<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#ganja Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/ganja/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/ganja/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 May 2024 02:29:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#ganja Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/ganja/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Oknum Polisi Angkut 141 Paket Ganja Terancam PTDH</title>
		<link>https://prokabar.com/oknum-polisi-angkut-141-paket-ganja-terancam-ptdh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 May 2024 02:29:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #PadangPanjang]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#oknumpolisi]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=119785</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar &#8211; Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) akan menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. &#8220;Atensinya bapak Kapolda Sumbar,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/oknum-polisi-angkut-141-paket-ganja-terancam-ptdh/">Oknum Polisi Angkut 141 Paket Ganja Terancam PTDH</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, Prokabar</strong> &#8211; Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) akan menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>&#8220;Atensinya bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas. Karena ini komitmen dari bapak Kapolda (Sumbar), mulai dari bapak Kapolda (Irjen Pol Suharyono) menjabat sebagai Kapolda Sumbar,&#8221; terang Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Rabu (2/5) malam.</p>
<p>Dirinya menjelaskan, bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ialah dengan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)</p>
<p>&#8220;Bukti keseriusannya banyak anggota kita yang di pecat karena narkoba,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dikatakan, kronologis setelah adanya penangkapan, pihak BNNP Sumbar lansung menghubungi Kapolres Padang Panjang bahwa ada anggota Polres Padang Panjang yang ditangkap.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini koordinasi masih dilakukan Ditresnarkoba dan Polres Padang Panjang terkait pengembangan kasus tersebut,&#8221; ujarnya</p>
<p>Sementara, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan menerangkan, bahwa untuk proses penyidikan dilakukan oleh BNNP Sumbar.</p>
<p>&#8220;Pada prinsipnya Ditnarkoba Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan BNNP. Kami dari Ditnarkoba akan siap bekerjasama dengan BNNP dalam proses pengembangan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menambahkan, untuk anggotanya yang ditangkap tersebut merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan.</p>
<p>&#8220;Saat ditangkap (BNNP Sumbar) yang bersangkutan statusnya sedang izin cuti lebaran,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pihaknya sedang melakukan langkah-langkah selanjutnya, dengan segera berkoordinasi BNNP Sumbar terkait proses penanganan perkaranya</p>
<p>&#8220;Dari internal, kami perintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses sidang kode etik, dengan ancaman PTDH. Sedang proses pidana dilakukan BNNP,&#8221; pungkasnya <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/oknum-polisi-angkut-141-paket-ganja-terancam-ptdh/">Oknum Polisi Angkut 141 Paket Ganja Terancam PTDH</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengedar Daun Ganja Diciduk Polisi di Ombilin</title>
		<link>https://prokabar.com/pengedar-daun-ganja-diciduk-polisi-di-ombilin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 02:29:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#nakorba]]></category>
		<category><![CDATA[#ombilin]]></category>
		<category><![CDATA[#Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=114386</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja. Kedua...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengedar-daun-ganja-diciduk-polisi-di-ombilin/">Pengedar Daun Ganja Diciduk Polisi di Ombilin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja. Kedua terduga pelaku ditangkao di Jalan Lintas Ombilin Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, Minggu (30/7) kemarin.</p>
<p>Kedua terduga pelaku berinisial IR (31) dan FR (29) diamankan saat sedang berada didalam sebuah mobil di Jalan Raya Ombilin.</p>
<p>&#8221; Dinilai mencurigakan, Tim langsung memberhentikan serta melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta mobil yang sedang dikendarainya,&#8221; kata Kasat Narkoba AKP Desneri melalui bagian Humas,</p>
<p>Hasilnya, Tim menemukan barang bukti berupa tiga paket besar dan satu paket sedang narkotika jenis daun ganja kering.</p>
<p>&#8221; barang bukti itu ditemukan di bawah tempat duduk mobil tersebut,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Untuk terduga beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), Undang Undang Nomot 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. <strong>(Eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pengedar-daun-ganja-diciduk-polisi-di-ombilin/">Pengedar Daun Ganja Diciduk Polisi di Ombilin</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Dharmasraya Ciduk Seorang Pemuda Pengedar Ganja</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-dharmasraya-ciduk-seorang-pemuda-pengedar-ganja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Jul 2022 17:58:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Dhamasraya]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#pengedar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=105410</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dharmasraya, Prokabar &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang pemuda  saat hendak melakukan transaksi narkoba, Pelaku berinisial DA (21) warga Tanjung...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-ciduk-seorang-pemuda-pengedar-ganja/">Polres Dharmasraya Ciduk Seorang Pemuda Pengedar Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dharmasraya, Prokabar</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang pemuda  saat hendak melakukan transaksi narkoba,</p>
