<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Fadli Zon Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/fadli-zon/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/fadli-zon/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Mar 2022 11:41:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>Fadli Zon Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/fadli-zon/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Di Hari Musik Nasional, Fadli Zon Terima 6 Kategori Rekor MURI</title>
		<link>https://prokabar.com/di-hari-musik-nasional-fadli-zon-terima-6-kategori-rekor-muri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Mar 2022 11:41:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#MURI]]></category>
		<category><![CDATA[Fadli Zon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=101442</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Setiap 9 Maret dirayakan sebagai Hari Musik Nasional. Penetapan Hari Musik Nasional dimulai di tahun 2013 atas usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/di-hari-musik-nasional-fadli-zon-terima-6-kategori-rekor-muri/">Di Hari Musik Nasional, Fadli Zon Terima 6 Kategori Rekor MURI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar &#8211; </strong>Setiap 9 Maret dirayakan sebagai Hari Musik Nasional. Penetapan Hari Musik Nasional dimulai di tahun 2013 atas usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI). Tanggal tersebut dipilih untuk menghormati Wage Rudolf Supratman, pahlawan nasional pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang lahir pada tanggal 9 Maret 1923.</p>
<p>Bertepatan dengan Hari Musik Nasional tahun ini, Fadli Zon menerima 6 Anugerah dari Museum Rekor Dunia &#8211; Indonesia Rekor MURI untuk kategori kolektor dan inisiator. Lima Kategori MURI sebagai kolektor tersebut diantaranya: Kolektor Piringan Hitam (vinyl) Indonesia Terbanyak dengan jumlah 10.020 pcs, Kolektor Gramofon Indonesia Terbanyak sejumlah 1.050 pcs, Kolektor Plate Cetakan Prangko Bahan Kaca, Proof Netherlands Indies Seri Ratu Wilhelmina Tahun 1941 Nominal Tertinggi 25 Gulden; Kolektor Proof Prangko Indonesia dengan Tanda tangan Pengesahan untuk Cetak Terbanyak sejumlab 270 pcs, Kolektor Blencong Terbanyak (Penerangan/ Lampu dalam Pagelaran Wayang Kulit) 50 pcs.</p>
<p>Selain menerima lima rekor MURI sebagai kolektor, Fadli Zon juga menerima satu Rekor Dunia-Indonesia untuk kategori Inisiator sebagai Orang Indonesia Pertama Penerima Medali Emas Kelas Koleksi Filateli Picture Postcard Dalam Pameran Filateli Dunia.</p>
<p>Sudah sejak lama Fadli Zon mengoleksi prangko. Rekor MURI terakhir untuk kategori kolektor prangko di tahun 2020 yaitu;</p>
<p>Kolektor Color Proof Prangko Seri 25 Tahun Queen Wilhelmina Terlengkap sebanyak 58 Buah, Kolektor Prangko Label/Stiker Terpanjang = 92 Meter atau sebanyak 1389 Keping Prangko yang bersambung; Kolektor Cap Sampul Hari Pertama Terbanyak dari Bahan Karet Terbanyak = 400 buah periode tahun 1980 – 2000an.</p>
<p>Sejak Agustus 2017 silam Fadli Zon terpilih sebagai Ketua Umum Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI). PFI sendiri selain menjadi ajang perkumpulan para kolektor, PFI juga selalu menjadi agen atau promotor kegiatan filateli kepada kalangan pelajar. Kita ingin turut membentuk karakter bangsa melalui kegiatan yang bisa mendorong orang pada kegiatan literasi.</p>
<p>Untuk koleksi piringan hitam, Fadli Zon mengaku sudah mengoleksi sejak dua puluh tahun lalu. Saat ini jumlah koleksi piringan hitam mencapai sekitar 10.000-an dan jumlah koleksi gramofon sebanyak 1.050-an. Fadli menyebut kebanyakan piringan hitam yang dimilikinya adalah lagu-lagu Indonesia. Koleksinya mulai dari lagu-lagu era 1930-an hingga saat ini. Namun, untuk lagu musisi luar, dia hanya menjadi benda antik (collectible item), seperti musik jazz era 1920-an dan 1930-an. Untuk gramofon Indonesia, Fadli mengoleksi lagu-lagu Indonesia era 1910-an hingga 1950-an.</p>
