<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#bumdes Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/bumdes/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/bumdes/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 17 May 2021 06:19:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#bumdes Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/bumdes/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Seleksi Pengurus Bumnag, Nagari Durian Tinggi Butuh Tiga Orang Berjiwa Usaha</title>
		<link>https://prokabar.com/seleksi-pengurus-bumnag-nagari-durian-tinggi-butuh-tiga-orang-berjiwa-usaha/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 May 2021 06:19:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#bumnag]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Walinagari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=87447</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping melakukan seleksi calon pengurus Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Durian Tinggi Saiyo. &#8220;Seleksi ini terbuka untuk...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/seleksi-pengurus-bumnag-nagari-durian-tinggi-butuh-tiga-orang-berjiwa-usaha/">Seleksi Pengurus Bumnag, Nagari Durian Tinggi Butuh Tiga Orang Berjiwa Usaha</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping melakukan seleksi calon pengurus Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Durian Tinggi Saiyo.</p>
<p>&#8220;Seleksi ini terbuka untuk seluruh warga Nagari Durian Tinggi,&#8221; kata Wali Nagari Durian Tinggi, Richa Afandy, Senin (17/5).</p>
<p>Diakui Richa, untuk penyeleksian ini dilakukan oleh panitia seleksi. Panitia ini terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Pasaman, pihak Kecamatan Lubuk Sikaping dan dari unsur PA P3MD. Masyarakat yang ingin bergabung bisa mendaftarkan diri mulai 27 Mei hingga 4 Juni mendatang.</p>
<p>&#8220;Ada formulir yang harus diisi dan dilengkapi pendaftar. Formulir ini ada di kantor wali,&#8221; kata Richa.</p>
<p>Perihal persyaratan, Richa menjabarkan, paling penting, pendaftar harus memiliki jiwa usaha yang tinggi. Berdomisili di Durian Tinggi minimal dua tahun, tamatan SLTA sederajat, usia maksimal 40 tahun, jujur dan tidak rangkap jabatan di lembaga kenagarian, tidak anggota partai politik serta tidak pernah dipidana penjara.</p>
<p>&#8220;Nantinya kita bakal melakukan seleksi adminitrasi dan melakukan tes wawancara hingga tertulis. Kita butuh tiga orang pengurus,&#8221; pungkas Richa. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/seleksi-pengurus-bumnag-nagari-durian-tinggi-butuh-tiga-orang-berjiwa-usaha/">Seleksi Pengurus Bumnag, Nagari Durian Tinggi Butuh Tiga Orang Berjiwa Usaha</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jalin Kerjasman dengan BAKTI, XL Axiata Fasilitasi Layanan Internet untuk BUMDes</title>
		<link>https://prokabar.com/jalin-kerjasman-dengan-bakti-xl-axiata-fasilitasi-layanan-internet-untuk-bumdes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Feb 2021 23:14:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#XL]]></category>
		<category><![CDATA[#xlaxiata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=82096</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMKOMINFO) menjalin kerja sama...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jalin-kerjasman-dengan-bakti-xl-axiata-fasilitasi-layanan-internet-untuk-bumdes/">Jalin Kerjasman dengan BAKTI, XL Axiata Fasilitasi Layanan Internet untuk BUMDes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> </span><span class="s2">PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMKOMINFO) menjalin kerja sama untuk memfasilitasi layanan internet bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Melalui kerja sama ini, XL Axiata akan memberikan layanan ISP (Internet Service Provider) kepada dua BUMDes yaitu BUMDes Gerbang Lentera di Semarang dan BUMDes Bumi Dipasena Jaya di Tulang Bawang, Lampung. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tripartit antara XL Axiata, BAKTI dan BUMDes beberapa waktu lalu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Layanan Telekomunikasi Informasi untuk Badan Usaha BAKTI KEMKOMINFO, Dhia Anugrah Febriansa </span><span class="s2">mengatakan, dampak dari pandemi Covid-19 telah dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia, termasuk di pedesaan. Minimnya akses internet yang memadai berdampak terhadap lambatnya daya serap masyarakat baik dari sisi perekonomian,  pendidikan, hingga sektor lainnya. Banyaknya usaha masyarakat yang bernaung di bawah BUMDes menjadikan lembaga ini sebagai wadah terbaik khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk berkembang. