<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#dosen Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/dosen/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/dosen/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 10 Aug 2026 05:34:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#dosen Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/dosen/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dosen UIN Bukittinggi Pimpin Riset Lintas Negara tentang GenAI</title>
		<link>https://prokabar.com/dosen-uin-bukittinggi-pimpin-riset-lintas-negara-tentang-genai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[sidinovi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2026 03:33:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[#dosen]]></category>
		<category><![CDATA[UIN Bukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=135796</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prokabar.com —  Akademisi UIN Bukittinggi Dr. Veni Roza memimpin riset lintas negara yang mengkaji penggunaan teknologi kecerdasan buatan generatif atau Generative Artificial Intelligence (GenAI)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dosen-uin-bukittinggi-pimpin-riset-lintas-negara-tentang-genai/">Dosen UIN Bukittinggi Pimpin Riset Lintas Negara tentang GenAI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_135798" aria-describedby="caption-attachment-135798" style="width: 750px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-135798 size-full" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_20260810-094637.jpg" alt="" width="750" height="331" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_20260810-094637.jpg 750w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_20260810-094637-300x132.jpg 300w" sizes="(max-width: 750px) 100vw, 750px" /><figcaption id="caption-attachment-135798" class="wp-caption-text">Dok. Foto Tim Peneliti/ Dosen UIN Bukittinggi Dr. Veni Roza bersama Tim Peneliti lainnya</figcaption></figure>
<p><strong>Prokabar.com</strong> —  Akademisi UIN Bukittinggi Dr. Veni Roza memimpin riset lintas negara yang mengkaji penggunaan teknologi kecerdasan buatan generatif atau Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam pendidikan Bahasa Inggris di perguruan tinggi Islam kawasan Asia Tenggara.</p>
<p>Riset bertajuk Navigating AI Usage in Southeast Asian English Education for Islamic Scholars tersebut dilaksanakan melalui studi lapangan di sejumlah perguruan tinggi Islam di Malaysia pada 4 hingga 8 Agustus 2026.</p>
<p>Riset ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin cepat memasuki ruang akademik perguruan tinggi. Kehadiran teknologi seperti ChatGPT dan Claude memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam mencari referensi, mengembangkan gagasan dan menyusun draf tulisan.</p>
<p>Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru bagi dunia pendidikan tinggi, terutama berkaitan dengan integritas akademik, kemampuan berpikir kritis dan kemandirian mahasiswa dalam menghasilkan karya ilmiah.</p>
<p>Melalui riset lintas negara ini, Dr. Veni Roza bersama tim berupaya memetakan bagaimana mahasiswa dan dosen merespons penggunaan GenAI, sekaligus mencari pola pemanfaatan teknologi yang tetap berada dalam koridor etika dan nilai-nilai akademik perguruan tinggi Islam.</p>
<p>Riset di Universiti Islam Selangor</p>
<p>Pengumpulan data lapangan diawali dengan kunjungan ke Universiti Islam Selangor (UIS) di Bangi, Selangor.</p>
<p>Tim peneliti disambut Dekan Fakulti Pendidikan UIS, Dr. Sapie. Dalam pertemuan tersebut, pihak dekanat menyampaikan komitmennya untuk mendukung kebutuhan data penelitian.</p>
<p>Menurut Sapie, perkembangan teknologi membutuhkan kolaborasi antarlembaga pendidikan Islam, terutama di kawasan rumpun Melayu. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk merumuskan sistem pendidikan yang mampu mengikuti perubahan zaman tanpa mengabaikan nilai moral dan tradisi keilmuan Islam.</p>
<p>Tim peneliti selanjutnya melakukan wawancara dengan sejumlah pengajar Fakulti Pendidikan UIS, di antaranya Suziana dan Shila yang mengampu mata kuliah Bahasa Inggris dan Komunikasi pada jenjang diploma maupun sarjana.</p>