<p>Penyerahan Rekor MURI tersebut diberikan secara simbolik oleh Panitia MURI dan Jaya Suprana. Pendiri MURI Indonesia, Jaya Suprana menyampaikan sambutannya secara virtual. Ia berterima kasih atas keseriusan Fadli Zon dalam mengoleksi beragam benda budaya Indonesia.</p>
<p>“Saya berharap upaya Fadli Zon dalam mengoleksi barang antik dan budaya dapat ditiru sejumlah pihak lainnya. Mari kita berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan,” ujar Jaya Suprana, Rabu (9/3).</p>
<p>Acara penganugerahan digelar secara sederhana di Rumah Kreatif Fadli Zon, Bumi Cimanggis Indah Blok B1 no.9, Depok. Sejumlah koleksi prangko dan piringan hitam turut dipamerkan dalam acara tersebut. Turut hadir beberapa sahabat diantaranya; Ahmad Dhani, Neno Warisman, Komeng, Mulan Jameela, Rian dmasiv, Yuddy Chrisnandi, Ki Djatnika, Jelly Tobing, Otte Abadi dan para musisi lain serta para kolektor piringan hitam Indonesia.</p>
<p>Acara ditutup dengan penampilan musik Otte and the old friends. Rangkaian acara digelar dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan. Dengan bertambahnya 6 Rekor Muri yang diterima hari ini, tercatat Rekor MURI Fadli Zon kini berjumlah 36 Rekor MURI dengan berbagai kategori. <strong>(mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/di-hari-musik-nasional-fadli-zon-terima-6-kategori-rekor-muri/">Di Hari Musik Nasional, Fadli Zon Terima 6 Kategori Rekor MURI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Akumulasi Amburadulnya Tata Kelola Sawit di Indonesia</title>
		<link>https://prokabar.com/kelangkaan-minyak-goreng-akibat-akumulasi-amburadulnya-tata-kelola-sawit-di-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Feb 2022 07:27:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#minyak goreng]]></category>
		<category><![CDATA[Fadli Zon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=100934</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUDAH hampir empat bulan masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng. Sebagai penghasil CPO terbesar di dunia, ini sebuah ironi. Berlarut-larutnya permasalahan ini membuktikan bukan saja...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kelangkaan-minyak-goreng-akibat-akumulasi-amburadulnya-tata-kelola-sawit-di-indonesia/">Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Akumulasi Amburadulnya Tata Kelola Sawit di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUDAH</strong> hampir empat bulan masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng. Sebagai penghasil CPO terbesar di dunia, ini sebuah ironi. Berlarut-larutnya permasalahan ini membuktikan bukan saja betapa buruk dan lambatnya penanganan pemerintah, tapi juga cermin ketidakpekaan terhadap kesulitan masyarakat yang telah tercekik di tengah krisis pandemi.</p>
<p>Pemerintah tentu memiliki segudang alasan. Mulai dari naiknya harga CPO di pasar global hingga meningkatnya lonjakan kebutuhan CPO. Namun semua itu problem klise yang sebenarnya sudah dapat diprediksi. Karena tak adanya langkah antisipatif yang tepat, kondisi semakin amburadul. Masyarakatlah yang harus menanggung kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng.</p>
<p>Berdasarkan catatan Ombudsman, krisis minyak goreng di Indonesia tecermin dalam tiga fenomena yaitu penimbunan stok minyak goreng, pengalihan barang dari pasar modern ke pasar tradisional, dan munculnya panic buying di tengah masyarakat.</p>
<p>Sejumlah upaya memang telah dilakukan pemerintah. Mulai dari subsidi harga minyak goreng, hingga ke pembatasan keran ekspor melalui Domestic Market Obligation (DMO) dan penerapan Domestic Price Obligation (DPO). Namun, ironisnya kebijakan ini justru kian membuat stok minyak goreng di pasaran semakin terbatas, bahkan langka.</p>
<p>Kebijakan subsidi harga yang diterapkan pada kenyataannya gagal karena tak tepat sasaran. Konsumsi minyak goreng rumah tangga 61% nya adalah minyak curah, tapi kebijakan yang dilakukan justru subsidi pada minyak kemasan. Artinya kebijakan yang diambil tak nyambung.</p>
<p>Ini semua menandakan kebijakan hulu dan hilir yang diterapkan pemerintah tak efektif mengatasi problem kelangkaan minyak goreng.</p>