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Kerjasama ini hadir dalam bentuk layanan internet dari XL Axiata bagi BUMDes melalui ISP (Internet Service Provider). Untuk itu, kami senantiasa memfasilitasi dan memberikan peluang bagi semua pihak yang ingin bekerjasama mendukung percepatan pertumbuhan berbagai sektor di pedesaan.” ungkpanya melalui siaran pers, Selasa (23/2).</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sementara itu, </span><span class="s1">Chief Enterprise dan SME Officer XL Axiata, Feby Sallyanto</span><span class="s2"> mengatakan, kedua BUMDes akan menerima layanan internet dari XL Axiata sesuai dengan kebutuhan masing-masing. “Penyaluran dan pemanfaatan layanannya pun sepenuhnya akan digunakan masing-masing BUMDes baik untuk mendukung proses usaha, bisnis dan pendidikan.” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Feby Sallyanto menambahkan, melalui kerja sama ini, XL Axiata juga mendorong percepatan pembangunan ekonomi digital dengan melakukan berbagai macam pelatihan guna memasarkan produk secara digital sehingga bisnis dapat menyasar kepada pasar yang lebih luas lagi. Selain itu pihaknya juga berharap ke depannya kerjasama ini akan menyasar lebih banyak BUMDes di Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Lebih jauh, </span><span class="s1">Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi &amp; Investasi Desa Daerah Tertinggal &amp; Transmigrasi Kemendes PDDP, Drs.Nugroho Setyo,M.Si </span><span class="s2">menjelaskan, Kerjasama BUMDes dengan ISP akan menjamin keberlanjutan keberadaan infrastruktur &amp; jaringan internet. Selain itu pada saat yang bersamaan BUMDes dapat berperan sebagai </span><span class="s3">centre of digital learning</span><span class="s2"> bagi masyarakat desa yang akan mempercepat terbentuknya ekosistem digital di desa secara umum dan secara khusus mendorong proses produksi hingga pemasaran yang lebih efisien. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Selama tiga tahun ke depan, XL Axiata akan menyediakan layanan internet yang secara khusus bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh kedua BUMDes dan masyarakat setempat dalam mengembangkan usahanya.” terangnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Guna terus mendukung pemanfaatan internet oleh masyarakat di pedesaan, XL Axiata terus melanjutkan proses fiberisasi jaringan. Fiberisasi ini untuk mendukung peningkatan kualitas jaringan data di setiap area karena salah satu manfaat dari proses ini adalah kapasitas jaringan </span><span class="s3">transport</span><span class="s2"> menjadi lebih besar. </span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Fiberisasi terbukti mampu meningkatkan kualitas jaringan untuk menopang sejumlah layanan data dengan kapasitas besar maupun layanan yang dibutuhkan para pelaku usaha di pedesaaan seperti </span><span class="s3">market place</span><span class="s2">, </span><span class="s3">streaming video</span><span class="s2">, hingga pemanfaatan Internet of Things (IoT).</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Program Kemitraan BUMDes BAKTI merupakan program orkestrasi BAKTI dalam melakukan layanan internet mandiri yang berkelanjutan, untuk memenuhi kebutuhan desa melalui kerjasama antara BAKTI, Penyelenggara Akses Internet dan Badan Usaha Milik Desa serta didukung oleh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait. (<strong>rel</strong>)</span></p>
<p class="p1"><span class="s2"> </span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jalin-kerjasman-dengan-bakti-xl-axiata-fasilitasi-layanan-internet-untuk-bumdes/">Jalin Kerjasman dengan BAKTI, XL Axiata Fasilitasi Layanan Internet untuk BUMDes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPUU DPD RI Yakin RUU BUMDes Rampung Tahun Ini</title>
		<link>https://prokabar.com/ppuu-dpd-ri-yakin-ruu-bumdes-rampung-tahun-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Feb 2020 14:19:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#bumnag]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=59603</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI telah menyelesaikan satu tahapan penyerapan inventarisasi masalah untuk pengayaan materi pengaturan naskah akademik RUU BUMDes....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppuu-dpd-ri-yakin-ruu-bumdes-rampung-tahun-ini/">PPUU DPD RI Yakin RUU BUMDes Rampung Tahun Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI telah menyelesaikan satu tahapan penyerapan inventarisasi masalah untuk pengayaan materi pengaturan naskah akademik RUU BUMDes. Dengan demikian, PPUU DPD RI yakin mewujudkan RUU BUMDes di tahun ini, karena respon dari daerah-daerah yang telah dikunjungi sepenuhnya mendukung penyusunan RUU ini.