<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Caleg Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/caleg/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/caleg/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Feb 2024 11:22:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#Caleg Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/caleg/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sebut Daerah Bungus sebagai Kawasan Terpencil, Caleg DPRD Sumbar Ini Tuai Kritikan </title>
		<link>https://prokabar.com/sebut-daerah-bungus-sebagai-kawasan-terpencil-caleg-dprd-sumbar-ini-tuai-kritikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Feb 2024 11:18:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#bungus]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#PKS]]></category>
		<category><![CDATA[#Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=118065</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Devi Erawati, calon anggota legislatif (caleg) dari PKS untuk DPRD Provinsi Sumbar, Dapil 1 Kota Padang, menuai kecaman serta kritikan dari...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sebut-daerah-bungus-sebagai-kawasan-terpencil-caleg-dprd-sumbar-ini-tuai-kritikan/">Sebut Daerah Bungus sebagai Kawasan Terpencil, Caleg DPRD Sumbar Ini Tuai Kritikan </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left"><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Devi Erawati, calon anggota legislatif (caleg) dari PKS untuk DPRD Provinsi Sumbar, Dapil 1 Kota Padang, menuai kecaman serta kritikan dari warganet usai sebuah potongan video dirinya yang menyebut Bungus sebagai &#8220;daerah terpencil&#8221; viral di media sosial Tiktok.</p>
<blockquote class="tiktok-embed" style="max-width: 605px;min-width: 325px" cite="https://www.tiktok.com/@zulkifli0896/video/7332839579784989958" data-video-id="7332839579784989958">
<section><a title="@zulkifli0896" href="https://www.tiktok.com/@zulkifli0896?refer=embed" target="_blank" rel="noopener">@zulkifli0896</a><a title="♬ suara asli - ZULKIFLI" href="https://www.tiktok.com/music/suara-asli-ZULKIFLI-7332839603052006150?refer=embed" target="_blank" rel="noopener">♬ suara asli &#8211; ZULKIFLI</a></p>
</section>
</blockquote>
<p>Dalam video yang diunggah oleh akun @zulkifli0896 tersebut, Devi Erawati tampak tengah menyampaikan pendapat atau mengomentari suatu hal.</p>
<p>&#8220;Menurut ceritanya, ternyata mereka ini, bapak ini dari Bungus ya maklum ya. Kalau orang Bungus ya dari Padang itu pasti ya daerah terpencil agak jauh dari Kota Padang. Diajaklah jalan-jalan ke Padang, tentu senang dong mereka diajak jalan-jalan ke Padang. Katanya nanti mau diajak makan ke Lamun Ombak, tentunya mereka terima ajakan seperti itu,&#8221; katanya dalam penggalan video tersebut.</p>
<p>Sontak saja, potongan video tersebut memancing kecaman dari warganet yang tidak terima dengan pernyataan tersebut. Mereka menuntun agar Devi meminta maaf karena dinilai merendahkan daerah tersebut.</p>
<p>&#8220;<em>Eee salah Ibuk ko ma. Wisata pantai di Bunguih nan rancak ma. Lamo di Timor Leste ibuk ko ma</em>. (Eh salah ibuk ini, wisata pantai di Bungus paling bagus. Sepertinya lama di Timor Leste ibuk ini),&#8221; tulis pemilik akun Papa Armen di kolom komentar.</p>
<p>&#8220;Orang Padang saja pergi makan ke Bungus yang enak. Kacau,&#8221; tulis pemilik akun Zufridazuf</p>
<p>Sementara itu, menanggapi viralnya video tersebut, Devi Erawati memberikan klarifikasi. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak bermaksud memfitnah warga Bungus.</p>
<p>Devi menjelaskan bahwa ia hanya ingin mempersoalkan pernyataan Nova Zulmi Marni yang mengaku berasal dari Majelis Taklim Safari Dakwah Sumbar dan mengaku telah berpindah dukungan dari pasangan 01 ke 02.</p>
<p>Devi mengatakan bahwa ia dan tim pemenangan Anies-Cak Imin di Sumbar tidak pernah menemukan rekam jejak Nova sebagai pendukung 01.</p>
<p>&#8220;Saya sama sekali tidak pernah merasa memfitnah warga Bungus. Coba dengar baik-baik. Nova yang berasal dari Bungus. Di mana Bungus ini merupakan daerah yang jauh dari Kota Padang,&#8221; kata Devi dalam klarifikasinya yang dinukil dari <a href="https://radarsumbar.com/sebut-bungus-daerah-terpencil-ini-pembelaan-diri-caleg-pks-dprd-sumbar-devi-erawati/2/">Radarsumbar.com</a>, Kamis (8/2).</p>
<p>Devi menegaskan bahwa ia hanya membahas Nova Zulmi Marni yang berasal dari Bungus, bukan memfitnah seluruh warga Bungus.</p>
<p>&#8220;(Saya) bukan memfitnah warga bungus. Rasanya clear yah,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Berdasarkan penelusuran, Devi Erawati dikenal sebagai kader PKS yang aktif di media sosial. Ia juga pernah menjadi Ketua DPD Partai Garuda Sumbar dan maju sebagai calon DPD RI pada Pemilu 2019, namun gugur karena tidak memenuhi syarat. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/sebut-daerah-bungus-sebagai-kawasan-terpencil-caleg-dprd-sumbar-ini-tuai-kritikan/">Sebut Daerah Bungus sebagai Kawasan Terpencil, Caleg DPRD Sumbar Ini Tuai Kritikan </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Profil Caleg Pemilu 2024; Remendra, &#8220;Kuda Hitam&#8221; NasDem dari Padang Panjang Timur</title>
		<link>https://prokabar.com/profil-caleg-pemilu-2024-remendra-kuda-hitam-nasdem-dari-padang-panjang-timur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi7]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jan 2024 04:54:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#nasdem]]></category>
		<category><![CDATA[#profil]]></category>
		<category><![CDATA[#remendra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=117758</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang Panjang, prokabar &#8211; Calon Legislatif (Caleg) Partai NasDem dari Daerah (Dapil) kota Padang Panjang 2, Remendra SE, optimis bisa mendapatkan kursi dalam Pemilihan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/profil-caleg-pemilu-2024-remendra-kuda-hitam-nasdem-dari-padang-panjang-timur/">Profil Caleg Pemilu 2024; Remendra, &#8220;Kuda Hitam&#8221; NasDem dari Padang Panjang Timur</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang Panjang, prokabar</strong> &#8211; Calon Legislatif (Caleg) Partai NasDem dari Daerah (Dapil) kota Padang Panjang 2, Remendra SE, optimis bisa mendapatkan kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.</p>
<p>Walaupun berstatus pendatang baru, tapi politisi muda NasDem pemegang nomor urut 3 ini tak bisa diremehkan. Bisa dikatakan dia adalah &#8216;kuda hitam&#8221; NasDem yang bisa membuat persaingan di Dapilnya semakin berwarna.</p>
