<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#fisipunand Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/fisipunand/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/fisipunand/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 08 Nov 2022 16:36:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#fisipunand Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/fisipunand/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mahasiswa Fisip Unand Juarai Kompetisi Jurnal Karya Ilmiah Semen Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/mahasiswa-fisip-unand-juarai-kompetisi-jurnal-karya-ilmiah-semen-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Nov 2022 16:36:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #semenpadang]]></category>
		<category><![CDATA[#fisipunand]]></category>
		<category><![CDATA[#Unand]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=108590</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar- Mahasiswa FISIP Universitas Andalas (Unand), Muhammad Handrea Jovano, meraih juara I pada Kompetisi Jurnal Ilmiah yang digelar PT Semen Padang. Dengan judul...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mahasiswa-fisip-unand-juarai-kompetisi-jurnal-karya-ilmiah-semen-padang/">Mahasiswa Fisip Unand Juarai Kompetisi Jurnal Karya Ilmiah Semen Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar-</strong> Mahasiswa FISIP Universitas Andalas (Unand), Muhammad Handrea Jovano, meraih juara I pada Kompetisi Jurnal Ilmiah yang digelar PT Semen Padang. Dengan judul &#8220;Peran Forum Nagari Semen Padang Sebagai Ruang Kreativitas dan Inovasi Masyarakat Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Ring 1 Perusahaan&#8221;, mahasiswa semester 7 Prodi Ilmu Hubungan Internasional itu berhasil membawa uang tunai Rp25 juta.</p>
<p>Kepada media, mahasiswa Unand asal Solok itu mengaku senang dan bangga bisa memenangkan kompetisi jurnal ilmiah yang digelar oleh perusahaan semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara tersebut. Terlebih, kata dia, pesertanya tidak hanya dari Sumbar, tapi dari berbagai provinsi di Sumatera, termasuk Jawa, dan Sulawesi. Pada umumnya, para peserta juga dari berbagai kalangan.</p>
<p>&#8220;Tentunya, ini sebuah kebanggaan bagi saya, dan saya bersyukur sekali bisa memenangkan kompetisi jurnal ilmiah ini,&#8221; kata Jovan usai pengumumam pemenang yang digelar melalui CSR News Festwith Classy FM dengan tema &#8216;CSR to Sustainable Development Goals&#8221; di Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Selasa (1/11/2022).</p>
<p>Jovan mengaku memang punya firasat sebagai juara, karena dua hari sebelum jadwal pengumuman pemenang, dirinya sempat dihubungi panitia melalui sambungan telepon. &#8220;Kalau feeling menang ada, tapi untuk juara 1 ini saya sama sekali tak menyangka bisa meraihnya. Saya waktu dihubungi panitia, hanya diminta datang ke GSG Semen Padang untuk mewakili para peserta,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Jadi begitu nama saya diumumkan, saya kaget. Intinya, saya bangga dan senang sekali,&#8221; katanya sumringah. &#8220;Mudah-mudahan, kemenangan ini terus menjadi penyemangat buat saya pribadi untuk lebih bisa giat lagi dalam menulis karya ilmiah, termasuk menjadi motivasi bagi yang lain. Dan saya berharap, Semen Padang bisa rutin menggelar kompetisi seperti ini sekali setahun,&#8221; sambung Jovan.</p>
<p>Dalam mengikuti kompetisi ini, katanya, dirinya butuh perjuangan, kerja keras, dan studi pustaka dengan mengumpulkan berbagai artikel, website berita resmi, dan sumber bacaan yang membahas soal Forum Nagari, termasuk beberapa teman kuliahnya yang pernah magang di Semen Padang.</p>
<p>&#8220;Butuh waktu kurang lebih lima bulan bagi saya untuk menyelesaikan karya ilmiah ini. Februari mulai saya menulis dan Juli saya kirim ke panitia kompetisi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kompetisi jurnal ilmiah ini, sebut Jovan, sengaja diikutinya karena memang dirinya juga sudah sering ikut berbagai kompetisi jurnal. Dan, beberapa kompetisi jurnal yang diikutinya berhasil dimenangkannya. Namun, untuk kompetisi jurnal ilmiah yang digelar Semen Padang ini, baginya sayang kalau dilewatkan. Selain total hadiahnya sebesar Rp50 juta, bagi dirinya nama Semen Padang sudah tidak asing lagi.</p>
<p>&#8220;Saya tiap pekan pulang ke Solok. Setiba di depan masjid di Simpang Indarung, saya sering berhenti. Di sana, saya lihat banyak logo-logo Semen Padang. Dan, Semen Padang ini kebanggaan kita masyarakat Sumbar. Makanya, begitu saya dapat informasi melalui medsos tentang adanya KJI yang digelar Semen Padang, saya langsung tertarik. Apalagi, temanya tentang CSR dan di kampus juga ada kuliah tentang CSR ini,&#8221; beber Jovan.</p>
<p>Pengumumam pemenang kompetisi jurnal ilmiah itu digelar secara hybrid. Untuk juara II, diraih Citra Widya Saputri dengan judul karya &#8220;CSR Washing; Peran TJSL PT Semen Padang dalam mendukung capaian SDGs Indonesia 2030 melalui Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sumatera Barat&#8221; dan mendapatkan hadiah Rp15 juta.</p>