</p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Satu hal yang mampu dijadikan kesimpulan besar pada penyerapan DIM itu adalah masyarakat di daerah membutuhkan kepastian hukum yang mengatur BUMDes,&#8221; ucap Wakil Ketua PPUU Eni Sumarni saat RDPU di Ruang Rapat Majapahit, Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (12/2).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Menurutnya, PPUU DPD RI menyadari bahwa sifat usaha, jenis usaha, dan permodalan BUMDes berkorelasi dengan pendirian dan pengelolaan BUMDes. Penentuan sifat usaha dan jenis usaha merupakan langkah awal yang berfungsi untuk memetakan potensi desa yang bermanfaat secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa. &#8221; Penentuan sifat usaha dan jenis usaha BUMDes adalah langkah awal yang berupaya mengimajinasikan bentuk kelembagaan usaha BUMDes yang beririsan dengan sumber-sumber permodalan dan upaya pengelolaannya,&#8221; cetusnya. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Senator asal Jawa Barat itu juga menilai bahwa kehadiran kepastian hukum pengaturan BUMDes akan berbeda dengan Koperasi, Yayasan, maupun Perseroan Terbatas. Prinsip BUMDes yang menjalankan usaha di bidang ekonomi, atau pelayanan publik membutuhkan justifikasi perlakuan pengembangan bisnis yang berbeda. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Pengelolaannya menuntut penciptaan profitabilitas sosial yang lebih besar dibandingkan profitabilitas ekonomi karena Pasal 87 ayat (2) UU Desa memberikan prinsip dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan,&#8221; kata Eni.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sementara itu, Ketua PPUU Alirman Sori menyampaikan perlunya membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan dan untuk menciptakan lapangan kerja, mengatasi kesenjangan, dan mengentaskan kemiskinan. “PPUU berkeyakinan bahwa pengaturan BUMDes yang terpisah dari UU Desa dan berfungsi sebagai pelengkap UU Desa akan lebih efektif dan efisien untuk memberikan kepastian hukum dan pengembangan BUMDes,&#8221; papar Alirman.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ekonom Senior Indonesia, Aviliani yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan dengan adanya dana desa dan BUMDes seharusnya kemiskinan itu tidak ditemukan lagi. “Apabila kepala desanya itu benar-benar menggunakan dana desa dan BUMDes untuk pemberdayaan masyarakat, maka saya menilai angka kemiskinan cenderung turun. Disisi lain pendapatan perkapita masyarakat di desa itu naik. Tetapi hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur tentang badan hukum BUMDes. Karena di Indonesia hanya mengenal badan hukum itu adalah PT, Firma, CV, Koperasi”, terangnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Menurut Aviliani apabila tidak ada peraturan yang mengatur tentang badan hukum BUMDes, maka akan terjadi permasalahan mengenai asset.<span class="Apple-converted-space">  </span>“Jadi kalau BUMDes makin besar, asetnya nanti milik siapa karena dia tidak punya badan hukum yang diakui di Indonesia. Menurut saya mungkin dikembalikan saja pilihan badan hukum kepada mereka. Jenis badan hukumnya boleh koperasi, boleh PT, Firma, pokoknya yang diakui di Indonesia. Saya sarankan kembali ke sana” ungkapnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Lebih lanjut Aviliani menyampaikan BUMDes harus bersinergi dengan bupati, perusahaan, dan kelompok tani. “BUMDes akan sukses kalau ada business model yang berkaitan dengan pihak-pihak ini” katanya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Di sisi lain, Senator asal Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menyarankan Rancangan Undang-Undang BUMDes sebaiknya dibentuk BUMDes kawasan. “Jadi membentuk BUMDes kawasan, apakah itu kawasan ekonomi yang sama-sama daerah itu, sehingga bisa saling berintegrasi” tutupnya. (<b>rel</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ppuu-dpd-ri-yakin-ruu-bumdes-rampung-tahun-ini/">PPUU DPD RI Yakin RUU BUMDes Rampung Tahun Ini</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RUU BUMDes Perlu Perhitungkan Daerah Yang Minim Potensi</title>
		<link>https://prokabar.com/ruu-bumdes-perlu-perhitungkan-daerah-yang-minim-potensi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2020 03:33:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#bumnag]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57744</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum mampu menjadi penggerak perekonomian desa disebabkan masih tumpang tindihnya aturan yang mengatur tentang BUMDes. Revitalisasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ruu-bumdes-perlu-perhitungkan-daerah-yang-minim-potensi/">RUU BUMDes Perlu Perhitungkan Daerah Yang Minim Potensi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum mampu menjadi penggerak perekonomian desa disebabkan masih tumpang tindihnya aturan yang mengatur tentang BUMDes. