<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#dirumahsajA Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/dirumahsaja/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/dirumahsaja/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 16 Jul 2021 23:07:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#dirumahsajA Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/dirumahsaja/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menang Minta Daerah Zona PPKM Darurat Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah</title>
		<link>https://prokabar.com/menang-minta-daerah-zona-ppkm-darurat-takbiran-dan-salat-iduladha-di-rumah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jul 2021 23:07:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#covid]]></category>
		<category><![CDATA[#dirumahsajA]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#IdulAdha]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[#menag]]></category>
		<category><![CDATA[#Takbiran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91088</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Untuk melindungi masyarakat dari persebaran Covid-19. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar masyarakat  melaksanakan takbiran dan Salat Iduladha di rumah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menang-minta-daerah-zona-ppkm-darurat-takbiran-dan-salat-iduladha-di-rumah/">Menang Minta Daerah Zona PPKM Darurat Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Untuk melindungi masyarakat dari persebaran Covid-19. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar masyarakat  melaksanakan takbiran dan Salat Iduladha di rumah masing-masing di masa PPKM Darurat.</p>
<p>Untuk itu, Kemenag telah menerbitkan edaran No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.</p>
<p>&#8220;Edaran ini antara lain mengatur terkait dengan peniadaan sementara kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Artinya, di rumah-rumah ibadah tidak dilakukan kegiatan yang menghadirkan jemaah di masa PPKM Darurat ini,&#8221; tegas Menag dilansir Sabtu (17/7).</p>
<p data-reader-unique-id="4">Surat Edaran ini, juga mengatur penyelenggaraan takbiran. Menurutnya, takbiran di masjid/musala yang berada pada wilayah PPKM Darurat ditiadakan sementara.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Demikian juga dengan takbiran keliling, dalam bentuk arak-arakan, baik menggunakan kendaraan maupun jalan kaki, ditiadakan.</p>
<p data-reader-unique-id="5">Kemenag mempersilakan umat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran tetapi di rumah saja. karena itu tidak mengurangi sama sekali makna dari takbiran.</p>
<p data-reader-unique-id="6">&#8220;Tidak ada pelaksanaan salat Iduladha di masjid atau lapangan pada wilayah PPKM darurat. Jadi, di wilayah PPKM Darurat, takbiran dan Salat Id dilakukan di rumah masing-masing,&#8221; tegasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Menag menambahkan, ketentuan yang sama juga berlaku untuk wilayah di luar PPKM, tapi masuk dalam zona merah dan oranye.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Takbiran dan Salat Iduladha di masjid/musala yang masuk zona merah dan oranye juga ditiadakan, termasuk takbiran keliling.</p>
<p data-reader-unique-id="8">&#8220;Jadi di luar wilayah PPKM yang masuk zona Merah dan Oranye, ketentuannya sama, takbiran dan Salat Iduladha di rumah,&#8221; tandasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Menag meminta masyarakat mematuhi edaran yang telah diterbitkan. Dijelaskan Menag, Islam mengajarkan umatnya untuk taat kepada Allah, Rasul, dan pemerintah. Taat kepada perintah Allah dan Rasul bersifat mutlak dan wajib hukumnya. Sedang taat pada Pemerintah bersifat muqayyad.</p>
<p data-reader-unique-id="10">&#8220;Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang bertujuan melindungi masyarakat, maka wajib dipatuhi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/menang-minta-daerah-zona-ppkm-darurat-takbiran-dan-salat-iduladha-di-rumah/">Menang Minta Daerah Zona PPKM Darurat Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cuti Bersama, Masyarakat Diimbau Di Rumah Saja</title>
		<link>https://prokabar.com/cuti-bersama-masyarakat-diimbau-di-rumah-saja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2020 00:00:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#cutibersama]]></category>
