<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#e-rekap Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/e-rekap/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/e-rekap/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 29 Feb 2020 22:52:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#e-rekap Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/e-rekap/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bulan Ini, KPU Targetkan e-Rekap Rampung</title>
		<link>https://prokabar.com/bulan-ini-kpu-targetkan-e-rekap-rampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Mar 2020 00:00:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#e-rekap]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#pilkada2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=61232</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengupayakan aplikasi sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap), bisa dirampungkan pada Maret 2020. &#8220;Sekarang tim kita sedang membangun sistemnya,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bulan-ini-kpu-targetkan-e-rekap-rampung/">Bulan Ini, KPU Targetkan e-Rekap Rampung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengupayakan aplikasi sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap), bisa dirampungkan pada Maret 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="3">&#8220;Sekarang tim kita sedang membangun sistemnya, targetnya selesai Maret, kemudian akan kita lakukan uji coba,&#8221; kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dilansir Minggu (1/3).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Setelah tahapan uji coba, kata Evi, aplikasi tersebut akan dianalisa kembali untuk penyempurnaan sebelum benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Aplikasi e-Rekap itu dipergunakan untuk membaca dan mengkonversi data rekapitulasi dari bentuk fisik yakni formulir C1 plano menjadi data elektronik.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Kemudian, untuk metode yang akan dipakai dalam e-Rekap, yakni pada kertas fisik rekapitulasi suara supaya bisa dibaca dan dikonversi langsung oleh aplikasi, KPU  memiliki tiga pilihan yakni model OCR, OMR atau gabungan dari keduanya.</p>
<p data-reader-unique-id="7">&#8220;Kalau KPU sih lebih kepada kombinasi keduanya, untuk memaksimalkan hasil konversi ke data elektronik, &#8221; tegasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Model<em data-reader-unique-id="9"> Optical Character Recognition/OCR,</em>merupakan sistem yang berfungsi untuk memindai dari gambar atau foto dari kertas rekapitulasi suara menjadi teks yang nantinya dikonversi dalam bentuk hitungan suara berbasis elektronik.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Sedangkan OMR atau <em data-reader-unique-id="11">optical mark reader,</em>merupakan sistem yang membaca tanda bulatan pensil pada kertas rekapitulasi suara dan kemudian dipindai ke dalam bentuk data elektronik. Penggunaan bulatan pensil ini mirip dengan yang digunakan untuk ujian siswa.</p>
<p data-reader-unique-id="12">Untuk pemilihan model rekapitulasi OCR dan OMR, KPU sudah menggelar simulasi lapangan, mulai dari pemungutan suara, penghitungan sampai petugas memotret C1 Plano simulasi.</p>
<p data-reader-unique-id="13">&#8220;Peserta simulasi memfoto kertas (rekapitulasi yang telah disimulasikan) dan dikirimkan ke tim IT, kemudian dipelajari oleh tim IT dengan tiga model itu, OCR, OMR dan gabungan keduanya,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="14">Dari simulasi tersebut menurut dia KPU melihat tingkat akurasi penggunaan model, kertas rekapitulasi dan spesifikasi kamera yang dipilih untuk mendukung e-Rekap.</p>
<p data-reader-unique-id="15">Sebelumnya, Ketua KPU RI, Arief Budiman menyebut, pihaknya bakal menerapkan sistem e-Rekap, dan salinan digital dalam Pilkada 2020 mendatang.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Arief yakin, dengan sistem  e-Rekap ini bisa menekan biaya produksi logistik pemilu. Sehingga bisa menghemat biaya pelaksanaan Pilkada 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="17">&#8220;Itu tidak hanya memperbaiki sistem pemilunya tapi juga akan menghemat produksi logistik pemilu dan tentu saja menghemat anggaran. Tentu saja dia akan ramah lingkungan karena energi dari alam yang diserap itu juga akan berkurang,&#8221; kata Arief.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Arief mengatakan, pihaknya membutuhkan 130.746.467.309 kertas untuk formulir surat suara dan 58.889.191 lembar kertas untuk sampulnya pada Pilkada 2020.</p>