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Revitalisasi BUMDes sangat diperlukan melalui pembentukan Rancangan undang-undang tentang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes). </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Hal ini disampaikan Wakil Ketua PPUU, Ajbar dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin dalam rangka Pengayaan Materi RUU BUMDes di Ruang Rapat PPUU, Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (22/1).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Lebih lanjut Ajbar menambahkan masih banyak daerah yang belum menunjukkan perkembangan yang signifikan dari pembentukan BUMDes, hal ini karena belum ada aturan tersendiri tentang BUMDes.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sementara itu, anggota PPUU asal Sulawesi Tengah, Lukky Semen mengatakan aturan dalam RUU BUMDes harus melindungi para pelaku ekonomi di desa dan mempersiapkan para pelaku usaha mulai dari pembinaan pelaku usaha, pengembangan BUMDes dan pengawasannya. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">RUU BUMDes perlu secara rinci mengatur tentang manajemen tata kelola BUMDes. Terlebih lagi di era digital saat ini, perlu adanya aturan manajemen BUMDes yang berbasis IT. “RUU ini harus mampu menyiapkan sumber daya yang baik dan mumpuni agar implementasinya berjalan dengan tepat sasaran. Harus mampu melindungi pelaku usaha di desa, karena kurangnya pengetahuan mereka atas usaha yang dijalankan sehingga banyak dibohongi orang luar, harus ada pendampingan dan pembinaan,&#8221; katanya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Senada dengan Lukky, anggota PPUU daerah pemilihan Riau, Instiawaty Ayus menilai pengembangan BUMDes membutuhkan kepastian hukum sehingga berbagai inovasi yang diusung oleh BUMDes memiliki payung hukum yang jelas. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Inovasi yang diusung oleh pemerintah Provinsi sebagai pendamping dari BUMDes belum diiringi oleh regulasi. Pertumbuhan BUMDes di masing-masing daerah tidak sama, bisa saja menimbulkan kesenjangan. Hanya daerah yang memiliki potensi yang dapat berkembang pesat dan memajukan perekonomian daerah,” tukasnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Anggota PPUU daerah pemilihan Sumatera Utara, Badikenita Sitepu<span class="Apple-converted-space">  </span>menilai dana desa belum banyak menyentuh BUMDes. “Untuk Provinsi Jawa Timur yang BUMDesnya berkembang pesat, 85% dari dana desa digunakan untuk infrastruktur. Kalaupun ada yang diperuntukkan untuk BUMDes itu hanya sebatas pembangunan gedung BUMDes, belum kepada penguatan modal BUMDes,” jelasnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sementara itu, anggota PPUU daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengatakan<span class="Apple-converted-space">  </span>RUU BUMDes hendaknya dirancang sesuai dengan kebutuhan nasional, bukan hanya dapat diimplementasikan di daerah-daerah tertentu saja, karena dikhawatirkan kehadiran RUU ini akan menimbulkan kesenjangan. Untuk itu PPUU harus mampu mendesain aturan bagi BUMDes yang dapat mengakomodir kepentingan seluru masyarakat. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Yang paling saya khawatirkan adalah gampang untuk membuat undang-undang, tetapi implementasinya harus paham daya serap masyarakat kita. Keberhasilan BUMDes dari satu daerah, harus dibuatkan komparasi dengan daerah lain yang yang BUMDesnya tidak berkembang dengan baik,” jelasnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Menanggapi tentang pengembangan BUMDes, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah<span class="Apple-converted-space">  </span>BUMDes yang ada di Jawa Timur sebanyak 5.432 atau mencapai 70,3 % dari jumlah desa yang ada. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Meski tergolong pesat, namun Yasin tak memungkiri masih banyak persoalan yang ada dalam pengembangan BUMDes di Provinsi Jawa Timur.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">M. Yasin mengusulkan adanya aturan yang secara tegas menyatakan status BUMDes sebagai badan hukum yang dibuat secara spesifik bercirikan desa. Selain itu, diperlukan juga penyusunan dasar hukum yang berkelanjutan (blue print) yang ditetapkan dalam peraturan desa. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Perlu adanya identifikasi dan pendataan BUMDes, fasilitasi pembentukan BUMDes, peningkatan kapasita pengelola BUMDes, membangun jejaring dan memfasilitasi permodalan melalui optimalisasi dana desa,” terangnya. <b>(rel)</b></span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ruu-bumdes-perlu-perhitungkan-daerah-yang-minim-potensi/">RUU BUMDes Perlu Perhitungkan Daerah Yang Minim Potensi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RUU BUMDes Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas BUMDes</title>