<p>Juara III, diraih oleh kelompok Albi Boykhair, Nur Lely Sofia, dan Rizka Aulia dengan judul &#8220;Program Pengentasan Kemiskinan Lubuk Kilangan Padang Melalui Optimalisasi CSR PT Semen Padang Dalam Rangka Mendukung SDGs&#8221; dan mendapatkan hadiah uang tunai Rp10 juta.</p>
<p>Pengumumam pemenang yang dirangkai dalam kegiatan CSR News Festwith Classy FM dengan tema &#8220;CSR to Sustainable Development Goals&#8221; itu, dihadiri Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Rinold Thamrin dan sejumlah staf pimpinan di lingkungan PT Semen Padang. Diantaranya, Kepala Unit HSE Musytaqim Nasra, dan Kepala Unit Operasional SDM, M. Irwan Prasetyo. Kemudian, juga hadir Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius.</p>
<p>Kepala Departemen Komunikasi &amp; HukumPerusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis mengatakan, kompetisi jurnal ilmiah ini merupakan salah satu kegiatan CSR atau program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, sebagai bentuk kontribusi BUMN pada pencapaian TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) yang berlandaskan pada Triple Bottom Line yang diintegrasikan dengan ISO 26000 SR.</p>
<p>&#8220;Melalui kompetisi ini, Semen Padang tentunya akan dapat melihat bagaimana sudut pandang atau potret dari berbagai peserta yang memiliki latar belakang beragam tentang implementasi program TJSL yang selama ini telah kami dilakukan. Dan tentunya, berbagai sudut pandang yang disampaikan peserta dalam bentuk jurnal ini, akan jadi bahan evaluasi bagi kami ke depannya,&#8221; kata Iskandar.</p>
<p>Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Rhinold Thamrin yang hadir secara virtual pada acara pengumuman pemenang kompetisi jurnal ilmiah itu menambahkan, rangkaian kompetisi jurnal ilmiah ini sudah dimulai sejak 21 Februari 2022 dengan total hadiah Rp50 juta. Pada Juni 2022, diadakan workshop untuk semua peserta.&#8221;Setelah workshop, terpilih 76 peserta yang lolos dalam penilaian karya tulis ilmiah,&#8221; kata Rinold.</p>
<p>Penilaian, lanjutnya, dilakukan selama dua bulan oleh tiga dewan juri. Selain dirinya, dua juri lagi adalah Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi dan Dosen Universitas Andalas, Feri Arlius. Adapun kriteria penilaian karya tulis ilmiah ini yakni, memenuhi salah satu pilar TJSL (Bobot 20), Originalitas ide (Bobot 40), Applicable (Bobot 40) dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Poin Plus).</p>
<p>&#8220;Kompetisi jurnal ini diikuti antusias oleh 146 peserta. Bahkan, ada juga peserta dari Sulawesi Selatan, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara. Dan, para peserta berasal dari berbagai kalangan. Ada yang dari mahasiswa, guru, dosen, ASN, praktisi dan lain sebagainya dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk ada yang dari jurnalis,&#8221; katanya.</p>
<p>Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengapresiasi CSR Semen Padang yang telah menggelar kompetisi ini yang disangkutkan dengan TJSL. &#8220;Kita berharap program ini berkelanjutan, dimana ada sudut pandang lain melihat sejauh mana program ini bermanfaat dan berkesinambungan. Dengan karya ini, tentunya banyak input-input dan saran untuk kegiatan ini kedepannya,&#8221; katanya.</p>
<p>Ary menuturkan, kegiatan CSR PT Semen Padang juga sejalan dengan program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ada di Dinas Sosial. &#8220;Kita di Dinas sosial berharap dari waktu ke waktu berkurang dengan potensi kesejahteraan sosial melalui TJSL dan badan usaha untuk dukungan mengurangi PPKS. Harapannya, TJSL tidak hanya memberikan &#8220;ikan&#8221;. Namun, juga ke arah pemberdayaan masyarakat untuk jangka panjang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Akademisi Unand, Feri Arlius mengatakan, kompetisi karya ilmiah yang digagas CSR PT Semen Padang ini merupakan ide bagus. Karena, dari sisi peserta mahasiswa dalam membuat karya ilmiah dan harus dilakukan dalam koridor ilmiah. &#8220;Banyak peserta yang antusias hingga seluruh indonesia. Tulisannya juga berupa kajian dan bukan &#8220;ecek-ecek&#8221;. Karyanya bagus-bagus dan mendalam, serta juga dilengkapin data yang yang kuat,&#8221; katanya. <strong>(*/eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mahasiswa-fisip-unand-juarai-kompetisi-jurnal-karya-ilmiah-semen-padang/">Mahasiswa Fisip Unand Juarai Kompetisi Jurnal Karya Ilmiah Semen Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tidak Ada Tugas TNI yang Dilaksanakan Secara Otomatis</title>
