<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#fahiraidris Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/fahiraidris/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/fahiraidris/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 09 May 2020 04:21:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#fahiraidris Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/fahiraidris/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Fahira Idris : Komunikasi Publik Penanganan Covid-19 Perlu Ada Perbaikan</title>
		<link>https://prokabar.com/fahira-idris-komunikasi-publik-penanganan-covid-19-perlu-ada-perbaikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2020 04:21:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#fahiraidris]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=67298</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Selain strategi, kebijakan, dan aksi penanggulangan Covid-19, komunikasi publik Pemerintah yang menjadi panduan dan pedoman masyarakat untuk bergerak bersama menghentikan pemyebaran...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/fahira-idris-komunikasi-publik-penanganan-covid-19-perlu-ada-perbaikan/">Fahira Idris : Komunikasi Publik Penanganan Covid-19 Perlu Ada Perbaikan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Selain strategi, kebijakan, dan aksi penanggulangan Covid-19, komunikasi publik Pemerintah yang menjadi panduan dan pedoman masyarakat untuk bergerak bersama menghentikan pemyebaran Covid-19 juga menjadi sorotan banyak pihak.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Sejak pertama kali ditemukannya kasus positif Covid-19 di Indonesia, berbagai persoalan komunikasi kerap terjadi.Hal tersebut diungkapkan Anggota DPD RI Fahira Idris, Sabtu (9/5).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya dalam situasi pandemi seperti saat ini, komunikasi publik menjadi pedoman dan panduan bagi masyarakat sehingga semua informasi dan kebijakan yang disampaikan ke publik tidak boleh bias, multitafsir atau ditafsirkan berbeda-beda.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Artinya, semua informasi, kebijakan, dan tindakan penanggulangan Covid-19 semuanya terukur dan tepat sehingga publik merasa tenang dan terlindungi. Hemat saya, komunikasi publik Pemerintah soal penanggulangan Covid-19 perlu terus diperbaiki,” ujar Fahira Idris.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Fahira, komunikasi publik yang cepat dan tepat juga harus diawali oleh berbagai kebijakan penangulangan yang efektif, efisien, serta tidak saling menegasikan antarsatu kebijakan dengan kebijakan yang lain. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam penanggulangan Covid-19 ini, sambung Fahira, koordinasi antarinstansi baik yang ada di Pusat maupun daerah termasuk dengan stakeholder lain, bukan lagi harus terjalin erat tetapi juga harus sudah saling berkolaborasi. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sehingga saat ada sebuah kebijakan baru yang masih ada kaitannya dengan penanggulangan Covid-19, tidak terjadi perbedaan pendapat apalagi saling bantah antarinstansi terkait.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, semua kebijakan dan informasi yang dikeluarkan harus dan wajib dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengkoordinasikan kegiatan antarlembaga dalam upaya mencegah dan menanggulangi Covid-19.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Memang sejak awal ditemukannya kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih terdapat beberapa informasi publik yang memantik persilangan pendapat di publik bahkan menjadi polemik. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Misalnya saja soal perbedaan pulang kampung dan mudik serta terakhir kebijakan dizinkannya kembali seluruh moda transportasi beroperasi oleh Kementerian Perhubungan yang ternyata membuat bingung pemerintah daerah terutama yang sedang menerapkan PSBB. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penafsiran yang berbeda atas kebijakan ini juga semakin mencuat karena beroperasinya kembali seluruh moda transportasi diterbitkan disaat kebijakan larangan mudik sudah ditetapkan sebelumnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kalau kepala daerah saja ada yang bingung terhadap kebijakan ini (moda transportasi boleh beroperasi), bagaimana dengan publik. Saran saya, apapun kebijakan yang terkait langsung dengan penanggulangan Covid-19 terutama dari Kementerian, Gugus Tugas harus menjadi corong utamanya. Selain itu, sebelum sebuah kebijakan diinformasikan ke publik, harus ada prakondisi menyamakam persepsi antarinstansi terutama dengan pemerintah daerah, karena merekalah pelaksana dan penanggung jawab PSBB,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/fahira-idris-komunikasi-publik-penanganan-covid-19-perlu-ada-perbaikan/">Fahira Idris : Komunikasi Publik Penanganan Covid-19 Perlu Ada Perbaikan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSBB Idealnya Juga Bisa Menjadi Opsi Bagi Daerah untuk Aksi Pencegahan</title>