<p>Putra asli Padang Panjang Timur ini juga berkeyakinan, akan mampu bersaing untuk mendapatkan satu dari dua kursi yang menjadi target NasDem di Dapil 2 Kota Padang Panjang, yakninya Kecamtan Padang panjang Timur.</p>
<p>Nilai lebih yang ingin ditawarkan Ketua DPC NasDem Padang Panjang Timur ini, karena dia maju dengan program-program yang realistis. Sebagai orang muda, Remendra menjadikan pembangunan generasi muda menjadi salah satu yang akan menjadi titik berat perhatiannya.</p>
<p>&#8220;Tidak banyak Caleg yang menyentuh generasi muda, tapi saya berfikir kalangan pemuda dengan berbagai potensi diri yang dimilikinya sudah seharusnya mendapat perhatian lebih. Agar potensi-potensi yang mereka miliki bisa terekplorasi lebih dalam.&#8221;katanya.</p>
<p>Menurut Remendra, banyak anak-anak muda yang terbentur dalam pengembangan potensi diri, baik dalam bidang pendidikan, seni budaya, ataupun olahraga. Karenanya, Remendra siap merangkul dan memberi ruang lebih luas bagi kaum muda untuk berkiprah, jika terpilih jadi anggota DPRD.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-117761" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/mendra-1-300x200.jpeg" alt="" width="428" height="285" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/mendra-1-300x200.jpeg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/mendra-1.jpeg 719w" sizes="(max-width: 428px) 100vw, 428px" /></p>
<p>&#8220;Ambil contoh, bidang olahraga, khususnya sepakbola yang digandrungi rata-rata anak muda. Saya melihat masih banyak potensi yang belum tergali di Kota Padang Panjang. begitu juga di bidang-bidang kepemudaaan yang lain.&#8221;kata politisi muda yang memang salah satu pegiat sepakbola yang sangat berpengalaman.</p>
<p>Di bidang yang satu ini, Remendra sudah membuktikan makan tangannya. Misalnya saat berkiprah di Kota Sawahlunto, dia pernah membawa PS. Gas Kota Sawahlunto menjuarai kompetisi Liga Nusantara Sumbar tahun 2016.</p>
<p>Dengan dasar itu pula, Remendra dalam proses Pileg ini menjalin kerjasama dengan Caleg DPR-RI yang punya passion dan kepedulian yang sama, yaitu Nilmaizar.</p>
<p>&#8220;Pertimbangannya tentu saja kami berangkat dari basic yang sama, yaitu pemuda dan olahraga. Mudah-mudahan itu akan punya nilai lebih buat kami dalam menghadapi Pileg ini.&#8221;kata remendra, yang juga jobolan Lemhanas 2014 ini.</p>
<p>Walau begitu, tentunya Remendra tak akan menyampingkan sektor-sektor lain dalam masyarakat yang juga sama pentingnya dengan pembangunan generasi muda.</p>
<p>Selain itu, aktivis muda yang sudah malang melintang di berbagai organisasi kemasyarakatan ini, bertekad menjadi wakil rakyat yang amanah, jujur, mengerti akan kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saya maju tentunya berpijak dari dengan fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat. Salah satunya mengawal kebijakan, aturan, dan anggaran dari Pemrintah. Intinya kita ingin memastikan semua kebijakan pemerintah itu berpihak kemada masyarakat.&#8221;katanya, dalam perbincangan dengan <em>prokabar,</em> Minggu (28/1)</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone  wp-image-117768" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/mendra-90-300x206.jpeg" alt="" width="460" height="316" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/mendra-90-300x206.jpeg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/mendra-90-768x526.jpeg 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/mendra-90.jpeg 800w" sizes="(max-width: 460px) 100vw, 460px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Biodata</strong><br />
Nama : REMENDRA, SE<br />
Lahir: Padang panjang, 7 Juni 1975<br />
Alamat: Jl. Syeh Sulaiman Arrasuli Ekor Lubuk, Padang Panjang</p>
<p><strong>Pendidikan</strong><br />
1. SDN 02 Baing Malalo Kec. Batipuh tanah datar 1983-1989<br />
2. SMPN Sumpur Kec. Batipuh Tanah datar 1989-1991<br />
3. SMAN Padang panjang 1991-1994<br />
4. Ekonomi Manajemen Universitas Bung Hatta Padang 1994-2000</p>
<p><strong>Organisasi</strong><br />
1. Ketua umum DPC HIPMI ( Himpunan pengusaha muda Indonesia) kota Sawahlunto 2011-2014<br />
2. Wakil sekretaris DPD HIPMI Sumatera Barat 2014-2016<br />
3. Bidang organisasi KONI Sawahlunto 2013-2018<br />
4. Wakil sekretaris PS.GAS Sawahlunto 2013-2018<br />
5. Pengurus PS. Talawi putra<br />
6. Sekretaris Muhammadiyah kec Talawi 2009 &#8211; sekarang<br />
7. Bidang organisasi Gebu minang sumbar 2021 &#8211; sekarang</p>
<p><strong>Kelembagaan</strong><br />
1. Ketua LPM (Lembaga pemberdayaan masyarakat) kec Talawi Sawahlunto 2014-2019<br />
2. Ketua Forum BUMDes (badan usaha milik desa) kota Sawahlunto 2019 &#8211; sekarang</p>
<p><strong>Partai politik</strong><br />
1. Wakil sekretaris partai Demokrat kota Sawahlunto 2009-2014<br />
2. Ketua DPC Partai NasDem kec. Padang panjang timur 2023 &#8211; sekarang</p>
<p><strong>Pelatihan</strong><br />
1. Pemantapan nilai nilai kebangsaan LEMHANNAS RI 2014<br />
2. Kursus pengawas pertandingan Asprov PSSI Sumatra Barat 2016</p>
<p><strong>Pekerjaan</strong><br />
Direktur CV. RAZAKI</p>
<p><strong>Prestasi</strong><br />
1. Juara 1 liga Nusantara sumatera barat bersama PS. GAS Sawahlunto 2016<br />
2. Juara 3 Minang kabau cup Sumatra Barat 2017. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/profil-caleg-pemilu-2024-remendra-kuda-hitam-nasdem-dari-padang-panjang-timur/">Profil Caleg Pemilu 2024; Remendra, &#8220;Kuda Hitam&#8221; NasDem dari Padang Panjang Timur</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Profil Caleg Pemilu 2024; Mulyani, Permata Gerindra yang Berkilau dari Dapil 3 Tanah Datar</title>
		<link>https://prokabar.com/profil-caleg-pemilu-2024-mulyani-permata-gerindra-yang-berkilau-dari-dapil-3-tanah-datar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi7]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jan 2024 07:58:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#gerinda]]></category>
		<category><![CDATA[#mulyani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=117747</guid>

					<description><![CDATA[<p>Paninjauan, prokabar &#8211; Delapan orang Anak Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, akan maju dalam Pemilihan Legislatif Pileg 2024 untuk DPRD Tanah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/profil-caleg-pemilu-2024-mulyani-permata-gerindra-yang-berkilau-dari-dapil-3-tanah-datar/">Profil Caleg Pemilu 2024; Mulyani, Permata Gerindra yang Berkilau dari Dapil 3 Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Paninjauan, prokabar</strong> &#8211; Delapan orang Anak Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, akan maju dalam Pemilihan Legislatif Pileg 2024 untuk DPRD Tanah Datar. Salah satunya adalah Mulyani. Pemegang nomor urut dua dari Partai Gerindra, disebut-sebut sebagi salah satu yang berpotensi untuk lolos.</p>