<p>Ada dua catatan serius dari kegagalan intervensi yang dilakukan pemerintah dalam penanganan krisis minyak goreng.</p>
<p>Pertama, penanganan yang dilakukan pemerintah berangkat dari diagnosa permasalahan yang keliru. Melalui kebijakan DMO, misalnya, pemerintah sedang menekan volume ekspor CPO. Harapannya, pasokan CPO domestic meningkat. Namun, yang terjadi adalah alokasinya tidak terserap optimal untuk produksi minyak goreng, tetapi justru untuk bahan baku biodiesel yang harga jualnya mendapat subsidi sebesar US$85/ton dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).</p>
<p>Sementara untuk bahan baku minyak goreng, produsen CPO harus menjualnya dengan harga domestik, karena tak adanya subsidi dari BPDPKS. Di sinilah persoalannya.</p>
<p>Meskipun ketersediaan stok CPO domestik meningkat, namun regulasi domestiknya tidak bersahabat bagi CPO yang diperutukkan sebagai bahan baku minyak goreng. Akibatnya minyak goreng tetap langka di pasaran.</p>
<p>Padahal, dilihat dari sisi ekspor pun sebenarnya tidak ada lonjakan volume. Meskipun harga CPO di pasar internasional sedang tinggi, tetapi peningkatan ekspor 2020-2021 ternyata tak signifikan, hanya sebesar 0,2 juta ton.</p>
<p>Sehingga, kita sebenarnya perlu waspada dengan kebijakan DPO ini. Penerapan kebijakan DPO yang tak terkendali dan tanpa diiringi pengawasan di tata kelola domestik, dapat menjadi _backfire_ bagi petani kelapa sawit. Sebab dengan kebijakan ini pabrik kelapa sawit akan menekan harga pembelian tandan buah segar (TBS) ke petani. Ketika harga CPO melambung saja petani sawit tak dapat ikut merasakan kenaikan keuntungan, apalagi ketika harganya dibatasi. Petani sawit sudah pasti semakin tertekan.</p>
<p>Catatan kedua yang saya rasa menjadi problem mendasar dari kelangkaan saat ini adalah adanya praktik kartel dalam tata kelola sawit di Indonesia. Setelah sejumlah upaya sudah dilakukan dan ternyata belum efektif, menurut saya pemerintah tak perlu alergi mengaitkan kelangkaan minyak goreng saat ini dengan praktik kartel yang jelas terlihat dalam tata kelola sawit di Indonesia.</p>
<p>Berdasarkan catatan KPPU, terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5% di pasar minyak goreng. Artinya hampir setengah pasar, dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng. Inilah yang membuat struktur pasar perkebunan sawit cenderung oligopolistik, didominasi sekelompok pelaku usaha.</p>
<p>Menurut catatan yang dikeluarkan KPK tentang sistem pengelolaan komoditas kelapa sawit, juga disebutkan bahwa hampir Rp 2 triliun, atau lebih dari 50 persen subsidi biodiesel yang dialokasikan dari dari dana BPDPKS, dinikmati oleh satu kelompok usaha.</p>
<p>Dengan model seperti ini, adanya indikasi terjadinya praktik kartel dalam wujud industri yang mampu mengontrol harga di pasar, semakin besar. Tak mengherankan jika mereka ternyata juga memiliki daya tawar yang kuat terhadap pemerintah.</p>
<p>Praktik kartel juga berdampak buruk terhadap nasib petani. Dominasi satu kelompok industri, tentunya membuat mereka memiliki kemampuan menetapkan dan mengendalikan harga di tingkat petani, yang akan kesulitan untuk mendapatkan harga jual terbaik untuk produk kebunnya.</p>
<p>Sehingga, kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini sebenarnya akumulasi dari amburadulnya tata kelola sawit di Indonesia. Sepanjang struktur pasar perkebunan sawit dibiarkan oligopolistik, jangan heran jika kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tak akan ada yang efektif untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.</p>
<p>Pemerintah harus mengurai dominasi pelaku usaha tersebut, agar tak ada lagi konsentrasi pasar sawit di beberapa kelompok saja. Ini langkah penting yang wajib diambil Pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng yang sifatnya berkelanjutan di dalam negeri.</p>
<p><strong><em>*Dr Fadli Zon*</em></strong><br />
