<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#dpr Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/dpr/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/dpr/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Aug 2021 14:23:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#dpr Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/dpr/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Isi Pidato Jokowi dalam Rapat Paripurna DPR RI</title>
		<link>https://prokabar.com/isi-pidato-jokowi-dalam-rapat-paripurna-dpr-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ade]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Aug 2021 14:22:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#hut ri]]></category>
		<category><![CDATA[#Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[#MPR]]></category>
		<category><![CDATA[#pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[#vaksin]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[jokowi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=93006</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com, Jakarta &#8211; Jokowi menyampaikan isi pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (16/8) Dalam pidatonya, Jokowi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/isi-pidato-jokowi-dalam-rapat-paripurna-dpr-ri/">Isi Pidato Jokowi dalam Rapat Paripurna DPR RI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com,</a> Jakarta &#8211; </strong>Jokowi menyampaikan isi pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (16/8)</p>
<p>Dalam pidatonya, Jokowi memberi motivasi agar tetap kokoh dan kuat layaknya api  dalam menghadapi pandemi. Pandemi saat ini memang menyakitkan tapi menguatkan.</p>
<p>&#8220;Krisis pandemi seperti api. Kalau bisa kita hindari. Jika hal itu tetap terjadi banyak yang bisa kita pelajari. Api memang membakar, tapi sekaligus menerangi kalau terkendali dia menginspirasi dan memotivasi. Dia menyakitkan, tapi sekaligus menguatkan,&#8221; kata Jokowi dalam pidatonya di istana kenegaraan.<br />
Ia juga mengatakan, pandemi ini membuat seluruh elemen dan pilar kehidupan merasakannya.</p>
<p>&#8220;Semua pilar kehidupan kita diuji, semua pilar kekuatan kita diasah. Ketabahan, kesabaran, ketahanan, kebersamaan, kepandaian, dan kecepatan kita. Semuanya diuji sekaligus diasah,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Walaupun pandemi membuat semua elemen tekadang menjadi depresi. Namun, menjadi momentum untuk bermuhasabah diri.<br />
&#8220;Ujian dan asahan menjadi dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Bukan hanya beban yang diberikan pada kita. Tapi kesempatan memperbaiki diri juga diajarkan pada kita.&#8221;</p>
<p>Jokowi meng-analogikan kondisi Indonesia saat ini ibaratkan sedang dalam sebuah pertandingan.</p>
<p>&#8220;Tatkala hujan semakin berat, asahannya juga semakin meningkat. Itulah proses yang menjadi bangsa yang tahan banting yang kokoh dan yang mampu memenangkan gelombang pertandingan,&#8221; ungkap Jokowi.</p>
<p>Jokowi mengapresiasi perjalanan Indonesia hingga saat ini yang telah melewati banyak ujian dan berhasil melampauinya.<br />
&#8220;Bapak ibu dan saudara sebangsa setanah air. Perjalanan sejarah bangsa Indonesia telah melalui etape ujian yang berat. Alhamdulillah kita berhasil melampauinya. Kemerdekaan Republik Indonesia bukan melalui pemberian atau hadiah. Tapi kita rebut melalui perjuangan di semua Medan. Perang rakyat, perang gerilya, dan diplomasi di semua lini dan buahnya membuat Indonesia sebagai bangsa yang merdeka.&#8221;</p>
<p>&#8220;Resesi yang datang secara bertubi-tubi dalam perjalanan setelah Indonesia merdeka juga berhasil kita lampaui. Setiap ujian memperkokoh fondasi sosial, fondasi politik dan ekonomi bangsa Indonesia,&#8221; tambah Jokowi.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/isi-pidato-jokowi-dalam-rapat-paripurna-dpr-ri/">Isi Pidato Jokowi dalam Rapat Paripurna DPR RI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prokes Ketat, Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD Hanya Dihadiri 60 Undangan</title>
		<link>https://prokabar.com/prokes-ketat-sidang-tahunan-mpr-dpr-dpd-hanya-dihadiri-60-undangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Aug 2021 00:13:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#MPR]]></category>
		<category><![CDATA[#sidangparipurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92886</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memastikan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Rapat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/prokes-ketat-sidang-tahunan-mpr-dpr-dpd-hanya-dihadiri-60-undangan/">Prokes Ketat, Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD Hanya Dihadiri 60 Undangan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Jakarta, Prokabar</strong> — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memastikan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2022 akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.</p>
<p class="p1"><span class="s2">Sidang tahunan tersebut akan berjalan secara minimalis dengan jumlah peserta yang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Terdapat penyederhanaan signifikan dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, 380 undangan yang hadir fisik. Tahun ini, termasuk VIP hanya 60 undangan. Lalu, Pidato Nota APBN yang biasanya siang akan dimajukan pagi setelah sidang dengan selisih waktu antar sidang hanya 10-15 menit,” ujar Indra, dikutip dari laman DPR RI, Senin (16/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sekjen DPR RI memaparkan, rangkaian sidang  akan dilaksanakan secara </span><span class="s3">hybrid</span><span class="s2"> (fisik dan </span><span class="s3">virtual</span><span class="s2">) dan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan hadir langsung.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“</span><span class="s3">Virtual</span><span class="s2"> akan digelar dengan rincian yang menggunakan </span><span class="s3">virtual</span><span class="s2"> dengan akses ada sekitar 1.000 [orang] dan kemudian </span><span class="s3">streaming</span><span class="s2"> 500 [orang]. Selain itu, berkaitan dengan aspek keamanan juga tidak jauh berbeda akan sangat maksimal sama seperti tahun lalu. Sekali lagi, pelaksanaannya juga telah disepakati secara minimalis dengan peserta yang hadir secara fisik 60 orang,” pungkasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Adapun rincian 60 orang yang hadir secara fisik adalah Presiden dan Wakil Presiden RI, Pimpinan DPR RI (5 orang), Pimpinan MPR RI (10 orang), Ketua Fraksi/Kelompok DPD RI (10 orang), Ketua Fraksi di DPR RI (9 orang), Pimpinan DPD RI (4 orang), Perwakilan subwilayah (4 orang), serta Pimpinan lembaga tinggi negara (Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan Ketua Komisi Yudisial (KY). (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/prokes-ketat-sidang-tahunan-mpr-dpr-dpd-hanya-dihadiri-60-undangan/">Prokes Ketat, Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD Hanya Dihadiri 60 Undangan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mural Jokowi 404 Not Found Bagian dari Ekspresi Budaya</title>