		<link>https://prokabar.com/tidak-ada-tugas-tni-yang-dilaksanakan-secara-otomatis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Nov 2020 13:20:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#fisipunand]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[#Unand]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=77374</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjelaskan bawah ketentuan konstitusional pengerahan TNI adalah harus berdasarkan perintah presiden...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tidak-ada-tugas-tni-yang-dilaksanakan-secara-otomatis/">Tidak Ada Tugas TNI yang Dilaksanakan Secara Otomatis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjelaskan bawah ketentuan konstitusional pengerahan TNI adalah harus berdasarkan perintah presiden sesusai peraturan perundang-undangan yakni hanya berdasarkan perintah presiden melalui pernyataan publik yang terbuka untuk kontrol publik dan DPR dan tidak ada yang dilaksanakan secara otomatis.</p>
<p class="p1"><span class="s1">“Panglima TNI hanya dapat menentukan bagaimana cara melaksanakan tugas dan samasekali tidak bisa membuat keputusan politik tentang apa yang harus diperbuat TNI sebagai awal penugasan.” ungkapnya dalam Webinar Nasional bertema “Pelibatan TNI Dalam Kontra Terorisme”. yang diselenggarakan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Andalas bekerjasama dengan MARAPI Consulting &amp; Advisory, Rabu (11/11) kemarin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Agus menambahkan bahwa masih banyak kalangan terbelenggu dalam tatanan dwifungsi ABRI dan berharap akan pelibatan TNI dalam kontraterorisme tanpa memahami dasar-dasar peraturan perundangan-undangan, ditambah dengan masih adanya kalangan TNI yang menganggap doktrin TNI unik dengan perannya sebagai penjaga bangsa sehingga tatanan dwifungsi ABRI masih dianggap berlaku. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ini disebabkan juga kontrol demokratik dari otoritas sipil yang masih lemah untuk menegakkan tatanan dari kemampuan berdasarkan kaidah demokrasi. Agus menyatakan bahwa upaya kontraterorisme menggunakan kerangka penegakan hukum (criminal justice system) sudah berjalan cukup efektif sehingga jika terorisme terjadi di dalam negeri maka akan menjadi tanggungjawab fungsi penegakan hukum seperti Polri dengan perbantuan TNI jika diperlukan berdasarkan keputusan politik atau sebagai akibat pernyataan keadaan darurat. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sedangkan jika terorisme terjadi di luar jurisdiksi sistem hukum nasional maka menjadi tugas dan kewenangan TNI.” sambungnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Agus menyatakan penerbitan perpres untuk TNI dalam peran menangani terorisme akan rawan tumpang tindih peran dengan berbagai lembaga lain seperti BNPT, Polri, Densus 88 dan lainnya. Dirinya pun menyarankan agar rancangan perpres disempurnakan terlebih dahulu dan mengemukakan mendesaknya kebutuhan menerbitkan UU perbantuan TNI kepada otoritas sipil di masa damai yang dapat mewadahi peran perbantuan TNI kepada pemerintah sipil.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Analis strategi dan keamanan Universitas Andalas Zulkifli Harza, PhD menjelaskan adanya kompleksitas aturan soal perbantuan TNI dalam kontraterorisme dikarenakan UU34/2004 tentang TNI menganut azas hukum humaniter sedangkan UU5/2018 tentang tindak pidana terorisme menganut azas hukum pidana. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Meskipun pendekatan kontraterorisme pada umumnya menganut azas penegakan hukum, termasuk di negara-negara lain, perbantuan militer tetap diperlukan dalam situasi di mana penegakan hukum tidak bisa efektif. Namun perbantuan tersebut harus dilakukan melalui kerangka aturan yang jelas sehing- ga tidak akan terjadi tumpang tindih peran.” paparnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Zulkifli menjelaskan bahwa pelibatan militer dalam kontraterorisme di Indonesia rawan potensi pelanggaran HAM meskipun diperlukan karena keterbatasan kemampuan kepolisian dalam situasi tertentu seperti di Poso. Dirinya menekankan diperlukan mekanisme pelibatan dan koordinasi yang baik untuk mengatasi per- masalahan tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Peneliti HAM dan sektor keamanan Setara Institute for Democracy and Peace Ikhsan Yosarie, SIP menegaskan bahwa fungsi penangkalan seperti yang tertera pada pasal 2 rancangan perpres pelibatan TNI dalam kontraterorisme tidaklah dikenal karena pasal 43 UU5/2018 menggunakan istilah pencegahan yang merupakan bagian dari tugas BNPT. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Fungsi pencegahan dan pemulihan sebaiknya sebaiknya dikerjakan oleh badan-badan lain yang memang memiliki kompetensi, seperti BNPT, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, dan lembaga-lembaga lainnya. Rancangan perpres ini juga menghilangkan kontrol DPR atas pengerahan TNI dalam kontraterorisme karena menyebutkan pengerahan kekuatan TNI hanya didasari oleh instruksi oleh Panglima TNI berdasarkan perintah presiden, padahal UU34/2004 menegaskan bahwa pelaksanaan operasi militer selain perang harus berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara yang berupa keputusan presiden dengan persetujuan DPR. Rancangan perpres ini juga tidak menyebutkan mengenai eskalasi ancaman sehingga menjadi tidak jelas kapan tepatnya perbantuan TNI diperlukan.” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ikhsan juga menyoroti pasal 14 dari rancangan perpres yang menyebutkan sumber anggaran perbantuan TNI dapat berasal dari sumber- sumber di luar APBN yang jelas-jelas bertentangan dengan pasal 66 dan 67 UU34/2004 yang menegaskan bahwa pendanaan TNI hanya dapat berasal dari APBN. (<strong>rel</strong>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tidak-ada-tugas-tni-yang-dilaksanakan-secara-otomatis/">Tidak Ada Tugas TNI yang Dilaksanakan Secara Otomatis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HI FISIP Unand bersama MARAPI Consulting Kupas Peran TNI dalam Menghadapi Terorisme</title>