<p>Sosok Mulyani, yang akrab disapa Enny, ini kali kedua maju di Pileg. Tahun 2019, maju dengan partai yang sama dengan raihan suara 1.150 tapi belum bisa lolos ke Pagaruyung. Kini perempuan enerjik dan asri ini kembali mencoba peruntungan untuk merebut kursi legislatif di Luhak Nan Tuo.</p>
<p>&#8220;Saya sepenuhnya meyakini, tahun 2019 Allah SWT belum memberi izin saya untuk duduk. Hikmah terbaiknya, saya disuruh untuk lebih banyak belajar lagi untuk menjadi anggota dewan yang baik.&#8221;katanya soal kegagalan tahun 2019.</p>
<p>Karena itu, walaupun tidak duduk tahun 2019, Enny tak lantas menghilang. Dia tetap ingin berbuat untuk Nagari Paninjauan.</p>
<p>&#8220;Saya tetap berkomunikasi dengan Anggota Dewan dari Partai Gerindra yang duduk, baik yang di Kabupaten, Provinsi, maupun DPR-RI, agar bisa menjadi jembatan aspirasi bagi masyarakat Paninjauan khususnya, terutama dalam hal pembangunan nagari.&#8221;kata Wakil Ketua DPC Gerindra Tanah Datar ini.</p>
<p>Tanun 2024 ini, dengan kemampuan berpolitik yang lebih matang, Mulyani memutuskan untuk kembali maju. Semuanya berangkat dari keinginan mengabdi dalam skala lebih luas untuk masyarakat dan Nagari Paninjauan khususnya, dan Dapil 3 pada umumnya.</p>
<p>Ditambah dorongan dari masyarakat, dan berkaca dari peluang yang cukup terbuka karena salah satu pesaingnya 2019 di Dapil 3, H. Ronny Mulyadi Dt Bungsu yang naik kelas maju ke DPRD provinsi, perempuan ramah dan supel ini optimis kali ini bisa melenggang ke Pagaruyung.</p>
<p>Bagi masyarakat Paninjauan, Mulyani adalah sosok yang tak asing lagi. Karena perempuan 50 tahun itu sejak tahun 2009, selama Sembilan tahun, telah pernah mengabdi di kampung halamannya Nagari Paninjauan, menjadi aparat Nagari sebagai pelayan masyarakat.</p>
<figure id="attachment_117748" aria-describedby="caption-attachment-117748" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-medium wp-image-117748" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/suir-2-300x294.jpg" alt="" width="300" height="294" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/suir-2-300x294.jpg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/suir-2.jpg 751w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-117748" class="wp-caption-text">Mulyani, bersama politisi senior Gerindra, Suir Syam.</figcaption></figure>
<p>Saat ini caleg permata Gerindra yang sedang berkilau ini,  juga menjadi salah satu anggota lembaga unsur cadiak pandai dan Bundo Kanduang Nagari Paninjauan.</p>
<p>&#8220;Saya datang bukan dengan uang, saya menawarkan diri bukan dengan sembako, tetapi dengan niat yang tulus, ingin menjadi manusia yang berguna bagi orang lain. Bisa mewakili dan menjadi jembatan aspirasi bagi masyarakat Paninjauan.&#8221;katanya kepada prokabar, Sabtu (27/1)</p>
<p>Untuk program ke depan, seandainya mendapat amanah untuk jadi wakil rakyat, bundo kanduang yang bersahaja ini tak berjanji yang muluk-muluk. Dia mungkin hanya akan concern di bebeberapa sektor saja, seperti bidang pertanian, pemberdayaan UMKM, Pendidikan, dan pembangunan generasi muda.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan saya bisa menjadi wakil rakyat yang jujur, amanah, dan mengerti kebutuhan masyarakat. Selama Sembilan tahun bergulat sebagai pelayan masyarakat, mudah-mudahan bisa menjadi referensi saya melanjutkan kiprah dan pengabdian di ruang yang lebih luas.&#8221;tukuknya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-117751" src="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/a-2-300x199.jpg" alt="" width="504" height="334" srcset="https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/a-2-300x199.jpg 300w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/a-2-1024x681.jpg 1024w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/a-2-768x511.jpg 768w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/a-2-1536x1021.jpg 1536w, https://prokabar.com/wp-content/uploads/2024/01/a-2-2048x1362.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 504px) 100vw, 504px" /></p>
<p>Biodata<br />
Nama: Mulyani<br />
Panggilan: Enny<br />
Lahir: Paninjauan, 14 Juli 1974<br />
Suku: Panyalai<br />
Pendidikan: UT (Penyelia Bisnis dan Jasa)<br />
Partai: Gerindra<br />
Nomor Urut: 2<br />
Dapil: Tanah Datar 3</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/profil-caleg-pemilu-2024-mulyani-permata-gerindra-yang-berkilau-dari-dapil-3-tanah-datar/">Profil Caleg Pemilu 2024; Mulyani, Permata Gerindra yang Berkilau dari Dapil 3 Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Segera Tetapkan Caleg DPR Terpilih</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-segera-tetapkan-caleg-dpr-terpilih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Aug 2019 01:29:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=43948</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR RI, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak  permohonan sengketa hasil pemilu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-segera-tetapkan-caleg-dpr-terpilih/">KPU Segera Tetapkan Caleg DPR Terpilih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR RI, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak  permohonan sengketa hasil pemilu (PHPU) legislatif.</p>
<div dir="auto">
<div dir="auto">&#8221; Ya benar ditetapkan pekan depan,&#8221; kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU RI, Viryan Aziz, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/8).</div>
<p>Menurut Viryan, tidak ada perubahan hasil rekapitulasi perolehan suara caleg DPR RI maupun perolehan suara parpol.</p>
<p>Sedangkan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan penetapan caleg DPR RI terpilih, dan perolehan kursi parpol di parlemen akan digelar pekan depan.</p>
<p>Menurut Evi, KPU memiliki waktu selama lima hari untuk menindaklanjuti putusan MK.</p>
<p>Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU secara manual dan berjenjang, tercatat  lima caleg DPR RI dengan perolehan suara tertinggi.</p>
<p>Kelima caleg DPR RI itu, yakni Puan Maharani yang maju dari PDIP di Dapil V Jateng meraih 404.304 suara sah, Dedi Mulyadi yang maju dari Partai Golkar di Dapil Jabar VII meraih sekitar 205 ribu suara sah.</p>
<p>Hasan Basri Agus dari Partai Golkar yang maju di Dapil Jambi meraih 200.291 suara sah, Djarot Syaiful Hidayat dari PDIP yang maju di Dapil Sumut III dengan meraih 165.360 suara sah, serta Andre Rosiade dari Partai Gerindra yang maju dari dapil Sumbar II meraih 130 ribu suara sah.</p>