		<link>https://prokabar.com/mural-jokowi-404-not-found-bagian-dari-ekspresi-budaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ade]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Aug 2021 03:50:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#fadlizon]]></category>
		<category><![CDATA[#gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[#mural]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[404 Not Found]]></category>
		<category><![CDATA[jokowi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92827</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com, Tangerang &#8211; Viral mural Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Batuceper, Tangerang, Banten. Sesorang membuat mural tesebut tepatnya di terowongan inspeksi Tol Kunciran Bandara...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mural-jokowi-404-not-found-bagian-dari-ekspresi-budaya/">Mural Jokowi 404 Not Found Bagian dari Ekspresi Budaya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com</a>, Tangerang</strong> &#8211; Viral mural Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Batuceper, Tangerang, Banten.</p>
<p>Sesorang membuat mural tesebut tepatnya di terowongan inspeksi Tol Kunciran Bandara Soekarno Hatta.</p>
<p>Di bagian mata Mural Jokowi tersebut terdapat tulisan 404 Not Found.</p>
<p>Kode tulisan tersebut merupakan istila eror dalam sistem komputer.</p>
<p>Pihak kepolisian sudah menghapus mural tersebut dan mencari yang membuat mural tersebut.</p>
<p>Melihat situasi ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadlizon angkat bicara.</p>
<p>&#8220;Tak usah berlebihan tanggapi mural, lukisan, poster, meme dan ekspresi lainnya. Itu bagian dari ekspresi budaya,&#8221; tulis Fadlizon dalam akun Twitternya, @fadlizon, prokabar.com mengutip pada Minggu (15/8).</p>
<p>Menurut Fadlizon respons kepolisian terhadap mural tersebut justru akan menciderai hak berpendapat.</p>
<p>Tindakan aparat sudah termasuk dari bentuk reduksi dalam kemerdekaan berekspresi.</p>
<p>&#8220;Respons berlebihan justru mereduksi rakyat untuk menyatakan sikap atau pendapat atau kemerdekaan berekspresi,&#8221; jelas Fadlizon.</p>
<p>Politisi partai Gerindra ini meminta pihak kepolisian tidak perlu mencari pembuat mural itu.</p>
<p>Menurutnya mural Jokowi dengan tulisan 404 not found itu masih dalam koridor demokrasi.</p>
<p>&#8220;Ini kan ekspresi budaya dan masih dalam koridor demokrasi. Lagi pula siapa yang dirugikan? itu yang harus lapor,&#8221; kata Fadlizon.</p>
<p>Sebelum ini, masalah mural di Tangerang juga sudah banyak yang viral.</p>
<p>Ada tulisan Mural &#8216;Tuhan Aku Lapar&#8217; di Jalan Aria Wangsakara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.</p>
<figure id="attachment_92828" aria-describedby="caption-attachment-92828" style="width: 750px" class="wp-caption alignnone"><a href="https://prokabar.com/mural-jokowi-404-not-found-bagian-dari-ekspresi-budaya/mural-tuhan-aku-lapar/" rel="attachment wp-att-92828"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-92828" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/08/Mural-Tuhan-Aku-Lapar.jpg" alt="Mural Tuhan Aku Lapar di Jalan Aria Wangsakara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten" width="750" height="500" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/08/Mural-Tuhan-Aku-Lapar.jpg 750w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/08/Mural-Tuhan-Aku-Lapar-300x200.jpg 300w" sizes="(max-width: 750px) 100vw, 750px" /></a><figcaption id="caption-attachment-92828" class="wp-caption-text">Mural Tuhan Aku Lapar di Jalan Aria Wangsakara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten</figcaption></figure>
<p>Pihak kepolisian yang sudah menemukan pembuatnyapun tidak membawa hal ini ke ranah hukum.</p>
<p>Mural Tuhan Aku Lapar ini hanyalah bentuk dari ekspresi seni dari pembuatnya.</p>
<p>Berbeda di Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mural bertulisan Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit menjadi sorotan publik.</p>
<p><a href="https://prokabar.com/mural-jokowi-404-not-found-bagian-dari-ekspresi-budaya/mural-dipaksa-sehat-di-negara-yang-sakit/" rel="attachment wp-att-92829"><img decoding="async" width="661" height="450" class="size-full wp-image-92829" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/08/mural-dipaksa-sehat-di-negara-yang-sakit.jpg" alt="&quot;&lt;yoastmark" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/08/mural-dipaksa-sehat-di-negara-yang-sakit.jpg 661w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/08/mural-dipaksa-sehat-di-negara-yang-sakit-300x204.jpg 300w" sizes="(max-width: 661px) 100vw, 661px" /></a></p>
<p>Mural ini bermasalah lantaran ada Perda Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur tentang tata tertib lingkungan.</p>
<p>Ada larangan mencoret sesuatu yang mengarah pada sarana umum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mural-jokowi-404-not-found-bagian-dari-ekspresi-budaya/">Mural Jokowi 404 Not Found Bagian dari Ekspresi Budaya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggaran Infrastruktur Ibu Kota Baru Pindah ke Riset</title>
		<link>https://prokabar.com/anggaran-infrastruktur-ibu-kota-baru-pindah-ke-riset/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ade]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Aug 2021 01:38:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#brin]]></category>
		<category><![CDATA[#bumd]]></category>
		<category><![CDATA[#BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[#Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#riset]]></category>
		<category><![CDATA[Ecky Awal Mucharam]]></category>
		<category><![CDATA[Ibu Kota]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi XI]]></category>
		<category><![CDATA[Laksana Tri Handoko]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=92100</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com, Jakarta &#8211; Pemerintah Indonesia menggser anggaran infrastruktur Ibu Kota Baru ke Riset dan Inovasi. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/anggaran-infrastruktur-ibu-kota-baru-pindah-ke-riset/">Anggaran Infrastruktur Ibu Kota Baru Pindah ke Riset</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://prokabar.com/">Prokabar.com</a>, Jakarta</strong> &#8211; Pemerintah Indonesia menggser anggaran infrastruktur Ibu Kota Baru ke Riset dan Inovasi.</p>