<p>Pelaku berinisial DA (21) warga Tanjung Salilok kenagarian Sikabau, Pulau Punjung ini ditangkap pada Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira pukul 19.30 WIB di Jorong Tabek Pamatang Kenagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.</p>
<p>“Saat ditangkap, ia hendak mengedarkan narkotika jenis ganja kering,” sebut Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, melalui Ps Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Marbawi, Kamis (28/7).</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://prokabar.com/satresnarkoba-polres-dharmasraya-tangkap-dua-penyalahguna-sabu-di-sialang/">Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Penyalahguna Sabu di Sialang</a></strong></p>
<p>Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, yang menduga adanya transaksi narkoba.</p>
<p>“Di TKP tersebut sering jadi lokasi penyalahgunaan narkotika, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pemuda tersebut,” jelasnya.</p>
<p>Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika antara lain, satu kantong plastik warna hijau yang berisikan 6 buah plastik bening dengan isi daun ganja kering.</p>
<p>Kemudian, diamankan juga barang bukti sebungkus kertas paper merek narayana, dan uang tunai Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).</p>
<p>“Saat penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Wali Nagari Sikabau dan Kepala Jorong setempat,” ujarnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-ciduk-seorang-pemuda-pengedar-ganja/">Polres Dharmasraya Ciduk Seorang Pemuda Pengedar Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Solok Kota berhasil Gagalkan peredaran 63 kilogram Ganja</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-solok-kota-berhasil-gagalkan-peredaran-63-kilogram-ganja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jun 2022 04:56:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#PolresSolok]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=104361</guid>

					<description><![CDATA[<p>Solok, Prokabar Setelah Berhasil mengungkap puluhan kilogram narkoba jenis sabu di Bukittinggi beberapa waktu lalu, kini giliran Polres Solok Kota berhasil menggagalkan peredaran ganja...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-solok-kota-berhasil-gagalkan-peredaran-63-kilogram-ganja/">Polres Solok Kota berhasil Gagalkan peredaran 63 kilogram Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Solok, Prokabar</strong> Setelah Berhasil mengungkap puluhan kilogram narkoba jenis sabu di Bukittinggi beberapa waktu lalu, kini giliran Polres Solok Kota berhasil menggagalkan peredaran ganja kering yang mencapai puluhan kilogram.</p>
<p>&#8220;Hampir 63 kilogram ganja kering yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Solok Kota,&#8221; kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Sabtu (11/6) di Padang.</p>
<p>Pelaku berinisial MH (24), warga Perumnas Batu Kubung Jorong Simpang Sawah Baliak Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Ia ditangkap di jalan Lingkar Tabek Puji  RT 002 RW 005 Kelurahan Nan Balimo Kec. Tanjung Harapan Kota Solok, Jumat (10/6) siang.</p>
<p>&#8220;Bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkoba,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selanjutnya, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapatkan tersebut. Dan pada saat di TKP, polisi menemukan pelaku yang gerak geriknya mencurigakan sehingga petugas langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang berdiri disamping sebuah mobil Pick Up.</p>
<p>Saat pelaku diamankan, petugas Satresnarkoba menemukan sebuah karung dibungkus dengan plastik hitam berisikan 22 paket ganja kering dibalut dengan lakban coklat di atas mobil Pick Up.</p>
<p>Kemudian, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pondok yang berada di lokasi, berjarak lebih kurang 3 meter.</p>
<p>Di sana kembali menemukan 3 paket ganja kering dibalut dengan lakban coklat, sebuah karung dibungkus dengan plastik hitam berisikan 21 paket ganja kering, sebuah karung yang bungkus dengan plastik hitam berisikan 17 paket ganja kering dibalut dengan lakban coklat.</p>
<p>&#8220;Juga diamankan 1 unit handphone merk Xioami warna silver dan 1 unit mobil Pick Up Merk Daihatsu Grand Max warna Hitam BA 8050 HM,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Polres Solok Kota untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. <strong>(ril/rud).</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-solok-kota-berhasil-gagalkan-peredaran-63-kilogram-ganja/">Polres Solok Kota berhasil Gagalkan peredaran 63 kilogram Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>18 Paket Besar Ganja Dimusnahkan Polres Pasaman</title>
		<link>https://prokabar.com/18-paket-besar-ganja-dimusnahkan-polres-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Sep 2021 16:22:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#polrespasaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=94683</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Polres Pasaman memusnahkan barang bukti 18 paket besar ganja. Barang bukti ini hasil penangkapan dua diduga kurir narkoba di Jalan Lintas...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/18-paket-besar-ganja-dimusnahkan-polres-pasaman/">18 Paket Besar Ganja Dimusnahkan Polres Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar &#8211; </strong>Polres Pasaman memusnahkan barang bukti 18 paket besar ganja. Barang bukti ini hasil penangkapan dua diduga kurir narkoba di Jalan Lintas Sumatera Medan &#8211; Bukittinggi, Jorong Kampuang Tongah, Kecamatan Rao.</p>
<p>Ada 19 besar yang diamankan saat penangkapan itu. Sisa satu paket yang tidak dimusnahkan di halaman Mapolres Pasaman, Kamis (16/9), lantaran untuk bukti persidangan.</p>
<p>Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pasaman.</p>
<p>Terkait pemusnahan barang bukti ganja itu imbuhnya, Polres Pasaman sudah mendapatkan mandat dari kejaksaan, sedangkan untuk perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman.</p>