<p>Sebelumnya, MK telah memutuskan menolak semua gugatan PHPU legislatif DPR RI. (*/<b>hdp</b>)</p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-segera-tetapkan-caleg-dpr-terpilih/">KPU Segera Tetapkan Caleg DPR Terpilih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Layanan Khusus LHKPN Caleg Terpilih Pemilu 2019 Mulai Dibuka</title>
		<link>https://prokabar.com/layanan-khusus-lhkpn-caleg-terpilih-pemilu-2019-mulai-dibuka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 May 2019 07:11:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#laporankekayaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=37979</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai membuka layanan khusus pelaporan harta kekayaan (LHKPN) calon legislatif terpilih hasil pemilu legislatif 2019. Juru Bicara...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/layanan-khusus-lhkpn-caleg-terpilih-pemilu-2019-mulai-dibuka/">Layanan Khusus LHKPN Caleg Terpilih Pemilu 2019 Mulai Dibuka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai membuka layanan khusus pelaporan harta kekayaan (LHKPN) calon legislatif terpilih hasil pemilu legislatif 2019.</p>
<p dir="ltr">Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (22/5) mengungkapkan layanan khusus ini dibuka mulai 22 Mei 2019 untuk mengantisipasi potensi menumpuknya pelaporan menjelang batas akhir waktu yang ditentukan, yakni 29 Mei 2019 mendatang.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Tercatat ada sekitar 20 ribu orang penyelenggara negara yang akan melaporkan LHKPN sebagai caleg terpilih, pelaporan dipusatkan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK Lama) Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan. KPK akan membuka 20 meja layanan penerimaan LHKPN dengan jam operasional <strong>pukul 08.00-15.30 WIB</strong>,&#8221; kata Febri.</p>
<p dir="ltr">Menurut Febri, KPK tidak melayani pendaftaran LHKPN setelah tanggal 29 Mei 2019 sampai 9 Juni 2019 sehubungan dengan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.</p>
<p dir="ltr">Merujuk pasal 37 Peraturan KPU No 20 Tahun 2018 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta pasal 84A Peraturan KPU Nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 14 tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD, calon terpilih harus menyerahkan tanda terima LHKPN dalam jangka waktu 7 hari setelah dikeluarkannya putusan KPU mengenai penetapan calon terpilih.</p>
<p dir="ltr">Jika calon terpilih tidak menyerahkan tanda terima LHKPN, maka KPU tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam pengajuan nama calon terpilih yang akan dilantik kepada Presiden, Kementerian yang menyelenggarakan urusan  pemerintahan di bidang dalam negeri dan Gubernur<br />
Daftar Calon Terpilih (DCT) anggota legislatif memang baru akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi pada 22 Mei 2019 mendatang. Namun, diketahui bahwa tahap rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan legislatif di beberapa Kabupaten/Kota sudah selesai dilakukan.</p>
<p dir="ltr">Agar tidak menghambat proses pelantikan, bagi calon yang terpilih atau yang kemungkinan besar terpilih dalam pemilihan legislatif 2019 diimbau untuk segera melaporkan LHKPN melalui situs <a href="http://www.elhkpn.kpk.go.id/"><strong>www.elhkpn.kpk.go.id</strong></a><strong> </strong>atau datang ke layanan khusus pelaporan LHKPN calon legislatif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama) dan melengkapi persyaratan  yang ditentukan agar KPK dapat menerbitkan tanda terima LHKPN. <b>(*/hdp)</b></p>
</div>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/layanan-khusus-lhkpn-caleg-terpilih-pemilu-2019-mulai-dibuka/">Layanan Khusus LHKPN Caleg Terpilih Pemilu 2019 Mulai Dibuka</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Istri Gubernur Irwan Kenapa Bisa Lolos ke Senayan?</title>
		<link>https://prokabar.com/istri-gubernur-irwan-kenapa-bisa-lolos-ke-senayan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 May 2019 16:43:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRRI]]></category>
		<category><![CDATA[#nrs]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=36484</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Nevi Irwan Prayitno dari PKS melenggang rancak ke Senayan. Dalam pemilu kemarin, ia lolos. Kenapa bisa? Menurut timnya Nevi acap turun...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/istri-gubernur-irwan-kenapa-bisa-lolos-ke-senayan/">Istri Gubernur Irwan Kenapa Bisa Lolos ke Senayan?</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Nevi Irwan Prayitno dari PKS melenggang rancak ke Senayan. Dalam pemilu kemarin, ia lolos.</p>
<p>Kenapa bisa? Menurut timnya Nevi acap turun ke lapangan, didukung baliho yang banyak. Selain profesional, ia juga punya jejaring yang luas. Hal paling penting, karena suaminya gubernur, sehingga tersokong dengan sendirinya.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, katanya lolos, tapi penghitungan suara kan belum selesai&#8221; kata Nevi pada wartawan.</p>
<p>Dengan lolosnya Nevi dari Sumbar dua maka kawan separtainya yang petahana, Refrizal, kali ini belum beruntung.<br />
Dari Sumbar dua, nama lainya yang diprediksi lolos ke Senayan adalah:</p>
<p>1. Gerindra /Ade Rizki Pratama</p>
<p>2. Demokrat /Mulyadi</p>
<p>3. PKS /Nevi Zuairina</p>
<p>4. PAN /Guspardi Gaus</p>
<p>5. Golkar /JKA</p>
<p>6. Gerindra /Erizal Chaniago</p>
<p>Untuk kepastian Caleg yang lolos, masih menunggu hasil rekapitulasi suara oleh KPU. (nrs)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/istri-gubernur-irwan-kenapa-bisa-lolos-ke-senayan/">Istri Gubernur Irwan Kenapa Bisa Lolos ke Senayan?</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Beri Perhatian Khusus Kasus Stres Pasca Pemilu</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-beri-perhatian-khusus-kasus-stres-pasca-pemilu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Apr 2019 23:45:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu2019]]></category>
		<category><![CDATA[#stres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34875</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Stres pascapemilu bisa saja terjadi pada calon legislatif (Caleg) yang gagal meraup suara terbanyak. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-beri-perhatian-khusus-kasus-stres-pasca-pemilu/">Pemerintah Beri Perhatian Khusus Kasus Stres Pasca Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Stres pascapemilu bisa saja terjadi pada calon legislatif (Caleg) yang gagal meraup suara terbanyak. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementerian Kesehatan, Fidiansjah mengatakan hal tersebut akan menjadi perhatian Kemenkes.</p>