<p>Dari hasil wawancara, diketahui bahwa mahasiswa memiliki kemampuan adaptasi yang sangat cepat dalam memanfaatkan berbagai perangkat AI.</p>
<p>Kondisi tersebut terlihat terutama pada mata kuliah Academic Writing bagi mahasiswa semester tujuh yang sedang mempersiapkan skripsi.</p>
<p>“Mahasiswa bergerak jauh lebih lincah dan adaptif dalam memanfaatkan AI. Sementara para dosen mulai merasa kewalahan karena belum adanya sistem pendampingan dan pelatihan resmi adaptasi kecerdasan buatan,” ujar Dr. Veni Roza.</p>
<p>Menurutnya, persoalan yang dihadapi para dosen bukan hanya berkaitan dengan penggunaan AI oleh mahasiswa, tetapi juga belum tersedianya pedoman yang memadai dalam mengintegrasikan teknologi tersebut ke dalam pembelajaran.</p>
<p>“Para pengajar mulai merasa kewalahan. Kendala utamanya adalah belum adanya pelatihan resmi dan kurikulum adopsi AI dari otoritas kampus. Di sisi lain, mahasiswa cenderung jauh lebih cepat dan adaptif mengeksplorasi alat-alat baru tersebut,” ujarnya.</p>
<p>Mendorong Pemanfaatan AI Secara Etis</p>
<p>Sebagai bagian dari respons terhadap perkembangan tersebut, tim riset memperkenalkan dan melakukan uji coba perangkat pemantau penggunaan kecerdasan buatan atau AI checking tool kepada para dosen UIS.</p>
<p>Perangkat tersebut diharapkan dapat membantu dosen dalam melihat jejak penggunaan AI pada karya tulis mahasiswa.</p>
<p>Namun, penggunaan perangkat pendeteksi AI bukan menjadi satu-satunya solusi. Perguruan tinggi juga membutuhkan pendekatan pembelajaran yang mampu memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai penggunaan AI secara tepat dan bertanggung jawab.</p>
<p>Dalam konteks tersebut, AI tidak semestinya menggantikan proses berpikir mahasiswa. Teknologi harus ditempatkan sebagai alat bantu untuk memperkuat kemampuan mahasiswa dalam mencari informasi, mengembangkan gagasan dan menghasilkan karya ilmiah.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, menyambut baik riset lintas negara yang mengangkat persoalan pemanfaatan AI di perguruan tinggi Islam tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Prof. Silfia Hanani, perkembangan AI merupakan bagian dari perubahan zaman yang tidak dapat dihindari oleh dunia pendidikan. Karena itu, perguruan tinggi harus mampu beradaptasi dengan teknologi, namun tetap memberikan batasan berdasarkan etika dan nilai-nilai akademik.</p>
<p style="text-align: justify;">“AI harus kita manfaatkan untuk membantu proses pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Tetapi penggunaannya harus tetap etis dan bertanggung jawab. Jangan sampai AI justru menghilangkan proses berpikir mahasiswa,” ujar Prof. Silfia Hanani.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia mengatakan, perguruan tinggi Islam memiliki tanggung jawab untuk memastikan kemajuan teknologi tetap berjalan seiring dengan pembentukan karakter dan integritas mahasiswa.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga harus memahami tanggung jawab atas setiap karya yang dihasilkan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Teknologi hanyalah alat. Yang paling penting tetap manusia yang menggunakannya. Mahasiswa harus tetap memiliki kemampuan berpikir kritis, kejujuran akademik dan tanggung jawab terhadap karya ilmiahnya,” kata Prof. Silfia Hanani.</p>
<p style="text-align: justify;">Prof. Silfia Hanani menilai, kerja sama dan riset lintas negara seperti yang dilakukan Dr. Veni Roza menjadi penting dalam membangun pemahaman bersama di kalangan perguruan tinggi Islam, khususnya di kawasan Asia Tenggara.</p>
<p>Menurut Prof. Silfia Hanani, perguruan tinggi Islam tidak cukup hanya membuat larangan terhadap penggunaan AI, tetapi juga perlu menghadirkan pedoman yang jelas agar teknologi tersebut dapat digunakan secara produktif dan bertanggung jawab.</p>
<p>“Perguruan tinggi harus memberikan pemahaman dan pendampingan kepada mahasiswa dan dosen. Kita tidak bisa menghindari perkembangan teknologi, tetapi kita harus mampu mengarahkannya agar memberikan manfaat bagi pendidikan,” ujarnya.</p>
