<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#fintech Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/fintech/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/fintech/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 May 2019 03:03:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#fintech Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/fintech/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>114 Fintech Lending Ilegal Dihentikan, OJK Minta Masyarakat Tetap Waspada</title>
		<link>https://prokabar.com/114-fintech-lending-ilegal-dihentikan-ojk-minta-masyarakat-tetap-waspada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 May 2019 03:03:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#fintech]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#investasibodong]]></category>
		<category><![CDATA[#OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=36836</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 144...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/114-fintech-lending-ilegal-dihentikan-ojk-minta-masyarakat-tetap-waspada/">114 Fintech Lending Ilegal Dihentikan, OJK Minta Masyarakat Tetap Waspada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 144 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending, namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.</p>
<p>&#8220;Jumlah fintech lending ilegal yang beredar masih banyak. Kami mohon masyarakat tetap waspada dan berhati-hati sebelum memilih perusahaan fintech lending. Gunakan fintech lending yang sudah terdaftar di OJK sebanyak 106 perusahaan,&#8221; kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing dalam siaran pers yang diterima, Senin (13/5).</p>
<p>Sampai dengan saat ini, lanjutnya, jumlah Fintech Peer-To-Peer Lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi pada tahun 2018 sebanyak 404 entitas sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 543 entitas sehingga secara total saat ini yang telah ditangani sebanyak 947 entitas sebagaimana terlampir.</p>
<p>Pada tanggal 24 April 2019, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 73 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.</p>
<p>Jenis kegiatan usaha yang dihentikan Satgas Waspada Investasi sebagai berikut: 64 Trading Forex tanpa izin; 5 Investasi uang tanpa izin; 2 Multi Level Marketing tanpa izin; 1 Investasi Perkebunan; 1 Investasi Cryptocurrency.</p>
<p>Sehingga, total kegiatan usaha yang diduga merupakan investasi ilegal dan dihentikan Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sejumlah 120 entitas sebagaimana terlampir.</p>
<p>&#8220;Penawaran investasi ilegal juga masih banyak di masyarakat, dan ini sangat berbahaya bagi ekonomi masyarakat. Masyarakat diminta selalu berhati-hati dalam menginvestasikan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima,&#8221; kata Tongam.</p>
<p>Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/114-fintech-lending-ilegal-dihentikan-ojk-minta-masyarakat-tetap-waspada/">114 Fintech Lending Ilegal Dihentikan, OJK Minta Masyarakat Tetap Waspada</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 27/47 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.009 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:58:29 by W3 Total Cache
-->