<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#dpt Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/dpt/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/dpt/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 28 Mar 2019 11:40:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#dpt Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/dpt/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPT Pemilu 2019 Sudah Bersih Dari WNA</title>
		<link>https://prokabar.com/dpt-pemilu-2019-sudah-bersih-dari-wna/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Mar 2019 06:09:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#dpt]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<category><![CDATA[#wna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=33414</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membersihkan nama-nama warga negara asing (WNA)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpt-pemilu-2019-sudah-bersih-dari-wna/">DPT Pemilu 2019 Sudah Bersih Dari WNA</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membersihkan nama-nama warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.</p>
<p>Informasi tersebut disampaikan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Arif Zudan Fakhrullah saat tampil sebagai pembicara dalam Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, di Jakarta, Rabu (27/3).</p>
<p>Zudan sekaligus membantah informasi yang menyebutkan ada jutaan WNA yang memiliki KTP elektronik atau KTP-el.  “Tidak benar isu ada jutaan WNA punya KTP-el. Berdasarkan data hanya ada 1.680 WNA di seluruh Indonesia yang punya KTP-el,” katanya.</p>
<p>Pemberian KTP kepada WNA, jelas Zudan, bukan lah kebijakan yang baru, apalagi dikaitkan dengan Pemilu 2019. Hal ini sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 88 Tahun 1977 yang membolehkan WNA miliki KTP.</p>
<p>“Jadi kebijakan WNA boleh punya KTP ini sudah lama  sejak tahun 1977,” tegas Zudan.</p>
<p>Untuk itu, Dirjen Dukcapil itu berharap petugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk mencermati isian KTP-el sehingga tidak ada WNA yang punya KTP-el lolos untuk memilih.</p>
<p>Hingga saat ini, lanjut Zudan, sudah 97.8 persen atau sebanyak 188 juta warga melakukan perekaman KTP-el. “Masih ada sekitar 4 juta warga yang belum lakukan perekaman terutama di Papua dan Papua Barat,” ujarnya.</p>
<p>Dirjen Dukcapil Kemendagri itu  juga mengingatkan perlunya diantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (28/3) ini mengenai kemungkinan membolehkan warga untuk memilih dengan menggunakan surat keterangan lain di luar KTP elektronik. Sebab berdasarkan data ada sebanyak 2.8 juta warga yang pernah memiliki identitas lebih dari satu.</p>
<p>“Putusan MK ini perlu diantisipasi karena bisa saja pemilih punya data ganda karena punya 4 rumah jadi punya 4 kartu keluarga dan 4 KTP,” ungkap Zudan seraya berharap MK memutuskan warga yang bisa memilih dengan berdasarkan <em>database</em> KTP-el. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpt-pemilu-2019-sudah-bersih-dari-wna/">DPT Pemilu 2019 Sudah Bersih Dari WNA</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>73 WNA yang Masuk DPT Akhirnya Dicoret KPU</title>
		<link>https://prokabar.com/73-wna-yang-masuk-dpt-akhirnya-dicoret-kpu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Mar 2019 00:47:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#dpt]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#wna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=32125</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  mencoret 73 data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (el)  Warga Negara Asing (WNA), yang masuk dalam Daftar...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/73-wna-yang-masuk-dpt-akhirnya-dicoret-kpu/">73 WNA yang Masuk DPT Akhirnya Dicoret KPU</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  mencoret 73 data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (el)  Warga Negara Asing (WNA), yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak 2019. Total WNA yang sudah dicoret dari DPT hingga saat ini sejumlah 174 orang.</p>
<p>&#8220;73 WNA yang dicoret oleh KPU daerah di luar 101 data dari Kemendagri, yang diserahkan ke KPU, sehingga total WNA yang dicoret KPU sebanyak 174,&#8221; kata Komisioner KPU RI,Viryan Aziz , Jumat, (8/3).</p>