<p>Berbagai temuan, fitur teknis dan panduan penggunaan AI yang diperoleh dalam riset tersebut selanjutnya akan disusun secara sistematis dalam sebuah handbook penggunaan AI bagi mahasiswa dan dosen di lingkungan Lembaga Pendidikan Tinggi Islam atau Islamic Higher Education Institutions (IHEI).</p>
<p>Riset Berlanjut di USIM</p>
<p>Setelah melakukan pengumpulan data di UIS, tim peneliti melanjutkan agenda penelitian ke Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) di Nilai, Negeri Sembilan.</p>
<p>Di USIM, tim Dr. Veni Roza melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah akademisi Bahasa Inggris, di antaranya Syakira, Ummi dan Fatin.</p>
<p>Diskusi tersebut membahas perkembangan penggunaan GenAI dalam proses pembelajaran Bahasa Inggris di lingkungan perguruan tinggi Islam.</p>
<p>Hasil diskusi menunjukkan bahwa persoalan GenAI tidak lagi hanya menyangkut plagiarisme atau kecurangan akademik. Lebih jauh, kehadiran teknologi tersebut telah membawa perubahan terhadap cara mahasiswa belajar, mencari informasi, mengembangkan gagasan dan menghasilkan karya akademik.</p>
<p>Kondisi ini menuntut dosen untuk tidak hanya menjadi penguji keaslian karya mahasiswa, tetapi juga menjadi navigator yang mampu mengarahkan mahasiswa menggunakan AI secara kritis, analitis dan bertanggung jawab.</p>
<p>Bagi perguruan tinggi Islam, perkembangan teknologi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat proses pendidikan, sepanjang tetap disertai dengan penguatan etika, moral dan integritas akademik.</p>
<p>Riset lintas negara yang dipimpin Dr. Veni Roza ini diharapkan dapat menghasilkan handbook yang menjadi salah satu rujukan bagi perguruan tinggi Islam di Asia Tenggara dalam menyikapi perkembangan GenAI.</p>
<p>Kehadiran riset tersebut sekaligus menunjukkan bahwa akademisi UIN Bukittinggi ikut mengambil bagian dalam merespons perubahan teknologi global melalui kerja sama dan kajian akademik lintas negara.</p>
<p>Dengan demikian, perkembangan kecerdasan buatan tidak harus dipandang sebagai ancaman bagi tradisi akademik. Teknologi justru dapat menjadi bagian dari kemajuan pendidikan apabila digunakan secara bijak, kritis dan bertanggung jawab dengan tetap mempertahankan nilai integritas dalam dunia akademik.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dosen-uin-bukittinggi-pimpin-riset-lintas-negara-tentang-genai/">Dosen UIN Bukittinggi Pimpin Riset Lintas Negara tentang GenAI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kisah Dosen Inovatif, Gagas Pertunjukan Tradisi Lisan dengan Media Sosial</title>
		<link>https://prokabar.com/kisah-dosen-inovatif-gagas-pertunjukan-tradisi-lisan-dengan-media-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Mar 2021 10:26:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#dosen]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=83340</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar — Eka Meigalia, M.Hum. seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas salah satu peneliti sekaligus perhatian seniman tradisional Minangkabau cukup membanggakan....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kisah-dosen-inovatif-gagas-pertunjukan-tradisi-lisan-dengan-media-sosial/">Kisah Dosen Inovatif, Gagas Pertunjukan Tradisi Lisan dengan Media Sosial</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam, Prokabar —</strong> Eka Meigalia, M.Hum. seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas salah satu peneliti sekaligus perhatian seniman tradisional Minangkabau cukup membanggakan. Pasalnya, aksi penelitian dan gagasannya, mendorong seniman lebih kreatif dan inovatif dalam pengembangan tradisi lisan yang mulai ditinggal masyarakat.</p>
<p>&#8220;Fenomena pemanfaatan tradisi lisan sebagai konten kreatif di media sosial menjadi objek yang menarik untuk dikaji. Konten yang muncul beragam. Ada berupa domentasi pertunjukan, kebetulan dilihat dari pemilik akun, ada yang memang khusus dibuat untuk menjadi konten diakunnya,&#8221; ungkap Eka Meigalia, kepada Prokabar.com, Minggu (14/3).</p>