		<link>https://prokabar.com/hi-fisip-unand-bersama-marapi-consulting-kupas-peran-tni-dalam-menghadapi-terorisme/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Nov 2020 11:34:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#fisipunand]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[#tni]]></category>
		<category><![CDATA[#Unand]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=77298</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Andalas bekerjasama dengan MARAPI Consulting &#38; Advisory menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Pelibatan TNI Dalam Kontra Terorisme”. ...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hi-fisip-unand-bersama-marapi-consulting-kupas-peran-tni-dalam-menghadapi-terorisme/">HI FISIP Unand bersama MARAPI Consulting Kupas Peran TNI dalam Menghadapi Terorisme</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar — </strong>Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Andalas bekerjasama dengan MARAPI Consulting &amp; Advisory menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Pelibatan TNI Dalam Kontra Terorisme”.  </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (11/11), mulai pukul 14.00 WIB, secara daring melalui aplikasi zoom meeting, dan disebarkan melalui kanal YouTube HI Unand.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hadir sebagai narasumber Gubernur Lemhannas RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo, Kepala BNPT 2011-2014, Inspektur Jenderal (Purn) Drs. Ansyaad Mbai, Pengkaji Strategis dan Keamanan, Universitas Andalas, Zulkifli Harza, Ph.D dan Peneliti Setara Institute Ikhsan Yosarie, S.IP.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mengawali kegiatan, Gubernur Lemhannas RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo TNI memaparkan, Undang-undang Dasar 1945 juga sudah jelas mengatur peran TNI sebagai pelaksana utama fungsi pertahanan nasional. Namun, Agus mengakui hingga kini masih banyak pihak tak sepakat bagaimana mendefinisikan pertahanan nasional tersebut sehingga kadang definisinya kelewat luas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Agus menilai upaya penanganan terorisme sudah cukup efektif dilakukan Polri. Namun, ia menyebut bisa saja jika TNI hendak dilibatkan dalam penanganan terorisme. Hanya saja, cara pandangnya harus bagaimana memasukkan TNI dalam upaya penegakan hukum, bukan sebaliknya membawa upaya penegakan hukum ke dalam TNI.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Karena nanti akan rancu, akan muncul istilah-istilah yang sebetulnya khas operasi TNI yang tidak berlaku di dalam criminal justice system,&#8221; ujar dia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu Kepala BNPT 2011-2014, Inspektur Jenderal (Purn) Drs. Ansyaad Mbai menilai pelibatan TNI dalam penanganan terorisme menguntungkan secara politik dan sangat menentukan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya saat ini teroris yang ada di Indonesia melihat musuh mereka hanyalah kepolisian.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Padahal menurutnya hal tersebut keliru karena ketika para teroris tersebut melakukan aksinya yang mereka hadapi adalah negara. Dalam hal ini, kata Ansyaad, mereka juga berhadapan dengan TNI.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Saya sendiri setuju militer itu perlu dilibatkan, karena secara politik, dari pengalaman saya, pelibatan militer itu ada untungnya. Sangat menentukan. Kenapa? Sampai saat ini para teroris di negara kita ini itu menganggap mereka hanya bermusuhan sama polisi. Ini keliru. Mereka harus tahu bahwa ketika mereka melakukan aksi mereka berhadapan dengan negara. Nah salah satu simbolnya di bidang keamanan itu ya polisi dan TNI,&#8221; kata Ansyaad.