpesan, agar para pembimbing manasik dapat meningkatkan kemampuannya sehingga mampu melakukan bimbingan manasik secara daring.</p>
<p data-reader-unique-id="4">“Teman-teman KUA ini harus ditingkatkan kemampuannya untuk melakukan bimsik secara online,” pesan Nizar.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Ia menambahkan, saat ini Kemenag tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual. Materi ini nantinya bisa diunduh di laman haji.kemenag.go.id atau kemenag.go.id.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Nizar juga meminta seluruh Kepala Seksi PHU pada Kankemenag Kota serta para pembimbing manasik di KUA terus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah haji.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Selain bimbingan manasik secara online, Kemenag pun akan mengoptimalkan pengiriman buku manasik, serta pemberian materi manasik melalui media massa.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Hal ini bertujuan untuk memberikan persiapan secara optimal kepada para calon jemaah haji. Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Kementerian Agama, calon jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 26 Juni 2020. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemenag-akan-gelar-manasik-online-bagi-calon-jemaah-haji/">Kemenag Akan Gelar Manasik Online Bagi Calon Jemaah Haji</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Lima Provinsi Terbanyak yang Baru Lunasi Bipih</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-lima-provinsi-terbanyak-yang-baru-lunasi-bipih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2020 02:00:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2020]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=64169</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama terus berlangsung hingga 30 April 2020. Sampai penutupan hari ini, lebih 114 ribu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-lima-provinsi-terbanyak-yang-baru-lunasi-bipih/">Ini Lima Provinsi Terbanyak yang Baru Lunasi Bipih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama terus berlangsung hingga 30 April 2020. Sampai penutupan hari ini, lebih 114 ribu jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji.</p>
<p data-reader-unique-id="2">&#8220;Kemarin, tercatat 114.377 jemaah yang sudah melunasi Bipih 1441H. Sebanyak 102.125 jemaah melunasi secara teller, sisanya atau 12.252 jemaah memanfaatkan fasilitas non teller,&#8221; terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Sabtu (4/4).</p>
<p data-reader-unique-id="3">Menurutnya, lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang melunasi Bipih adalah Jawa Barat (24.977 jemaah), Jawa Timur (19.074), Jawa Tengah (16.469), Banten (6.306), dan DKI Jakarta (4.429).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Pelunasan Bipih tahap pertama dibuka sejak 17 Maret 2020. Awalnya, ada dua mekanisme pelunasan, yaitu pelunasan secara teller di bank dan non teller melalui e-banking atau ATM.</p>
<p data-reader-unique-id="5">&#8220;Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih secara non teller hingga 21 April 2020,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa untuk jemaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai hari ini adalah 12.368 orang. Artinya, sudah 76% dari total kuota jemaah berhak lunas sebesar 16.305.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jemaah.</p>
<p data-reader-unique-id="8">&#8220;Sampai hari ini, 1.976 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan,&#8221; pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-lima-provinsi-terbanyak-yang-baru-lunasi-bipih/">Ini Lima Provinsi Terbanyak yang Baru Lunasi Bipih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saudi Minta Tunda Kontrak Layanan, Bukan Tunda Rencana Haji</title>
		<link>https://prokabar.com/saudi-minta-tunda-kontrak-layanan-bukan-tunda-rencana-haji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2020 02:45:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#arabsaudi]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2020]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=63990</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Agama memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/saudi-minta-tunda-kontrak-layanan-bukan-tunda-rencana-haji/">Saudi Minta Tunda Kontrak Layanan, Bukan Tunda Rencana Haji</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Agama memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi. Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman di Jakarta.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Isu penundaan haji 2020 ini kembali muncul setelah ada berita yang disadur secara kurang tepat oleh beberapa media yang bersumber dari wawancara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhamad Saleh Benten dengan jurnalis Ekhbariyya TV di halaman Kabah, 31 Maret 2020. Dalam kutipan berita itu disebut bahwa Menteri Haji dan Umrah Saudi meminta umat Muslim di semua negara untuk menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas.  Padahal, pernyataan Menteri Haji Arab Saudi berbunyi, <em data-reader-unique-id="3">“Lidzalik, nahnu thalabna min al-Ikhwan Al-Muslimiin li jami’i ad-duwal wal ‘alam at-tarayyuts fi ‘amali ayyi ‘uquud hatta tattadhahar- ru’yah&#8221;  </em>(untuk itu, kami minta kepada umat muslim di berbagai negara untuk menunda kontrak apapun sampai kondisinya jelas). Pernyataan ini sejalan dengan surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi pada 12 Maret 2020 lalu.</p>