<p>Dosen spesifik Tradisi Lisan tamatan Magister Ilmu Susastra Universitas Indonesia ini mencontohkan, bagaimana &#8220;Dendang Bujang Marando&#8221; dijadikan konten akun @urianuvita yang disukai dan dilihat banyak orang. &#8220;Ternyata pemanfaatan media sosial ini sangat ampuh dan mampu mengenalkan kembali kesenian musik Dendang Saluang. Yang awalnya sudah mulai tidak disukai, kembali menjadi banyak disukai generasi muda beserta masyarakat secara luas,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Hampir beberapa komunitas dan pelaku seni musik atau pelestari tradisi lisan itu, di masa pandemi covid-19 ini, media sosial benar-benar dimanfaatkan lanjutnya. Facebook dan youtube menjadi media atau sarana paling banyak menampilkan pertunjukan tradisi lisan.</p>
<p>Berkat semangat dan gagasan itu, sudah mulai tumbuh banyak konten atau akun media sosial yang terus kreatif dan inovatif dalam berkesenian. Terutama tradisi lisan yang mulai ditinggal masyarakat. Dampak sebuah kemajuan teknologi memang harus dilakukan upaya terobosan, sehingga manfaat teknologi itu bermanfaat untuk manusia dan kebudayaan bangsa.</p>
<p>Al hasil, Ibu muda kelahiran Bukittinggi, 23 Mei 1984 ini mendapat apresiasi yang baik dari banyak pihak. Termasuk Dirjen Kebudayaan RI melalui Program Fasilitasi Bidang Kebudayaan. Dimasa pandemi covid-19 di 2020 lalu mendapat kesempatan menyelenggarakan Pertunjukan Tradisi Lisan Minangkabau secara daring melalui media sosial.</p>
<p>&#8220;Dari dukungan Program Fasilitasi Bidang Kebudayaan Dirjen Kebudayan RI, maka terlaksanalah program Marantang Curito pada tahun 2020. Pertunjukan Tradisi Lisan Minangkabau disiarkan melalui media sosial facebook dan youtube,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kita berharap semua penggiat, pelaku, pemerhati dan pekerja seni tradisional atau tradisi lisan yang berkembang saat ini, memang harus bisa memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi dan pertunjukan langsung.</p>
<p>&#8220;Mereka bisa menggunakan handpone android beserta pulsa jaringan internetnya untuk petunjuk langsung secara live di media sosial yang dimiliki. Secara recod atau siaran tunda pun bisa dengan melalui proses rekaman video henponnya. Dengan demikian, seni pertunjukan di masa pandemi covid-19 masih bisa dilakukan. Bahkan memudahkan jarak dan waktu namun bisa menikmati kesenian tradisi lisan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Dengan sederet inovasi dan kreativitasnya tersebut, pada tahun ini Eka yang sehari-hari bertugas di Jurusan Sastra Minangkabau ini, dinobatkan sebagai dosen terbaik Fakuktas Ilmu Budaya Universitas Andalas.(<strong>rud</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kisah-dosen-inovatif-gagas-pertunjukan-tradisi-lisan-dengan-media-sosial/">Kisah Dosen Inovatif, Gagas Pertunjukan Tradisi Lisan dengan Media Sosial</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perbuahan Status, UNP Buka Penerimaan Dosen Praktisi</title>
		<link>https://prokabar.com/perbuahan-status-unp-buka-penerimaan-dosen-praktisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Jan 2021 01:15:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#dosen]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#UNP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=79782</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Dalam rangka menunjang gerakan &#8216;Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka&#8217; serta memperkuat kualitas pembelajaran menghadapi perubahan status institusi Universitas Negeri Padang (UNP) dari...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perbuahan-status-unp-buka-penerimaan-dosen-praktisi/">Perbuahan Status, UNP Buka Penerimaan Dosen Praktisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Dalam rangka menunjang gerakan &#8216;Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka&#8217; serta memperkuat kualitas pembelajaran menghadapi perubahan status institusi Universitas Negeri Padang (UNP) dari PTN BLU menjadi PTN BH.</p>