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selaras dengan hal tersebut, Pengkaji Strategis dan Keamanan, Universitas Andalas, Zulkifli Harza, Ph.D memaparkan TNI sudah dilibatkan dan diamanahkan undang-undang, hanya saja keterlibatan mereka di beberapa kalangan seolah-olah hanya cadangan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu Peneliti Setara Institute Ikhsan Yosarie, memaparkan keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme seharusnya bersifat kasuistis, yaitu jika eskalasi terorisme berpotensi berada di luar kapasitas kepolisian. Jika hal itu terjadi, presiden, setelah berkonsultasi dengan dan mendapat persetujuan DPR, mengeluarkan keputusan politik atau peraturan presiden mengenai pelibatan TNI untuk membantu pemberantasan terorisme di daerah yang bersangkutan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Persoalan eskalasi ancaman juga tak diatur dengan jelas dalam peraturan presiden itu. Peraturan tersebut justru hanya mengatur ihwal obyek aksi terorisme, seperti presiden dan wakil presiden beserta keluarga serta mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya. Bahkan peraturan itu membuka peluang untuk keterlibatan TNI secara lebih mudah karena obyeknya berkaitan dengan ideologi negara. Dalam hal ini, tentu kepolisian masih bisa menangani.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“saya berupaya menunjukkan bahwa penolakan pelibatan TNI tersebut tidak berangkat dari pemikiran subyektif, melainkan pemikiran yang obyektif, konstitusional, dan dalam upaya menjaga reformasi TNI. Keterlibatan TNI tentu perlu disesuaikan dan melengkapi prasyarat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.” ungkapnya</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Acara yang dipandu oleh Benny Junito (Direktur MARAPI) ini selanjutnya diisi dengan menjawab berbagai pertanyaan dari peserta, yang umumnya memperhatikan aspek hak asasi manusia dan demokrasi.  Acara diikuti oleh 100 peserta melalui zoom dan puluhan peserta melalui Facebook dan Youtube, berlangsung hingga pukul 16.30. (<strong>hdp</strong>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hi-fisip-unand-bersama-marapi-consulting-kupas-peran-tni-dalam-menghadapi-terorisme/">HI FISIP Unand bersama MARAPI Consulting Kupas Peran TNI dalam Menghadapi Terorisme</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ilmu Politik Unand dan KPU Kota Padang Gelar Webinar Pilkada Serentak</title>
		<link>https://prokabar.com/ilmu-politik-unand-dan-kpu-kota-padang-gelar-webinar-pilkada-serentak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2020 15:22:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#fisipunand]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kpupadang]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#Unand]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=73017</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Mengutip perkataan salah satu Dwi Tunggal Proklamator, Moh. Hatta bahwa: “demokrasi tanpa tanggung jawab tidak ada apa-apanya, maka lakukanlah peran kita...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ilmu-politik-unand-dan-kpu-kota-padang-gelar-webinar-pilkada-serentak/">Ilmu Politik Unand dan KPU Kota Padang Gelar Webinar Pilkada Serentak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —</strong> Mengutip perkataan salah satu Dwi Tunggal Proklamator, Moh. Hatta bahwa: “demokrasi tanpa tanggung jawab tidak ada apa-apanya, maka lakukanlah peran kita masing-masing.” Kata ini cukup menjelaskan bagaimana peran masing-masing dalam mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang.</p>
<p>Bertepatan dengan proses penyusunan data pemilih, KPU Kota Padang berkomitmen untuk tetap melaksanakan pendidikan dan sosialisasi politik, dengan menggandeng Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas dalam acara berupa Web Seminar (Webinar) yang diselenggarakan pada hari Senin (24/8).</p>
<p>Webinar yang dilaksanakan kali ini mengangkatkan topik: “Pilkada Masa New Normal: Harapan dan Tantangan.” Hadir dalam Webinar ini Komisioner KPU Kota Padang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Atika Triana. Perwakilan dari Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas serta Narasumber juga adalah Ketua Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas Dr. Indah Adi Putri, M.IP dan acara dimoderatori oleh Mhd. Fajri, M.A yang juga merupakan Dosen Muda Universitas Andalas. Acara diawali dengan sambutan dari Dekan FISIP Universitas Andalas pasca pelantikan Dr. Azwar, M.Si.</p>
<p>“Jurusan Ilmu Politik senantiasa mengangkatkan Webinar untuk menjaga atmosfir akademik di tengah situasi pandemi, sehingga sebagai pimpinan kami mengapresiasi dan akan selalu mensupport karena selalu menghadirkan topik-topik up to date untuk didiskusikan. Sehingga, kerjasama yang telah terjalin ini nantinya dapat tetap berlanjut bahkan hingga tingkat Provinsi hendaknya,&#8221; kata Dekan Fisip Unand, Azwar dalam sambutannya.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-73019" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/08/143C3190-EC61-4DB0-A62C-214F3C6ACD1F-1024x683.jpeg" alt="" width="1000" height="667" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/08/143C3190-EC61-4DB0-A62C-214F3C6ACD1F-1024x683.jpeg 1024w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/08/143C3190-EC61-4DB0-A62C-214F3C6ACD1F-300x200.jpeg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/08/143C3190-EC61-4DB0-A62C-214F3C6ACD1F-768x512.jpeg 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2020/08/143C3190-EC61-4DB0-A62C-214F3C6ACD1F.jpeg 1080w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></p>