<p data-reader-unique-id="4">&#8220;Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji,&#8221; ujar Oman Fathurahman di Jakarta, dilansir Kamis (2/4).</p>
<p data-reader-unique-id="5">“Jadi  konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak,” lanjutnya.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Oman menambahkan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, mendapat mandat dari undang-undang untuk menyelenggarakan haji sebagai tugas negara. Karenanya, Kemenag berkomitmen menjalankan tugas ini semaksimal mungkin.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” tuturnya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Sebab, lanjut Oman, penyelenggaraan haji diatur secara legal formal dalam taklimatul haj yang ditandatangani antara Indonesia dan Saudi. Proses penyiapan haji juga tidak hanya urusan pelayanan di Saudi. Urusan pelayanan di dalam negeri juga tidak kalah penting karena menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban calon jemaah yang akan berangkat.</p>
<p data-reader-unique-id="9"><strong data-reader-unique-id="10">Mitigasi Haji</strong><br data-reader-unique-id="11" />Seiring pandemi Korona (Covid-19) di dunia, termasuk Indonesia dan Saudi Arabia, Kementerian Agama juga telah menyiapkan skenario untuk memitigasi beragam kemungkinan dalam penyelenggaraan haji, termasuk jika akhirnya dibatalkan. Saat ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang menggarap detail-detail skenario supaya dapat dilaksanakan secara praktis dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.</p>
<p data-reader-unique-id="12">“Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan skenarionya,” pungkasnya. <b>(*)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/saudi-minta-tunda-kontrak-layanan-bukan-tunda-rencana-haji/">Saudi Minta Tunda Kontrak Layanan, Bukan Tunda Rencana Haji</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Siapkan Dua Skema Penyelenggaraan Haji</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-siapkan-dua-skema-penyelenggaraan-haji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Mar 2020 03:31:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2020]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=63559</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah melalui Kementerian Agama terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Bersamaan itu, Kemenag juga menyiapkan dua skema...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-siapkan-dua-skema-penyelenggaraan-haji/">Pemerintah Siapkan Dua Skema Penyelenggaraan Haji</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar —</strong></p>
<p data-reader-unique-id="4">Pemerintah melalui Kementerian Agama terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Bersamaan itu, Kemenag juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Menurutnya, Indonesia mempersiapkan dua skenario, haji tahun ini tetap diselenggarakan atau dibatalkan.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan  pembatasan ibadah yg dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (27/3).</p>
<p data-reader-unique-id="9">Sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi, terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan, demikian pula untuk penerbangan.</p>
<p data-reader-unique-id="10">“Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka,” tutur Menag.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="12">“Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah,” ujar Menag.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa. Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain: distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.</p>
<p data-reader-unique-id="14">“Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini,” jelas Menag.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan, sambung Menag, juga ditiadakan dan diganti dengan pembekalan daring.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Sebagai bentuk kepedulian atas situasi darurat nasional ini, lanjut Menag Fachrul, Kementerian Agama juga telah menawarkan penggunaan asrama haji di sejumlah kota besar sebagai tempat isolasi orang atau pasien dalam pengawasan Covid-19. Adapun proses pelaksanaannya akan dilakukan atas koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Pemda, dan pihak terkait lainnya.</p>
<p data-reader-unique-id="17">“Aksi ini dimulai dari peminjaman Gedung Utama Asrama Haji Pondok Gede yang mulai awal minggu ini sudah digunakan RS Haji sebagai ruang perawatan pasien dengan status PDP Covid-19,” kata Menag.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Lebih lanjut, Menag sampaikan juga telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp311M, ditambah dengan dana peduli ASN Kemenag yang pengumpulannya terus berjalan.</p>