<p>UNP akan terima sebanyak 144 orang dosen praktisi. Artinya masing-masing Program Studi di tingkat D III dan S1 akan terima 2 orang dosen praktisi.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D dalam siaran persnya menyatakan bahwa dosen praktisi akan mendampingi dosen di UNP dalam perkuliahan terutama mata kuliah praktek,</p>
<p data-reader-unique-id="2">“Mereka akan menjadi tim teaching dalam mata kuliah tertentu, selain itu mereka akan mendapatkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) dan honor, mekanisme rekrutmen diserahkan pada Program studi masing-masing.” terangnya dilansir Minggu (3/1).</p>
<p data-reader-unique-id="3">Pada rekrutmen dosen praktisi ini, dalam persyaratannya tentu juga mengacu pada UU No 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, seperti berpendidikan S2.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Selain itu, mereka memiliki substansi keahlian yang dibutuhkan suatu prodi, persyaratannya dosen praktisi mendapat ijin dari lembaga tempat mereka bekerja, karena ini bagian kemitraan UNP dengan pemerintah, dunia industri dan dunia usaha.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Proses rekrutmen di tiap prodi sudah bisa dimulai pada minggu pertama Januari 2021, karena Dosen Praktisi sudah terlibat dalam pembelajaran di Semester Januari-Juni 2021 ini. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perbuahan-status-unp-buka-penerimaan-dosen-praktisi/">Perbuahan Status, UNP Buka Penerimaan Dosen Praktisi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Lecehkan Mahasiswi di Toilet, Oknum Dosen PTN di Padang Dipolisikan</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-lecehkan-mahasiswi-di-toilet-oknum-dosen-ptn-di-padang-dipolisikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jan 2020 06:24:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#dosen]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pelecehanseksual]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57277</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat mengalami pelecehan seksual dari oknum dosen di toilet fakultas yang ada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-lecehkan-mahasiswi-di-toilet-oknum-dosen-ptn-di-padang-dipolisikan/">Diduga Lecehkan Mahasiswi di Toilet, Oknum Dosen PTN di Padang Dipolisikan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat mengalami pelecehan seksual dari oknum dosen di toilet fakultas yang ada di kampus tersebut</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Ia mengatakan mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.</p>
<p>Ia menjelaskan tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari adanya kegiatan mahasiswa.</p>
<p>Dari keterangan korban sesuai laporan. Awal adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua.</p>
<p>Kemudian ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum dosen langsung menarik korban ke dalam toilet dan terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual.</p>
<p>Selain itu oknum dosen tersebut sempat menguncikorban di dalam toilet tersebut.</p>
<p>Ia mengatakan kasus dan laporan korban akan ditindaklanjuti.</p>
<p>Laporan yang masuk akan diteruskan ke bagian yang berwenang dalam kasus pelecehan seksual yang akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).</p>
<p>Ia mengatakanpihaknya akan menindaklanjuti dengan pemanggilan saksi korban, dan terlapor untuk dimintai keterangan.</p>
<p>&#8220;Kami minta bersabar, karena ini kasus asusila. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan korban,&#8221; katanya. (<strong>*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-lecehkan-mahasiswi-di-toilet-oknum-dosen-ptn-di-padang-dipolisikan/">Diduga Lecehkan Mahasiswi di Toilet, Oknum Dosen PTN di Padang Dipolisikan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>33 CPNS Dosen UNP Terima SK, Ini Pesan Rektor</title>