<p>Sebelumnya anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman mengintai kedua pelaku nama AK (25) dan seorang perempuan N (31) di Kecamatan Rao. Dari pengakuan pelaku ganja kering itu dibawa dari Panyabungan Kabupaten Madina, Sumatera Utara, rencana akan dibawa ke Kota Bukittinggi.</p>
<p>Ditotal, berat keseluruhan mencapai 20,27 kilogram. Kedua pelaku dijerat pidana pasal 114 ayat (2) sub pasal 115 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) sub 132 ayat (1), Undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancama hukuman seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda mencapai Rp10 miliar. <strong>(Ola)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/18-paket-besar-ganja-dimusnahkan-polres-pasaman/">18 Paket Besar Ganja Dimusnahkan Polres Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemakai dan Pengedar Ganja Dicokok Tim Tarantula Polres Tanah Datar</title>
		<link>https://prokabar.com/pemakai-dan-pengedar-ganja-dicokok-tim-tarantula-polres-tanah-datar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jul 2021 06:39:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polrestanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#timtarantula]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=90561</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar &#8211; Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/7). Keduanya diamankan di pinggir...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemakai-dan-pengedar-ganja-dicokok-tim-tarantula-polres-tanah-datar/">Pemakai dan Pengedar Ganja Dicokok Tim Tarantula Polres Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar</strong> &#8211; Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/7).</p>
<p>Keduanya diamankan di pinggir jalan raya Batusangkar-Ombilin tepatnya di Jorong Piliang Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar.</p>
<p>Kasat Nakroba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku R sering menjual dan mengedarkan narkotika jenis Ganja di nagari Lima Kaum.</p>
<p>&#8220;Guna memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan R di pinggir jalan raya Batusangkar-Ombilin Jorong Piliang Nagari Limo Kaum,&#8221; ujat Kasat Narkoba.</p>
<p>Berdasarkan penggeledahan badan yang dilakukan petugas, ditemukan satu paket Narkotika Jenis Ganja kering yang dibungkus dengan Kertas warna coklat.</p>
<p>&#8220;Ganja itu dia selipkan di pinggang celana R. Dan menurut R barang haram berupa daun ganja kering tersebut diperoleh dari seorang laki laki inisial D,&#8221; lanjut Kasat.</p>
<p>Dari keterangan itu, kemudian petugas bergerak ke kediaman inisial D yang masih satu Jorong dengan pelaku pertama. Tanpa perlawanan, petuga pun mengamankan D.</p>
<p>Kedua pelaku saat ini telah diamankan Polres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemakai-dan-pengedar-ganja-dicokok-tim-tarantula-polres-tanah-datar/">Pemakai dan Pengedar Ganja Dicokok Tim Tarantula Polres Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Simpan 6,5 Kg Ganja, 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Terancam Hukuman Mati</title>
		<link>https://prokabar.com/simpan-65-kg-ganja-2-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-terancam-hukuman-mati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jun 2021 06:11:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=88469</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya terancam hukuman mati. Ketiganya dengan inisial...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/simpan-65-kg-ganja-2-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-terancam-hukuman-mati/">Simpan 6,5 Kg Ganja, 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Terancam Hukuman Mati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya terancam hukuman mati.</p>
<p>Ketiganya dengan inisial BA, OTP dan A. Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti 6,5 kilogram ganja kering dan sabu-sabu.</p>
<p>Selain itu, juga diamankan satu kendaraan roda empat pick up, dua handphone, karung plastik tempat penyimpanan ganja dan alat hisap sabu atau bong.</p>
<p>Penangkapan ketiganya berawal dari ditangkapnya dua pengedar BA dan OTP yang sekaligus kurir narkotika asal Tanjung Bonai dan Nagari Pagaruyung, Tanjung Emas.</p>
<p>Keduanya diamankan di Jalan Raya Lintau Payakumbuh tepatnya di Jorong Modang, Nagari Tanjung Bonai, Lintau Buo Utara.</p>
<p>&#8220;Kedua tersangka ini telah diikuti petugas kita. Sesampai di perbatasan atau wilayah hukum kita, langsung diamankan Satresnarkoba,&#8221; ungkap Wakapolres Tanah Datar Kompol Eridal, Jumat (4/6).</p>
<p>Eridal menambahkan, dari penangkapan kedua tersangka, petugas melakukan pengembangan kasus.</p>
<p>Dari nyanyian keduanya, didapati satu tersangka lain yang merupakan warga Mandahiling Nagari Pagaruyung.</p>
<p>&#8220;Jadi, dari pengakuan keduanya, kita dapati tersangka lain yang juga sebagai pemilik kendaraan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama menambahkan, untuk ganja kering kedua tersangka langsung menjemput ke Kota Nopan, Sumatera Utara.</p>
<p>Petugas sudah mengintai sepak terjang keduanya lebih kurang satu bulan lamanya.</p>
<p>&#8220;Mereka ini bukan kali ini saja menjemput barang kesana, dulu juga dijemput 11 kilogram ganja, tapi sudah habis. Dulu itu belum sial dan sekarang sialnya, ketangkap oleh kita,&#8221; tambah Kasat Narkoba.</p>
<p>AKP Yaddi Purnama mengungkapkan jika dari pengakuan kedua tersangka awal, jika barang yang mereka jemput ke Kota Nopan dikendalikan oleh orang lain.</p>
<p>Meski demikian, identitas dari pengendali itu telah dikantongi petugas.</p>
<p>&#8220;Mereka bisa dikatakan pengedar, kurir juga,&#8221; ungkap Kasat.</p>
<h3><strong>Dua kali</strong></h3>
<p>Sementara itu, salah seorang tersangka mengaku baru dua kali menjemput ganja kering ke Kota Nopan.</p>
<p>Untuk menjemput barang haram tersebut, ia menerima upah 3 juta rupiah.</p>
<p>&#8220;Baru dua kali pak, itu upahnya Rp3 juta,&#8221; ungkap BA.</p>
<p>Atas perbuatanya, dua tersangka dikenakan pasal berlapis Undang Undang no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukman mati dan minimal 6 tahun penjara.</p>
