<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#datapenduduk Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/datapenduduk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/datapenduduk/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Sep 2020 23:10:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#datapenduduk Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/datapenduduk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penduduk yang Miliki KTP-el,  Dipastikan Tidak ada NIK Ganda</title>
		<link>https://prokabar.com/penduduk-yang-miliki-ktp-el-dipastikan-tidak-ada-nik-ganda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2020 00:04:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#datapenduduk]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#ktp-el]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=73934</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menegaskan penduduk yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), tidak akan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penduduk-yang-miliki-ktp-el-dipastikan-tidak-ada-nik-ganda/">Penduduk yang Miliki KTP-el,  Dipastikan Tidak ada NIK Ganda</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menegaskan penduduk yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), tidak akan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Penyebabnya, satu penduduk hanya punya satu NIK.</p>
<p data-reader-unique-id="4">&#8220;Saya jamin kalau sudah punya KTP-el, maka NIKnya tidak akan bisa ganda. Satu penduduk hanya punya satu NIK,&#8221; kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, dilansir Kamis (10/9).</p>
<p data-reader-unique-id="5">Zudan mengatakan NIK diberikan sejak seorang bayi lahir, dan kemudian dimuat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan bapak dan ibu yang telah memiliki NIK tunggal.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Sehingga hampir bisa dipastikan putra dan putri dari orang tua dalam satu KK itu memiliki NIK tunggal pula.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Saat ini, Indonesia memiliki big data kependudukan yang jumlahnya besar yakni nomor empat di dunia dengan 268.583.016 jiwa dan ini telah ada di catatan Kemendagri. Dari jumlah tersebut, penduduk yang sudah dewasa atau berusia di atas 17 tahun ialah sebanyak 196 juta dengan 192 juta di antaranya telah melakukan perekaman KTP-el.</p>
<p data-reader-unique-id="8">&#8220;Jadi data hingga 30 Juni 2020, sekitar empat juta penduduk kita belum melakukan perekaman atau sekitar dua persen dari seluruh penduduk,&#8221; katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Hal tersebut berarti setiap penduduk yang telah memiliki KTP-el, maka dipastikan telah memiliki NIK tunggal sebab tidak mungkin yang bersangkutan mempunyai KTP-el di tempat lain dengan NIK berbeda.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Menurutnya, kemungkinan penduduk memiliki KTP dua dapat terjadi saat yang bersangkutan tidak mengembalikan KTP lama ketika KTP barunya telah diterbitkan.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Misalnya, seseorang dulunya berstatus bujang, kemudian menikah serta dicetakkan KTP dengan status kawin dan yang bersangkutan tidak mengembalikan KTP lama dengan alasan hilang.</p>
<p data-reader-unique-id="12">&#8220;Tapi di sini NIK tetap sama atau dengan kata lain perubahan status itu yang menyebabkan ada pendudukan yang punya KTP dua tapi NIK sama,&#8221; ujarnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penduduk-yang-miliki-ktp-el-dipastikan-tidak-ada-nik-ganda/">Penduduk yang Miliki KTP-el,  Dipastikan Tidak ada NIK Ganda</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Diimbau Tidak Unggah Data Kependudukan</title>
		<link>https://prokabar.com/masyarakat-diimbau-tidak-unggah-data-kependudukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jul 2019 10:54:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#datapenduduk]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[#Medsos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=42927</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan  Kartu Identitas Anak...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/masyarakat-diimbau-tidak-unggah-data-kependudukan/">Masyarakat Diimbau Tidak Unggah Data Kependudukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan  Kartu Identitas Anak (KIA) ke media sosial (Medsos).</p>
<p>&#8220;Data itu akan muncul dalam mesin pencari<em> Google</em>, sehingga mudah disalahgunakan bahkan diperjualbelikan,&#8221; kata Direktur Jenderal (Dirjen)  Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/7).</p>
<div dir="auto">
<p>Menurut Zudan, banyak sekali data, gambar KTP-el, serta KK bermunculan di Medsos.</p>
<p>Zudan menyebutkan,  dengan mengetik ketik &#8216;KTP elektronik&#8217; di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur.</p>
<p>Data itu terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue &#8216;Kartu Keluarga&#8217; di google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK.</p>
<p>Bahkan masyarakat juga dengan mudah menyerahkan copy KTP-el, KK untuk suatu keperluan, seperti mengurus SIM.</p>
<p>&#8220;Data KTP-el dan nomor hand phone (HP) kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan,&#8221; paparnya.</p>
<p>Ia menambahkan, ketika mengisi ulang pulsa di konter, atau warung kerap diminta menulis sendiri nomor HP di sebuah buku. Data Nomor HP di buku tadi ternyata laku dijual dan ada pembelinya.</p>
<p>&#8220;Jadi saya pastikan data kependudukan yang dijualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil. Saya juga ingin memastikan bahwa data NIK, serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sistem pengamanan data center Dukcapil dibuat berlapis, harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari buat yang mau masuk ke data center. Dukcapil juga menggunakan jalur Virtual Private Network (VPN), atau jaringan pribadi virtual  saat berhubungan dengan operator.</p>
<p>&#8220;Jadi kalau bocor dari dalam sangat kecil kemungkinannya. Yang paling memungkinkan adalah penyalahgunaan data yang beredar luas di Google tadi, dan dikumpulkan serta diolah oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan,&#8221; pungkasnya. <b>(*/hdp)</b></p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/masyarakat-diimbau-tidak-unggah-data-kependudukan/">Masyarakat Diimbau Tidak Unggah Data Kependudukan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 29/57 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.016 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 00:22:42 by W3 Total Cache
-->