		<link>https://prokabar.com/ruu-bumdes-diharapkan-mampu-tingkatkan-kualitas-bumdes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2020 15:27:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#bumnag]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57162</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masih berorientasi pada kuantitas dan tidak memperhatikan aspek kualitas, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian dalam pengelolaan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ruu-bumdes-diharapkan-mampu-tingkatkan-kualitas-bumdes/">RUU BUMDes Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas BUMDes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masih berorientasi pada kuantitas dan tidak memperhatikan aspek kualitas, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian dalam pengelolaan keuangan desa dan tidak memberikan implikasi apapun dalam pembangunan desa. Permasalahan inilah yang menjadi dasar bagi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI untuk menyusun RUU BUMDes. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ketua PPUU, Alirman Sori menilai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sangat parsial dan tidak ada ketentuan yang secara konkrit mengatur tentang keberadaan BUMDes. RUU ini diharapkan memberikan penguatan bagi daerah untuk membangun desa melalui pengembangan BUMDes. &#8220;Peraturan Pemerintah (PP) yang lahir sebagai turunan dari UU itupun, justru membuat kepala daerah semakin pusing karena aturan yang saling tumpang tindih,&#8221; ujar Alirman.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Anggota PPUU asal Sumatera Utara, Badikenita Boru Sitepu mengatakan perlu diatur regulasi yang mengklasifikan BUMDes sesuai dengan potensi dari masing-masing desa. Selain itu, juga harus disiapkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan mengelola BUMDes dengan baik. &#8221; RUU ini harus punya standar dan tujuan yang pas, bagaimana dengan kapasitas desa, kepemimpinan dan sumber daya, semuanya mempengaruhi output,&#8221; katanya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sementara itu, anggota PPUU asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang menilai perlunya kajian tentang perlunya pengaturan BUMDes dibuatkan dalam sebuah payung hukum baru atau cukup untuk memperkuat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, perlu ditentukan desa-desa yang memiliki BUMDes dengan kualitas yang baik sebagai percontohan. &#8220;Desa yang berhasil dalam mengembangkan BUMDes dapat menjadi contoh kajian dalam menentukan kerangka aturan dalam RUU ini,&#8221; ungkapnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sementara itu dalam pemaparannya, praktisi Sosiologi Pedesaan dan Ekonomi Politik Lokal, Sofyan Syaf menjelaskan bahwa BUMDes<span class="Apple-converted-space">  </span>belum menjadi fokus bagi gerakan ekonomi kerakyatan dikarenakan beberapa hal seperti rendahnya kualitas sumber daya manusia di pedesaan, tidak didukung dengan perencanaan bisnis berbasis data presisi dan keberadaan BUMDes yang belum mampu mengubah mindset generasi muda.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Akibatnya BUMDes tidak mampu membuat desa menjadi berdaya, karena kehadirannya tidak berpijak pada kekuatan livelihood warga desa. Yang terjadi justru laju pembangunan pertanian dan desa melambat,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB ini menilai fokus yang seharusnya didorong oleh DPD RI dalam pembahasan RUU BUMDes adalah mendorong pengembangan BUMDes ke arah ekonomi produktif, dimulai dengan pembenahan dari sektor hulu, onfarm hingga hilir. Memanfaatkan pemuda desa untuk manajerial juga merupakan kebutuhan yang mendesak.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Pendidikan vokasi sangat dibutuhkan guna membangun kemampuan teknis mengelola usaha, mengetahui nilai ekonomi desa dan peluang bisnis serta kemampuan membangun kerjasama antar desa, dan transfer pengetahuan kepada pemuda desa,&#8221; tambahnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sementara itu, Peneliti Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, Sukasmanto menilai problem yang harus disikapi dalam pengembangan BUMDes adalah ketidakjelasan kewenangan desa atas aset-aset desa. Aset dan potensi desa belum mampu ditata dan dikelola dengan baik karena banyak pihak yang berkepentingan terhadap aset desa dan aset yang ada di desa.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Pemerintah perlu mengeluarkan regulasi untuk menyelaraskan kebijakan antar kementerian yang berkepentingan pada aset-aset yang ada di desa agar dapat dikelola dan dimanfaatkan desa, dan pemerintah daerah mempercepat proses inventarisasi aset agar bisa dikelola desa, sehingga perlu dilakukan pemisahan kekayaan desa,&#8221; jelasnya. (<b>Rel</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ruu-bumdes-diharapkan-mampu-tingkatkan-kualitas-bumdes/">RUU BUMDes Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas BUMDes</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendes PDTT Beri Dukungan Penuh Pada BumDes Aktif dan Inovatif</title>