<p>Sedangkan, tersangka A terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/simpan-65-kg-ganja-2-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-terancam-hukuman-mati/">Simpan 6,5 Kg Ganja, 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Terancam Hukuman Mati</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satres Narkoba Padang Panjang Ringkus Pengedar Ganja</title>
		<link>https://prokabar.com/pemakai-dan-pengedar-ganja-diringkus-satres-narkoba-padang-panjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 May 2021 10:24:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#polrespadangpanjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=87801</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, Prokabar,com&#8211; Satres Narkoba Polres Padang Panjang mengamanan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ketiganya berinisial FT, FA, dan ZM, tertangkap memiliki obat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemakai-dan-pengedar-ganja-diringkus-satres-narkoba-padang-panjang/">Satres Narkoba Padang Panjang Ringkus Pengedar Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, <a href="https://prokabar.com/">Prokabar,com</a>&#8211; </strong>Satres Narkoba Polres Padang Panjang mengamanan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.</p>
<p>Ketiganya berinisial FT, FA, dan ZM, tertangkap memiliki obat terlarang tersebut pada, Sabtu (22/5) malam WIB.</p>
<p>Dari ketiga pelaku, satu orang yang berinisial FA masih di bawah umur.</p>
<p>Penangkapan berawal dari FT dan FA yang lebih dulu diringkus pihak kepolisian di Jalan Anas Karim, Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat.</p>
<p><strong>Baca Juga: </strong></p>
<p><a href="https://prokabar.com/tangkap-pengedar-ganja-bb-terbesar-sejak-awal-tahun/"><strong>Tangkap Pengedar Ganja, BB Terbesar Sejak Awal Tahun</strong></a></p>
<p><a href="https://prokabar.com/simpan-sabu-polres-padang-panjang-ciduk-pemuda-22-tahun/"><strong>Simpan Sabu, Polres Padang Panjang Ciduk Pemuda 22 Tahun</strong></a></p>
<p>Polisi menangkap pelaku saat keduanya sedang dudu di sebuah bofet.</p>
<p>&#8220;Penangkapan dua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa FT dan FA memliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ganja kering.&#8221;</p>
<p>&#8220;Ketika petugas mendatangi, seorang pelaku sempat membuang barang bukti,&#8221; kata Kasat Narkotika AKP Witrizawati.</p>
<p>Dari kedua pelaku, polisi mengamankan satu paket narktika golongan satu jenis ganja kering terbungkus plastik bening sebagai barang bukti.</p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://milenialisme.com/">Milenialisme.com</a></strong></p>
<p><a href="https://milenialisme.com/berita/kabar-duka-nova-indra-meninggal-dunia/"><strong>Kabar Duka, Nova Indra Meninggal Dunia</strong></a></p>
<p><a href="https://milenialisme.com/milenia/peran-cyber-public-relations-perangi-hoaks-vaksin-sinovac-di-aceh/"><strong>Peran Cyber Public Relations Perangi Hoaks Vaksin Sinovac di Aceh</strong></a></p>
<p>Selain ganja kering, petugas juga mengamankan dua unit handphone milik kedua pelaku.</p>
<p>Berdasarkan nyanyian keduanya, petugas mendapati pelaku lain berinisial ZM.</p>
<p>Pelaku berinisial ZM tersebut kabarnya adalah penjual narkotika jenis ganja tersebut kepada FT dan FA.</p>
<p>&#8220;Berdsarkan keterangan dua pelaku sebelumnya, ganja tersebut mereka dapat dari pelaku ZM.&#8221;</p>
<p>&#8220;Dari informasi tersebut, petugas langsung mencari pelaku ZM,&#8221; lanjut Witrizawati.</p>
<p>Petugas menciduk ZM di sebuah rumah di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat.</p>
<p>Dari tangan ZM, petugas mengamankan barang bukti berupa paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus plastik bening siap edar.</p>
<p>Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya.</p>
<p>Saat ini, ketiganya beserta barang bukti dalam pengamanan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Ketiganya disangkakan Undang Undang Narkotika no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemakai-dan-pengedar-ganja-diringkus-satres-narkoba-padang-panjang/">Satres Narkoba Padang Panjang Ringkus Pengedar Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Pasaman Musnahkan 19 Paket Besar Ganja</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-pasaman-musnahkan-19-paket-besar-ganja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Apr 2021 15:03:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#polrespasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=85988</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar.com &#8211; Polres Pasaman memusnahkan barang bukti ganja hasil tangkapan. Polres Pasaman sebelumya mengamankan barang haram ini dari dua tersangka kurir ganja kering....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-pasaman-musnahkan-19-paket-besar-ganja/">Polres Pasaman Musnahkan 19 Paket Besar Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, <a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com</a> &#8211; </strong>Polres Pasaman memusnahkan barang bukti <a href="https://prokabar.com/tag/ganja/">ganja</a> hasil tangkapan.</p>
<p>Polres Pasaman sebelumya mengamankan barang haram ini dari dua tersangka kurir ganja kering.</p>
<p>Mereka adalah Idris (30) dan Rinaldo (28).</p>
<p>Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di alaman Polres Pasaman, Kamis (22/4).</p>
<p>Total barang bukti ganja dalam pemusnahan tersebut sebanyak 19 paket besar dari 20 paket dari hasil tangkapan Polres Pasaman.</p>
<p><strong>Baca Juga;</strong></p>
<ul>
<li><a href="https://prokabar.com/tangkap-pengedar-ganja-bb-terbesar-sejak-awal-tahun/"><strong>Tangkap Pengedar Ganja, BB Terbesar Sejak Awal Tahun</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-solok-tangkap-lelaki-dengan-bb-sabu-dan-ganja-kering/"><strong>Satnarkoba Polres Solok Tangkap Lelaki dengan BB Sabu dan Ganja Kering</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/sat-norkoba-polres-bukittinggi-gagalkan-pengedaran-10-kg-ganja/"><strong>Sat Norkoba Polres Bukittinggi Gagalkan Pengedaran 10 Kg Ganja</strong></a></li>