<p>Ia menjelaskan penyebab stress yang terjadi pada setiap individu tidak bisa diprediksi. Yang jelas, begitu daya tahannya rapuh, konsep dalam diri seseorang terjadi suatu gejolak antara cita-cita dan harapan, lalu realitas tak terpenuhi.<span id="more-157779"></span></p>
<p>“Orang-orang yang rapuh menghadapi antara realitas dengan kenyataan bukan hanya pada pemilu. Tapi terjadi di semua kondisi. Untuk itu, prinsipnya di dalam penyeleksian pasti mengalami kemenangan atau kegagalan. Maka kesiapan menerima kenyataan karena tidak sesuai yang diharapan harus bisa menerima. Prinsip pertamanya itu siap kalah dan menang,” kata Fidi, Selasa (16/4).</p>
<p>Ketika Caleg mengatakan proses ingin menjadi calon, kata Fidi itu ada surat keterangan kesehatan termasuk kejiwaan. Terjadinya stres pascapemilu dianggapnya sebagai sebuah kejadian yang tidak biasa atau dianalogikan seperti bencana alam yang tidak dapat diprediksi.</p>
<p>Artinya, kejadian tidak lazim termasuk stres pascaPemilu sama dengan stres pascabencana. Bencana itu tidak ada yang menduga, hal sama juga pada Pemilu.</p>
<p>“Ini sebuah situasi yang diketahui banyak pihak sebagai sesuatu seperti kejadian yang tidak biasa atau bencana. Proses ini (Pemilu) adalah proses persaingan dan gangguan jiwa itu bisa terjadi dari ringan sampai tingkat berat,” katanya.</p>
<p>Berapa banyak jumlah Caleg yang akan mengalami stres, Fidi mengaku tidak bisa diprediksi. Namun, sektor kesehatan tetap siaga untuk melayani masalah-masalah yang berhubungan dengan kejiwaan pascaPemilu serentak ini.</p>
<p>Semua rumah sakit sudah diberikan arahan untuk betul-betul menyiapkan, bahkan mencoba untuk melakukan pengumpulan data berkaitan dengan gangguan jiwa.</p>
<p>“Ini situasi yang saya katakan pada dasaranya rumah sakit, seperti rumah sakit jiwa, siap dengan kejadian yang tidak biasa ini. Tapi, langsung melakukan sebuah penyesuaian, misalnya rumah sakit umum, Puskesmas, semuanya diberdayakan,” ucap Fidi. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-beri-perhatian-khusus-kasus-stres-pasca-pemilu/">Pemerintah Beri Perhatian Khusus Kasus Stres Pasca Pemilu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Legislatif Wilayah Sumatera Barat Baru 66 Persen</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-laporan-lhkpn-legislatif-wilayah-sumatera-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Apr 2019 13:47:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#dpr]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#lhkpn]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=34238</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Hari ini, KPK bersama KPU telah mempublikasikan bersama nama-nama anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia yang telah melaporkan Laporan Harta...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-laporan-lhkpn-legislatif-wilayah-sumatera-barat/">Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Legislatif Wilayah Sumatera Barat Baru 66 Persen</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Hari ini, KPK bersama KPU telah mempublikasikan bersama nama-nama anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu (sebelum 31 Maret 2019), melaporkan terlambat (setelah 31 Maret 2019) dan tidak melaporkan LHKPN.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Secara umum, dari 18.419 orang wajib lapor, tingkat kepatuhan adalah 70% (12.880 orang), sedangkan yang belum lapor berjumlah 5.539 orang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara untuk daerah Sumatera Barat yang tersebar di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, terdapat 664 wajib lapor dengan tingkat kepatuhan, yaitu: 66% (437 orang). Terdapat 227 orang PN yang belum melaporkan LHKPN. Kepatuhan wilayah Sumatera Barat terdiri dari:</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8211; DPRD Provinsi: 94% (sudah lapor: 60 orang), belum lapor: 4 orang</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8211; DPRD Kab/Kota: 63% (sudah lapor: 377 orang), belum lapor: 223 orang</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Informasi lebih lengkap dapat dilihat melalui website KPK di alamat: </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">https://kpk.go.id/id/pantau-lhkpn</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pengumuman LHKPN sektor legislatif ini merupakan bagian dari kerja bersama KPK dan KPU sebagai ikhtiar mewujudkan pemilu yang berintegritas. Ini merupakan rangkaian dari realisasi program Pilih yang Jujur, sehingga sebelum memilih calon wakil rakyat pada Pemilu 17 April 2019 ini, diharapkan masyarakat mendapat Informasi yang cukup jika ada calon anggota legislatif di tempat mereka yang sebelumnya sudah menduduki jabatan sebagai Anggota DPR, DPD atau DPRD. (rel/hdp)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-laporan-lhkpn-legislatif-wilayah-sumatera-barat/">Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Legislatif Wilayah Sumatera Barat Baru 66 Persen</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Caleg, ASN Wajib Mundur atau Diberhentikan</title>
		<link>https://prokabar.com/jadi-caleg-asn-wajib-mundur-atau-diberhentikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Apr 2019 01:13:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=33850</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin juga memberikan penegasan mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi Calon Anggota Legislatif...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jadi-caleg-asn-wajib-mundur-atau-diberhentikan/">Jadi Caleg, ASN Wajib Mundur atau Diberhentikan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin juga memberikan penegasan mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) maupun Pengurus dan Anggota Partai Politik (Parpol).</p>
<p>Melalui Surat Edaran Nomor: B/94/M.SM.00.00/2019 tentang Pelaksanaan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Legislatif Tahun 2019, tertanggal 26 Maret 2019, Menteri PANRB menegaskan, bagi ASN yang menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota wajib melengkapi surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.<span id="more-157029"></span></p>
<p>“Keputusan pemberhentian sebagaimana dimaksud ditetapkan paling lama 14 (empat belas) hari kerja setelah usul pemberhentian diterima,” tegas Menteri PANRB.</p>