		<link>https://prokabar.com/psbb-idealnya-juga-bisa-menjadi-opsi-bagi-daerah-untuk-aksi-pencegahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2020 00:30:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#fahiraidris]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PSBB]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=65054</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Setelah DKI Jakarta dan menyusul wilayah Jabodetabek serta beberapa daerah lain mendapatkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB), berbagai daerah mulai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/psbb-idealnya-juga-bisa-menjadi-opsi-bagi-daerah-untuk-aksi-pencegahan/">PSBB Idealnya Juga Bisa Menjadi Opsi Bagi Daerah untuk Aksi Pencegahan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Setelah DKI Jakarta dan menyusul wilayah Jabodetabek serta beberapa daerah lain mendapatkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB), berbagai daerah mulai berinisiatif mengajukan permohonan PSBB kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).</p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun, tidak semua daerah yang mengajukan PSBB mendapat persetujuan karena dianggap belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, status PSBB idealnya juga harusnya bisa menjadi opsi bagi daerah untuk aksi pencegahan Covid-19. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Artinya persetujuan PSBB tidak harus menunggu sebuah daerah terjadi peningkatan jumlah kasus yang menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah daerah tersebut. Inisiatif kepada daerah mengajukan PSBB tentu ingin agar upaya dan aksi pencegahan penyebaran Covid-19 yang mereka lakukan punya daya tekan dan daya jangkau yang lebih kuat sehingga lebih efektif dan signifikan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Oleh karena itu, Fahira Idris berharap, Kemenkes mempertimbangkan kembali usulan PSBB sejumlah daerah yang masih ditangguhkan. Sementara di satu sisi, kepala daerah bisa menjabarkan secara jelas dan gamblang kenapa daerahnya harus berstatus PSBB.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sejumlah kepala daerah yang mengajukan PSBB tentu punya alasan rasional kenapa daerahnya harus PSBB, walau mungkin belum sepenuhnya memenuhi syarat. Mereka lebih paham kondisi wilayahnya masing-masing makanya mereka mengajukan PSBB agar aksi pencegahan yang mereka lakukan punya daya tekan dan daya jangkau yang lebih kuat sehingga lebih efektif dan signifikan. Jadi hemat saya akan sangat bagus jika PSBB ini juga dijadikan sebagai opsi bagi daerah sebagai aksi pencegahan, tidak perlu menunggu terjadi peningkatan kasus yang signifikan,” ujar Fahira Idris, di Jakarta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Fahira Idris mengapresiasi inisiatif sejumlah kepala daerah yang langsung mengajukan PSBB. Walau masih ada yang belum disetujui, namun inisiatif mengajukan PSBB ini menandakan daerah begitu responsif untuk mencegah dan melindungi wilayahnya dan warganya dari paparan Covid-19. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Status PSBB ini juga diajukan sejumlah daerah sebagai jalan untuk memperkuat upaya penanggulangan COVID-19 yang selama ini hanya berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengajuan ini juga menunjukkan daerah sudah mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial akibat penerapan PSBB ini. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saya harap Kemenkes mempertimbangkan kembali usulan PSBB daerah-daerah yang masih ditangguhkan. Beri ruang bagi daerah yang ingin menjadikan PSBB sebagai ikhitiar mereka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai informasi, saat ini baru ada 10 daerah yang telah disetujui menerapkan PSBB. Kesepuluh daerah itu yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Pekanbaru. (<strong>rel</strong>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/psbb-idealnya-juga-bisa-menjadi-opsi-bagi-daerah-untuk-aksi-pencegahan/">PSBB Idealnya Juga Bisa Menjadi Opsi Bagi Daerah untuk Aksi Pencegahan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fahira Idris Donasikan Gajinya Hingga Wabah Covid-19 Berakhir</title>
		<link>https://prokabar.com/fahira-idris-donasikan-gajinya-hingga-wabah-covid-19-berakhir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2020 01:26:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#fahiraidris]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=63834</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Anggota DPD RI Fahira Idris mendonasikan gajinya sebagai senator untuk warga jakarta selama penanganan wabah Covid-19. “Saya donasikan gaji saya sebagai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/fahira-idris-donasikan-gajinya-hingga-wabah-covid-19-berakhir/">Fahira Idris Donasikan Gajinya Hingga Wabah Covid-19 Berakhir</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Anggota DPD RI Fahira Idris mendonasikan gajinya sebagai senator untuk warga jakarta selama penanganan wabah Covid-19.</p>