</ul>
<p>&#8220;Satu paket untuk barang bukti di pengadilan nanti,&#8221; kata Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah.</p>
<p>Penangkapan dua tersangka kurir ganja kering hasil dari Operasi Antik Singgalang 2021.</p>
<p>Kedua tersangka merupakan warga Kota Padang. Polres Pasaman menangkap mereka pada Minggu (11/4) pukul 21.30 WIB.</p>
<p>Penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan hasil monitoring serta evaluasi di lapangan.</p>
<p>Polres Pasaman mengetahui akan ada penjemputan dan pengiriman ganja dari Wilayah Sumatera Utara ke wilayah Sumatera Barat.</p>
<p>Kemudian anggota Satresnarkoba melalukan pengintaian selama beberapa hari ke daerah perbatasan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Pada hari Minggu (11/4) sekira Pukul 21.00 WIB pada saat kegiatan monitoring dan pengintaian anggota Satresnarkoba melihat satu unit sepeda motor warna kuning merek Kawasaki Tracker.</p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://milenialisme.com/">Milenialisme.com</a></strong></p>
<ul>
<li><a href="https://milenialisme.com/ramadhan/menjaga-komitmen-moral-selama-ramadhan/"><strong>Menjaga Komitmen Moral Selama Ramadhan</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/soeharto-bangun-999-masjid-dari-sedekah-umat-islam/"><strong>Soeharto Bangun 999 Masjid dari Sedekah Umat Islam</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/sastra/lantunan-indah-para-gadis-di-malam-pertama-ramadhan/"><strong>Lantunan Indah Para Gadis di Malam Pertama Ramadhan</strong></a></li>
</ul>
<p>Motor tersebut melintas di wilayah Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, dan pelaku membawa tas ransel serta karung goni plastik warna putih.</p>
<p>Selanjutnya anggota membuntuti dari arah belakang dan sampai di daerah Pegang Baru, Kecamatan Padang Gelugur.</p>
<p>Anggota Satresnarkoba menyuruh pengendara untuk berhenti.</p>
<p>Namun tidak pengendara tersebut tidak mengindahkan perintah petugas.</p>
<p>Akhirnya petugas terpaksa melakukan penghentian paksa.</p>
<p>Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. <strong>(Ola)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-pasaman-musnahkan-19-paket-besar-ganja/">Polres Pasaman Musnahkan 19 Paket Besar Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tangkap Pengedar Ganja, BB Terbesar Sejak Awal Tahun</title>
		<link>https://prokabar.com/tangkap-pengedar-ganja-bb-terbesar-sejak-awal-tahun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Apr 2021 10:04:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<category><![CDATA[#shabu]]></category>
		<category><![CDATA[Kompol Syafril]]></category>
		<category><![CDATA[Mako Polres Agam]]></category>
		<category><![CDATA[Wakapolres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=85948</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubuk Basung, Prokabar &#8211; Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Agam berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja dan shabu, Rabu (21/4) kemarin. Polisi menangkap...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tangkap-pengedar-ganja-bb-terbesar-sejak-awal-tahun/">Tangkap Pengedar Ganja, BB Terbesar Sejak Awal Tahun</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubuk Basung, Prokabar</strong> &#8211; Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Agam berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja dan shabu, Rabu (21/4) kemarin.</p>
<p>Polisi menangkap keduanya di lokasi yang berbeda dengan jenis barang bukti (BB), Ganja Kering 5 kilogram dan Shabu 33,80 gram.</p>
<p>&#8220;Jajaran kami, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pengedar.&#8221;</p>
<p>&#8220;Pertama pelaku berinisial A (34). Polisi menangkap pelaku&nbsp;di rumahnya di Paraman Bayur, Batu Hampar, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung,&#8221; ungkap Waka Polres Agam, Kompol Syafril di Mako Polres Agam, Kamis siang (22/4).</p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<ul>
<li><a href="https://prokabar.com/polres-pasaman-musnahkan-19-paket-besar-ganja-hasil-tangkapan/"><strong>Polres Pasaman Musnahkan 19 Paket Besar Ganja Hasil Tangkapan</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/jajaran-polres-agam-tangkap-pengedar-amankan-17-kg-barang-bukti-ganja/"><strong>Polres Agam Tangkap Pengedar, Barang Bukti Terbesar Sejak Awal Tahun</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/14-hari-operasi-antik-polres-pasaman-amankan-lima-orang-pelaku-peredaran-narkoba/"><strong>14 Hari Operasi Antik, Polres Pasaman Amankan Lima Orang Pelaku Peredaran Narkoba</strong></a></li>
</ul>
<p>Dari pelaku lanjutnya, petugas berhasil mengamankan empat paket narkotika jenis ganja.</p>
<p>Barang haram tersebut terbungkus dengan lakban warna kuning.</p>
<p>Sementara itu ada enam paket narkotika jenis shabu dalam plastik warna bening.</p>
<p>Polisi juga menyita uang sebanyak&nbsp; Rp. 2.450.000 beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.</p>
<h3>Pengembangan Kasus</h3>
<p>Dari pengembangan pelaku A, berlanjut kepada pelaku F (37). Warga Jorong Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya.</p>
<p>Sekitar pukul 08.15 WIB, di jalan Gadang, Kenagarian Maninjau, polisi berhasil membekuk pelaku.</p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://milenialisme.com/">Milenialisme.com</a></strong></p>
<ul>
<li><a href="https://milenialisme.com/ramadhan/menjaga-komitmen-moral-selama-ramadhan/"><strong>Menjaga Komitmen Moral Selama Ramadhan</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/soeharto-bangun-999-masjid-dari-sedekah-umat-islam/"><strong>Soeharto Bangun 999 Masjid dari Sedekah Umat Islam</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/sastra/lantunan-indah-para-gadis-di-malam-pertama-ramadhan/"><strong>Lantunan Indah Para Gadis di Malam Pertama Ramadhan</strong></a></li>
</ul>
<p>Dari pelaku kedua, petugas berhasil menemukan satu paket besar narkoba jenis ganja beserta beberapa barang bukti pendukung lainnya.</p>