<p>Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pemindahan anggaran ini untuk menciptakan Ibu Kota masa depan yang berbeda dengan Jakarta.</p>
<p>&#8220;Pemerintah ingin ada transformasi. Kota tersebut akan menjadi kota masa depan tak seperti ibu kota saat ini,&#8221; kata Tri Handoko, Kamis (5/8).</p>
<p>Tri Handoko menjelaskan anggaran yang banyak ke infrastruktur akan mulai bergeser ke riset dan inovasi.</p>
<p>Menurutnya pembentukan BRIN sangat penting untuk mengintegrasikan riset dari lembaga riset pemerintah, non pemerintah ataupun perguruan tinggi.</p>
<p>Tujuannya agar bisa fokus pada pengembangan riset dan inovasi.</p>
<p>Selain itu, BRIN bisa menjadi sumber rekomendasi kebijakan untuk pembangunan Indonesia ke depannya, khusus untuk Ibu Kota Indonesia yang baru.</p>
<p>Handoko berharap BRIN dapat mendukung kebijakan Science Based Policy (Kebijakan berbasis IPTEK).</p>
<p>Kembali pada pembangunan Ibu Kota Baru, kata Handoko, BRIN akan menjadi pengungkit agar riset dan inovasi dapat menjadi mesin penggerak smart economy, metropolis, nyaman, humanis dan zero emisi.</p>
<p>BRIN kini terus mengupayakan konsolidasi sumber daya yang menyangkut sumber daya manusia, infrastruktur dan anggaran.</p>
<p>Konsolidasi ini dapat menciptakan critical mass, keterlibatan swasta, dan pemanfaatan sumber daya alam sehingga Indonesia dapat bersaing dengan negara lain.</p>
<p>&#8220;Ada dua problem yang membuat kontribusi riset kita minim, pertama aktivitas riset masih didominasi pemerintah, kedua sumber daya riset dan inovasi masih tersebar di berbagai institusi.&#8221;</p>
<p>&#8220;Jadi inilah yang membuat critical mass itu sangat rendah,&#8221; ungkapnya.</p>
<h4>Anggaran Pembangunan Ibu Kota Baru Tuai Kritik</h4>
<p>Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menyebut pembangunan Ibu Kota baru hanya menambah beban negara.</p>
<p>Indonesia sudah terbebani Covid-19 yang kini membuat perekonomian negara semakin anjlok.</p>
<p>Ecky melihat ini dari defisi anggaran yang melebar hingga 6 persen pada tahun 2020.</p>
<p>Menurut Ecky pemerintah harusnya fokus pada pengentasan Covid-19 yang angka kasusnya menanjak.</p>
<p>&#8220;Pemerintah harusnya fokus pada pemlihan bukan melakukan rencana lain,&#8221; kata Ecky.</p>
<p>Porsi anggaran negara dalam pembentukan Ibu Kota baru sebesar 19,18 persen atau Rp 89,4 triliun dari keseluruhan anggaran yang mencapai Rp 466 triliun.</p>
<p>Sementara sisa pembiayaan melalui kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP) dan swasta Rp 253,4 triliun atau 54,38 persen.</p>
<p>Selain itu ada kerjasama dengan BUMN dan BUMD sebesar Rp 123,2 triliun atau 26,44 persen.</p>
<p>Meski pembangunan Ibu Kota baru tidak sepenuhnya menggunakan anggaran APBN, tapi tetap saja akan menjadi beban dalam kondisi sulit karena pandemi Covid-19.</p>
<p>Dalam perhitungan ekonomi, bisnis pembangunan Ibu Kota Baru masih jauh dari kata layak.</p>
<p>&#8220;Rencana pemerintah terhadap pembiayaan di luar APBN sebesar 81 persen tersebut perlu pengkajian ulang,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Skema KPBU atau PPP sebenarnya sudah ada sejak 15 tahun lalu. Sayangnya skema tersebut tidak berjalan baik dan hanya sekitar Rp 20 trilun.</p>
<p>Besaran tersebut uuntuk proyek internal rate of return (IRR) di atas 15 persen.</p>
<p>Apalagi pembangunan Ibu Kota baru mayoritas bangunan politik yang tidak memiliki income stream.</p>
<p>&#8220;Kekhawatirannya adalah nanti akan tetap menggunakan APBN yang kini sudah sangat terbebani,&#8221; jelas Ecky. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/anggaran-infrastruktur-ibu-kota-baru-pindah-ke-riset/">Anggaran Infrastruktur Ibu Kota Baru Pindah ke Riset</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Suir Syam Kembali Ingatkan Warga Pentingnya Prokes</title>
		<link>https://prokabar.com/sosialisasi-di-padang-panjang-suir-syam-kembali-ingatkan-warga-pentingnya-prokes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi7]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Apr 2021 05:22:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#Padang Panjang]]></category>
		<category><![CDATA[#prokes]]></category>
		<category><![CDATA[#SuirSyam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=84755</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, prokabar &#8211; Anggota Komisi IX DPR-RI, Suir Syam,  kembali mengadakan sosialisasi dan pertemuan  dengan tokoh-tokoh masyarakat Padang Panjang. Sosialisasi berlangsung di Gedung...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sosialisasi-di-padang-panjang-suir-syam-kembali-ingatkan-warga-pentingnya-prokes/">Suir Syam Kembali Ingatkan Warga Pentingnya Prokes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, prokabar</strong> &#8211; Anggota Komisi IX DPR-RI, Suir Syam,  kembali mengadakan sosialisasi dan pertemuan  dengan tokoh-tokoh masyarakat Padang Panjang.</p>
<p>Sosialisasi berlangsung di Gedung Serbaguna M. Syafei, Kota Padang Panjang, senin (5/4).</p>
<p>Dalam kesempatan itu, anggota Parlemen dari Partai Gerindra itu  menekankan pentingnya sosialisasi 4 pilar yang merupakan program MPR RI.]</p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<ul>
<li><a href="https://prokabar.com/jelang-ramadan-harga-cabai-merah-mulai-pedas/"><strong>Jelang Ramadan, Harga Cabai Merah Mulai Pedas</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/sudah-85-juta-masyarakat-indonesia-menerima-vaksin/"><strong>Sudah 8,5 Juta Masyarakat Indonesia Menerima Vaksin</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/ombudsman-sumbar-kembali-terapkan-wfh-ini-sebabnya/"><strong>Ombudsman Sumbar Kembali Terapkan WFH, Ini Penyebabnya</strong></a></li>
</ul>
<p>Program ini penting untuk menumbuhkan dan menjaga persatuan dan rasa nasionalisme sekaligus soal menjaga nasionalisme.</p>
<p>Suir Syam melanjutkan, masih menjadi perhatian serius terkait situasi negara selama masa pandemi Covid-19.</p>
<p>Mantan Wali Kota Padang Panjang dua periode ini, mengingatkan, situasi negara di tengah Covid 19 cukup sulit.</p>
<p>&#8220;Angka covid yang terus meningkat, tingginya angka kematian, banyaknya angka PHK, dan kerugian devisa negara karena covid, sebuah fakta bahwa pandemi ini belum berakhir.&#8221;ujarnya.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-84756" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/04/suir-300x210.jpg" alt="" width="487" height="341" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/04/suir-300x210.jpg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/04/suir-768x539.jpg 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2021/04/suir.jpg 837w" sizes="(max-width: 487px) 100vw, 487px" /></p>
