<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#galianc Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/galianc/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/galianc/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 27 Apr 2025 10:33:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#galianc Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/galianc/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mahasiswa Riau Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Milik Wako Payakumbuh</title>
		<link>https://prokabar.com/mahasiswa-riau-laporkan-dugaan-tambang-ilegal-milik-wako-payakumbuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Apr 2025 10:33:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#galianc]]></category>
		<category><![CDATA[#rls]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=127163</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pekanbaru, Prokabar  &#8212; Forum Aktivis Mahasiswa Riau melaporkan aktivitas Galian C diduga belum berizin ke Ditkrimsus Polda Riau. Galian C. Diketahui tambang tersebut milik...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mahasiswa-riau-laporkan-dugaan-tambang-ilegal-milik-wako-payakumbuh/">Mahasiswa Riau Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Milik Wako Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pekanbaru, Prokabar  &#8212; Forum Aktivis Mahasiswa Riau melaporkan aktivitas Galian C diduga belum berizin ke Ditkrimsus Polda Riau. Galian C. Diketahui tambang tersebut milik Walikota Kota Payakumbuh dr Zulmaeta.</p>
<p>Tambang itu berlokasi di Jalan Toman, Palas Ujung, Rumbai, kota Pekanbaru, dan di Desa Pulau Tinggi, kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.</p>
<p>Informasi yang diperoleh media ini, aktivitas Galian C itu berpotensi merusak lingkungan dan diduga banyak Lahan masyarakat yang rusak Akibat Aktivitas falian C tersebut.</p>
<p>Menurut keterangan Dinas ESDM Provinsi Riau, PT yang dimiliki oleh walikota tersebut seharusnya belum dibolehkan beroperasi, karena masih ada izin yang belum selesai.</p>
<p>Bukan hanya di ESDM Provinsi Riau, tapi juga dari pihak PTSP. Karena itu, perusahaan ini belum bisa beroperasional sampai adanya penerbitan izin di DLHK provinsi Riau.</p>
<p>&#8220;Kami meminta Kapolda Provinsi Riau yang saat ini baru bertugas bisa memberikan kontribusi nyata pada hasil bumi Riau ini agar tidak ada oknum yang sesuka hati mengambil dan menjual tanpa izin yang lengkap,&#8221; tegas Ketua Forum Aktivia Mahasiswa Riau, Wandri Saputra Simbolon.</p>
<p>Wandri juga telah membuat surat Pemberitahuan Aksi Forum Aktivitis Mahasiswa Riau, ke Polresta Pekanbaru.</p>
<p>Aksi tersebut berisi tuntutan :</p>
<p>1. Diduga Walikota Payakumbuh Miliki Galian C Ilegal bertempat di Jalan Toman Ujung (palas) Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, kota Pekanbaru dan di Jalan Lintas Bangkinang, Kabupaten Kampar.</p>
<p>2. Galian C yang  berlokasi di Rumbai seluas (-+4 H) dan di Kampar seluas (14 H).</p>
<p>3. Kami meminta agar kasus ini segera dilakukan Penyelidikan oleh pihak Penegak Hukum terhadap Galian C Ilegal milik Dr. Zulmetta. Karena kami menduga Galian C dikelilingi oleh salah satu Oknum Penegak Hukum.</p>
<p>Selanjutnya, Forum Aktivis Mahasiswa Riau dalam Surat Pemberitahuannya, Aksi akan dilaksanakan pada Senin (28/04/2025), sekitar Pukul 10.00 WIB dengan jumlah Massa 150 orang.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mahasiswa-riau-laporkan-dugaan-tambang-ilegal-milik-wako-payakumbuh/">Mahasiswa Riau Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Milik Wako Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tambang Galian C Ilegal Marak di Pasaman, Penegak Hukum Diminta Turun Tangan</title>
		<link>https://prokabar.com/tambang-galian-c-ilegal-marak-di-pasaman-penegak-hukum-diminta-turun-tangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Sep 2022 14:10:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#galianc]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#tambangilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=106777</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar &#8211; Pelaku tambang illegal benar-benar menggila di Pasaman. Seperti tidak ada takutnya kepada aparat penegak hukum. Selain akhir-akhir ini kisruh masalah tambang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tambang-galian-c-ilegal-marak-di-pasaman-penegak-hukum-diminta-turun-tangan/">Tambang Galian C Ilegal Marak di Pasaman, Penegak Hukum Diminta Turun Tangan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left"><strong>Pasaman,</strong> <strong>Prokabar &#8211; </strong>Pelaku tambang illegal benar-benar menggila di Pasaman. Seperti tidak ada takutnya kepada aparat penegak hukum.</p>