		<category><![CDATA[#dirumahsajA]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#liburpanjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=76576</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dr. Reisa mengungkapkan staycation(stay vacation) atau berlibur di rumah saja...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cuti-bersama-masyarakat-diimbau-di-rumah-saja/">Cuti Bersama, Masyarakat Diimbau Di Rumah Saja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dr. Reisa mengungkapkan <em data-reader-unique-id="13">staycation</em>(<em data-reader-unique-id="14">stay vacation</em>) atau berlibur di rumah saja bisa jadi pilihan terbaik saat libur panjang dan cuti bersama. Ia menilai <em data-reader-unique-id="15">staycation</em> paling aman dan masyarakat dapat mengendalikan lingkungan tempat tinggalnya, bahkan dapat melibatkan seluruh anggota keluarga.</p>
<p data-reader-unique-id="16">“<em data-reader-unique-id="17">Staycation</em> bisa dijadikan kesempatan menjalankan protokol kesehatan keluarga yang telah disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Rumah dibersihkan dan didisinfeksi secara rutin. Pastikan peredaran udara segar dan lancar dengan membuka ventilasi atau jendela, biarkan sinar matahari masuk,” ujarnya dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Reisa menilai liburan di rumah saja tidak kalah seru dibandingkan berlibur di luar rumah. Banyak hal yang dapat dilakukan mulai tur virtual ke tempat-tempat wisata seperti museum dan sejenisnya. Bisa juga memanfaatkan internet untuk menonton konser musik, film atau membuat permainan seru bersama anggota keluarga bahkan berolahraga bersama.</p>
<p data-reader-unique-id="19">“Nah, untuk olahraga ini, kami sudah pernah menyampaikan pedoman dari Kementerian Pemuda dan Olahraga opsi melakukan olahraga di rumah sebagai opsi terbaik. Yoga misalnya, senam atau mempraktikkan tips <em data-reader-unique-id="20">stretching</em> dan angkat beban,” lanjutnya. Namun bila masyarakat memutuskan untuk berolahraga di luar rumah, Reisa meminta agar diperhatikan intensitasnya. Untuk tingkat intensitas ringan disarankannya tetap memakai masker dan menjaga jarak aman.</p>
<p data-reader-unique-id="21">Menyikapi masyarakat yang tetap memutuskan dengan sangat matang untuk bepergian keluar kota, Pemerintah mengingatkan agar memilih moda transportasi yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti maskapai penerbangan atau kereta api.</p>
<p data-reader-unique-id="22">“Bagi yang memakai transportasi umum, pastikan jadwalnya sudah dipilih dari jauh hari. Agar dapat menjauhi kerumunan atau bahkan antrian panjang. Dalam perjalanan wajib memakai masker, hindari makan atau minum, hindari mengobrol panjang di bus atau kereta,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="23">Untuk masyarakat yang bepergian dan harus menginap, Reisa menyarankan agar memilih hotel atau akomodasi yang patuh dan disiplin menerapkan sanitasi dan protokol kesehatan.</p>
<p data-reader-unique-id="24">“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah meminta destinasi wisata untuk menerapkan prinsip CHSE (<em data-reader-unique-id="25">Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability</em>) atau bersih, sehat, dan aman terutama dari ancaman COVID-19 dan jangan lupa tetap ramah lingkungan,” jelas Reisa.</p>
<p data-reader-unique-id="26">Lalu untuk masyarakat yang tetap bekerja di luar rumah selama masa libur panjang, Reisa meminta agar tetap mengikuti protokol kesehatan atau arahan Satgas COVID-19 tingkat perusahaan. Karyawan yang bepergian keluar kota diminta untuk melapor kepada Satgas tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="27">“Ingat, berlibur itu baik untuk kesehatan psikologis kita. Tetapi, tidak mengurangi tanggung jawab kita melindungi diri dan orang lain dari risiko COVID-19. Sikap bertanggung jawab juga baik untuk kesehatan mental, melindungi diri artinya melindungi orang lain juga dan pada akhirnya melindungi Indonesia,” pesan Reisa menutup keterangan persnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cuti-bersama-masyarakat-diimbau-di-rumah-saja/">Cuti Bersama, Masyarakat Diimbau Di Rumah Saja</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 30/64 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.013 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:48:15 by W3 Total Cache
-->