<p>Karena itu, putra asli Padang Panjang ini tetap meminta masyarakat agar selalu bersinergi dengan pemerintah.</p>
<p>Khususnya terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan demi menekan angka penyebaran covid 19 di Indonesia.</p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://milenialisme.com/">Milenialisme.com</a></strong></p>
<ul>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/harga-sembako-merangkak-naik-jelang-ramadan/"><strong>Harga Sembako Merangkak Naik Jelang Ramadan</strong></a></li>
<li><strong><a href="https://milenialisme.com/lifestyle/kenali-manfaat-kulit-ayam-untuk-kesehatan-dan-diet/">Kenali Manfaat Kulit Ayam untuk Kesehatan dan Diet</a></strong></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/bola-2/prediksi-tiga-calon-pelatih-semen-padang-fc/"><strong>Prediksi Tiga Calon Pelatih Semen Padang FC</strong></a></li>
</ul>
<p>Kegiatan turun Dapil Suir Syam itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.</p>
<p>Anggota parlemen senior itu juga tak lupa menyerap aspirasi warga kota yang pernah dipimpinnya selama sepuluh tahun itu.</p>
<p>Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Padang Panjang dan sekitarnya, dan berlangsung selama kurang lebih empat jam, dari jam 10.00 sampai dengan jam 13.00 WIB.<strong>(mht)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sosialisasi-di-padang-panjang-suir-syam-kembali-ingatkan-warga-pentingnya-prokes/">Suir Syam Kembali Ingatkan Warga Pentingnya Prokes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKSP DPD RI Serukan Perkuat Sinergi DPD RI dan DPR RI</title>
		<link>https://prokabar.com/70314-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2020 04:58:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRRI]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=70314</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Setiap tanggal 30 Juni parlemen seluruh dunia memperingati International Day of Parliamentarism (IDP) atau Hari Parlementerisme Internasional (HPI). HPI ditetapkan oleh...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/70314-2/">BKSP DPD RI Serukan Perkuat Sinergi DPD RI dan DPR RI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Setiap tanggal 30 Juni parlemen seluruh dunia memperingati International Day of Parliamentarism (IDP) atau Hari Parlementerisme Internasional (HPI). HPI ditetapkan oleh Resolusi Sidang PBB No. A/RES/72/78 pada tahun 2018 untuk mempertegas peran parlemen sebagai fondasi sistem demokrasi dan lembaga yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat yang mereka wakili.</p>
<p>&#8220;Parlemen yang kuat merupakan pilar utama demokrasi. Para wakil rakyat bekerja untuk menyampaikan aspirasi rakyat, mengawasi akuntabilitas pemerintah dan memastikan kebijakan negara bermanfaat untuk kelompok yang lemah,&#8221; kata Gusti Farid Hasan Aman, Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, dari Provinsi Kalimantan Selatan.</p>
<p>BKSP DPD RI juga menegaskan kembali pencapaian demokrasi Indonesia menuju _full democracy_ melalui reformasi struktural parlemen setelah tahun 1998 oleh Gerakan Reformasi.</p>
<p>&#8220;Setelah Reformasi 1998, amandemen UUD 1945 mengubah struktur parlemen kita menjadi parlemen yang diisi oleh anggota DPR RI dan anggota DPD RI, yang semuanya dipilih dan tidak ada satu pun yang diangkat,&#8221; kata Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, Wakil Ketua BKSP DPD RI, dari Provinsi Kepulauan Riau.</p>
<p>Karena itulah semenjak tahun 2004, Indonesia kerap dirujuk sebagai negara yang berhasil melakukan transisi damai dari sistem yang dianggap otoritarian di masa Orde Baru menjadi sistem parlemen demokratis.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan transisi demokrasi Indonesia yang ditandai dengan lembaga DPD RI dan DPR RI sebagai pilar utama parlemen Indonesia, harus dapat dijadikan sebagai alat promosi dan diplomasi bahwa Indonesia kini negara yang sangat demokratis,&#8221; kata H. Tubagus Ridho Azhari, Wakil Ketua BKSP DPD RI, dari Provinsi Banten.</p>
<p>Oleh karena itu BKSP DPD RI menyerukan adanya sinergi dalam pengelolaan isu-isu parlemen antara DPD RI dan DPR RI.</p>
<p>&#8220;Parlemen menghubungkan agenda nasional sebuah negara dengan agenda kerja sama internasional, seperti Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Semakin banyak aktor parlemen, baik di DPD RI maupun di DPR RI mengelola isu-isu itu, akan semakin kuat diplomasi parlemen Indonesia,&#8221; kata Wa Ode Rabia Al Adawiyah, Wakil Ketua BKSP DPD RI, dari Provinsi Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Dengan kata lain, sinergi antara DPD RI dan DPR RI dalam mengelola pencapaian demokasi Indonesia tersebut dan menjadikannya sebagai instrumen diplomasi parlemen Indonesia merupakan kemestian yang harus dikelola sebaik-baiknya.</p>
<p>&#8220;Saat ini 79 negara menggunakan sistem bikameral (parlemen dua kamar), ada 114 negara unikameral (parlemen 1 kamar). Jadi, kalau ada sinergi antara DPD RI dan DPD RI, parlemen Indonesia pasti mampu mengelola peluang-peluang untuk memperkuat posisi Indonesia di berbagai forum dunia internasional,&#8221; tegas Gusti Farid Hasan Aman, mengakhiri pernyataan pers Pimpinan BKSP DPD RI terkait Hari Parlementerisme Internasional. (<b>rel</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/70314-2/">BKSP DPD RI Serukan Perkuat Sinergi DPD RI dan DPR RI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR dan Mendagri Sepakat, Pilkada Serentak 2020 Digelar 9 Desember</title>
		<link>https://prokabar.com/dpr-dan-mendagri-sepakat-pilkada-serentak-2020-digelar-9-desember/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi7]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2020 23:11:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#mht]]></category>
		<category><![CDATA[#pilkada2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=68476</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, prokabar – Pilkada serentak 2020 yang semula dijadwalkan pada 23 September dipastikan diundur dan akan digelar pada 9 Desember mendatang. Kepastian itu diperoleh...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpr-dan-mendagri-sepakat-pilkada-serentak-2020-digelar-9-desember/">DPR dan Mendagri Sepakat, Pilkada Serentak 2020 Digelar 9 Desember</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, prokabar</strong> – Pilkada serentak 2020 yang semula dijadwalkan pada 23 September dipastikan diundur dan akan digelar pada 9 Desember mendatang. Kepastian itu diperoleh setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bersama Komisi II DPR RI dan Penyelenggara Pemilu menyepakati pemungutan suara Pilkada Serentak untuk dilaksanakan pada 9 Desember 2020.</p>