		<link>https://prokabar.com/kemendes-pdtt-beri-dukungan-penuh-pada-bumdes-aktif-dan-inovatif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Dec 2019 03:10:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#bumnag]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=55814</guid>

					<description><![CDATA[<p>Malang, Prokabar — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan terus berkomitmen memberikan dukungan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) aktif...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemendes-pdtt-beri-dukungan-penuh-pada-bumdes-aktif-dan-inovatif/">Kemendes PDTT Beri Dukungan Penuh Pada BumDes Aktif dan Inovatif</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Malang, Prokabar —</strong> Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan terus berkomitmen memberikan dukungan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) aktif dan berinovatif yang dapat memberikan pendapatan bagi desa maupun masyarakat desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar usai mengunjungi objek ekowisata Boon Pring Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, BUMDes yang sehat akan diberikan support agar dapat terus berkembang karena dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan desa untuk terus berkembang dan masyarakat menjadi sejahtera. Oleh karena itu, Abdul Halim meminta sekaligus mengajak para kepala desa bersama-sama dengan masyarakat masyarakat untuk menyehatkan BUMDes. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Karena memang prinsipnya, barang (BUMDes) yang sudah bagus harus terus disupport agar semakin lebih baik. Yang belum, akan terus diupayakan agar dapat berkembang menjadi lebih baik,&#8221; katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Abdul Halim mengatakan bahwa BUMDes yang tidak aktif maupun BUMDes yang sakit atau aktif tapi belum memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat desa harus dievaluasi dan diambil keputusan guna memastikan langkah lebih lanjut. Caranya dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh guna memastikan kondisinya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Itu pasti ada suatu yang menjadi problem. Di-</span><span class="s2">support drop</span><span class="s1">, di-</span><span class="s2">support</span><span class="s1">lagi </span><span class="s2">drop</span><span class="s1">lagi, sudah jangan dipaksa-paksa, dievaluasi semuanya. Pengelolanya dievaluasi, dasar perencanaannya dievaluasi, target capaiannya dievaluasi, karena di-</span><span class="s2">support</span><span class="s1">berapa pun sulit berkembang kalau tidak dievaluasi total,&#8221; ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Terkait dengan kunjungan ke objek wisata Boon Pring, Menteri Halim mengapresiasi objek ekowisata Boon Pring yang dikelola oleh BUMDes Sanankerto. Kehadirannya sendiri sebagai bagian dari verifikasi atas ikon unggulan BUMDes yang terus diberikan dukungan oleh Kemendes PDTT.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Objek wisata Boon Pring berkonsep ekowisata berupa hutan bambu yang semula oleh penduduk sekitar hanya dimanfaatkan bahan bangunan rumah dan kayu bakar. Beragam jenis bambu dengan rindang mengelilingi telaga yang saat ini dikembangkan menjadi kawasan wisata.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ekowisata Boon Pring memiliki luas 36,8 hektar terdiri dari hutan bambu dan telaga. Sebelum bernama Boon Pring, warga menyebut objek wisata ini dengan Sumber Andeman atau Taman Wisata Andeman karena hamparan danau hijau dan pepohonan yang menjadi sumber menyejukkan bagi pengunjung.