<p>Atika Triana dalam pemaparannya memaparkan tantangan yang dihadapi dalam pilkada di tengah pandemi. Diantaranya Pertama, persoalan partisipasi pemilih dalam Pilkada yang akan disonsong kedepan. Kedua, penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi ini. Pilkada dijaga agar tetap demokratis, profesionalitas, dan tetap menjaga keselamatan dan kesehatan.</p>
<p>Artinya, hak politik dan hak kesehatan menjadi seimbang. Ketiga, legitimasi masyarakat terhadap hasil Pilkada yang diselenggarakan. Agar nanti tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa Pilkada tetap berlangsung dan dilaksanakan, Namun tidak memiliki arti bahkan legitimasi dari masyarakat karena ketidak sadaran masyarakat dan ketidak pedulian masyarakat karena situasi pandemi yang juga terjadi.</p>
<p>&#8220;Legitimasi hasil pemilu, keabsahan hasil pemilu bisa didapatkan ketika seluruh elemen merasakan peran penting pilkada dalam pembangunan sosial dan infrastruktur ditengah masyarakat. Tingkat partisipasi yang mencapai 79% pada Pemilu serentak tahun 2019 di kota Padang tentu menjadi PR besar para funsionaris KPU dalam aturan serta kebiasaan yang berubah di era new normal,&#8221; jelas Tika.</p>
<p>Narasumber kedua Dr. Indah juga memaparkan beberapa point terkait kondisi politik dalam dunia yang berubah sebagai dampak pandemi covid 19. New normal adalah adaptasi kebiasaan baru dalam mensiasati perubahan yang terjadi terebut sehingga sosialisasi politik yang dilakukan oleh KPU dan semua pihak yang terlibat harus dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan regulasi yang ada.</p>
<p>&#8220;Pilkada tidak hanya sekedar pemenuhan prosedur demokrasi tetapi juga yang paling penting mencapai hakikat dan substansi demokrasi itu sendiri. Seperti pemenuhan terhadap hak pemilih untuk mendapatkan informasi yang cukup terkait proses dan tahapan pilkada, di lain sisi tantangan yang muncul ialah keterbatan akses internet oleh sebagian masyarakat kita dan ini merupakan bagi tantangan bagi KPU dalam mensukseskan Pilkada serentak Desember mendatang,&#8221; jelas Indah yang juga Ketua Jurusan Ilmu Politik Unand ini.</p>
<p>&#8220;Regulasi tentang prosedur pemilihan di TPS harus disiapkan sebaik mungkin dengan memperhatikan data pemilih yang benar serta tingkat keamanan baik untuk pemilih mampun penyelenggara,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>&#8220;Pilkada harus mencapai substansi demokrasi walupun kondisi dan tantangan yang kita hadapi begitu nyata. Pilkada adalah momentum kita menentukan sikap dalam proses pembangunan bangsa. Tantangan yang kita hadapi adalah kesempatan untuk menunjukkan kekuatan yang selama ini belum tergali,&#8221; pungkas Indah (<strong>Rel</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ilmu-politik-unand-dan-kpu-kota-padang-gelar-webinar-pilkada-serentak/">Ilmu Politik Unand dan KPU Kota Padang Gelar Webinar Pilkada Serentak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Unand Kini Punya Museum Budaya Mentawai</title>
		<link>https://prokabar.com/unand-kini-punya-museum-budaya-mentawai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Dec 2019 03:27:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#fisipunand]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infounand]]></category>
		<category><![CDATA[#Mentawai]]></category>
		<category><![CDATA[#Unand]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=53626</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Andalas resmi memiliki Museum Etnografi Budaya Mentawai. Museum Etnografi Andalas ini diresmikan langsung oleh Direktur...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/unand-kini-punya-museum-budaya-mentawai/">Unand Kini Punya Museum Budaya Mentawai</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong><span class="s1">Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Andalas resmi memiliki Museum Etnografi Budaya Mentawai. Museum Etnografi Andalas ini diresmikan langsung oleh Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Fitrah Arda, kemarin (4/12).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rektor Unand Prof. Yuliandri, menyebutkan berdirinya museum itu merupakan salah satu  upaya untuk melestarikan budaya Mentawai,  sebagai salah satu kekayaan yang ada di Indonesia, dimana Mentawai merupakan bagian dari Sumatera Barat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menyebutkan museum yang baru diresmikan itu  bakal dijadikan sebagai referensi bagi para peneliti yang berminat melakukan kajian budaya Mentawai, disamping itu museum tersebut juga dijadikan sebagai media pembelajaran bagi mahasiswa dan mahasiswi Fisip Unand.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kita berharap museum ini menjadi referensi atau langkah awal bagi para peneliti yang berminat melakukan penelitian secara mendalam tentang budaya Masyarakat Mentawai, ke depan koleksi dan simbol-simbol budaya Mentawai di dalam museum ini,  akan dikembangkan dan disempurnakan secara bertahap,&#8221; ungkapnya dilansir Kamis (5/12).