<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#debtcollector Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/debtcollector/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/debtcollector/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Apr 2019 09:57:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#debtcollector Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/debtcollector/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Agam Tetapkan Empat Debt Collector Sebagai Tersangka Perampasan Mobil</title>
		<link>https://prokabar.com/polres-agam-tetapkan-empat-debt-collector-sebagai-tersangka-perampasan-mobil/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Apr 2019 09:57:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#debtcollector]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=33700</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubukbasung, Prokabar &#8211; Empat orang &#8220;debt collector&#8221; atau juru tagih ditetapkan sebagai tersangka perampasan mobil Mitsubishi pickup L300 milik Cen (35) warga Sungai Jariang,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-agam-tetapkan-empat-debt-collector-sebagai-tersangka-perampasan-mobil/">Polres Agam Tetapkan Empat Debt Collector Sebagai Tersangka Perampasan Mobil</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lubukbasung, Prokabar &#8211;</strong> Empat orang &#8220;debt collector&#8221; atau juru tagih ditetapkan sebagai tersangka perampasan mobil Mitsubishi pickup L300 milik Cen (35) warga Sungai Jariang, Kecamatan Lubukbasung.</p>
<p>Dugaan perampasan mobil itu terjadi pada Sabtu (30/3) yang mengakibatkan salah seorang komplotan debt collector itu tewas setelah diamuk massa.</p>
<p>Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza di Lubukbasung, Senin, mengatakan keempat debt collector itu dengan inisial D (45), M (52), T dan N.</p>
<p>&#8220;Tersangka M tewas diamuk massa di Maninjau, Kecamatan Tanjungraya pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan T dan N berhasil melarikan diri menggunakan mobil Avanza silver saat dikejar warga dan kedua tersangka telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),&#8221; katanya.</p>
<p>Penetapan keempat debt collector itu sebagai tersanga setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Agam, pada Minggu (31/3) sore.</p>
<p>Penyidik mendapat kesimpulan bahwa D, M (meninggal dunia), T (DPO) dan N (DPO) patut diduga dengan dua alat bukti yang cukup telah memenuhi unsur tindak pidana perampasan dan atau pencurian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman hukum sembilan tahun penjara.</p>
<p>Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap pelaku D sesuai dengan Surat Perintah Penahanan No: Sprint.Han/18/lll/2019 tgl 31 Maret 2019.</p>
<p>&#8220;Untuk tersangka T dan N masih kita cari keberadaanya dan mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil ditangkap,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sementara empat dept collector lainnya dengan inisial MI (21) warga Pakanbaru, Riau, P (40) warga Padang Panjang, ES (27) warga Pakanbaru, Riau, LC (31) warga Pakanbaru, Riau, hanya bertugas untuk memastikan apakah mobil itu menunggak melalui aplikasi android, dan mereka tidak sebagai tersangka.</p>
<p>Mereka hanya menunggu di jalan nasional menghubungkan Padang dengan Pasaman Barat tempatnya di Padang Koto Gadang, Nagari Silareh Aia, Kecamatan Palembayan menggunakan mobil Suzuki Karimun dengan nomor polisi BM 1455 ZF.</p>
<p>&#8220;Kempat tersangka bertugas untuk mengambil mobil di lahan sawit saat sopir menimbang tandan buah segar (TBS). Mobil itu langsung dibawa oleh D dan M sebagai penumpang,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menceritakan kejadian berawal ketika pelapor atas nama Roni Sofia (28) membeli TBS milik masyarakat menggunakan mobil Mitsubishi L300 BA 8025 BJ.</p>
<p>Sewaktu Roni hendak menimbang TBS yang akan dibeli dari masyarakat, mobil tersebut dibawa orang tidak dikenal pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 11.30 WIB.</p>
<p>Pelapor berupaya untuk mengejar, namun mobil tersebut melaju kencang, sehingga pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian itu ke Polres Agam.</p>
<p>Kemudian dept collector dari PT Bintang Barat Sumatera melarikan mobil tersebut ke arah Lubukbasung. Sesampai di Siguhung Kecamatan Lubukbasung, terjadi kejar-kejaran sehingga mobil Mitsubishi L300 menabrak salah seorang pengendara sepeda motor dan mereka terus melaju ke arah Maninjau.</p>
<p>Melihat hal itu, masyarakat Lubukbasung dan Tanjungraya ikut mengejar serta melempari mobil itu dengan batu.</p>
<p>Sesampai di Simpang Empat Maninjau, pelaku terkepung oleh sekitar 500 warga dan mobil pickup masuk ke Kantor Koramil 05 Tanjungraya. Keenam pelaku diamankan oleh anggota Koramil, Polsek Tanjungraya dan Polres Agam.</p>
<p>Kondisi mobil dalam keadaan rusak pada bagian kaca, ban kanan habis hanya tinggal peleknya saja. Sementara M dalam kondisi kritis diduga terkena lemparan batu saat dikejar massa dan M dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung.</p>