<p>Kompol Syafril mengimbau agar seluruh masyarakat turut melawan bahaya narkoba.</p>
<p>Syafril menegaskan bahwa narkoba adalah barang haram perusak generasi muda.</p>
<p>&#8220;Kedua pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.&#8221;</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama melawan bahaya narkoba.&#8221;</p>
<p>&#8220;Karena perusak generasi penerus kita. Menjauhi dan melawannya dengan melaporkan pelaku penyalahgunaan narkoba kepada petugas,&#8221; pungkasnya. <strong>(rud)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tangkap-pengedar-ganja-bb-terbesar-sejak-awal-tahun/">Tangkap Pengedar Ganja, BB Terbesar Sejak Awal Tahun</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sat Norkoba Polres Bukittinggi Gagalkan Pengedaran 10 Kg Ganja</title>
		<link>https://prokabar.com/sat-norkoba-polres-bukittinggi-gagalkan-pengedaran-10-kg-ganja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Apr 2021 10:53:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polresbukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=85639</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Bukittinggi, Prokabar -Jajaran Sat Narkoba Polres Bukittinggi kembali berhasil menangkap 4 orang pengedar Narkoba Jenis ganja 10 paket besar Jumat (16/04) sekitar pukul...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sat-norkoba-polres-bukittinggi-gagalkan-pengedaran-10-kg-ganja/">Sat Norkoba Polres Bukittinggi Gagalkan Pengedaran 10 Kg Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Bukittinggi, Prokabar</strong> -Jajaran Sat Narkoba Polres Bukittinggi kembali berhasil menangkap 4 orang pengedar Narkoba Jenis ganja 10 paket besar Jumat (16/04) sekitar pukul 11.30 Wib.</p>
<p>Keempat tersangka tersebut masing-masing TR (17 th) pelajar, HMD panggilan ALM (30 th) pns, dan dua warga binaan LP Klas II A Biaro ALD (25 th), dan RHD panggilan HND (37 th).</p>
<p>Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa10 paket besar ganja, satu mobil Honda Brio merah nopol BA 1020 YM dan 5 buah hp.</p>
<p>Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah ketika Konfrensi Pers, Sabtu (17/04).</p>
<p>Dia menjelaskan para tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU No. 35/2009 dengan ancaman hukuman: 5 sampai 20 tahun penjara.</p>
<h3><strong>Kronologis Penangkapan</strong></h3>
<p>Kapolres menjelaskan penangkapan bermula Jumat (16/4) telah diamankan seorang tersangka TR anak di bawah umur.</p>
<p>Dia diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Jalan Banto Laweh No. 30A Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi.</p>
<figure id="attachment_85640" aria-describedby="caption-attachment-85640" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG_20210417_173735.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-85640" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG_20210417_173735.jpg" alt="" width="640" height="444" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG_20210417_173735.jpg 640w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG_20210417_173735-300x208.jpg 300w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></a><figcaption id="caption-attachment-85640" class="wp-caption-text">Kapolres Bukittinggi memperlihatkan barang bukti ganja yang berhasil diamankan.</figcaption></figure>
<p>Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti diduga ganja sebanyak 10 paket besar diperkirakan berat 10 kg.</p>
<p>&#8220;Ganja itu rencana akan diedarkan dalam LP dan Bukittinggi sekitarnya, kata Kapolres.</p>
<p>Pada saat penangkapan terhadap tesangka dan introgasi di TKP didapati di HP tersangka ada berapa chattingan masuk.</p>
<p>&#8220;Kemudian saat pemeriksaan terhadap HP tersangka sering mendapat telpon atau perintah dari seseorang yang bernama ALD,&#8221; ujar Kapolres.</p>
<p>Kemudian daru pembicaraan telpon tersebut ALD yang merupakan warga binaan LP Biaro meminta agar tersanga mengantarkan ganja tersebut sebanyak 5 Kg ke LP Biaro.</p>
<p>Nantinya dia akan dijemput oleh oknum pengawai lapas yang bernama AMD.</p>
<p>Selanjutnya terjadi sambungan telepon bertiga antara TR, ALD dan AMD dengan kesepakatan untuk mengantarkan di suatu tempat di Simpang pinang Balirik Kecamatan Canduang Kabupaten Agam.</p>
<p>Selanjutnya anak itu dikawal anggota berpakaiaan preman menuju TKP yang ditentukan dan HMD sudah menunggu di TKP.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolres Dody menjelaskan, dilakukan penangkapan terhadap HMD dan dilakukan pengembangan sampai warga binaan.</p>
<p>Dan atas kerja sama antara anggota Polres Bukittinggi dengan pihak LP Biaro, dua tersangka yang merupakan otak pengedar ganja dapat diamankan di dalam LP.</p>
<p>Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara menghimbau kepada masyarakat yang melihat ada warga yang dicurigai menggunakan narkoba untuk tidak takut memberikan informasi kepada Kepolisian.</p>
<p>&#8220;Informasi dari masyarakat kerahasiannya akan dijamin,&#8221; pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sat-norkoba-polres-bukittinggi-gagalkan-pengedaran-10-kg-ganja/">Sat Norkoba Polres Bukittinggi Gagalkan Pengedaran 10 Kg Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satnarkoba Polres Solok Tangkap Lelaki dengan BB Sabu dan Ganja Kering</title>
		<link>https://prokabar.com/satnarkoba-polres-solok-tangkap-lelaki-dengan-bb-sabu-dan-ganja-kering/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Mar 2021 18:08:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PolresSolok]]></category>
		<category><![CDATA[#Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=83962</guid>

					<description><![CDATA[<p>Solok, Prokabar – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Solok menangkap seorang laki-laki berinisial AP (40), Minggu (21/3). Polisi menangkapnya karena menemukan narkotika jenis sabu dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-solok-tangkap-lelaki-dengan-bb-sabu-dan-ganja-kering/">Satnarkoba Polres Solok Tangkap Lelaki dengan BB Sabu dan Ganja Kering</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Solok, Prokabar</strong> – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Solok menangkap seorang laki-laki berinisial AP (40), Minggu (21/3).</p>