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet menyampaikan hal senada, bahwa peranan kampus dalam melestarikan budaya Mentawai sangat penting, terutama dalam hal meng-edukasi Masyarakat agar melihat budaya Mentawai secara utuh dan tidak sepotong-sepotong.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sebetulnya museum Etnografi Budaya Mentawai ini sudah sangat lama kami rindukan ada di Kampus ini, karena kita tidak mau orang melihat Mentawai itu hanya sepotong-sepotong, tapi bagaimana Masyarakat diedukasi agar melihat nilai-nilai yang terkandung dalam budaya Mentawai, itu sendiri, misalnya tato, itu tidak dibuat begitu saja, tetapi memiliki nilai budaya, dan peranan kampus sendiri untuk mengangkat budaya Mentawai sangat penting,&#8221; tuturnya. (*/<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/unand-kini-punya-museum-budaya-mentawai/">Unand Kini Punya Museum Budaya Mentawai</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fisip Unand Gelar Pengabdian Masyarakat di Nagari Sumanik Tanah Datar</title>
		<link>https://prokabar.com/fisip-unand-gelar-pengabdian-masyarakat-di-nagari-sumanik-tanah-datar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Nov 2019 11:08:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#fisipunand]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=51709</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar &#8211; Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang baru saja melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/fisip-unand-gelar-pengabdian-masyarakat-di-nagari-sumanik-tanah-datar/">Fisip Unand Gelar Pengabdian Masyarakat di Nagari Sumanik Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar</strong> &#8211; Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang baru saja melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar khususnya bagi anggota Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Nagari Sumanik pada 15 November 2019, dengan tema Pelatihan Penguatan Peran Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Di Nagari Sumanik Kabupaten Tanah Datar Tahun 2019.</p>
<p>Pelatihan ini merupakan kontribusi nyata dari praktik teori-teori Administrasi Publik terutama dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jurusan Administrasi Publik memilih Nagari Sumanik bukan karena suatu kebetulan, disamping Nagari Sumanik merupakan salah satu Nagari Binaan Universitas Andalas tetapi juga merupakan rekomendasi atas kajian penelitian yang menemukan belum optimalnya fungsi dan tugas anggota BPD (Badan Permusywaratan Desa) atau sebutan lain di nagari-nagari yang terdapat di Provinsi Sumatera Barat. Pengabdian dalam bentuk Pelatihan Penguatan Peran BPRN ini juga merupakan salah satu fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tidak saja unggul dalam penguasaan teori tapi andal dalam praktik advokasi masyarakat.</p>
<p>BPD selama ini diatur dalam Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang bagaiman fungsi dan tugasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Sumatera Barat juga menghadapi tantangan lain dengan dikeluarkannya Perda Provinsi No. 7/2018 tentang Nagari. Dalam menghadapi perubahan kebijakan tersebut merupakan urgensi dan sebuah keniscayaan bagi BPRN Sumanik Kecamatan Salimpaung Tanah Datar diadakan pelatihan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap fungsi dan peranannya dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari. Solusi yang ditawarkan adalah peningkatan kompetensi anggota BPRN melalui pelatihan sehingga kapasitas kelembagaan BPRN untuk turut aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nagari akan semakin membaik.</p>
<p>Materi yang diberikan dalam pelatihan ini selain Permendagri 110/2016 juga substandi Perda No.7/2018 yang merupakan Perda Pemerintahan Desa Adat pertama di Indonesia yang ingin menunjukkan eksistensi Nagari “Asli” tempo dulu yang vis a vis dengan kebutuhan akan penyelenggaraan pemerintahan modern dalam memenuhi pelayanan publik di Nagari. Sehingga tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk:1) Memberikan pemahaman pergeseran kedudukan BPRN pasca dikeluarkannya pelbagai kebijakan menyangkut BPD; 2) Meningkatkan pemahaman anggota BPRN Sumanik agar memahami dan menyadari peran, fungsi, tugas, serta kewenangannya; dan 3) Model penguatan peran BPRN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan nagari di Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar Tahun 2019.</p>
<p><a href="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG_20191116_180432.jpg"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-51710" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG_20191116_180432.jpg" alt="" width="800" height="464" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG_20191116_180432.jpg 800w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG_20191116_180432-300x174.jpg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG_20191116_180432-768x445.jpg 768w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></a></p>