<p>Adapun terhadap ASN yang menjadi calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, menurut Surat Edaran Menteri PANRB ini, pemberhentiannya bukan mengacu pada surat pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), melainkan pemberhentiannya mengacu pada larangan ASN menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.</p>
<p>Oleh karena ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, menurut Surat Edaran ini, maka ASN yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik wajib mengundurkan diri secara tertulis.</p>
<p>“ASN yang mengundurkan diri diberhentikan dengan hormat sebagai ASN terhitung mulai akhir bulan pengunduran diri ASN yang bersangkutan,” bunyi Surat Edaran ini.</p>
<p>Keputusan pemberhentian, menurut Surat Edaran ini, ditetapkan paling lama 14 (empat belas) hari kerja setelah usul pemberhentian diterima.</p>
<p>“Terhadap ASN yang tidak mengundurkan diri sebagaimana dimaksud, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN terhitung mulai akhir bulan ASN yang bersangkutan menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik,” tegas Menteri PANRB.</p>
<p>Keputusan pemberhentian terhadap ASN yang tidak mengundurkan diri itu, menurut Surat Edaran ini, ditetapkan paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja setelah ASN yang bersangkutan terbukti menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.</p>
<p>Mengenai calon anggota DPR, DPD, dan DPRD yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon pegawai ASN, menurut Menteri PANRB melalui Surat Edaran ini, telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kelulusannya sebagai calon pegawai ASN harus dibatalkan oleh Panitia Seleksi. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jadi-caleg-asn-wajib-mundur-atau-diberhentikan/">Jadi Caleg, ASN Wajib Mundur atau Diberhentikan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Diduga Cabuli Anak Kandung</title>
		<link>https://prokabar.com/oknum-caleg-pks-di-pasaman-barat-diduga-cabuli-anak-kandung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Mar 2019 10:24:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#asusila]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#ProKabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=32400</guid>

					<description><![CDATA[<p>Simpang Empat, Prokabar &#8211; Lagi calon anggota legislatif (Caleg) tersangkut kasus asusila. Jika sebelumnya di Kota Padang, Caleg PBB diduga mencabuli dua orang anak,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/oknum-caleg-pks-di-pasaman-barat-diduga-cabuli-anak-kandung/">Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Diduga Cabuli Anak Kandung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Simpang Empat, Prokabar &#8211;</strong> Lagi calon anggota legislatif (Caleg) tersangkut kasus asusila. Jika sebelumnya di Kota Padang, Caleg PBB diduga mencabuli dua orang anak, kini di Pasaman Barat. Oknum Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.</p>
<p>Saat ini Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung oleh salah seorang calon legislatif DPRD daerah itu dari Partai Keadilan Sejahtera &#8220;AH&#8221;.</p>
<p>&#8220;Memang kita memperoleh laporan dari korban, sebut saja bunga (nama samaran) pada 7 Meret lalu yang didampingi orang tua perempuannya. Hari ini korban kami periksa,&#8221; kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema di Simpang Empat, Rabu.</p>
<p>Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang menyelidiki dan meminta keterangan saksi-saksi terkait dugaan pencabulan anak kandung ini.</p>
<p>&#8220;Kasus ini pasti kita selidiki hingga tuntas. Dari informasi awal, terduga saat ini melarikan diri ke pulau Jawa,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ketua DPC PKS Pasaman Barat, Fajri Yustian membenarkan bahwa AH merupakan calon legislatif dari PKS daerah pemilihan III Pasaman Barat. Terlapor merupakan warga Sungai Aur.</p>
<p>Pihaknya sedang melakukan investigasi kejadian yg sesungguhnya. Jika terbukti bersalah, PKS akan langsung memecat yang bersangkutan sebagai anggota dan menarik statusnya sebagai caleg PKS.</p>
<p>&#8220;Tentunya jika terbukti bersalah maka untuk pencalegkannya akan diserahkan ke KPU Pasaman Barat sesuai aturan yang berlaku,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia sangat menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan oleh AH. Apalagi yang bersangkutan dikenal sebagai imam masjid, guru mengaji dan tokoh di masyarakat.</p>
<p>&#8220;Tidak ada indikasi dan rekam jejak terkait persoalan moral yang bersangkutan selama ini. Kami tidak bisa masuk lebih jauh ke wilayah privasi seseorang,&#8221; sebutnya.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/oknum-caleg-pks-di-pasaman-barat-diduga-cabuli-anak-kandung/">Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Diduga Cabuli Anak Kandung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Caleg Diduga Asusila, DPC PBB Kota Padang Hormati Proses Hukum</title>
		<link>https://prokabar.com/caleg-diduga-asusila-dpc-pbb-kota-padang-hormati-proses-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Feb 2019 16:09:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#PBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=31015</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Seorang calon legislatifnya diduga tersangkut kasus asusila, DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Padang, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. &#8220;Pada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/caleg-diduga-asusila-dpc-pbb-kota-padang-hormati-proses-hukum/">Caleg Diduga Asusila, DPC PBB Kota Padang Hormati Proses Hukum</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Seorang calon legislatifnya diduga tersangkut kasus asusila, DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Padang, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.</p>
<p>&#8220;Pada intinya kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus,&#8221; kata Ketua DPC PBB Padang, Zulkifli Aziz, Kamis (21/2).</p>
<p>Namun demikian pihak partai tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap YR yang kini menyandang status tersangka.</p>
<p>&#8220;Partai akan menentukan status caleg yang bersangkutan jika sudah dinyatakan bersalah, namun sebaliknya kami meminta seluruh pihak membersihkan nama YR jika tidak terbukti bersalah,&#8221; katanya.</p>
<p>Pihaknya juga akan mempertimbangkan pemberian bantuan hukum jika diminta oleh keluarga YR.</p>
<p>Selain itu, partai juga sudah menggelar rapat internal terkait permasalahan tersebut.</p>
<p>Ia juga membeberkan kalau status YR bukanlah dari kader partai, melainkan caleg dari eksternal partai.</p>