<p>Selain akhir-akhir ini kisruh masalah tambang emas illegal di Kecamatan Duo Koto, kini muncul pula penambangan material proyek diduga secara illegal di aliran sungai Batang Pangian, Jorong Pangian Nagari Sungai Lolo, Kecamatan Mapatunggul Selatan.</p>
<p>Saat <em>Prokabar</em> ke lapangan (lokasi diduga tambang pasir dan batu kerikil illegal), tampak aktifitas penambangan material sedang berkecimpung hebat.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://prokabar.com/masyarakat-pasaman-desak-kapolres-tindak-tegas-pelaku-tambang-emas/">Masyarakat Pasaman Desak Kapolres Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas</a></strong></p>
<p>Sebanyak satu unit alat berat jenis escavator tampak dikerahkan untuk mengambil material.</p>
<p>Setelah diambil, material ini kemudian dimasukan ke mobil truck untuk menyuplai salah satu proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan judul kegiatan rekonstruksi / peningkatan kapasitas struktur jalan (khusus kabupaten) ruas jalan Ulu Layang &#8211; Muaro, Pasaman.</p>
<p>Tidak tanggung-tanggung, nilai proyek yang diduga memakai material tambang illegal ini mencapai Rp8,7 miliar, angka yang cukup fantastis.</p>
<p>“Makanya kami minta, Polres Pasaman bertindak. Kami masyarakat tidak bisa melarang, nanti takut seperti kasus di Kecamatan Duo Koto, Mustafa pula. Kami tunggulah sikap tegas apparat penegak hukum,” kata Doni, salah satu masyarakat di sekitar lokasi penambangan.</p>
<p>Perihal penambangan ini, dibenarkan Kepala jorong setempat, angian, Abdul Gafar.</p>
<p>Melalui pesan whatsappnya, adanya pengambilan material galian C di sungai Batang Pangian untuk material proyek ini sudah diminta izin oleh kontraktor pada niniak mamak setempat.</p>
<p>Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pasaman, Agusti Aguswar menjelaskan, pihaknya secara teknis tidak bakal menerima hasil kerja dari proyek yang menggunakan material ilegal.</p>
<p>Sebab, saat proses lelang peket pekerjaan, hingga terpilih perusahan yang mengerjakan sudah jelas dalam dokumen kontrak asal-usul material yang bakal digunakan. Terutama perihal materil pasir dan bebatuan yang asalnya harus dari galian C yang berizin. <strong>(Ola)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tambang-galian-c-ilegal-marak-di-pasaman-penegak-hukum-diminta-turun-tangan/">Tambang Galian C Ilegal Marak di Pasaman, Penegak Hukum Diminta Turun Tangan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Galian C Ilegal di Muaro Surantih Kembali Beroperasi</title>
		<link>https://prokabar.com/galian-c-ilegal-di-muaro-surantih-kembali-beroperasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jan 2020 14:30:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#galianc]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57072</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211; Aktivitas penambangan galian C ilegal di Muaro Surantih, Nagari Rawang Gunuang Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, kembali...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/galian-c-ilegal-di-muaro-surantih-kembali-beroperasi/">Galian C Ilegal di Muaro Surantih Kembali Beroperasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar &#8211;</strong> Aktivitas penambangan galian C ilegal di Muaro Surantih, Nagari Rawang Gunuang Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, kembali beroperasi.</p>
<p>&#8220;Memang galian c ini sempat berhenti setelah adanya sidak dari Pemerintah setempat,&#8221; ujar salah seorang warga setempat Busril (57) pada Prokabar.com Rabu (15/1).</p>
<p>Ia mengaku heran, setelah dilakukan sidak beberapa waktu lalu, ternyata pemilik tambang galian c masih berani melakukan beroperasi seperti sediakala.</p>
<p>&#8220;Sempat berhenti, sekarang kembali beroperasi padahal izinnya belum ada,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kembali beroperasi penambangan itu membuat dia dan warga sekitar bertanya apakah galian c tersebut sudah mempunyai izin atau tidak. Karena berdasar informasi yang didapat, memang belum mengantongi izin.</p>
<p>&#8220;Apabila belum berizin kami harap ada tindakan tegas dari Pemkab dan aparat, &#8220;harapnya. Jika tidak, maka aktivitas penambangan galian semakin meluas.</p>
<p>Lingkungan disini menjadi rusak. Parahnya lagi, dampak dari penambangan galian c itu air fasilitas umum seperti batu jeti mengalami penurunan dan Muaro menjadi pendangkalan.</p>