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Enam mata air menjadi sumber bagi Taman Wisata Andeman yakni Sumber Adem, Sumber Towo, Sumber Gatel, Sumber Maron, Sumber Krecek, dan Sumber Seger. Sumber Adem dan Sumber Towo menjadi mata air terbesar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Boon Pring dilengkapi flying fox, sepeda perahu, kolam renang, aneka spot berfoto, gazebo tempat istirahat dan taman bunga. Wisatawan dapat menyewa perahu motor, rakit bambu atau sepeda air untuk berkeliling pulau Putri Sekarsari, di tengah telaga. Pulau ini dilengkapi fasilitas yang disewakan untuk pernikahan, meeting atau pertemuan lainnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Desa Sanankerto, Subur menceritakan ekowisata Boon Pring tahun 2014 hanya sebuah ladang yang hanya dikunjungi para pencari rumput. Namun saat ini sekitar 200 ribu orang per tahun yang telah mengunjunginya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Tahun 2014 omzetnya Rp0. Namun, setelah terus diberikan dukungan, tahun 2019 sudah 5 Miliar dan menyumbangkan PAD Rp700 Juta ke desa,&#8221; jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Subur mengakui bahwa untuk mencapai sebuah kesuksesan dibutuhkan proses panjang agar dapat terwujud. Sampai saat ini BUMDes dinilai sebagai sebuah badan usaha strategis bagi desa. <b>(*)</b></span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kemendes-pdtt-beri-dukungan-penuh-pada-bumdes-aktif-dan-inovatif/">Kemendes PDTT Beri Dukungan Penuh Pada BumDes Aktif dan Inovatif</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bumnag Batu Hampar Kembangkan Potensi Peternakan</title>
		<link>https://prokabar.com/bumnag-batu-hampar-kembangkan-potensi-peternakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Oct 2019 01:55:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#bumnag]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=49232</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar — Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Nagari Batu Hampar Kecamatan Koto XI Tarusan di Pesisir Selatan, Sumatra Barat akan mengembangkan potensi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bumnag-batu-hampar-kembangkan-potensi-peternakan/">Bumnag Batu Hampar Kembangkan Potensi Peternakan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s2"><strong>Pesisir Selatan, Prokabar —</strong> Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Nagari Batu Hampar Kecamatan Koto XI Tarusan di Pesisir Selatan, Sumatra Barat akan mengembangkan potensi pertenakan di tahun 2020. Hal ini sejalan dengan potensi nagari yang banyak memiliki sapi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Walinagari Batu Hampar Rino, lmengungkapkan, dengan menggunakan dana nagari Batu Hampar akan mengembangkan Bumnag untuk mengelola potensi perternakan, dan ini bergandengan dengan pemerintah nagari untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">&#8220;Bila BUMNag sejalan dengan pemerintah nagari, BUMNag akan berkembang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari melalui usaha ekonomi produktif,&#8221; katanya dilansir Prokabar dari MC Pessel.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Ditambahkan beberapa waktu lalu telah dilakukan pertemuan dengan Dinas Pertenakan untuk mewujudkan rencana ini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pesisir Selatan (Pessel) Hamdi mengungkapkan, sesuai arahan bupati, pihaknya tetap fokus melakukan pembinaan, sekaligus pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) yang ada di Pesisir Selatan untuk mengembangkan usaha ekonomi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">&#8220;Dengan demikian, BUMNag dapat melaksanakan fungsinya dengan baik serta berupaya mencarikan solusi atas persoalan yang muncul,&#8221; ucapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Di samping itu, BUMNag didorong mengembangkan usaha ekonomi produktif sesuai potensi yang dimiliki nagari. Kemudian melalui pembinaan dan pendampingan nantinya ada BUMNag yang menjadi andalan di Pessel.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Selain bersinergi dengan stakeholder lainnya, BUMNag diharapkan ke depan semakin eksis, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat nagari. Di sisi lain, DPMDP2KB juga diminta terus mendorong pemerintah nagari membentuk BUMNag.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sebab, BUMNag merupakan sebuah lembaga yang dapat mengelola potensi nagari secara optimal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menciptakan kemandirian nagari.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Selanjutnya, pengurus BUMNag yang telah terbentuk segera melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Dalam artian mengembangkan usaha ekonomi sesuai potensi yang tersedia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">&#8220;BUMNag harus dikelola sesuai aturan yang ada, jangan ada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Akan tetapi adalah kepentingan bersama untuk kesejahteraan masyarakat nagari. Sementara pengelolaan BUMNag tentunya sesuai potensi yang ada di nagari masing-masing,&#8221; pungkas dia. (*/<b>hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bumnag-batu-hampar-kembangkan-potensi-peternakan/">Bumnag Batu Hampar Kembangkan Potensi Peternakan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BUMag di Pessel Ini Rintis Usaha Pakan Ikan Dengan Produksi 1,5 Ton per Bulan</title>