<em>_Ketua Umum DPN HKTI (Himpunan Kerukukan Tani Indonesia), Anggota DPR RI, Ketua BKSAP DPR RI, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra_</em></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kelangkaan-minyak-goreng-akibat-akumulasi-amburadulnya-tata-kelola-sawit-di-indonesia/">Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Akumulasi Amburadulnya Tata Kelola Sawit di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perubahan Statuta UI Dianggap Memalukan</title>
		<link>https://prokabar.com/perubahan-statuta-ui-dianggap-memalukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ade]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jul 2021 04:23:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#presiden]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[Ari Kuncoro]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Fadli Zon]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[MPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Statuta UI]]></category>
		<category><![CDATA[Syarief Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91308</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com, Jakarta &#8211; Rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mendapat sorotan dari Anggota DPR RI Fadli Zon. Politisi Gerindra ini menilai keputusan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perubahan-statuta-ui-dianggap-memalukan/">Perubahan Statuta UI Dianggap Memalukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com</a>, Jakarta</strong> &#8211; Rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mendapat sorotan dari Anggota DPR RI Fadli Zon.</p>
<p>Politisi Gerindra ini menilai keputusan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro rangkap jabatan menjadi Wakil Komisaris Utama salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memalukan.</p>
<p><strong>Baca Juga: </strong></p>
<p><a href="https://prokabar.com/dorong-masyarakat-konsumsi-makanan-sehat-apical-group-tebar-hewan-kurban/"><strong>Dorong Masyarakat Konsumsi Makanan Sehat, Apical Group Tebar Hewan Kurban</strong></a></p>
<p>Penilaian ini muncul karena perubahan Statuta tersebut melegitimasi rangkap jabatan oleh Rektor UI.</p>
<p>&#8220;Sungguh memalukan,  Statuta UI berubah untuk meligitamsi jabatan komisaris BUMN,&#8221; kata Fadli Zon, Rabu (21/7).</p>
<p>Menurut pria 50 tahun ini, perubahan statuta UI akan mengurangi kepercayaan masyarakat pada dunia akademik.</p>
<p>Fadli Zon berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah keputusan tersebut.</p>
<p>Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta.</p>
<p>Jokowi meneken peraturan yang mengubah PP Nomor 68 Tahun 2013 tersebut pada 2 Juli 2021.</p>
<p>Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Syarief Hasan juga menyoroti hal ini.</p>
<p>Syarief Hasan berpendapat perubahan statuta UI ini menunjukkan oligarki kekuasaan.</p>
<p>Apalagi Rektor UI Ari Kuncoro pernah mendapatkan sorotan publik yang memanggil BEM UI usai mengkritik Presiden Joko Widodo.</p>
<p>Syarief Hasan mengatakan Statuta UI sebelumnya melarang Rektor dan Wakil Rektor menjadi pejabat BUMN, BUMD maupun swasta.</p>
<p>Sementara BRI adalah bagian dari BUMN yang memastikan Rektor ataupun wakilnya tidak boleh menduduki jabatan di BRI.</p>
<p>Sayangnya, Statuta kampus ternama Indonesia ini diubah redaksinya pada PP nomor 75 Tahun 2021 dengan menyebut dilarang rangkap jabatan Direksi BUMN.</p>
<p>Menurut Syarief, keputusan ini tidak tepat karena akan menjadi preseden buruk bagi hubungan kampus dan pemerintah.</p>
<p>Kampus selama ini mendapat pandangan positif karena terbebas atatu tidak terikat kepentingan tertentu.</p>
<p>Jika pola ini ada, maka kampus lain akan mencontoh sehingga merusak independensi kampus.</p>
<p>“Kita berharap selama ini dosen di kampus negeri fokus menjadi pendidik, peneliti, dan pengabdi masyarakat yang jauh dari kepentingan praktis,” kata Syarief Hasan.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perubahan-statuta-ui-dianggap-memalukan/">Perubahan Statuta UI Dianggap Memalukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 30/90 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.023 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:55:27 by W3 Total Cache
-->