<p>Polisi menangkapnya karena menemukan narkotika jenis sabu dan ganja di rumahnya di Nagari Lolo Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok.</p>
<p>Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, melalui Paur Humas Bripka Rozi Pratama mengatakan, petugas menangkapnya setelah mendapat informasi bahwa pelaku sering menyalahgunaan narkoba.</p>
<p>“Saat penangkapan, polisi menemukan 8 paket sabu dalam plastik bening, kemudian ganja kering yang tersimpan dalam toples,” katanya.</p>
<p>Saat polisi mengamankannya, pelaku AP mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.</p>
<p>Selanjutnya polisi pun menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit handphone.</p>
<p>“Pelaku sudah berada di Polres Solok untuk proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-solok-tangkap-lelaki-dengan-bb-sabu-dan-ganja-kering/">Satnarkoba Polres Solok Tangkap Lelaki dengan BB Sabu dan Ganja Kering</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satresnarkoba Polresta Padang Kembali Amankan Terduga Pengedar Ganja</title>
		<link>https://prokabar.com/satresnarkoba-polresta-padang-kembali-amankan-terduga-pengedar-ganja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Mar 2021 06:42:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#satresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[polresta padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=83502</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Jajaran Satresnarkoba Polresta Padang kembali mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis Ganja. Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan pria berinisial JF/E di Jalan Tanah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satresnarkoba-polresta-padang-kembali-amankan-terduga-pengedar-ganja/">Satresnarkoba Polresta Padang Kembali Amankan Terduga Pengedar Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Jajaran Satresnarkoba Polresta Padang kembali mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis Ganja.</p>
<p>Satresnarkoba Polresta Padang mengamankan pria berinisial JF/E di Jalan Tanah Sirah Rt. 001 Rw. 001 Kel. Kalumbuk Kecamatan Kuranji, Padang, Rabu (10/3/2021)</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar dan Kasbnit Idik I Ajun Inspektur Polisi Dua Indra Permana memimpin langsung penangkapan terduga pengedar ganja tersebut.</p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<ul>
<li><a href="https://prokabar.com/polres-dharmasraya-tangkap-terduga-pengedar-sabu/"><strong>Polres Dharmasraya Tangkap Terduga Pengedar Sabu</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/gubernur-sumbar-diminta-copot-bupati-pessel-rusma-yul-anwar/"><strong>Gubernur Sumbar Diminta Copot Bupati Pessel Rusma Yul Anwar</strong></a></li>
<li><strong><a href="https://prokabar.com/pemuda-ini-ditemukan-meninggal-tergantung-di-pohon-jeruk-nipis/">Pemuda ini Ditemukan Meninggal tergantung di Pohon Jeruk Nipis</a></strong></li>
</ul>
<p>Berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang menjadi perantara jual beli atau menjual dan menggunakan Narkotika jenis Ganja.</p>
<p>Dari laporan itu, pihak Polresta Padang kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku.</p>
<p>Setelah penyelidikan dan pengintaian tentang keberadaan, akhirnya Poresta Padang berhasil mengamankan pelaku di dalam sebuah rumah.</p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://milenialisme.com/">Milenialisme.com</a></strong></p>
<ul>
<li><a href="https://milenialisme.com/lifestyle/empat-fungsi-rendang-khas-minangkabau/"><strong>Empat Fungsi Rendang Khas Minangkabau</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/hoax-menjamur-media-komunitas-solusi-untuk-pembaca/"><strong>Hoax Menjamur, Media Komunitas Solusi untuk Pembaca</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/hindari-berita-hoax-dengan-menjadi-produsen-informasi/"><strong>Hindari Berita Hoax dengan Menjadi Produsen Informasi</strong></a></li>
</ul>
<p>Dari tangan pelaku, Polresta Padang mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja terbungkus kertas warna cokelat.</p>
<p>Kemudian Polresta Padang juga mengamankan Handphone jenis Android bewarna hitam.</p>
<p>Adapun berat kotor barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut ialah 800 gram.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,&#8221; kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, kemarin (15/3). (<strong>gas</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satresnarkoba-polresta-padang-kembali-amankan-terduga-pengedar-ganja/">Satresnarkoba Polresta Padang Kembali Amankan Terduga Pengedar Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satnarkoba Polres Bukittinggi Tangkap Tiga Kurir Ganja Asal Sumut</title>
		<link>https://prokabar.com/satnarkoba-polres-bukittinggi-tangkap-tiga-kurir-ganja-asal-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Mar 2021 11:26:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=83418</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bukittinggi, Prokabar &#8211; Satnarkoba Polres Bukittinggi, gagalkan berhasil meringkus tiga kurir di daerah PGRM, Gadut, Tilatang Kamang, Agam, Senin (15/03). Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-bukittinggi-tangkap-tiga-kurir-ganja-asal-sumut/">Satnarkoba Polres Bukittinggi Tangkap Tiga Kurir Ganja Asal Sumut</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bukittinggi, Prokabar</strong> &#8211; Satnarkoba Polres Bukittinggi, gagalkan berhasil meringkus tiga kurir di daerah PGRM, Gadut, Tilatang Kamang, Agam, Senin (15/03).</p>
<p>Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, tertangkapnya pembawa ganja, sebelumnya berkat adanya informasi akan adanya transaksi narkoba jenis ganja.</p>
<p>Mendapat informasi, jajaran Satnarkoba langsung melakukan pengintaian sebuah mobil Avanza yang dikendarai pelaku.</p>
<p>Dia menjelaskan, Satnarkoba sudah mengintai keberadaan tersangka sekitar 8 jam dan ketika sampai di daerah Padang Hijau.</p>