<p>Keputusan itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan melalui Video Conference pada Rabu (27/05). “Kesepakatan pemungutan suara pada 9 Desember (2020) tentu diambil berdasarkan pertimbangan dari Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, dan juga atas saran dan dukungan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” kata Tito.</p>
<p>Adapun dampak dari perubahan jadwal pemungutan suara ini adalah tahapan Pilkada yang akan dimulai pada 15 Juni mendatang.</p>
<p>Meski sudah ada kesepakatan tanggal Pilkada 2020, namun Mantan Kapolri itu menyatakan bahwa dalam Pilkada harus dijamin dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sehingga tidak mengganggu keselamatan, kesehatan, dan proses demokrasi yang berjalan di 270 daerah.</p>
<p>“Protokol kesehatan dan koordinasi dengan Gugus Tugas tetap harus dijalankan, sehingga pada saat dimulainya kembali tahapan pada 15 Juni nanti, semuanya berjalan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan,” ujarnya.</p>
<p>Adapun poin kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Mendagri bersama Komisi II DPR RI dan Penyelenggara Pemilu tersebut adalah sebagai berikut:</p>
<p>Pertama, berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh KPU RI, Langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran, usulan, dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Surat Ketua Gugus Tugas Nomor B196/KA GUGAS/PD 01 02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020.</p>
<p>Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU Rl setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sesuai dengan Perppu 2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang 1/2015 tentang Penetapan Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.</p>
<p>Kedua, Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan Rancangan Peraturan KPU RI Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum 15/2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.</p>
<p>Atas persetujuan usulan KPU itu, tahapan Pilkada tahun 2020 dimulai pada 15 Juni 2020, dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan ProtokoI Kesehatan dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.</p>
<p>Ketiga, Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di Provinsi, Kabupaten, dan Kota secara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh Pemerintah dan DPR RI.(*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpr-dan-mendagri-sepakat-pilkada-serentak-2020-digelar-9-desember/">DPR dan Mendagri Sepakat, Pilkada Serentak 2020 Digelar 9 Desember</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPD RI Minta Pemerintah Segera Bahas dan Sahkan RUU Daerah Kepulauan</title>
		<link>https://prokabar.com/dpd-ri-minta-pemerintah-segara-bahas-dan-sahkan-ruu-daerah-kepulauan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Feb 2020 09:38:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=60776</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan. DPD RI...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpd-ri-minta-pemerintah-segara-bahas-dan-sahkan-ruu-daerah-kepulauan/">DPD RI Minta Pemerintah Segera Bahas dan Sahkan RUU Daerah Kepulauan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan. DPD RI meminta kepada DPR RI untuk segera membahas RUU inisiatif DPD RI tersebut agar dapat segera disahkan menjadi undang-undang di tahun 2020.</p>
<p class="p2"><span class="s1">Rapat konsultasi itu mempertemukan dua pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (25/2) di Ruang Delegasi Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan Jakarta. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Dalam rapat tersebut, Lanyalla didampingi Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, Komite I, PPUU, Senator dari provinsi yang masuk daerah kepulauan. Sedangkan Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel, Baleg, dan Komisi II DPR RI tersebut. DPD RI melakukan konsultasi dan menyerahkan RUU Daerah Kepulauan kepada Ketua DPR RI, Puan meminta agar segera dilakukan pembahasan secara tripartit. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, mengatakan rapat antara DPD RI dengan DPR RI tersebut merupakan tahapan proses politik yang penting dalam pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang. Dengan semakin cepat disahkannya RUU tersebut, maka permasalahan pembangunan di provinsi kepulauan akan semakin cepat teratasi.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Kami dari DPD RI yang dipimpin oleh Pak Ketua, menyerahkan secara resmi berkenaan dengan tindak lanjut RUU Daerah Kepulauan. Ini menyangkut masalah kelembagaan, tentu DPD RI sebagai salah satu pemrakarsa RUU ini mencoba berbicara dengan Pimpinan DPR RI dalam rangka mempercepat proses ini,” ucapnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menjelaskan jika RUU Daerah Kepulauan merupakan jawaban atas ketidakadilan yang dialami oleh provinsi-provinsi yang masuk ke daerah kepulauan. Karena selama ini kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan disamakan dengan daerah daratan. Padahal keduanya memiliki karakteristik yang jauh berbeda. Hal tersebut dianggap merugikan delapan provinsi dan 86 kabupaten/kota yang masuk kedalam daerah kepulauan, karena pembangunan yang ada menjadi tidak maksimal. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Oleh karena itu, tadi kita sudah sepakat, antara DPR RI dengan DPD RI, untuk menjadikan RUU Daerah Kepulauan ini segera disahkan menjadi undang-undang. Ini menyangkut harkat hidup dan keadilan dalam hal anggaran terhadap provinsi-provinsi dan kabupaten yang ada di daerah kepulauan,” ucap Fachrul yang juga Senator dari Aceh ini.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi, mengemukakan bahwa sebenarnya DPR RI mendukung RUU Daerah Kepulauan untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Tetapi untuk mengesahkan menjadi undang-undang, harus dilakukan pembahasan secara tripartit, dan sampai saat ini DPR RI masih menunggu respon dari Pemerintah. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Tadi mengemuka juga bahwa ini perlu segera ada surat presiden untuk segera dibawa dalam pembahasan RUU Kepulauan ini. Jadi kami masih menunggu juga dari pemerintah, karena tidak bisa DPR membahas undang-undang sendiri, harus sama presiden,” jelas Johan Budi yang pernah menjabat sebagai Jubir Presiden ini.