		<link>https://prokabar.com/33-cpns-dosen-unp-terima-sk-ini-pesan-rektor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2019 09:24:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[#dosen]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infounp]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<category><![CDATA[#UNP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=42691</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Ganefri menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2018 yang dinyatakan lulus...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/33-cpns-dosen-unp-terima-sk-ini-pesan-rektor/">33 CPNS Dosen UNP Terima SK, Ini Pesan Rektor</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Ganefri menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2018 yang dinyatakan lulus mengikuti tahapan seleksi.</p>
<p>Jumlah CPNS Formasi Dosen 2018 yang menerima SK itu sebanyak 33 orang dengan rincian: dosen FBS 13 orang, dosen FIK 5 orang, dosen FIP dan FT masing-masing 3 orang, dosen FIS dan FMIPA masing-masing 4 orang, dan dosen FPP 1 orang.</p>
<p>Dirinya menyampaikan selamat kepada para CPNS yang telah menerima SK, dan selamat bergabung dengan keluarga besar UNP.</p>
<p>“Semoga 33 CPNS Dosen yang menerima SK CPNS ini mendukung optimalisasi penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, untuk memaksimalisasi proses pelayanan pengabdian masyarakat yang dari waktu ke waktu menghadapi banyak tantangan,” terangnya.</p>
<p>Ia juga mengingatkan kepada para CPNS agar selalu meningkatkan kemampuan bahasa Inggris yang nantinya bermanfaat bagi UNP dan negara dalam meningkatkan sumber daya manusia.</p>
<p>&#8220;Saya berharap dosen yang menerima SK CPNS yang berjumah 33 orang ini dapat meningkatkan kemampuan bahasa inggris yakni dengan TOEFL minimal 500, dan UNP mendukung sepenuhnya untuk pemerangkatan studi lanjutan S3 selama 3 tahun  dengan jalur beasiswa seperti beasiswa LPDP serta  aktif mengikuti kegiatan civitas akademika UNP dan terakhri tingkatkan publikasi dan jurnal ilmiah,&#8221; ujar Prof. Ganefri.</p>
<p>Penyerahan SK CPNS ini dihadiri oleh anggota para Wakil Rektor, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala Biro selingkungan UNP. <b>(rel/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/33-cpns-dosen-unp-terima-sk-ini-pesan-rektor/">33 CPNS Dosen UNP Terima SK, Ini Pesan Rektor</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Buka Beasiswa Pasca Sarjana Bagi 1000 Orang, Ini Syarat dan Caranya</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-buka-beasiswa-pasca-sarjana-bagi-1000-orang-ini-syarat-dan-caranya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Apr 2019 05:59:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Beasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[#beasiswadoctor]]></category>
		<category><![CDATA[#doktor]]></category>
		<category><![CDATA[#dosen]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#pasacsarjana]]></category>
		<category><![CDATA[#Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#penelitian]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34343</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) terus berupaya untuk mendorong dan meningkatkan kuantitas dosen yang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-buka-beasiswa-pasca-sarjana-bagi-1000-orang-ini-syarat-dan-caranya/">Pemerintah Buka Beasiswa Pasca Sarjana Bagi 1000 Orang, Ini Syarat dan Caranya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) terus berupaya untuk mendorong dan meningkatkan kuantitas dosen yang memiliki kualifikasi akademik minimal magister melalui beragam pendekatan salah satunya membuka beasiswa pascasarjana</p>
<p>Amanat untuk meningkatkan kualitas bagi dosen secara jelas tertuang dalam pasal 46 ayat 2 Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu bahwa dosen harus memiliki kualifikasi akademik minimum: (a) lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana; dan (b) lulusan program doktor untuk program pascasarjana.<br />
Untuk itu, mulai tahun 2013 istilah Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS) dan Beasiswa Unggulan disatukan dalam istilah Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) yang terbagi dalam tiga kategori yaitu Kategori Dosen, Tenaga Kependidikan dan Calon Dosen.</p>