<p data-reader-unique-id="20">Menurutnya, logistik sebanyak itu butuh biaya yang cukup besar. Jika menggunakan  e-Rekap dan salinan digital, maka bisa menghemat anggaran untuk logistik. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bulan-ini-kpu-targetkan-e-rekap-rampung/">Bulan Ini, KPU Targetkan e-Rekap Rampung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Kaji Penggunaan E-rekap Pada Pilkada 2020</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-kaji-penggunaan-e-rekap-pada-pilkada-2020/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jan 2020 01:35:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#e-rekap]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57360</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pilkada 2020 bisa menjadi torehan prestasi bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika mampu menggunakan penghitungan suara atau rekapitulasi elektronik (e-recap). Dalam...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-kaji-penggunaan-e-rekap-pada-pilkada-2020/">KPU Kaji Penggunaan E-rekap Pada Pilkada 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Pilkada 2020 bisa menjadi torehan prestasi bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika mampu menggunakan penghitungan suara atau rekapitulasi elektronik (</span><span class="s2">e-recap</span><span class="s1">).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam kondisi KPU yang masih dalam sorotan masyarakat akibat tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan, inovasi penggunaan </span><span class="s2">e-</span><span class="s2">recap</span><span class="s1">layak ditunggu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua KPU RI Arief Budiman menuturkan, pihaknya terus melakukan kajian atas kemungkinan menerapkan  </span><span class="s2">e-recap</span><span class="s1"> di Pilkada  2020.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">KPU juga telah berdiskusi dan melakukan kajian dengan berbagai pihak termasuk dengan Tim Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sedang melakukan analisis, terhadap simulasi yang dilakukan KPU dalam penerapan </span><span class="s2">e-recap</span><span class="s1">.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kita terus kaji. Minggu depan kami akan bertemu dengan tim dari ITB. Mereka sedang menganalisis yang sudah kami simulasikan kemarin. Nanti mereka akan mengusulkan pilihan-pilihanya, misalnya apakah kita menggunakan sistem OCR dan OMR,&#8221; kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/01).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Arief mengatakan, KPU telah menggelar simulasi rekapitulasi menggunakan sistem OCR dan OMR di Jakarta pada 7 Januari lalu. Simulasi ini dilakukan untuk memilih sistem yang tepat diaplikasikan pada </span><span class="s2">e-recap</span><span class="s1"> pada pemilihan umum.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sistem OCR atau o</span><span class="s2">ptical character recognition</span><span class="s1"> merupakan sistem yang berfungsi untuk memindai dari gambar atau foto dari kertas rekapitulasi suara, menjadi teks yang nantinya dikonversi dalam bentuk hitungan suara berbasis elektronik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sedangkan OMR atau </span><span class="s2">optical mark reader</span><span class="s1">merupakan sistem yang membaca tanda bulatan pensil pada kertas rekapitulasi suara, dan kemudian dipindai ke dalam bentuk data elektronik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Simulasi itu dilakukan untuk mencermati akurasi penggunaan sistem, penggunaan kertas rekapitulasi dan spesifikasi kamera yang dipilih untuk mendukung e-recap. Nanti semakin mengerucut pilihan kita pakai metedo atau cara yang mana,&#8221; ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Arief, target utama KPU dalam penerapan e-recap ini adalah Pemilu 2024. Namun, kata dia, KPU terus berupaya agar penerapan </span><span class="s2">e-recap</span><span class="s1"> dilakukan pada Pilkada  2020.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Dasar hukum untuk diterapkan di Pilkada sudah cukup kuat di UU Pilkada. Kalau kajian sudah matang, kita akan konsultasikan dengan DPR dan pemerintah. Lalu, kita tuangkan dalam peraturan KPU,&#8221; paparnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Arief mengatakan pihaknya juga akan memastikan daerah-daerah yang siap menerapkan</span><span class="s2"> e-recap</span><span class="s1"> di Pilkada  2020. Menurut dia, persiapan tersebut penting karena penerapan </span><span class="s2">e-recap</span><span class="s1">bukan saja terkait persoalan teknis atau yuridis semata, tetapi juga perubahan </span><span class="s2">mindset</span><span class="s1"> mulai dari pemilih, peserta dan penyelenggara pemilu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sebetulnya hardware kita sudah punya. Makanya sistemnya nanti kita yang pilih. Karena Pemilu 2019 lalu, kita sudah punya pola itu, mengirimkan data Situng. Seperti itu polanya. Kalau kemarin Pemilu 2019 pakai input data. Kalau ini </span><span class="s2">e-recap</span><span class="s1">, datanya langsung dikirim,&#8221; tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Arief juga menilai penerapan e-recap akan mengatasi sejumlah persoalan dalam pemilu atau pilkada. Mulai dari persoalan kelelahan penyelenggara pemilu, kecurangan dan manupulasi suara sampai dengan efisiensi pelaksanaan pemilu atau pilkada.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Nanti akan ada tahapan yang dipangkas dan pihak yang terlibat dalam juga tidak banyak sehingga bisa membuat pemilu atau pilkada lebih efisiensi,&#8221; pungkasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah, pada Rabu, 23 September. <b>(*)</b></span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-kaji-penggunaan-e-rekap-pada-pilkada-2020/">KPU Kaji Penggunaan E-rekap Pada Pilkada 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>E-rekap Siap Di Uji Coba, Begini Mekanismenya</title>