<p>Viryan mengungkapkan, 73 WNA tersebut tersebar di 11 provinsi dan berasal dari 25 negara. Sebelas provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Banten, Lampung, Kalbar, Kalteng, NTT, Sulteng, NTB, DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.</p>
<p>Menurut Viryan, bertambahnya jumlah WNA yang dicoret ini atas laporan dari KPU tingkat Provinsi. Sehingga, ia tak memungkiri bila jumlah WNA pemilik e-KTP yang terdaftar di DPT akan bertambah.</p>
<p>Sebelumnya, KPU RI telah mencoret 101 data WNA yang tersebar di 17 provinsi. Dengan jumlah terbanyak berada di Bali 34 WNA, dan Jawa Timur 16 WNA. WNA ini tercatat berasal dari 29 negara di mana yang paling banyak berasal dari Jepang yakni 18 WNA dan Belanda terdapat 9 WNA. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/73-wna-yang-masuk-dpt-akhirnya-dicoret-kpu/">73 WNA yang Masuk DPT Akhirnya Dicoret KPU</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Padang Pariaman memiliki DPT 282.851 orang untuk Pemilu 2019</title>
		<link>https://prokabar.com/padang-pariaman-memiliki-dpt-282-851-orang-untuk-pemilu-2019/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Aug 2018 00:59:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#dpt]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#PadangPariaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pileg]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilpres]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=16927</guid>

					<description><![CDATA[<p>Parit Malintang, Prokabar &#8211; Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Padang Pariaman menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 282.851 orang. Pengumuman tersebut...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/padang-pariaman-memiliki-dpt-282-851-orang-untuk-pemilu-2019/">Padang Pariaman memiliki DPT 282.851 orang untuk Pemilu 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left"><strong>Parit Malintang, Prokabar &#8211;</strong> Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Padang Pariaman menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 282.851 orang. Pengumuman tersebut dibeberkan beberapa waktu lalu di Hall Ibukota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman.</p>
<p>Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengapresiasi kinerja KPUD Padang Pariaman yang dipemimpin Zulnaidi tersebut.<br />
Dengan menggunakan Sidalih, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak tercatat dalam DPT Pemilu 2019.</p>
<p>Suhatri Bur mengatakan bahwa kinerja KPUD ini tidak terlepas dari bantuan semua pihak termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang ikut aktif membantu upaya KPUD melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pendaftaran pemilih (tarlih).</p>
<p>&#8220;Kami sudah instruksikan Dinas Dukcapil membantu KPU untuk melakukan pencoklitan dalam pantarlih, sehingga KPUD dapat bekerja lebih akurat dan cepat. Dengan KTP Elektronik, Insya Allah tidak ada lagi KTP ganda sehingga tidak ada lagi warga yang tidak bisa memilih,&#8221; kata Wakil Bupati Padang Pariaman.</p>
<p>Ia melanjutkan dimulai dari KPU menerima DP4 tanggal 17 April 2018, dilakukan pencoklitan, selanjutnya penetapan DPS, DPS HP, DPT, dan final sudah pendataan tersebut.</p>
<p>Mantan Ketua KPUD Padang Pariaman juga menjelaskan suksesnya Pemilu berawal dari DPT yang valid dan akurat.</p>
<p>&#8220;Apa yg telah dilakukan KPU hari ini harus ditingkatkan setidaknya dipertahankan. Kita senang dan bangga, tidak ada riak yang berarti di Padang Pariaman seperti daerah yg lain. Antara KPU, Bawaslu dan Peserta Parpol saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ketua KPUD Padang Pariaman, Zulnaidi mengatakan saat tersebut adalah momen penting terkait Pemilu 2019. &#8220;Lebih kurang 4 bulan 4 hari sejak 17 April 2018 coklit dimulai. Kita mengalami berbagai dinamika dalam melaksanakan coklit, DPS, DPT. Proses panjang itu membutuhkan energi, dukungan semua pihak, butuh tenaga, biaya dan waktu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Zulnaidi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sangat membantu usaha mendata pemilih tersebut. Sehingga bisa ditetapkan lebih cepat satu hari dari batas waktu yang disediakan. Hal ini tidak terlepas dari bantaun Bupati Padang Pariaman melalui Dinas Dukcapilnya,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Komitmen kami, kita menginginkan data pemilih adalah data yang valid dan akurat. Untuk itu kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan coklit itu melakukan pantarlih. Tidak ada lagi coklit berdasarkan di atas kertas,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Zulnaidi juga apresiasi kepada partai politik yang juga ikut aktif memantau pantarlih. Dia sangat apresiasi karena merasa bahwa pemilu ini adalah pemilu milik bersama bukan hanya milik KPUD saja.</p>