<p>Sesuai dengan tujuannya, beasiswa ini diperuntukan bagi dosen tetap yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)/Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK). Secara rinci persyaratan calon penerima BPPDN untuk dosen adalah sebagai berikut:</p>
<p>a) Dosen tetap pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun swasta di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang telah mempunyai NIDN/NIDK;</p>
<p>b) Tidak sedang mendapatkan tugas tambahan sebagai Sekretaris Program Studi, Ketua Program Studi, Wakil/Pembantu Dekan, Dekan, Wakil/Pembantu Rektor, Rektor;</p>
<p>c) Memenuhi persyaratan Tugas Belajar yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009. Surat Keputusan Tugas Belajar (sebagaimana tercantum pada peraturan tersebut) harus diperolehnya maksimal satu tahun sejak diterima sebagai mahasiswa. Segala konsekuensi yang diakibatkan oleh tidak diurusnya SK Tugas Belajar tersebut menjadi tanggung jawab dosen yang bersangkutan dan perguruan tinggi/LL DIKTI yang mengirimnya.</p>
<p>Ketentuan khusus lainnya, adalah sebagai berikut:</p>
<p>1. Pelamar BPP-DN hanya diperbolehkan melamar di satu perguruan tinggi (PT) penyelenggara BPP-DN</p>
<p>2. Beasiswa tidak diberikan kepada pelamar yang sudah bergelar doktor di bidang lain dengan pembiayaan melalui sumber pendanaan dari Kemenristekdikti;</p>
<p>3. Beasiswa tidak diberikan kepada pelamar yang sedang mendapatkan beasiswa yang bersumber dari dana Pemerintah Republik Indonesia;</p>
<p>4. Batas usia pelamar BPP-DN adalah 50 tahun terhitung pada tanggal 30 September di tahun pemberian beasiswa;</p>
<p>5. Persyaratan akademik mengikuti aturan dan ketentuan PPs Penyelenggara.</p>
<p>6. Jangka waktu pemberian BPP-DN adalah maksimum 36 bulan;</p>
<p>7. Setelah menyelesaikan studi, penerima BPP-DN diwajibkan untuk kembali mengabdi ke perguruan tinggi tempat bekerja selama 1n+1 tahun (n adalah lama masa menerima BPP-DN dalam satuan tahun) sesuai Permendiknas Nomor 48 Tahun 2009;</p>
<p>8. Penerima BPP-DN diwajibkan untuk mengikuti seluruh ketentuan akademik yang berlaku di PPs Penyelenggara dan/atau Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009 tentang pedoman pemberian tugas belajar bagi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional;</p>
<p>9. Penerima BPP-DN yang melanggar ketentuan-ketentuan tersebut di atas dikenakan sanksi berupa pengembalian dana BPP-DN sebesar dua kali jumlah yang dikeluarkan oleh Pemerintah ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui mekanisme pengembalian yang berlaku (sesuaikan dengan pernyataan yang tertera di permendiknas).</p>
<p>Beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh pelamar di antaranya:</p>
<p>a. mendaftarkan diri sebagai pelamar BPP-DN melalui laman http://beasiswa.ristekdikti.go.id/bppdn dengan memenuhi seluruh persyaratan;<br />
b. mengunggah dokumen yang dipersyaratkan BPP-DN pada laman http://beasiswa.ristekdikti.go.id/bppdn sebagai berikut :</p>
<p>– Surat pernyataan penugasan mengikuti seleksi program pascasarjana untuk memperoleh dana beasiswa (format terlampir pada tautan pedoman di atas);</p>
<p>– Salinan (scan) ijasah S2;</p>
<p>– Salinan (scan) transkrip nilai S2;</p>
<p>– Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain;</p>
<p>– Kartu Tanda Penduduk (KTP).</p>
<p>c. mendaftar ke PPs Penyelenggara yang dituju dengan memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai pelamar PPs tersebut;</p>
<p>d. mengikuti dan memenuhi seluruh persyaratan Proses Seleksi yang diselenggarakan oleh PPs Penyelenggara tujuan;</p>
<p>e. melihat hasil Penetapan Penerima BPP-DN yang diumumkan oleh PPs tempat studi.</p>
<p>Para penerima beasiswa nantinya akan mendapatkan beberapa fasilitas sebagai berikut:</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-34348" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/04/87BE2A3D-085A-44BD-B00F-E462F04CBD8D.png" alt="" width="554" height="227" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/04/87BE2A3D-085A-44BD-B00F-E462F04CBD8D.png 554w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2019/04/87BE2A3D-085A-44BD-B00F-E462F04CBD8D-300x123.png 300w" sizes="(max-width: 554px) 100vw, 554px" /></p>