<p>Upaya peningkatan pemahaman kedudukan BPD pasca berlakunya pelbagai perubahan kebijakan seperti UU No.6/2014, Permendari No. 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dan Perda Provinsi Sumatera Barat No. 4/2018 tentang Nagari yang mencoba menata kembali tentang fungsi, tugas, dan wewenang BPD dan mengakomodir nilai-nilai dan kearifan lokal ini, yang semata-mata bertujuan terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, termasuk Pemerintahan Nagari di Sumatera Barat yang meletakkan fungsi BPD kepada KAN.</p>
<p>Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Jurusan Administrasi Publik dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan yaitu Dr. Ria Ariany, M.Si dengan membawa hampir seluruh staf pengajara di Jurusan Administrasi Publik, juga menghadirkan nara sumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Barat yaitu Firmanto, S.STP., M.Si untuk memberikan advokasi dan pencerahan bagi anggora BPRN Sumanik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Kegiatan ini didanai oleh Universitas Andalas dengan Skim IPTEK Berbasis Program Studi dan Nagari Binaan (IbPSNB) LPPM Universitas Andalas Padang, yang menghadirkan seluruh anggota BPRN Sumanik dan Pemerintah Nagari Sumanik. <strong>(rel/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/fisip-unand-gelar-pengabdian-masyarakat-di-nagari-sumanik-tanah-datar/">Fisip Unand Gelar Pengabdian Masyarakat di Nagari Sumanik Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FISIP Unand Gelar AIRef 2019, Ini Jadwalnya</title>
		<link>https://prokabar.com/fisip-unand-gelar-airef-2019-ini-jadwalnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Apr 2019 04:30:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#fisipunand]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infokampus]]></category>
		<category><![CDATA[#kampus]]></category>
		<category><![CDATA[#Unand]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=35248</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (HIMASHI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas menyelenggarakan sebuah pergelaran akbar Andalas International Relations Fair (AIRef)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/fisip-unand-gelar-airef-2019-ini-jadwalnya/">FISIP Unand Gelar AIRef 2019, Ini Jadwalnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="itemIntroText">
<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (HIMASHI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas menyelenggarakan sebuah pergelaran akbar Andalas International Relations Fair (AIRef) 2019.</p>
</div>
<div class="itemFullText">
<p>“Acara ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Andalas sejak tahun 2011,” ujar Ketua Jurusan Hubungan Internasional Haiyyu Darman Moenir, dari keterangan tertulis.</p>
<p>Menginjak tahun ke-8 dikatakannya kegiatan ini hadir dengan spirit yang berbeda dengan Mengusung tema <em>“Empowering Gender Equality in Order to Acknowledge the Role of Women in International System”.</em></p>
<p>Menurutnya, tema ini penting diangkat karena peran perempuan baik dalam ranah nasional dan internasional sudah sangat diperhitungkan serta kapasitas dan kemampuan perempuan juga tidak dapat dikesampingkan dan harus terus dikembangkan.</p>
<p>Ia berharap AIReF dapat memberikan pemahaman dan penguatan peran perempuan dalam dunia internasional untuk meningkatkan kesetaraan gender pada seluruh lapisan termasuk siswa, mahasiswa, dan masyarakat.</p>
<p>AIReF akan berlangsung selama satu minggu dari tanggal 22 April 2019 hingga 27 April 2019. Sebagai agenda awal, AIReF 2019  menghadirkan dua kompetisi utama bagi siswa SMA se-Sumatera Barat.</p>
<p>Dikatakannya dua kompetisi utama tersebut meliputi <em>English Debate</em> dan <em>Speech Competition</em>.</p>
<p>Kegiatan <em>English Debate</em> dan<em> Speech Competition</em>dibuka secara resmi oleh Dekan FISIP Universitas Andalas Dr. Alfan Miko, M.Si yang dihadiri segenap unsure pimpinan jurusan Hubungan Internasional, Dosen dan mahasiswa.</p>
<p>Mengenai tema yang diangkat, Dekan menyampaikan pentingnya isu gender menjadi sebuah hal yang harus diperhatikan.</p>
<p>Dicontohkanya seperti yang sudah dilakukan di tatanan FISIP Universitas Andalas dengan memberikan ruang kepada para perempuan untuk dapat menduduki posisi strategis.</p>
<p>Acara pembukaan <em>English Debate</em> dan <em>Speech Competition</em> dihadiri hampir seluruh perwakilan SMA di Sumatera Barat.</p>
<p>Diharapkan kegiatan ini dapat memperdalam pengetahuan siswa SMA khususnya pada isu gender serta mengasah kemampuan para siswa dalam berpikir kritis dan berargumentasi menggunakan bahasa Inggris.(*/hdp)</p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/fisip-unand-gelar-airef-2019-ini-jadwalnya/">FISIP Unand Gelar AIRef 2019, Ini Jadwalnya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 37/137 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.026 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:28:36 by W3 Total Cache
-->