<p>&#8220;Ini tahun politik, kami mengimbau seluruh pihak tidak berpolemik dalam kasus ini, dan menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Polresta Padang menetapkan YR sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur usai ditangkap pada Selasa (19/2) malam.</p>
<p>&#8220;Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan,&#8221; kata Kepala Satuan Resor Kriminal Polresta Padang AKP Edyan Wiguna, diwawancarai sebelumnya.</p>
<p>Perbuatan tersangka dijerat dengan pidana melanggar pasal 76 E, Juncto (Jo) pasal 82 ayat (1), Jo pasal 81, Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.</p>
<p>Akibat jeratan pidana tersebut tersangka YR terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun<strong>. (*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/caleg-diduga-asusila-dpc-pbb-kota-padang-hormati-proses-hukum/">Caleg Diduga Asusila, DPC PBB Kota Padang Hormati Proses Hukum</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Zaman Semakin Canggih, Trik Money Politik Oleh Oknum Caleg Ikut Canggih</title>
		<link>https://prokabar.com/zaman-semakin-canggih-trik-money-politik-oleh-oknum-caleg-ikut-canggih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Feb 2019 11:20:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30912</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Zaman semakin canggih, ternyata semakin canggih pula trik-trik beberapa oknum calon legislatif (Caleg) untuk memuluskan aksi money politik. &#8220;Dulu, uang diberikan di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/zaman-semakin-canggih-trik-money-politik-oleh-oknum-caleg-ikut-canggih/">Zaman Semakin Canggih, Trik Money Politik Oleh Oknum Caleg Ikut Canggih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman</strong>, <strong>Prokabar — </strong>Zaman semakin canggih, ternyata semakin canggih pula trik-trik beberapa oknum calon legislatif (Caleg) untuk memuluskan aksi money politik.</p>
<p>&#8220;Dulu, uang diberikan di dalam amplop lalu ada kartu nama Caleg atau stempel partai. Kini, itu tidak lagi, mainnya sudah cantik. Hanya amplop tak bermerk atau berstempel yang diberi pada warga,&#8221; kata Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu, Refki Mukhliza saat sosialisasi bersama pemilih pemula dan mahasiswa untuk pengawasan pemilu bersama Bawaslu, Rabu (20/2).</p>
<p>Itu baru satu trik, ada pula trik lainnya. Memberi uang pada masyarakat dengan alasan uang transport setelah menghadiri kegiatan kempanye.</p>
<p>&#8220;Masih banyak trik-trik licik lainnya yang dilakukan untuk menghindari jeratan hukum. Kita bakal terus memantau, kedapatan, pasti kita proses,&#8221; jelas Rini.</p>
<p>Dalam sosialisasi ini, para peserta juga diedukasi melalui video singkat pacah paruik episode 23 tentang hari Pemilu. Terbahak-bahak peserta menonton video stand up comedy karya Teguh Prasetyo, orang Minang kelahiran Padang tersebut.</p>
<p>&#8220;Melalui video edukasi ini, kita berharap para pemilih pemula menghindari kesalahan yang mungkin dilakukan. Seperti memoto surat suara usai dicoblos, datang di luar ketentuan dan tidak mencelupkan jari setelah mencoblos. Hingga terselenggaranya Pemilu 17 April mendatang, kita bakal terus melakukan sosialisasi serupa pada masyarakat,&#8221; tukas Rini. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/zaman-semakin-canggih-trik-money-politik-oleh-oknum-caleg-ikut-canggih/">Zaman Semakin Canggih, Trik Money Politik Oleh Oknum Caleg Ikut Canggih</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Ikut Tim Sukses Caleg, Seorang Walinagari di Pasaman Terancam Pidana</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-ikut-tim-sukses-caleg-seorang-walinagari-di-pasaman-terancam-pidana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Feb 2019 13:38:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#Walinagari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30855</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Seorang walinagari terancam pidana penjara selama dua tahun di Pasaman. Jika terbukti, walinagari di Pasaman ini sudah dipastikan bakal menginap di hotel...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-ikut-tim-sukses-caleg-seorang-walinagari-di-pasaman-terancam-pidana/">Diduga Ikut Tim Sukses Caleg, Seorang Walinagari di Pasaman Terancam Pidana</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman</strong>, <strong>Prokabar — </strong>Seorang walinagari terancam pidana penjara selama dua tahun di Pasaman. Jika terbukti, walinagari di Pasaman ini sudah dipastikan bakal menginap di hotel prodeo atas dugaan kasus keterlibatan walinagari sebagai tim sukses salah satu Caleg.</p>
<p>&#8220;Kita masih mendalami dugaan kasus ini. Siapa orangnya, nanti saja. Kami dalami dulu, kalau terbukti, nanti kita rilis,&#8221; kata<span class="Apple-converted-space">  </span>Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, Selasa (19/2).</p>
<p>Diakui Rini, walinagari sebagaimana diatur dalam undang-undang dilarang untuk jadi tim sukses. Jika nekat, hal tersebut jelas melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.</p>
<p>&#8220;Ada dalam pasal 280, wali nagari atau kepala desa beserta perangkatnya dilarang ikut kampanye atau mengkampanyekan, serta memihak kepada Caleg tertentu. Jika terbukt, bisa dipidana dengan ancaman penjara selama dua tahun serta denda Rp12 Juta,&#8221; kata Rini.</p>
<p>Rini berharap, para walinagari di 62 nagari<span class="Apple-converted-space">  </span>yang ada di Pasaman, bisa bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu. Serta tidak ada lagi walinagari terlibat pelanggaran pemilu.</p>
<p>&#8220;Kita tidak ingin ada walinagari terkena dugaan tindak pidana pemilu. Walinagari harus ikut mencegah terjadinya politik uang dan bentuk pelanggaran pemilu lainnya. Jangan coba-coba melanggar aturan, kami sikat,&#8221; tutup Rini. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-ikut-tim-sukses-caleg-seorang-walinagari-di-pasaman-terancam-pidana/">Diduga Ikut Tim Sukses Caleg, Seorang Walinagari di Pasaman Terancam Pidana</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Akan Tertibkan Spanduk Caleg Setiap Hari</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-akan-tertibkan-spanduk-caleg-setiap-hari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Feb 2019 09:17:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#baliho]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#spanduk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29931</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban spanduk-spanduk caleg serta iklan yang dinilai melanggar Perda, Selasa (5/2). Ratusan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-akan-tertibkan-spanduk-caleg-setiap-hari/">Satpol PP Padang Akan Tertibkan Spanduk Caleg Setiap Hari</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban spanduk-spanduk caleg serta iklan yang dinilai melanggar Perda, Selasa (5/2).</p>