<p data-reader-unique-id="19">Terakhir, Menag kembali mengimbau para calon jemaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi. “Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji,” pungkasnya. <b>(*)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-siapkan-dua-skema-penyelenggaraan-haji/">Pemerintah Siapkan Dua Skema Penyelenggaraan Haji</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Jadwal Pelunasan Biaya Haji 1441 H</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-jadwal-pelunasan-biaya-haji-1441-h/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2020 00:02:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=62779</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jadwal-pelunasan-biaya-haji-1441-h/">Ini Jadwal Pelunasan Biaya Haji 1441 H</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) segera dibuka. Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepullah mengatakan bahwa pelunasan dibagi dalam dua tahap.</p>
<p data-reader-unique-id="2">“Tahap pertama akan dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020. Sedang untuk tahap kedua dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020,” terang Maman Saepullah dilansir, Selasa (17/3).</p>
<p data-reader-unique-id="3">Menurutnya, pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 &#8211; 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 &#8211; 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 &#8211; 17.00 WIT. “Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” jelasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="4">“Sebelum melakukan pelunasan, jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini, agar melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit. Sebab, keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan,” sambungnya.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Maman menambahkan, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M. KMA ini mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Sedangkan kuota haji khusus, terdiri atas 15.951 kuota jemaah haji khusus tahun berjalan, 1.375 kuota petugas haji khusus, dan 354 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, kami menyarankan jemaah untuk memaksimalkan pelunasan secara non teller,” tutur Maman.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Untuk jemaah yang melakukan pelunasan di bank, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Jaga jarak, hindari kontak langsung, dan bagi yang batuk dan flu agar gunakan masker,” pungkasnya.<strong> (*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-jadwal-pelunasan-biaya-haji-1441-h/">Ini Jadwal Pelunasan Biaya Haji 1441 H</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Langkah Antisipasi Virus Corona Oleh Penyedia Layanan Haji di Saudi</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-langkah-antisipasi-virus-corona-oleh-penyedia-layanan-haji-di-saudi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2020 01:09:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#coronavirus]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2020]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#layananhaji]]></category>
		<category><![CDATA[#viruscorona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=62149</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali telah mengeluarkan edaran terkait kewaspadaan dan tindakan antisipasi terhadap virus corona (covid 19). Edaran ini...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-langkah-antisipasi-virus-corona-oleh-penyedia-layanan-haji-di-saudi/">Ini Langkah Antisipasi Virus Corona Oleh Penyedia Layanan Haji di Saudi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali telah mengeluarkan edaran terkait kewaspadaan dan tindakan antisipasi terhadap virus corona (covid 19). Edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala UPT Arama Haji, dan Staf Teknis Haji di KJRI Jeddah.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Nizar meminta agar penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap virus corona. &#8220;Meminta kepada penyedia layanan akomodasi di Arab Saudi untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona dengan menyemprotkan disinfektan dan menyediakan <em data-reader-unique-id="3">hand sanitizer</em> di seluruh akomodasi jemaah haji Indonesia,&#8221; demikian salah satu poin edaran yang disampaikan Nizar dilansir Senin (9/3).</p>
<p data-reader-unique-id="4">&#8220;Meminta kepada penyedia layanan konsumsi dan transportasi di Arab Saudi untuk memastikan bahwa personel yang akan ditugaskan untuk melayani jemaah haji Indonesia tidak terjangkit virus corona,&#8221; lanjutnya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Di dalam negeri, Nizar juga mengimbau jemaah saat akan mengikuti manasik haji, baik di tingkat KUA Kecamatan maupun Kemenag Kab/Kota, dalam kondisi sehat. Jika sedang sakita, jangan dipaksakan.</p>
<p data-reader-unique-id="9">&#8220;Manasik juga menjadi sarana menyampaikan materi tentang pola hidup bersih dan sehat. Penyelenggara agar mengupayakan untuk melibatkan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan manasik haji,&#8221; jelasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Kepala UPT Asrama Haji diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat serta instansi terkait lainnya untuk memantau kondisi sanitasi dan higiene asrama haji agar memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengaku sudah menerima edaran tersebut. Dia menduga hal yang sama juga menjadi konsern Pemerintah Arab Saudi, agar ada antisipasi virus corona dalam penyelenggaraan haji tahun ini.</p>