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Alirman Sori, menilai RUU Daerah Kepulauan mendesak untuk segera disahkan. Keberadaan RUU tersebut dianggap sebagai upaya untuk menjaga dan merawat keutuhan NKRI. Alirman berpendapat seharusnya pemerintah tidak perlu khawatir akan konsekuensi anggaran saat RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang. Ketika RUU tersebut disahkan, maka pemerataan percepatan pembangunan akan terwujud, dan pada akhirnya akan menguntungkan negara.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Kalau dua ini mampu diagregasi dalam undang-undang ini, dipastikan daerah kepulauan akan terjadi lompatan-lompatan yang luar biasa, percepatan ekonomi akan terjadi, dan percepatan kesejahteraan akan terjadi. Untuk itu undang-undang ini dipandang perlu, sangat mendesak dan sangat strategis, tanda keberpihakan negara terhadap NKRI,” tegas Alirman yang berasal dari Sumatera Barat ini. <b>(*)</b></span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dpd-ri-minta-pemerintah-segara-bahas-dan-sahkan-ruu-daerah-kepulauan/">DPD RI Minta Pemerintah Segera Bahas dan Sahkan RUU Daerah Kepulauan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemulangan WNI Eks ISIS Ditentang Anggota DPR RI Komisi I</title>
		<link>https://prokabar.com/pemulangan-wni-eks-isis-ditentang-anggota-dpr-ri-komisi-i/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Feb 2020 02:00:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRRI]]></category>
		<category><![CDATA[#eksisis]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#ISIS]]></category>
		<category><![CDATA[#wni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=59355</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Anggota Komisi I DPR RI, Hasanuddin, menilai bahwa larangan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan eks ISIS tidak melanggar Hak Asasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemulangan-wni-eks-isis-ditentang-anggota-dpr-ri-komisi-i/">Pemulangan WNI Eks ISIS Ditentang Anggota DPR RI Komisi I</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Anggota Komisi I DPR RI, Hasanuddin, menilai bahwa larangan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan eks ISIS tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sebaliknya, pemulangan 660 WNI yang diduga menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) ini berpotensi menjadi ancaman terorisme baru di Indonesia.</p>
<p data-reader-unique-id="2">“Bila Pemerintah mengakomodasi eks ISIS pulang ke Indonesia itu akan membahayakan warga yang tinggal di Indonesia, dan ini malah tidak melindungi HAM rakyat Indonesia,” tegas Hasanuddin dalam keterangan persnya, Senin (10/2). Hal ini terkait adanya wacana memulangkan WNI eks ISIS yang ramai belakangan ini di media.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Dia menilai, berdasarkan data para pendukung eks ISIS telah menghancurkan identitas mereka, dengan cara menghancurkan paspor Indonesia. Secara otomatis, kata Hasanudin, para eks ISIS Ini sudah tak lagi mengakui NKRI sebagai negaranya.</p>
<p data-reader-unique-id="4">“Logikanya, mereka sudah tak mengakui sebagai WNI, lalu Pemerintah mengakomodasi mereka untuk pulang (ke Indonesia), untuk apa? Apalagi secara ideologi mereka sudah tak mengakui Pancasila, sehingga sulit untuk diterima masuk di Indonesia,” kritik legislator dapil Jawa Barat IX itu.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Meski begitu, kata Hasanuddin, ada proses yang bisa ditempuh bila mereka (WNI eks ISIS) tetap ingin pulang ke Indonesia. “Harus ada satu proses lagi untuk mendapatkan pengakuan yang dilakukan oleh pejabat berwenang. Setelah proses itu dilakukan, barulah ada pertimbangan lain,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kewarganegaraan eks ISIS otomatis telah gugur. Hal tersebut, imbuhnya, merujuk pada UU Kewarganegaraan 2006 Pasal 23. Ia membeberkan, pada Pasal 23 UU Kewarganegaraan 2016 huruf (d) disebutkan kehilangan kewarganegaraan disebabkan karena masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Sementara huruf (f) menyebutkan secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut. “Merujuk pada aturan itu, maka kewarganegaraan WNI yang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS otomatis gugur,&#8221; tegas dia.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Selain itu, kata Hasanuddin, Pemerintah juga harus memikirkan keselamatan WNI yang ada di Indonesia. Misalnya, imbuhnya, bila WNI eks ISIS itu melakukan aksi hingga menimbulkan korban dari warga Indonesia, itu justru melanggar HAM. “Tolong dipikirkan oleh Komnas HAM. Justru bila mereka dibiarkan pulang dan berbuat aksi radikal di Indonesia hingga jatuh korban, itu melanggar HAM,&#8221; tandasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemulangan-wni-eks-isis-ditentang-anggota-dpr-ri-komisi-i/">Pemulangan WNI Eks ISIS Ditentang Anggota DPR RI Komisi I</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR Minta Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Dikaji Ulang</title>
		<link>https://prokabar.com/anggota-dpr-minta-sanksi-penunggak-iuran-bpjs-kesehatan-dikaji-ulang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Oct 2019 07:04:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=48644</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penerbitan instruksi presiden tentang sanksi bagi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/anggota-dpr-minta-sanksi-penunggak-iuran-bpjs-kesehatan-dikaji-ulang/">Anggota DPR Minta Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Dikaji Ulang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar</strong> &#8211; Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penerbitan instruksi presiden tentang sanksi bagi para penunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.</p>
<p>&#8220;Kalau diancam dengan sanksi, saya khawatir tidak efektif. Masyarakat bisa saja merasa tidak nyaman,&#8221; kata Saleh melalui pesan tertulis, Kamis (10/10).</p>
<p>Saleh mengatakan daripada memberikan sanksi kepada penunggak iuran, lebih baik BPJS Kesehatan diberi kesempatan lebih dahulu untuk meningkatkan kolektibilitas iuran melalui jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia.</p>
<p>Apalagi, sejak 2016, BPJS Kesehatan telah memiliki kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang siap membantu melaksanakan tugas tersebut.</p>
<p>&#8220;Leih baik persoalan tunggakan iuran diselesaikan dengan pendekatan partisipatoris dan persuasif,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Saleh menilai sanksi yang diwacanakan pemerintah; yaitu tidak bisa mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin mengemudia (SIM), sertifikat tanah, paspor dan surat tanda nomor kendaraan (STNK); tidak akan efektif dan berdampak.</p>
