<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#curamor Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/curamor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/curamor/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Mar 2021 15:18:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#curamor Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/curamor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Amankan 20 Unit Barang Bukti, Polres Sawahlunto Tangkap 3 Pelaku Curanmor</title>
		<link>https://prokabar.com/amankan-20-unit-barang-bukti-polres-sawahlunto-tangkap-3-pelaku-curanmor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Mar 2021 15:18:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#curamor]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#polressawahlunto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=84012</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sawahlunto, Prokabar &#8211; Sat Reskrim Polres Sawahlunto bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil menangkap tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan (Curanmor)....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/amankan-20-unit-barang-bukti-polres-sawahlunto-tangkap-3-pelaku-curanmor/">Amankan 20 Unit Barang Bukti, Polres Sawahlunto Tangkap 3 Pelaku Curanmor</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sawahlunto, Prokabar</strong> &#8211; Sat Reskrim Polres Sawahlunto bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil menangkap tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan (Curanmor).</p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan 20 unit barang bukti yang berasal beberapa TKP di wilayah hukum Polres Sawahlunto. </span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU Roy Suganda. P. Sinurat, S.TK, SIK dan Kasubag Humas Polres Sawahlunto AKP. Bunial menyatakan </span><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">hasil penyelidikan di lapangan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, pihaknya mendapatkan identitas para pelaku sejumlah tiga orang, yaitu RAP (28), ANK (27) dan AAG (17). </span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">“Pada saat diamankan, Tsk RAP setiap beraksi menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam merah dengan serta menggunakan helm hitam dengan variasi les coklat,&#8221; ujar Kapolres melalui Iptu Roy Sinurat dalam jumpa pers dengan awak media, Selasa (23/3).</span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">Penangkapan tersangka RAP bermula disaat Tim Opsnal sedang melaksanakan penyelidikan serta antisipasi TP di seputaran Simpang Napar, Salak &amp; Kawasan Kandih pada hari Rabu 17 Maret 2021 pukul 15.30 s/d 19.00 WIB.</span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">“Pada pukul 18.45 WIB terlihat salah satu pelaku RAP melintas di Simpang Napar.  Tim membuntutinya sampai di simpang PU Kecamatan Barangin,” katanya.</span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">Setelah terlihat jelas bahwa sepeda motor yang dibuntuti tersebut benar adalah Honda Revo Fit Hitam yang dicurigai selama ini, Tim langsung mengamankannya di depan Kantor PLN ULP Sawahlunto ketika sedang mengisi bahan bakar. </span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">“Pada saat diamankan dan diinterogasi singkat, RAP mengakui bahwa telah melakukan Pencurian di 20 TKP di Wilkum Kota Sawahlunto. Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">Setelah interogasi dilakukan pengembangan untuk mengamankan tersangka lainnya beserta Barang Bukti yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Sawahlunto Iptu Roy Sinurat.</span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">“Tim berhasil menangkap tersangka AAG berikut Barang Bukti berupa dua buah kunci letter T sekira pukul 20.00 WIB di depan rumah kontrakannya di Desa Sijantang Koto Kec. Talawi Kota Sawahlunto,” katanya.</span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">Kemudian giat dilanjutkan untuk melakukan pencarian barang bukti di daerah Tanjung Ampalu Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung.</span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">Dari hasil pengembangan di Tanjung Ampalu diamankan penadah FD (35) serta tujuh unit sepeda motor. Kemudian dari hasil pengembangan penyelidikan diamankan beberapa barang bukti sepeda motor dan beberapa mesin di wilayah Kabupaten Sijunjung.</span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">“Total barang bukti yang diamankan di Mapolres Sawahlunto berjumlah 20 unit,” lanjutnya.</span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">Selanjutnya berdasarkan dari hasil penyelidikan tersangka ANK diketahui keberadaan di Kota Pekanbaru. Kasatreskrim Polres Sawahlunto melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru.</span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">“Maka pada pukul 23.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna biru B-1561-UFZ,” jelasnya.</span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">Selanjutnya seluruh terduga Pelaku berikut Barang Bukti tersebut diamankan ke Polres Sawahlunto, untuk proses lebih lanjut.</span></p>
<p><span style="font-style: inherit;font-weight: inherit">Tersangka RAP dan ANK merupakan residivis kasus Curanmor. ANK baru keluar dari LP sekitar September 2020 dan RAP keluar dari LP sekitar November 2020. Keduanya pernah terlibat kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Sawahlunto dan mendapat asimilasi akhir 2020, namun kembali mengulangi perbuatannya kembali. (*)</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/amankan-20-unit-barang-bukti-polres-sawahlunto-tangkap-3-pelaku-curanmor/">Amankan 20 Unit Barang Bukti, Polres Sawahlunto Tangkap 3 Pelaku Curanmor</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 33/38 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/8 queries in 0.012 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 21:29:13 by W3 Total Cache
-->