<p data-reader-unique-id="12">&#8220;Kita masih pelajari. Karena saat ini masih dalam tahap negosiasi. SE ini akan kita diskusikan bersama saat pembahasan kontrak nanti,&#8221; jelasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Tim penyedia layanan haji di Arab Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, sudah berada di Tanah Suci. Mereka sedang bekerja guna menyiapkan hotel, makanan, dan sarana transportasi jemaah untuk penyelenggaraan haji 1441H/2020M. <b>(*)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-langkah-antisipasi-virus-corona-oleh-penyedia-layanan-haji-di-saudi/">Ini Langkah Antisipasi Virus Corona Oleh Penyedia Layanan Haji di Saudi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Tiga Maskapai yang akan Mengangkut Jemaah Haji Indonesia 1441H</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-tiga-maskapai-yang-akan-mengangkut-jemaah-haji-indonesia-1441h/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Feb 2020 01:06:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#GarudaIndonesia]]></category>
		<category><![CDATA[#Haji]]></category>
		<category><![CDATA[#haji1441h]]></category>
		<category><![CDATA[#haji2020]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#saudiarabian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60451</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Agama memastikan ada tiga maskapai yang akan membawa jemaah Indonesia pada musim haji 1441H/2020M. Ketiga maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Saudi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-tiga-maskapai-yang-akan-mengangkut-jemaah-haji-indonesia-1441h/">Ini Tiga Maskapai yang akan Mengangkut Jemaah Haji Indonesia 1441H</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Agama memastikan ada tiga maskapai yang akan membawa jemaah Indonesia pada musim haji 1441H/2020M. Ketiga maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, dan Flynas.</p>
<p data-reader-unique-id="2">&#8220;Ada tiga maskapai yang akan membawa jemaah haji Indonesia tahun ini, yaitu: Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Flynas,&#8221; jelas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, dilansir Prokabar dari Kemenag, Sabtu (22/2).</p>
<p data-reader-unique-id="3">Menurut Muhajirin, Flynas adalah salag satu perusahaan penerbangan swasta yang ada di Saudi Arabia. Flynas akan membawa 19 kloter jemaah dari Embarkasi Palembang dengan Boeing 747-400.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Garuda Indonesia akan memberangkatkan 268 kloter dari Embarkasi Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Solo,  Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok. Ada tiga jenis pesawat yang digunakan: Boeing 777-300, Boeing 747-400, dan Airbus 330.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Sedang Saudi Arabia Airlines,  akan membawa 221 kloter dari Embarkasi Batam, Jakarta, Surabaya, dan Kertajati. Pesawat yang digunakan Boeing 777-300, Boeing 777-400, dan Boeing 747-400.</p>
<p data-reader-unique-id="6">&#8220;Pembagian ini mempertimbangkan kemampuan armada yang akan dioperasikan  sesuai dengan jenis pesawat yang telah ditetapkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Berikut rincian penerbangan jemaah haji Indonesia 1441H/2020M:</p>
<p data-reader-unique-id="8"><strong data-reader-unique-id="9">A. Flynas</strong><br data-reader-unique-id="10" />Sebanyak 8172 jemaah (19 kloter) dari Embarkasi Palembang dengan Boeing 747-400 (455 seat)</p>
<p data-reader-unique-id="11"><strong data-reader-unique-id="12">B. Garuda Indonesia</strong><br data-reader-unique-id="13" />1. Embarkasi Aceh (Boeing 777-300 dengan 393 seat) membawa 4.433 jemaah (12 kloter);</p>
<p data-reader-unique-id="14">2. Medan (Boeing 777-300 dengan 393 seat) membawa 8.438 jemaah (22 kloter);</p>
<p data-reader-unique-id="15">3. Padang (Boeing 777-300 dengan 393 seat) membawa  6.329 jemaah (17 kloter);</p>
<p data-reader-unique-id="16">4. Jakarta (Boeing 777-300 dengan 393 seat) membawa 18.752 (48 kloter);</p>
<p data-reader-unique-id="17">5. Solo (Airbus 330 dengan 360 seat) membawa 33.999 jemaah (95 kloter);</p>
<p data-reader-unique-id="18">6. Banjarmasin (Airbus 330 dengan 360 seat) membawa 5.510 jemaah (16 kloter);</p>
<p data-reader-unique-id="19">7. Balikpapan (Boeing 747-400 dengan 455 seat) membawa 5.773 (13 kloter);</p>
<p data-reader-unique-id="20">8. Makasar (Boeing 747-400 dengan 455 seat) membawa 15.858 (35 kloter); dan</p>
<p data-reader-unique-id="21">9. Lombok (Boeing 747-400 dengan 455 seat) membawa 4.549 jemaah (10 kloter)</p>
<p data-reader-unique-id="22"><strong data-reader-unique-id="23">C.  Saudi Arabian Airlines</strong><br data-reader-unique-id="24" />1. Embarkasi Batam (Boeing 747-400 dengan 455 seat) membawa 11.901 jemaah (27 kloter);</p>
<p data-reader-unique-id="25">2. Jakarta (Boeing 777-400 dengan 410 seat) membawa 6.000 jemaah (15 kloter);</p>
<p data-reader-unique-id="26">3. Surabaya (Boeing 747-400 dengan 455 seat) membawa 36.928 jemaah (83 kloter); dan</p>
<p data-reader-unique-id="27">4. Kertajati (Boeing 777-400 dengan 410 seat) membawa 39.203 (96 kloter). (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-tiga-maskapai-yang-akan-mengangkut-jemaah-haji-indonesia-1441h/">Ini Tiga Maskapai yang akan Mengangkut Jemaah Haji Indonesia 1441H</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 32/202 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.019 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 12:27:10 by W3 Total Cache
-->