<p>M meninggal dunia saat tiba di RSUD Lubukbasung dan jasad M telah diserahkan ke pihak keluarga setelah pihaknya memberikan pemahaman terhadap kejadian tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebelum serah terima jasad M, keluarga membuat surat pernyataan dan surat untuk tidak diautopsi,&#8221; katanya.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/polres-agam-tetapkan-empat-debt-collector-sebagai-tersangka-perampasan-mobil/">Polres Agam Tetapkan Empat Debt Collector Sebagai Tersangka Perampasan Mobil</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Debt Collector Meregang Nyawa Diamuk Masa, Lima Lagi Babak Belur</title>
		<link>https://prokabar.com/seorang-debt-collector-meregang-nyawa-diamuk-masa-lima-lagi-babak-belur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Mar 2019 12:17:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Agam]]></category>
		<category><![CDATA[#debtcollector]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Maninjau]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<category><![CDATA[#RUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=33567</guid>

					<description><![CDATA[<p>Agam, Prokabar — Berawal melarikan mobil L 300 warga Di Padang Koto Gadang, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, 6 orang diduga pesuruh leasing atau...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/seorang-debt-collector-meregang-nyawa-diamuk-masa-lima-lagi-babak-belur/">Seorang Debt Collector Meregang Nyawa Diamuk Masa, Lima Lagi Babak Belur</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Agam</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Berawal melarikan mobil L 300 warga Di Padang Koto Gadang, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, 6 orang diduga pesuruh leasing atau dept collector babak belur dihajar massa Di Simpang Empat Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sabtu (30/3).</p>
<p>Kejadian tersebut sempat berlangsung dramatis. Pasalnya, aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan pemilik mobil dan warga sempat terjadi dari Lubuk Basung. Bahkan Massa sudah menanti dan sempat memagar badan jalan dengan kendaraan roda dua, di Simpang Maninjau.</p>
<p>&#8220;Kami dari Satres Reskrim Polres Agam bersama jajaran menerima laporan dari warga, sekitar pukul 12 siang ada kejadian pencurian mobil di Palembayan. Setelah ditelusuri warga dari Lubuk Basung sempat membantu pengejaran pelaku yang diketahui kabur menuju Maninjau,&#8221; ungkap Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu. Muhammad Reza.</p>
<p>Sesampai di Simpang Empat Maninjau, lanjutnya, ternyata ratusan massa ternyata sudah mengetahui kejadian tersebut dan melakukan pemblokiran badan jalan terhadap mobil pelaku. Pelaku yang sudah terkepung, terpojok tetap memaksakan diri untuk meloloskan diri.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim terhadap pelaku, mereka berjumlah 8 orang dengan 3 mobil jenis L 300, Karimun dan Avanza. 2 orang Mobil Avanza berhasil meloloskan diri, 4 orang dengan mobil Karimun berhasil berlindung ke Mako Polsek Tanjung Raya.</p>
<p>Sedangkan 2 orang dengan mobil Pic Up L 300 merapat ke Koramil 05/Tanjung Raya, 1 orang berhasil bersembunyi di WC. Namun malang terjadi pada M (51), berhasil di tangkap serta diamuk massa. Petugas Polsek dan Koramil 05/Tanjung Raya yang berada di tempat sudah berusaha menghentikan massa, namun gagal karena terlalu.</p>
<p>&#8220;Pelaku menggunakan L 300 memaksakan diri menerobos motor yang sudah melintang di badan jalan. Hal tersebut membuat puncak massa tidak terbendung. Emosi yang sudah tersulut langsung mengejar pelaku. 1 orang diantaranya berhasil babak belur dan tewas. Sedangkan satu lagi sempat dipukuli massa, akan tetapi berhasil menyelamatkan diri,&#8221; terang Kasat.</p>
<p>Kelima orang urang bagak diduga suruhan leasing tersebut sudah diamankan ke Mako Polres Agam. Sedangkan seorang lagi dibawa ke RSUD Lubuk Basung. Sementara, dua mobil dibawa pelaku, diamankan di Polsek Tanjung Raya dalam keadaan rusak parsh.</p>
<p>Kelima pelaku tersebut berinisal P (41) warga Padang Panjang, E-S (27) warga Pekanbaru, L-C (31) warga Pekanbaru, M-I (20) warga Pekanbaru. Keempat pelaku bertugas sebagai pemantau. Sedangkan dua orang lainnya, D (42) warga Padang Panjang dan M (51) warga Pasaman Barat bertugas sebagai eksekutor.</p>
<p>Dari pengakuan tersangka, mereka mengaku suruhan Leasing dari beberapa perusahaan. Namun tidak mampu memperlihatkan surat tugas. Hal tersebut akibat pesuruh leasing itu tidak profesional dan melakukan tindakan melanggar hukum, membuat warga gerah dan resah.</p>
<p>&#8220;Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan leasing atau penagih kredit barang, untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Apalagi tindakan oknum dept collector ilegal selalu membuat resah masyarakat. Melakukan perampasan paksa barang yang menunggak pembayarannya,&#8221; Pungkas Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu Muhammad Reza. (rud)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/seorang-debt-collector-meregang-nyawa-diamuk-masa-lima-lagi-babak-belur/">Seorang Debt Collector Meregang Nyawa Diamuk Masa, Lima Lagi Babak Belur</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 47/51 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 4/7 queries in 0.006 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 10:21:23 by W3 Total Cache
-->