<p>Menurut Saleh, sanksi-sanksi tersebut tidak bersifat segera, tidak mengikat, serta hanya jangka pendek. Padahal, iuran BPJS Kesehatan perlu dibayar setiap bulan.</p>
<p>&#8220;Kalau pakai sanksi itu, orang tidak akan khawatir karena IMB, SIM, STNK, paspor, dan sertifikat tanah tidak selalu dibutuhkan. Paspor misalnya, hanya diperlukan ketika ada seseorang yang ingin ke luar negeri,&#8221; katanya</p>
<p>Saleh mengatakan paspor hanya diperlukan oleh orang yang sering bepergian ke luar negeri. Bila ada yang menunggak, tentu tidak bisa hanya menunggu dia membuat paspor atau menunggu habis masa berlakunya.</p>
<p>&#8220;Begitu juga dengan surat-surat lainnya. Untuk apa membuat sanksi yang sejak awal sudah diperkirakan tidak efektif. Apa tifak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut,&#8221; katanya. <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/anggota-dpr-minta-sanksi-penunggak-iuran-bpjs-kesehatan-dikaji-ulang/">Anggota DPR Minta Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Dikaji Ulang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puan Janjikan Kinerja Dewan Kini Lebih Baik</title>
		<link>https://prokabar.com/puan-janjikan-kinerja-dewan-kini-lebih-baik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Oct 2019 02:40:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRRI]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[#PuanMaharani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=48316</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terpilih periode 2019-2024 Puan Maharani menjanjikan di bawah kepemimpinannya bersama empat Wakil Ketua DPR...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/puan-janjikan-kinerja-dewan-kini-lebih-baik/">Puan Janjikan Kinerja Dewan Kini Lebih Baik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terpilih periode 2019-2024 Puan Maharani menjanjikan di bawah kepemimpinannya bersama empat Wakil Ketua DPR RI terpilih yaitu Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco, Rachmad Gobel dan Muhaimin Iskandar akan bisa membawa DPR RI semakin lebih baik dalam melakukan kerjanya secara bergotong royong.</p>
<p class="p1"><span class="s1">“Memang, dinamika politik akan berjalan secara dinamis di DPR. Insya Allah, kepemimpinan kami berlima bisa membawa DPR lebih baik melaksanakan tugasnya secara bergotong royong. Kami bersepakat, bahwa apapun yang akan terjadi di DPR, kepentingan bangsa negara akan kami dahulukan untuk kepentingan rakyat,” ujar Puan, dilansir Senin (7/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengungkapkan, ke depannya ia bersama Pimpinan DPR RI lainnya akan melakukan rapat internal. Tujuannya, untuk bisa menentukan langkah-langkah ke depan apa yang akan menjadi prioritas kerja Pimpinan DPR RI terpilih.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tentu saja, Insya Allah kami akan melakukan rapat internal diantara kami untuk bisa menentukan langkah-langkah ke depan dalam kepemimpinan ini apa yang akan menjadi prioritas dari kerja kami bersama,” tandas legislator dapil Jawa Tengah V itu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu berkaitan pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Anggota DPR RI terpilih, Puan menjelaskan ia  tidak bisa menginstruksikan, mengingat Anggota Parlemen terdiri dari 9 Fraksi yang menjadi perpanjangan tangan dari partai masing-masing. Namun demikian, selaku Ketua DPR RI ia mengimbau kepada seluruh legislator untuk bisa segera melaksanakan pelaporan LHKPN.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“DPR RI itu adalah kolektivitas, terdiri dari 9 Fraksi yang menjadi perpanjangan tangan dari DPP partainya masing-masing. Jadi, tentu saja nanti dalam rapat internal Pimpinan DPR RI, kami akan menghimbau kepada seluruh Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 untuk bisa segera melaporkan dan melaksanakan LHKPN,” pungkas Ketua DPR RI perempuan pertama dalam sejarah Parlemen Indonesia ini. (*/<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/puan-janjikan-kinerja-dewan-kini-lebih-baik/">Puan Janjikan Kinerja Dewan Kini Lebih Baik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Bertambahnya Pimpinan MPR, Pemerintah Tambah Anggaran</title>
		<link>https://prokabar.com/terkait-bertambahnya-pimpinan-mpr-pemerintah-tambah-anggaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2019 14:33:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[#MPR]]></category>
		<category><![CDATA[#pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=48210</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah siap menambahkan anggaran yang dibutuhkan terkait dengan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024, dari delapan menjadi sepuluh sebagaimana...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-bertambahnya-pimpinan-mpr-pemerintah-tambah-anggaran/">Terkait Bertambahnya Pimpinan MPR, Pemerintah Tambah Anggaran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah siap menambahkan anggaran yang dibutuhkan terkait dengan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024, dari delapan menjadi sepuluh sebagaimana hasil sidang paripurna MPR RI, Kamis (3/10).</p>
<p>“Kalau memang itu sudah ada keputusannya mereka membuat formasi seperti itu, ya kita tambahkan anggarannya,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10).</p>
<p>Pemerintah, tegas Menkeu, akan mengikuti semua keputusan politik yang sudah MPR bersama seluruh anggotanya. Namun demikian, menurut Menkeu, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari Sekretariat Jenderal MPR RI terkait dengan penambahan jumlah perangkat dan pimpinan itu.</p>
<p>Menurut Menkeu, sebelumnya Sekretriat Jenderal MPR RI sudah menginformasikan tentang kebutuhan anggaran yang mereka perlukan.  Menkeu menjelaskan, dalam masa penyusunan APBN 2020, Sekretariat Jenderal MPR RI telah menyampaikan kebutuhan anggaran dan sudah disetujui pemerintah yaitu sekitar Rp603.7 miliar. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-bertambahnya-pimpinan-mpr-pemerintah-tambah-anggaran/">Terkait Bertambahnya Pimpinan MPR, Pemerintah Tambah Anggaran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Penolakan RUU KPK, Presiden Sarankan Agar Disampaikan ke DPR</title>
		<link>https://prokabar.com/terkait-penolakan-ruu-kpk-presiden-sarankan-agar-disampaikan-ke-dpr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Sep 2019 17:02:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<category><![CDATA[#RUUKPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47236</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunda menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). “RUU Minerba, RUU...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-penolakan-ruu-kpk-presiden-sarankan-agar-disampaikan-ke-dpr/">Terkait Penolakan RUU KPK, Presiden Sarankan Agar Disampaikan ke DPR</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunda menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).</p>