<p>Di akhir pengumuman tersebut, disampaikan tiga tahapan penting dalam kegiatan BPP-DN yang perlu mendapat perhatian, baik dari calon penerima maupun perguruan tinggi penyelenggara, adalah sebagai berikut:</p>
<p>1) Seluruh berkas persyaratan BPP-DN untuk dosen dikirim ke PPs Penyelenggara yang dituju;</p>
<p>2) Penetapan status calon penerima BPP-DN oleh PPs Penyelenggara melalui laman http://beasiswa. ristekdikti.go.id/bppdn paling lambat Juli 2019;</p>
<p>3) Proses penetapan daftar calon penerima BPP-DN menjadi penerima BPP-DN akan ditetapkan oleh Direktur Kualifikasi Sumber Daya Manusia, pada bulan Agustus 2019. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-buka-beasiswa-pasca-sarjana-bagi-1000-orang-ini-syarat-dan-caranya/">Pemerintah Buka Beasiswa Pasca Sarjana Bagi 1000 Orang, Ini Syarat dan Caranya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UNP Wajibkan Setiap Dosen Hasilkan Publikasi Ilmiah Terindeks</title>
		<link>https://prokabar.com/unp-wajibkan-setiap-dosen-hasilkan-publikasi-ilmiah-terindeks/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jan 2019 14:40:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#dosen]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kampus]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#SumateraBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#UNP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=28054</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Kompetensi dan produktivitas dosen dan guru besar yang berkualitas akan menentukan jumlah publikasi jurnal internasional bereputasi sebuah universitas dimasa mendatang.  Oleh...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/unp-wajibkan-setiap-dosen-hasilkan-publikasi-ilmiah-terindeks/">UNP Wajibkan Setiap Dosen Hasilkan Publikasi Ilmiah Terindeks</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Kompetensi dan produktivitas dosen dan guru besar yang berkualitas akan menentukan jumlah publikasi jurnal internasional bereputasi sebuah universitas dimasa mendatang.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Oleh karena itu, Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Ganefri mewajibkan setiap dosen untuk menghasil 1 (satu) publikasi ilmiah yang terindeks.</p>
<p>Hal ini juga merupakan upaya menumbuhan minat dan motivasi para dosen dilingkungan UNP agar terus melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Rektor UNP, Prof Ganefri dalam rapat terbatas pimpinan universitas dan fakultas selingkungan UNP usai upacara rutin diawal tahun 2019, Senin (7/1). Dirinya<span class="Apple-converted-space">  </span>mengatakan berbagai perubahan di dunia pendidikan tinggi ini memang menimbulkan dampak serius.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional Pasal 20 dengan tegas menyatakan, perguruan tinggi (PT) berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, di samping melaksanakan pendidikan.” terangnya.</p>
<p>Untuk bisa menyelenggarakan kewajiban penelitian tersebut, UNP dituntut memiliki dosen yang kompeten dan mampu menyusun proposal penelitian, melaksanakan penelitian, dan akhirnya mampu menghasilkan berbagai proses dan produk teknologi, seni, dan budaya.</p>
<p>Salah satu peluang yang bisa dimanfaatkan para dosen melaksanakan penelitan dan pengabdian pada masyarakat adalah kegiatan yang dilakukan secara kompetitif yang dilakukan Dirjen Dikti setiap tahun.</p>
<p>&#8220;Dosen UNP jangan hanya cenderung memilih penelitian dan pengabdian mandiri atau dengan dana internal yang terbatas. Dosen UNP juga mesti bersaing mendapatakan dana hibah bersaing, hibah fundamental, serta hibah pekerti yang ada di Kemenristekdikti,&#8221; ajaknya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/unp-wajibkan-setiap-dosen-hasilkan-publikasi-ilmiah-terindeks/">UNP Wajibkan Setiap Dosen Hasilkan Publikasi Ilmiah Terindeks</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 33/153 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/16 queries in 0.518 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 19:15:18 by W3 Total Cache
-->