<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#buspariwisata Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/buspariwisata/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/buspariwisata/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 17 Dec 2022 12:48:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#buspariwisata Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/buspariwisata/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bus Pariwisata Tabrak Rumah dan Bengkel di Koto Baru</title>
		<link>https://prokabar.com/bus-pariwisata-tabrak-rumah-dan-bengkel-di-koto-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Dec 2022 07:34:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#buspariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#kotobatu]]></category>
		<category><![CDATA[#lakalantas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=110005</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Bus pariwisata yang membawa rombongan siswa berwisata menabrak tiga bangunan di jalur lintas padang panjang-bukittinggi, Kamis (15/12). Akibat kecelakaan, 4 penumpang...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bus-pariwisata-tabrak-rumah-dan-bengkel-di-koto-baru/">Bus Pariwisata Tabrak Rumah dan Bengkel di Koto Baru</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Bus pariwisata yang membawa rombongan siswa berwisata menabrak tiga bangunan di jalur lintas padang panjang-bukittinggi, Kamis (15/12).</p>
<p>Akibat kecelakaan, 4 penumpang bus dan 3 pejalan kaki mengalami luka luka.</p>
<p>Kasat Lantas Polres Padang Panjang mengatakan, kronologis kejadian berawal bus pariwisata dengan nopol BA 7030 LA yang dikemudikan meldi warga Bukittinggi rencananya akan membawa siswa madrasah untuk beriwisata ke kota Padang.</p>
<p>&#8221; bus melaju dari arah bukittinggi dengan kecepatan tinggi dengan membawa 44 penumpanh. Saat di daerah Koto Baru, bus mendadak tidak terkendali. Diduga, bus mengalami masalah pada sistem kemudi mengakibatkan bus menghantam tiga bangunan yang terdiri dari dua rumah dan satu bengkel sepeda motor,&#8221; ujar Iptu Aldy Lazzuardy.</p>
<p>Untuk korban luka luka lanjutnya, telah dibawa kesalah satu rumah sakit di kota Padang Panjang.</p>
<p>&#8221; untuk korban luka, telah kita rujuk ke rumah sakit yarsi,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Petugas masih melakukan penyelidikan dan memeriksan kelayakan bus untuk mengetahui penyebab pasti laka bus pariwisata itu. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bus-pariwisata-tabrak-rumah-dan-bengkel-di-koto-baru/">Bus Pariwisata Tabrak Rumah dan Bengkel di Koto Baru</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Berlakukan Pembatasan Usia Kendaraan untuk Angkutan Umum</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-berlakukan-pembatasan-usia-kendaraan-untuk-angkutan-umum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jul 2019 00:44:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#angkutanumum]]></category>
		<category><![CDATA[#buspariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemenhub]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=41332</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memastikan, pembatasan usia kendaraan hanya akan berlaku bagi kendaraan umum saja, yakni bus pariwisata...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-berlakukan-pembatasan-usia-kendaraan-untuk-angkutan-umum/">Pemerintah Berlakukan Pembatasan Usia Kendaraan untuk Angkutan Umum</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memastikan, pembatasan usia kendaraan hanya akan berlaku bagi kendaraan umum saja, yakni bus pariwisata dan bus reguler, dan tidak berlaku bagi kendaraan pribadi.</p>
<p>&#8220;Adapun pembatasan usia kendaraan yang akan diatur Kemenhub adalah angkutan umum. Dalam PM 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek ini sedang dilakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Batasan usia untuk bus pariwisata yang semula 10 tahun menjadi 15 tahun, ini juga sesuai harapan Asosiasi Pengusaha Bus Pariwisata,&#8221; ujar Dirjen Budi.</p>
<p>Sementara untuk bus reguler biasa (AKAP dan AKDP) diatur dalam PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, disebutkan bahwa batas waktunya adalah 25 tahun, dan (PM ini) masih berlaku.</p>
<p>Lebih lanjut Dirjen Budi menerangkan, hingga saat ini pihaknya belum memberikan batasan maksimal usia pakai untuk kendaraan pribadi.</p>
<p>&#8220;Sampai sekarang Indonesia belum membatasi kendaraan pribadi untuk batasan lamanya, meski memang sudah ada beberapa negara yang melakukannya. Saya hanya mendorong kepada pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi untuk membantu kajian terhadap pembatasan operasional kendaraan pada peak hour tertentu seperti yang ada di Jakarta,&#8221; ujar Dirjen Budi.</p>
<p>Menurut Dirjen Budi, terkait pembatasan usia ini, pihaknya hingga kini baru sebatas menyarankan pada Pemda setempat untuk melakukan manajemen lalu lintas atau manajemen parkir guna menyiasati peak hour, sehingga kepadatan lalu lintas yang dirasakan di beberapa kota besar di Indonesia tersebut diharapkan menjadi lebih baik dan lancar dengan adanya pembatasan operasional kendaraan. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-berlakukan-pembatasan-usia-kendaraan-untuk-angkutan-umum/">Pemerintah Berlakukan Pembatasan Usia Kendaraan untuk Angkutan Umum</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 33/63 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.033 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:17:31 by W3 Total Cache
-->