<p>Sampai di lokasi, terlihat keraguan tersangka dan memutar balik mobilnya ke arah Sumatera Utara.</p>
<p>&#8220;Tidak ingin kehilangan buruannya, Polisi yang sudah dibagi tiga tim langsung mencegat mobil tersangka yang sudah berbali arah,&#8221; kata Kapolres.</p>
<p>&#8220;Walaupun ada niat pelaku ingin kabur, tapi polisi sudah mengepung tempat itu dan tersangka menyerah tanpa perlawanan,” lanjutnya.</p>
<p>Ketika diperiksa, ditemukan satu karung putih dalam mobil yang isinya, terdapat 25 paket ganja sekitar 25 Kg dibungkus lakban coklat.</p>
<p>Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan, termasuk mobil minibus BB1757XR dan sebilah golok.</p>
<p>Ketiga tersangka masing-masing, ID, EHL dan RN yang kesemuanya adalah warga Panyabungan, Madina, Sumatera Utara.</p>
<p>Sesuai pengakuan tiga tersangka yang menyuruh mengantarkan ganja ke Bukittinggi mengiming-imingi uang Rp4 juta dan baru diberikan sebesar Rp1 juta.</p>
<p>Uang itu digunakan untuk rental mobil, untuk BBM serta makan.</p>
<p>&#8220;Barang haram ini akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan Agam Timur,&#8221; kata Kapolres.</p>
<p>Ketiga tersangka diancam dengan UU no 35/2009 tentang Norkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.</p>
<p>Peredaran Narkoba di wilayah Polres Bukittinggi cukup tinggi karena daerah perlintasan dari Sumatera Utara dan Riau.</p>
<p>Untuk itu Jajaran Polres Bukittinggi berkomitmen memerangi penyalahgunaan Norkotika mulai dari kecil sampai besaar.</p>
<p>“Kami tentunya berharap peran serta masyarakat untuk membantu pihak Kepolisian apabila ada di wilayahnya yang dicurigai terindikasi adanya jaringaan Narkotika,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Kami harap untuk menghubungi pihak Kepolisiaan dan dijamin kerahasiannya apabila ada informasi tersebut,&#8221; kata Kapolres Bukittinggi mengakhiri. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satnarkoba-polres-bukittinggi-tangkap-tiga-kurir-ganja-asal-sumut/">Satnarkoba Polres Bukittinggi Tangkap Tiga Kurir Ganja Asal Sumut</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akan Tindak Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Padang Malah Tangkap Dua Karung Ganja</title>
		<link>https://prokabar.com/akan-tindak-pelanggalar-lalin-satlantas-polresta-padang-malah-tangkap-dua-karung-ganja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Feb 2021 12:00:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PolrestaPadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=81547</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Hendak menindak pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang malah menggagalkan penyelundupan sebanyak 2 karung yang berisikan lebih kurang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/akan-tindak-pelanggalar-lalin-satlantas-polresta-padang-malah-tangkap-dua-karung-ganja/">Akan Tindak Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Padang Malah Tangkap Dua Karung Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Hendak menindak pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang malah menggagalkan penyelundupan sebanyak 2 karung yang berisikan lebih kurang 27 paket Ganja kering, di kawasan Jalan Ujung Gurun, Padang, Rabu (10/2) sore,</p>
<p>&#8220;Saat itu, anggota kami mencoba mendekati pelanggar yang menggunakan minibus merek Toyota Agya yang berisikan tiga orang satu perempuan dan dua orang laki-laki termasuk sopir,&#8221; ujar Kasatlantas Polresta Padang Kompol Syukur Hendri Saputra.</p>
<p>Saat anggota mencoba menghentikan mobil tersebut lanjut Kompol Syukur, sopir malah tancap gas dan terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke kawasan banjir kanal.</p>
<p>&#8220;Karena kondisi macet, sopir dan satu penumpang laki-laki meninggalkan kendaraannya di tengah jalan dan kabur. Sedangkan penumpang perempuan tertinggal di dalam minibus,&#8221; sebut Kompol Syukur.</p>
<p>Saat diinterogasi dan digeledah, Polantas menemukan satu paket ganja. Penumpang perempuan berinisial IF itu pun dibawa ke Polresta Padang. Dalam proses interogasi, IF mengaku terdapat beberapa ganja lagi di kediamannya.</p>
<p>&#8220;Ketika proses pengembangan di kediaman IF di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, polisi juga berhasil menangkap satu orang lagi yang merupakan sopir minibus. Diketahui, sopir berinisial F ini merupakan suami dari IF,&#8221; terang Kompol Syukur.</p>
<p>Petugas yang melakukan pengembangan di kediaman IF di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, petugas akhirnya menemukan dua karung besar berisikan puluhan paket ganja. Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Polresta Padang. Sedangkan tim dari Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan memburu satu pelaku lainnya yang masih kabur.</p>
<p>&#8220;Total barang bukti yang disita sekitar 27 paket. Tapi untuk berat berapa kilogramnya belum diketahui, karena bukan bagian dari kami,&#8221; sebut Kompol Syukur.</p>
<p>Kompol Syukur menyebutkan, setelah pihaknya menyita sejumlah barang bukti, kasus ini selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba. Saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan.</p>
<p>&#8220;Semenjak saya bertugas, mungkin ini pengungkapan kasus terbesar. Dalam proses penangkapan tadi tidak ada perlawanan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Hingga saat ini, kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Satresnarkoba Polresta Padang. Namun, pihak dari Satresnarkoba belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut mengingat masih adanya satu orang lagi yang masih di cari keberadaannya. <strong>(gas)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/akan-tindak-pelanggalar-lalin-satlantas-polresta-padang-malah-tangkap-dua-karung-ganja/">Akan Tindak Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Padang Malah Tangkap Dua Karung Ganja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 47/250 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/13 queries in 0.054 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:27:07 by W3 Total Cache
-->