<p>&#8220;Kalau dibiarkan terus menerus warga semakin dihantui kecemasan dan Muaro mengalami pendangkalan sehingga kapal nelayan untuk keluar masuk menjadi kendala besar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pemilik tambang galian c, Rizal mengaku tidak mengantongi izin sama sekali. &#8220;Kami belum punya izin, dan kami sudah mendatangi dinas ESDM Provinsi untuk mengurus izin, apakah sudah keluar kami pun belum tau, yang jelas kami tetap beraktivitas,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menambahkan, jika nanti ada gejolak dari masyarakat maka akan diselesaikan dengan cara yang baik. &#8220;Meskipun belum punya izin kami tetap beroperasi,&#8221; tutupnya.<strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/galian-c-ilegal-di-muaro-surantih-kembali-beroperasi/">Galian C Ilegal di Muaro Surantih Kembali Beroperasi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Pesisir Selatan Sisir Tambang Galian C di Pelangai Gadang</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-pesisir-selatan-sisir-tambang-galian-c-di-pelangai-gadang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Nov 2019 08:05:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#galianc]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=51470</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pessel, Prokabar &#8211; Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, menyisir atau bakal menindak tegas tambang galian C untuk proyek PLTMH PT Dempo Sumber Energi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-pesisir-selatan-sisir-tambang-galian-c-di-pelangai-gadang/">Polres Pesisir Selatan Sisir Tambang Galian C di Pelangai Gadang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pessel, Prokabar &#8211;</strong> Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, menyisir atau bakal menindak tegas tambang galian C untuk proyek PLTMH PT Dempo Sumber Energi di Pelangai Gadang.</p>
<p>Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval melalui Kasat Reserse AKP Allan Budi Kusuma mengatakan, sebelum penindakan, pihaknya terlebih dahulu bakal melakukan pengecekan perizinannya. Kemudian meninjau ke lokasi penambangan.</p>
<p>&#8220;Ya, tambang galian C memang sedang marak di sini,&#8221; ujarnya pada Prokabar.com Rabu (13/11).</p>
<p>Saat ini, galian C di Pelangai Gadang tengah dalam proses penyidikkan. Jika memang tidak memiliki izin, pihaknya bakal melakukan penindakan sesuai ketentuan.</p>
<p>Masyarakat Pelangai Gadang Kecamatan Ranah Pesisir meminta pemerintah daerah dan pihak Kepolisian untuk menindak galian C yang mereka nilai tidak memiliki izin.</p>
<p>Pengerukan sungai itu untuk pemenuhan matrial pembuatan mutu bendungan proyek Pembangkit Tenaga Listrik Mini Hidro (PLTMH) PT Dempo Sumber Energi.</p>
<p>Mereka menilai, kegiatan tersebut sangat meresahkan. Tak hanya karena dampak debu akibat lalu lintas kenderaan proyek semata. Namun yang lebih parah adalah dampak lingkungan akibat aksi penambangan itu.</p>
<p>Bahkan, perusahaan yang mengelola tambang batu dan pasir itu investasi Penanaman Modal Asing atau (PMA). &#8220;Jika tidak dihentikan, saya khawatir warga akan bertindak,&#8221; Sebut Wali Nagari Pelangai Gadang, Toni Afrizal.</p>
<p>Secara terlisah, Humas PT Dempo Sumber Energi, Ruslan membantah anggapan itu. Menurutnya, pihaknya tidak pernah sama sekali mengambil material di dasar sungai yang dimaksud masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami hanya mengambil material bukan di sungai, tapi di tebing. Material itu kami gunakan untuk pembuatan jalan dan bendungan proyek pembangkit listrik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menyebutkan, jika perusahaan membutuhkan material untuk meningkatkan jalannya proyek maka dibolehkan. &#8220;Jadi, apa yang kami lakukan sudah sesuai aturan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Kepolisian Resor Pesisir Selatan menutup tambang batu illegal di Kampung Koto Lamo, Nagari (Desa Adat) Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang.</p>
<p>Sebagai barang bukti, Polisi mengamankan satu unit mobil pick up jenis chevrolet dan menahan seorang supirnya. Pengamanan itu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tutupnya<strong>.(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-pesisir-selatan-sisir-tambang-galian-c-di-pelangai-gadang/">Polres Pesisir Selatan Sisir Tambang Galian C di Pelangai Gadang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tambang Illegal, Picu Pendangkalan Muaro Surantih</title>
		<link>https://prokabar.com/tambang-illegal-picu-pendangkalan-muaro-surantih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Oct 2019 09:59:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#galianc]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MIN]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=50113</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pessel, Prokabar &#8211; Aktivitas tambang galian C illegal di Muaro Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, memicu pendangkalan pelabuhan kapal dan perahu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tambang-illegal-picu-pendangkalan-muaro-surantih/">Tambang Illegal, Picu Pendangkalan Muaro Surantih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pessel, Prokabar</strong> &#8211; Aktivitas tambang galian C illegal di Muaro Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, memicu pendangkalan pelabuhan kapal dan perahu nelayan.</p>