		<link>https://prokabar.com/e-rekap-siap-di-uji-coba-begini-mekanismenya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jan 2020 00:30:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#e-rekap]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#pilkada2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=55936</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan uji coba  rekap elektronik (e-rekap), bagi daerah yang menggelar Pilkada 2020. Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/e-rekap-siap-di-uji-coba-begini-mekanismenya/">E-rekap Siap Di Uji Coba, Begini Mekanismenya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan uji coba  rekap elektronik (e-rekap), bagi daerah yang menggelar Pilkada 2020. </span><span class="s1">Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu proyek percontohan (</span><span class="s2">pilot project</span><span class="s1">) untuk e-rekap. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, e-rekap akan menggantikan salinan rekapitulasi di Tempat Pemungutan suara (TPS).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Evi, dengan sistem e-rekap, Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tinggal mengirimkan foto plano ke aplikasi atau server yang sudah disiapkan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Untuk menjamin keamanannya, maka nomor </span><span class="s2">sim card</span><span class="s1"> yang mengirimkan harus didaftarkan secara khusus sebelum pelaksanaan pemilihan,&#8221; kata Evi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/1).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Evi mengingatkan KPU yang melaksanakan Pilkada 2020, agar merekrut penyelenggara </span><span class="s2">adhoc</span><span class="s1"> baik, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang familiar dengan teknologi informasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Nantinya dalam berkas lamaran calon PPK dan PPS nantinya, saat mendaftar wajib mencantumkan alamat email dan semua akun media sosial yang dimilikinya,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari informasi tersebut setidaknya KPU mendapatkan gambaran awal, apakah calon penyelenggara </span><span class="s2">adhoc</span><span class="s1"> familiar dengan teknologi informasi. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sedangkan untuk KPPS, jika tidak dapat merekrut semua anggota yang paham teknologi informasi, minimal salah satu di antaranya memiliki kemampuan yang cukup terkait hal tersebut,&#8221; tuturnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Evi mengingatkan agar KPU Kota Medan dan kabupaten/kota yang nantinya menyelenggarakan Pilkada 2020, mengantisipasi potensi pergeseran koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS). </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Ini penting untuk dipersiapkan agar tidak menjadi persoalan saat pelaksanaan elektronik rekapitulasi (e-rekap). Pergeseran koordinat TPS mohon diperhatikan kembali,&#8221; katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Evi menambahkan perubahan koordinat TPS bisa saja terjadi di TPS yang sebelumnya didaftarkan di Pemilu 2019 dan Pilgub Sumut 2018, harus pindah karena alih fungsi lahan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Salah satu contohnya lahan yang sebelumnya jadi lokasi TPS kini sudah digusur menjadi jalan tol, lahan kosong telah berdiri bangunan, atau sudah tidak ada lagi karena lahan abrasi. Jadi harus segera diinformasikan dan dilaporkan lokasi pemindahan TPS-nya,&#8221; paparnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik menyebutkan secara keseluruhan Kota Medan sudah siap untuk melakukan e-rekap. Sebab TPS yang didaftarkan sebelumnya sudah memiliki titik koordinat, dan semua daerah telah memiliki jaringan internet. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Memang ada beberapa daerah seperti Kampung Nelayan Seberang di Belawan I yang jaringannya naik turun, tapi bukan karena faktor tidak ada jaringan internet. Hanya lebih pada persoalan teknis dan hal itu bisa dikomunikasikan dengan provider telekomunikasi,&#8221; urainya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Komisioner KPU RI Viryan Azis menegaskan,  durasi rekapitulasi hasil pemilu saat ini terlalu lama, butuh waktu 30-35 hari. Sementara dengan e-rekap, rekapitulasi bisa memangkas waktu hanya 5-10 hari. “Saat ini sedang kami siapkan,” kata Viryan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rekapitulasi elektronik ini, kata Viryan,  sebagai solusi atas keluhan publik terhadap perhitungan suara pemilu yang berbelit dan memakan waktu berminggu-minggu. Seringkali hal ini mengundang pertanyaan masyarakat atas hasil pemilu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sistem e-rekap nantinya dapat mencegah kekeliruan dan kecurangan dalam proses perhitungan suara,&#8221; pungkasnya. <b>(*)</b></span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/e-rekap-siap-di-uji-coba-begini-mekanismenya/">E-rekap Siap Di Uji Coba, Begini Mekanismenya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Akan Terapkan E-Rekap Pada Pilkada 2020</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-akan-terapkan-e-rekap-pada-pilkada-2020/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Dec 2019 09:29:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#e-rekap]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=55532</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menerapkan sistem rekapitulasi suara elektronik (e-rekap) pada Pilkada  2020.  Sistem tersebut dinilai akan mempercepat proses perhitungan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-akan-terapkan-e-rekap-pada-pilkada-2020/">KPU Akan Terapkan E-Rekap Pada Pilkada 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong><span class="s1">Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menerapkan sistem rekapitulasi suara elektronik (e-rekap) pada Pilkada  2020. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sistem tersebut dinilai akan mempercepat proses perhitungan hasil pencoblosan suara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Komisioner KPU RI Viryan Azis,  durasi rekapitulasi hasil pemilu saat ini terlalu lama, butuh waktu 30-35 hari. Sementara dengan e-rekap, rekapitulasi bisa memangkas waktu hanya 5-10 hari.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saat ini sedang kami siapkan,” kata Viryan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rekapitulasi elektronik ini, kata Viryan,  sebagai solusi atas keluhan publik terhadap perhitungan suara pemilu yang berbelit, dan memakan waktu berminggu-minggu. Seringkali hal ini mengundang pertanyaan masyarakat atas hasil pemilu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sistem e-rekap nantinya dapat mencegah kekeliruan dan kecurangan dalam proses perhitungan suara,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">KPU RI  rencananya tidak menerapkan e-rekap ke semua daerah pelaksana Pilkada 2020. Namun, akan melakukan simulasi dulu di beberapa kabuapten/kota bahkan provinsi yang menggelar Pilkada 2020.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, KPU RI akan menguji coba  e-rekap untuk pilkada  2020.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kita akan tentu melakukan simulasi, mungkin di tahun 2020 nanti, ya di awal tahun kita sudah akan bisa melakukan simulasi,&#8221; kata Komisioner KPU RI Evi Novida Manik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Evi, KPU tengah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan e-rekap, seperti sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu yang mempunyai kemampuan di bidang teknologi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami juga mempersiapkan infrastruktur terkait dengan teknologi, dan jaringan sehingga e-rekap tidak mengalami kendala. Jaringan internet juga harus dipersiapkan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS),&#8221; tuturnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, pihaknya sudah meminta KPU daerah untuk melakukan pemetaan koneksi internet atau jaringan di TPS-TPS.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Evi, pemetaan ini penting agar mengetahui  ketersediaan jaringan internet dan langkah antisipasi apabila daerah dengan jaringan internet yang minim atau tidak ada.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Salah satunya bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika masing-masing daerah,&#8221; tuturnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pilkada 2020 akan dilangsungkan pada Rabu, 23 September di 270 daerah. (*/<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-akan-terapkan-e-rekap-pada-pilkada-2020/">KPU Akan Terapkan E-Rekap Pada Pilkada 2020</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Awal Tahun, KPU Uji Coba E-rekap</title>