<p>“Saya donasikan gaji saya sebagai anggota DPD RI untuk warga jakarta yang miskin atau mata pencahariannya terputus akibat wabah ini,” tulis senator berdarah Minangkabau ini melalui akun Twiiternya.</p>
<p>Lebih lanjut, wanita yang kerap terlibat dalam berbagai kegiatan sosial ini mengatakan donasi akan dilakukan hingga pemerintah menetapkan Wabah Covid-19 di Indonesia dinyatakan berakhir.</p>
<p>Langkah yang diambil ibu dua anak ini langsung diapresiasi warganet. “Alhamdulillah wasyukurillah semoga Alloh Azza Wajalla memberikan ganti yang lebih baik lagi Amin Allohumma Amin.” tulis pemilik akun @WiberMelayu6. (<strong>hdp</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/fahira-idris-donasikan-gajinya-hingga-wabah-covid-19-berakhir/">Fahira Idris Donasikan Gajinya Hingga Wabah Covid-19 Berakhir</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fahira Idris Akan Kawal Proses Hukum Kekerasan Perawat</title>
		<link>https://prokabar.com/fahira-idris-akan-kawal-proses-hukum-kekerasan-perawat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Dec 2019 14:30:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#fahiraidris]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#perawat]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=55560</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Aksi solidaritas atas kekerasan yang menimpa seorang perawat yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Timur semakin meluas. Salah satunya seperti yang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/fahira-idris-akan-kawal-proses-hukum-kekerasan-perawat/">Fahira Idris Akan Kawal Proses Hukum Kekerasan Perawat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Aksi solidaritas atas kekerasan yang menimpa seorang perawat yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Timur semakin meluas. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara yang meminta dukungan berbagai pihak untuk mengawal kasus ini. Salah satunya dengan mendatangi Anggota DPD RI yang juga Wakil Badan Pengkajian MPR RI Fahira Idris.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Fahira Idris menyatakan keperihatinannya atas kekerasan yang menimpa perawat anggota PPNI ini. Terlebih kejadian ini berlangsung saat perawat sedang menjalankan tugasnya dan pelaku adalah seorang wakil bupati yang harusnya menjadi contoh dan teladan warga. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saya mengapreasi solidaritas yang digalang PPNI Jakarta Utara untuk menyuaran persoalan ini. Dan saya berharap PPNI di daerah lain juga menggalang solidaritas di daerahnya masing-masing. Saya juga mendukung penuh upaya hukum yang ditempuh terhadap kasus ini dan meminta Polda Aceh untuk merespon dan mengusut kasus ini secara profesional dan proporsional,” ujar Fahira Idris melalui keterangan tertulisnya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Fahira, koridor hukum adalah cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini. Kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum agar tidak menjadi preseden buruk dan tidak terulang kembali di kemudian hari. Perawat adalah profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. “Saya sebagai Anggota DPD RI akan mengadvokasi kasus ini dengan mengawal proses hukumnya yang saat ini sedang berlangsung hingga tuntas,” tukasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kejadian dugaan kekerasan ini, lanjut Fahira, juga harusnya menjadi momentum bagi Pemerintah untuk mengatur kembali peraturan tentang tindakan medik apa saja yang dapat dilakukan oleh perawat, dan hal-hal penting lain yang selama ini belum tercantum secara terperinci dan detail. Termasuk menjabarkan form pelimpahan wewenang kepada perawat dalam peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Persoalan lainnya adalah hingga saat ini masih belum jelas siapa leading sektor dipemerintahan untuk mengimplementasikan UU Keperawatan. Ini karena tidak ada vokal point keperawatan di Kementerian Kesehatan. Belum diperbaharuinya aturan teknis terkait praktik perawat juga menjadi hambatan tersendiri bagi kepastian dan perlindungan dalam praktik perawat termasuk perizinan terutama di daerah-daerah. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Harus diakui Pemerintah belum sepenuhnya mengoptimalkan perawat dalam pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Padahal perawat adalah salah garda terdepan. Oleh karena itu berbagai aturan yang belum sempurna harus segera disempurnakan terutama soal perlindungan dan kesejahteraan perawat,” pungkas Fahira. (<b>rel</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/fahira-idris-akan-kawal-proses-hukum-kekerasan-perawat/">Fahira Idris Akan Kawal Proses Hukum Kekerasan Perawat</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 31/79 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.010 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:54:48 by W3 Total Cache
-->