<p>Ratusan spanduk serta baliho ini dipasang di tempat yang melanggar Perda, seperti dipasang di pohon pelindung serta tiang-tiang listrik. Tentu hal tersebut selain merusak pemandangan juga telah melanggar aturan yang ada di Kota Padang.</p>
<p>Kasat Satpol PP Padang, Yadrison mengatakan ini adalah hari ke empat, tim melakukan penertiban. “Kita turunkan hari ini personil berjumlah 50 orang yang dibagi dalam dua Tim menyisir kawasan Kecamatan Padang Selatan. Siang dan malam personil kita menertibkan spanduk-spanduk tersebut tidak hanya itu pamflet Iklan Sumur Bor yang ditempel di pohon juga kita copot,” ungkapnya.</p>
<p>Kedepannya personil akan menyisir jalan-jalan di masing-masing Kecamatan yang ada di Kota Padang Ini, semua spanduk yang di pasang tidak pada tempatnya atau yang melangar Perda akan dicopot.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>“Yang belum ditertibkan akan kita tertibkan sehingga pohon dan tiang listrik serta fasilitas umum lainya bersih dari iklan maupun spanduk caleg,” ungkapnya.</p>
<p>Spanduk dan iklan yang telah dibongkar<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>tersebut  diamankan ke Mako Satpol PP. “Kita tak ingin gambar-gambar tersebut merusak keindahan Kota Padang, dan membuat kota menjadi semberaut.” tutupnya. (<b>Hum/Hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-akan-tertibkan-spanduk-caleg-setiap-hari/">Satpol PP Padang Akan Tertibkan Spanduk Caleg Setiap Hari</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inilah Nama 49 Mantan Terpidana Korupsi Yang Jadi Caleg DPD, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota</title>
		<link>https://prokabar.com/inilah-nama-49-mantan-terpidana-korupsi-yang-jadi-caleg-dpd-dprd-prov-dan-dprd-kab-kota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jan 2019 06:51:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29619</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan nama-nama calon legislatif (caleg) DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi dan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/inilah-nama-49-mantan-terpidana-korupsi-yang-jadi-caleg-dpd-dprd-prov-dan-dprd-kab-kota/">Inilah Nama 49 Mantan Terpidana Korupsi Yang Jadi Caleg DPD, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong>, <strong>Prokabar</strong> — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan nama-nama calon legislatif (caleg) DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berlatar belakang mantan terpidana korupsi, Rabu (30/1) malam.</p>
<p>Ke-49 caleg berlatar belakang mantan terpidana korupsi yang disampaikan ke publik itu, terdiri dari 9 orang maju sebagai calon DPD, 16 orang maju sebagai calon DPRD Provinsi serta 24 orang maju sebagai calon DPRD Kabupaten/Kota. Tidak ada caleg untuk DPR RI.</p>
<p>Berikut nama-nama ke-49 caleg mantan terpidana korupsi:</p>
<p>Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI:</p>
<ol>
<li>Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si (Aceh);</li>
<li>H. Abdillah, Ak (Sumatra Utara);</li>
<li>Hamzah (Bangka Belitung);</li>
<li>H. Lucianty, S.E. (Sumatra Selatan);</li>
<li>Ririn Rosyana , S.H. (Kalimantan Tengah);</li>
<li>La Ode Bariun, S.H., M.H. (Sulawesi Tenggara);</li>
<li>H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si (Sulawesi Tenggara);</li>
<li>A. Yani Muluk, M.Si (Sulawesi Tenggara);</li>
<li>Syachrial Kul Damapolli (Sulawesi Utara).Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi:</li>
</ol>
<ol>
<li>Hamid Usman, Partai Golkar, Mauluku Utara;</li>
<li>Desy Yusandi, Partai Golkar, Banten;</li>
<li>Agus Mulyati, Partai Golkar, Banten;</li>
<li>Petrus Nauw, Partai Golkar, Papua Barat;</li>
<li>Taufik, Partai Gerindra, Jakarta;</li>
<li>Herry Jones Johny Kereh, Partai Gerindra, Sulawesi Utara;</li>
<li>Hasan Kausaha, Maluku Utara;</li>
<li>Mieke L. Nangka, Partai Berkarya, Sulawesi Utara;</li>
<li>Arif Armain, Partai Berkarya, Maluku Utara;</li>
<li>Wolhelmus Tahalele, Partai Hanura, Maluku Utara;</li>
<li>Mudasir, Partai Hanura, Jawa Tengah;</li>
<li>Akhmad Ibrahim, Partai Hanura, Mauluku Utara;</li>
<li>Abner Reinal Jitmau, PDIP, Papua Barat;</li>
<li>Smula Buntuang, Perindo, Gorontalo;</li>
<li>Abdul Fattah, Partai Amanat Nasional, Jambi;</li>
<li>Nasrullah Hamka, Partai Bulan Bintang, Jambi.</li>
</ol>
<ul>
<li>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota:</li>
</ul>
<ol>
<li>Hari Belanu, Partai Golkar, Kab. Pandeglang;</li>
<li>Dodo Widarso, Partai Golkar, Kab. Pandeglang;</li>
<li>Saiful T. Lami, Partai Golkar, Kab. Tojo Una Una;</li>
<li>Edy Muklison, Partai Golkar, Kab. Blitar;</li>
<li>Ferizal, S.P., Partai Gerindra, Kab. Belitung Timur;</li>
<li>Mirhamuddin, Partai Gerindra, Kab. Belitung Timur;</li>
<li>Alhajar Syahyan, Partai Gerindra, Kab. Tenggamus;</li>
<li>Yohanes Marinus Kota, Partai Berkarya, Kab. Ende;</li>
<li>Andi Muttamar Mottotorang, Partai Berkarya, Kab. Bulukumba;</li>
<li>H.M. Warsit, Partai Hanura, Kab. Blora;</li>
<li>Nur Hasan, Partai Hanura, Kab. Rembang;</li>
<li>Jones Khan, Partai Demokrat, Kota Pagar Alam;</li>
<li>Jhony Husban, Partai Demokrat, Kota Cilegon;</li>
<li>Syamsuddin, Partai Demokrat, Kab. Lombok Tengah;</li>
<li>Darmawati Dareho, Partai Demokrat, Kota Manado;</li>
<li>Ariston Moho, Partai Garuda, Kab. Nias Selatan;</li>
<li>Yulis Dakhi, Partai Garuda, Kab. Nias Selatan;</li>
<li>Zulfikri, Partai Perindo, Kota Pagar Alam;</li>
<li>Joni Kornelis Tondok, Partai Keadilan dan Persatuan, Kab. Toraja Utara;</li>
<li>Mathius Tungka, Partai Keadilan dan Persatuan, Kab. Poso;</li>
<li>Masri, Partai Amanat Nasional, Kab. Belitung Timur;</li>
<li>Muhammad Afrisal, Partai Amanat Nasional, Kab. Lingga;</li>
<li>Bahri Syamsu Arif, Partai Amanat Nasional, Kota Cilegon;</li>
<li>Maksum DG Manaasa, Partai Keadilan Sejahtera, Kab. Mamuju. (*/<b>hdp</b>)</li>
</ol>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/inilah-nama-49-mantan-terpidana-korupsi-yang-jadi-caleg-dpd-dprd-prov-dan-dprd-kab-kota/">Inilah Nama 49 Mantan Terpidana Korupsi Yang Jadi Caleg DPD, DPRD Prov, dan DPRD Kab/Kota</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 62/254 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/16 queries in 0.022 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 20:20:35 by W3 Total Cache
-->