<p>Dari laporan Ketua PPK seluruh kecamatan jumlah DPT Kabupaten Padang Pariaman 282.851 pemilih, Ada kenaikan sekitar 50 ribu dari pemilu 2014. &#8220;Pemilu 2019 akan memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, anggota DPR RI, anggota DPD RI, angoota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota,&#8221; tutup Ketua KPUD Padang Pariaman tersebut. (<b>rud</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/padang-pariaman-memiliki-dpt-282-851-orang-untuk-pemilu-2019/">Padang Pariaman memiliki DPT 282.851 orang untuk Pemilu 2019</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pastikan Nama Anda Masuk Dalam DPT, Begini Caranya</title>
		<link>https://prokabar.com/pastikan-nama-anda-masuk-dalam-dpt-begini-caranya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Jun 2018 00:03:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#dpt]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#pilwako]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=11017</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan segera bergulir di 171 Kabpaten Kota di Indonesia, pada tanggal 27 Juni mendatang. Komisi Pemilihan Umum...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pastikan-nama-anda-masuk-dalam-dpt-begini-caranya/">Pastikan Nama Anda Masuk Dalam DPT, Begini Caranya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211; </strong>Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan segera bergulir di 171 Kabpaten Kota di Indonesia, pada tanggal 27 Juni mendatang. Komisi Pemilihan Umum tentunya telah mempersiapkan segala hal yang terkait dengan pelaksanaan seperti pemungutan suara, sampai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), sudah matang dan diperkirakan dapat berjalan sukses.</p>
<p>Namun keberhasilan tersebut tentunya juga tergantung pada kesiapan para pemilih. Salah satu kesiapan masyarakat sebagai pemilih adalah memastikan namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak 2018.</p>
<p>Untuk itu bagi masyarakat yang daerah nya dilaksanakan Pilkada, dan hendak memastikan apakah telah terdaftar, caranya sangat mudah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan laman internet yang bisa diakses masyarakat di https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018.</p>
<p>Di laman tersebut masyarakat akan mendapati informasi mengenai DPT Pilkada 2018. Silakan klik &#8220;Halaman DPT&#8221;. Segera Anda akan dibawa melihat halaman yang berisi daftar provinsi seluruh Indonesia. Silakan pilih provinsi di mana Anda tinggal.</p>
<p>Setelah itu Anda akan melihat daftar kota atau kabupaten seluruh Indonesia. Pilih salah satu di mana Anda berdomisili sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Maka Anda masuk halaman yang berisi daftar kecamatan yang ada di daerah Anda.</p>
<p>Lanjutkan dengan memilih kecamatan, kelurahan/desa, dan lanjut sampai TPS di mana Anda hendak menggunakan hak memilih nanti. Jika belum tahu di TPS berapa seharusnya nama Anda terdaftar, silakan tanyakan kepada tetangga, Ketua RT, atau Ketua RW setempat.</p>
<p>Nah, sekarang Anda bisa memastikan apakah nama Anda sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2018. Jika nama Anda sudah ada di dalam daftar itu, siapkan diri untuk memilih calon kepala daerah yang terbaik.</p>
<p>Namun, jika ternyata nama Anda belum tercantum di sana, silakan hubungi Ketua RT, Ketua RW, atau tetangga yang menjadi panitia pemungutan suara.</p>
<p>Tenang, Anda tetap berhak untuk mencoblos meski nama belum tercantum dalam DPT. KPU sudah mengantisipasi kemungkinan tersebut.</p>
<p>Umumnya, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT bisa langsung mendatangi TPS dengan membawa KTP asli. Hanya saja, panitia pemungutan suara biasanya akan menyediakan slot waktu yang lebih terbatas.</p>
<p>Selamat mencoblos. (<b>*/hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pastikan-nama-anda-masuk-dalam-dpt-begini-caranya/">Pastikan Nama Anda Masuk Dalam DPT, Begini Caranya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 50/78 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/11 queries in 0.010 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:39:36 by W3 Total Cache
-->