		<link>https://prokabar.com/awal-tahun-kpu-uji-coba-e-rekap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2019 01:28:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#e-rekap]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=53317</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menguji coba rekapitulasi hasil penghitungan secara elektronik, atau e-rekap untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada)  2020. &#8220;Kita...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/awal-tahun-kpu-uji-coba-e-rekap/">Awal Tahun, KPU Uji Coba E-rekap</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menguji coba rekapitulasi hasil penghitungan secara elektronik, atau e-rekap untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada)  2020.</p>
<p>&#8220;Kita akan tentu melakukan simulasi, mungkin di tahun 2020 nanti, ya di awal tahun kita akan  melakukan simulasi,&#8221; kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/12).</p>
<p>Menurut Evi, KPU tengah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan e-rekap, seperti sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu yang mempunyai kemampuan  teknologi.</p>
<p>&#8220;Kami juga mempersiapkan infrastruktur terkait dengan teknologi, dan jaringan sehingga e-rekap tidak mengalami kendala. Jaringan internet juga harus dipersiapkan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS),&#8221; tututnya.</p>
<p>&#8220;Kami sekarang sedang mempersiapkan teknologinya. Kita bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) ya dalam hal ini,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Evi mengimbau  KPU daerah untuk melakukan pemetaan koneksi internet, atau jaringan di TPS-TPS.</p>
<p>Menurutnya, pemetaan ini penting agar mengetahui ketersediaan jaringan internet, dan langkah antisipasi apabila daerah dengan jaringan internet yang minim atau tidak ada.</p>
<p>&#8220;Kami juga bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika di masing-masing daerah,&#8221; tegasnya.</p>
<div dir="auto">Selain itu, KPU juga menyiapkan  regulasi sebagai landasan yuridis agar rekapitulasi elektronik bisa dijadikan dasar penetapan hasil pilkada.</div>
<div dir="auto">
&#8220;Kami sedang mempersiapkan Peraturan KPU terkait dengan pemungutan, dan penghitungan serta rekapitulasi suara,&#8221; pungkasnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September di 270 daerah. (*/<b>hdp</b>)</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/awal-tahun-kpu-uji-coba-e-rekap/">Awal Tahun, KPU Uji Coba E-rekap</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu</title>
		<link>https://prokabar.com/e-rekap-diusulkan-jadi-hasil-resmi-pemilu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Nov 2019 02:32:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#e-rekap]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=52274</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan rekapitulasi elektronik atau e-rekap sebagai hasil resmi pemilu, dalam Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu). &#8220;Paling...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/e-rekap-diusulkan-jadi-hasil-resmi-pemilu/">E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan rekapitulasi elektronik atau e-rekap sebagai hasil resmi pemilu, dalam Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu).</p>
<p>&#8220;Paling urgen sebetulnya untuk sekarang itu pertama memutuskan e-rekap itu dijadikan hasil resmi pemilu. Yang kedua, tidak lagi salinan itu diberikan dalam bentuk copy manual, tapi diperkenankan dalam bentuk digital,&#8221; kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/11).</p>
<p>Menurut Arief,  regulasi yang mengatur kepemiluan ada dua yakni UU Pemilu dan UU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, ia tidak mengetahui rencana revisi yang akan dilakukan DPR secara serentak kedua UU itu atau tidak.</p>
<p>&#8220;Sekarang  Undang-Undang masih ada dua, UU Pilkada, UU Pileg Pilpres (Pemilu). Kalau ini revisi jadi satu maka daftar yang kita masukkan jadi satu,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa e-rekap harus diatur dalam Undang-Undang sehingga mempunyai kekuatan hukum mengikat. Menurut dia, e-rekap bisa menjawab pertanyaan para anggota Komisi II DPR terhadap permasalahan pemilu.</p>
<p>“E-rekap dapat memghemat waktu karena hasil pemilu tidak perlu menunggu waktu lama seperti rekapitulasi manual yang memakan waktu sekitar 35 hari.</p>
<p>Sedangkan usulan tentang salinan digital,  bisa menghindari jatuhnya korban dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).</p>
<p>“Salinan digital ini tugas KPPS yang harus mengisi itu. Terutama untuk pileg, kalau untuk pilpres dan pemilihan kepala daerah sebetulnya jumlahnya tidak terlalu banyak,” ungkapnya.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan DPR, pemerintah, dan lembaga terkait sepakat akan merevisi UU yang berkaitan dengan kepemiluan. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/e-rekap-diusulkan-jadi-hasil-resmi-pemilu/">E-Rekap Diusulkan Jadi Hasil Resmi Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 29/101 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.022 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:18:26 by W3 Total Cache
-->