<p>“RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP itu (saya minta) ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik,” kata Presiden Jokowi usai menerima pimpinan DPR, ketua fraksi DPR, dan ketua komisi DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9) malam.</p>
<p>Untuk itu, Presiden menyampaikan harapannya agar pembahasan sejumlah RUU tersebut dapat dilakukan oleh DPR periode mendatang sehingga dapat menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat.</p>
<p>“Saya sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR RI berikutnya,” ucap Presiden.</p>
<p>Terkait aksi penolakan sejumlah RUU seperti RUU Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan inisiatif DPR RI, Presiden Jokowi menyarankan agar menyampaikannya kepada DPR RI.</p>
<p>“Masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR.  Sampaikan, bawa draf materinya, bawa materinya, bawa substansinya yang harus dimasukkan ke DPR,” tutur Presiden Jokowi. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-penolakan-ruu-kpk-presiden-sarankan-agar-disampaikan-ke-dpr/">Terkait Penolakan RUU KPK, Presiden Sarankan Agar Disampaikan ke DPR</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Segera Tetapkan Caleg DPR Terpilih</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-segera-tetapkan-caleg-dpr-terpilih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Aug 2019 01:29:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=43948</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR RI, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak  permohonan sengketa hasil pemilu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-segera-tetapkan-caleg-dpr-terpilih/">KPU Segera Tetapkan Caleg DPR Terpilih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR RI, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak  permohonan sengketa hasil pemilu (PHPU) legislatif.</p>
<div dir="auto">
<div dir="auto">&#8221; Ya benar ditetapkan pekan depan,&#8221; kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU RI, Viryan Aziz, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/8).</div>
<p>Menurut Viryan, tidak ada perubahan hasil rekapitulasi perolehan suara caleg DPR RI maupun perolehan suara parpol.</p>
<p>Sedangkan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan penetapan caleg DPR RI terpilih, dan perolehan kursi parpol di parlemen akan digelar pekan depan.</p>
<p>Menurut Evi, KPU memiliki waktu selama lima hari untuk menindaklanjuti putusan MK.</p>
<p>Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU secara manual dan berjenjang, tercatat  lima caleg DPR RI dengan perolehan suara tertinggi.</p>
<p>Kelima caleg DPR RI itu, yakni Puan Maharani yang maju dari PDIP di Dapil V Jateng meraih 404.304 suara sah, Dedi Mulyadi yang maju dari Partai Golkar di Dapil Jabar VII meraih sekitar 205 ribu suara sah.</p>
<p>Hasan Basri Agus dari Partai Golkar yang maju di Dapil Jambi meraih 200.291 suara sah, Djarot Syaiful Hidayat dari PDIP yang maju di Dapil Sumut III dengan meraih 165.360 suara sah, serta Andre Rosiade dari Partai Gerindra yang maju dari dapil Sumbar II meraih 130 ribu suara sah.</p>
<p>Sebelumnya, MK telah memutuskan menolak semua gugatan PHPU legislatif DPR RI. (*/<b>hdp</b>)</p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-segera-tetapkan-caleg-dpr-terpilih/">KPU Segera Tetapkan Caleg DPR Terpilih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Legislatif Wilayah Sumatera Barat Baru 66 Persen</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-laporan-lhkpn-legislatif-wilayah-sumatera-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Apr 2019 13:47:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#lhkpn]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34238</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Hari ini, KPK bersama KPU telah mempublikasikan bersama nama-nama anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia yang telah melaporkan Laporan Harta...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-laporan-lhkpn-legislatif-wilayah-sumatera-barat/">Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Legislatif Wilayah Sumatera Barat Baru 66 Persen</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Hari ini, KPK bersama KPU telah mempublikasikan bersama nama-nama anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu (sebelum 31 Maret 2019), melaporkan terlambat (setelah 31 Maret 2019) dan tidak melaporkan LHKPN.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Secara umum, dari 18.419 orang wajib lapor, tingkat kepatuhan adalah 70% (12.880 orang), sedangkan yang belum lapor berjumlah 5.539 orang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara untuk daerah Sumatera Barat yang tersebar di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, terdapat 664 wajib lapor dengan tingkat kepatuhan, yaitu: 66% (437 orang). Terdapat 227 orang PN yang belum melaporkan LHKPN. Kepatuhan wilayah Sumatera Barat terdiri dari:</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8211; DPRD Provinsi: 94% (sudah lapor: 60 orang), belum lapor: 4 orang</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8211; DPRD Kab/Kota: 63% (sudah lapor: 377 orang), belum lapor: 223 orang</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Informasi lebih lengkap dapat dilihat melalui website KPK di alamat: </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">https://kpk.go.id/id/pantau-lhkpn</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pengumuman LHKPN sektor legislatif ini merupakan bagian dari kerja bersama KPK dan KPU sebagai ikhtiar mewujudkan pemilu yang berintegritas. Ini merupakan rangkaian dari realisasi program Pilih yang Jujur, sehingga sebelum memilih calon wakil rakyat pada Pemilu 17 April 2019 ini, diharapkan masyarakat mendapat Informasi yang cukup jika ada calon anggota legislatif di tempat mereka yang sebelumnya sudah menduduki jabatan sebagai Anggota DPR, DPD atau DPRD. (rel/hdp)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-laporan-lhkpn-legislatif-wilayah-sumatera-barat/">Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Legislatif Wilayah Sumatera Barat Baru 66 Persen</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 52/293 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/15 queries in 0.122 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 16:51:05 by W3 Total Cache
-->