<p>&#8220;Pendangkalan pelabuhan kapal dan perahu nelayan di Muaro Surantih tersebut cukup parah dan ini terjadi akibat adanya aktivitas tambang galian c,&#8221; ujar salah seorang nelayan setempat, Romi (36) pada Prokabar.com Selasa (19/10).</p>
<p>Ia menambahkan, pendangkalan cukup parah yang terjadi di Muaro sehingga kapal dan perahu nelayan sulit untuk berlabuh.</p>
<p>&#8220;Sedimentasi Muaro tersebut memang cukup parah, alur kapal dan perahu tertutup lumpur yang cukup tinggi dan bahkan ketinggian air hanya sekitar 5 centimeter pada saat air laut dalam kondisi normal, &#8220;ujarnya.</p>
<p>Dikatakannya, Muaro Surantih merupakan fasilitas penting bagi nelayan untuk bersandar bagi kapal dan perahu nelayan, sehingga sulitnya saat membongkar ikan hasil tangkapan</p>
<p>&#8220;Namun kondisinya sekarang sudah dikeluhkan sejumlah nelayan, mereka terkendala melaut karena harus menunggu laut pasang untuk keluar dari pintu Muaro perahu,&#8221; tutupnya.<strong>(min)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tambang-illegal-picu-pendangkalan-muaro-surantih/">Tambang Illegal, Picu Pendangkalan Muaro Surantih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Payakumbuh Desak Pemko Tertibkan Galian C di Bypass</title>
		<link>https://prokabar.com/dprd-payakumbuh-desak-pemko-tertibkan-galian-c-di-bypass/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2019 09:51:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#galianc]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Payakumbuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=41682</guid>

					<description><![CDATA[<p>Payakumbuh, Prokabar &#8211; DPRD Kota Payakumbuh, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap tambang galian C tak berizin di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dprd-payakumbuh-desak-pemko-tertibkan-galian-c-di-bypass/">DPRD Payakumbuh Desak Pemko Tertibkan Galian C di Bypass</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Payakumbuh, Prokabar</strong> &#8211; DPRD Kota Payakumbuh, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap tambang galian C tak berizin di sepanjang pinggiran Jalan Bypass, Kecamatan Payakumbuh Barat.</p>
<p>Hal itu ditegskan Ketua DPRD Payakumbuh, Yendri Bodra Datuak Parmato Alam, kemarin, terkait maraknya tambang galian C di daerah itu.</p>
<p>&#8220;Kalau memang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Pemko harus segera melakukan penertiban terhadap usaha tambang tersebut,&#8221; kata Dt Parmato Alam, Kamis (11/7).</p>
<p>Menurut politisi Golkar tersebut, usaha pertambangan yang tak mengantongi izin bisa saja menimbulkan berbagai efek negatif ke depan, diantaranya kerusakan lingkungan yang bisa saja mengakibatkan musibah yang akan merugikan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai kepentingan sekelompok orang menimbulkan kerugian bagi masyarakat umum. Karena itu, sekali lagi minta Pemko Payakumbuh untuk segera menertibkan galian C yang tak berizin itu,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Seperti diketahui, kegiatan tambang galian C di sepanjang Jalan Baypass belakangan ini kembali marak. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Payakumbuh di lokasi tersebut ada empat pengusaha pemilik lahan dan sampai sejauh ini belum satupun yang mengantongi IUP dari provinsi.</p>
<p>&#8220;Diantara keempat pemilik lahan tersebut, baru satu yang tengah mengajukan IUP ke provinsi dan sampai sekarang izinnya belum keluar. Sedangkan tiga lainnya tidak punya izin sama sekali,&#8221; jelas Kepala DLH Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, Rabu (10/7).</p>
<p>Pihak DLH sendiri kata Dafrul Pasi sudah sempat memberikan teguran terhadap pengusaha tambang tersebut. Dan apabila peringatan yang sudah diberikan tetap tak diindahkan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) akan segera melakukan penertiban dalam waktu dekat ini.</p>
<p>&#8220;Koordinasi dengan Satpol PP terus kami lakukan. Jika surat tetap tak diindahkan tentu kami akan mengambil tindakan tegas berupa penertiban,&#8221; pungkasnya.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dprd-payakumbuh-desak-pemko-tertibkan-galian-c-di-bypass/">DPRD Payakumbuh Desak Pemko Tertibkan Galian C di Bypass</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 39/109 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.031 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:18:33 by W3 Total Cache
-->