		<link>https://prokabar.com/bumag-di-pessel-ini-rintis-usaha-pakan-ikan-dengan-produksi-15-ton-per-bulan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Sep 2019 04:32:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#bumnag]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#PesisirSelatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pessel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=45528</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pesisir Selatan, Prokabar — Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Wira Muda, Nagari Kambang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berhasil merintis usaha pembuatan pakan ikan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bumag-di-pessel-ini-rintis-usaha-pakan-ikan-dengan-produksi-15-ton-per-bulan/">BUMag di Pessel Ini Rintis Usaha Pakan Ikan Dengan Produksi 1,5 Ton per Bulan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pesisir Selatan, Prokabar — </strong>Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Wira Muda, Nagari Kambang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berhasil merintis usaha pembuatan pakan ikan dengan produksi mencapai 1,5 ton per bulan.</p>
<p>&#8220;Hasil produksi pakan ini setidaknya telah mampu memenuhi kebutuhan tambak-tambak ikan milik anggota BUMNag,&#8221; kata Direktur BUMNag Wira Muda, Julda Eka Putra di Painan, dilansir dari MC Pessel, Senin (2/9).</p>
<p>Lebih lanjut dirinya menceritakan, saat ini pihaknya belum mampu memproduksi pakan dalam jumlah besar disebabkan mesin yang dimiliki baru mampu memproduksi skala kecil.</p>
<p>Selanjutnya belum ada mesin pengaduk bahan, pembuat tepung dan lainnya, sehingga seluruh kegiatan itu dilaksanakan secara manual.</p>
<p>&#8220;Jika mesin-mesin kami lengkap kami optimis mampu memproduksi pakan ikan lebih banyak, sehingga tidak hanya akan memenuhi pakan ikan di tambak para anggota, namun juga bisa dijual ke pasaran,&#8221; katanya.</p>
<p>Untuk usaha yang lebih besar setidaknya dibutuhkan dana Rp250 juta untuk membeli mesin pencetak pakan ikan, mesin pembuat tepung basah, mesin pembuat tepung kering, mesin pengaduk bahan, dan juga mesin pengering pakan ikan.</p>
<p>Ia menyebutkan pakan ikan yang diproduksi memang tidak sebaik pakan pabrikan, namun dari sisi harga konsumen tidak akan rugi membelinya.</p>
<p>&#8220;Setiap kilogram pakan ikan mengandung 28%-32% protein, dan pabrikan 30%-32%. Namun kami menjual lebih murah hanya Rp9.000 per kilogram, sementara pakan pabrikan mencapai Rp12.000 per kilogram,&#8221; kata dia.</p>
<p>Saat ini pihaknya sedang menyiapkan proposal pengembangan usaha pembuatan pakan ikan yang ditujukan ke kementerian terkait dengan harapan adanya kucuran dana segar.</p>
<p>Selain pembuatan pakan ikan, BUMNag Wira Muda juga mengembang usaha fotografi, advertising, dan sejak 2017 mendapat sokongan modal dari pemerintah nagari sebanyak Rp160 juta. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bumag-di-pessel-ini-rintis-usaha-pakan-ikan-dengan-produksi-15-ton-per-bulan/">BUMag di Pessel Ini Rintis Usaha Pakan Ikan Dengan Produksi 1,5 Ton per Bulan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Direktur PMD : Pasar Papringan Temanggung  Segera Dijadikan Pusat Studi Desa</title>
		<link>https://prokabar.com/direktur-pmd-pasar-papringan-temanggung-segera-dijadikan-pusat-studi-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Jun 2019 13:27:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendes]]></category>
		<category><![CDATA[#rls]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=39824</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Temanggung, Prokabar &#8211; Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ditjen PPMD Kemendesa RI, M. Fachri S.STP,. M.Si menghadiri kegiatan Festival Sindoro Sumbing; Ngopi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/direktur-pmd-pasar-papringan-temanggung-segera-dijadikan-pusat-studi-desa/">Direktur PMD : Pasar Papringan Temanggung  Segera Dijadikan Pusat Studi Desa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p style="text-align: left;"><strong>Temanggung, Prokabar</strong> &#8211; Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ditjen PPMD Kemendesa RI, M. Fachri S.STP,. M.Si menghadiri kegiatan Festival Sindoro Sumbing; Ngopi di Papringan, bertempat di Desa Ngadimulyo, Kabupaten Temaggung, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (16/6).</p>
<p style="text-align: left;">Direktur PMD sangat kagum dengan konsep dan pemilihan lokasi festival yang dipusatkan di Pasar Papringan Temanggung.</p>
<p style="text-align: left;">
“Saya baru pertama kali datang ke lokasi Pasar Papringan ini. Tetapi kisah dan informasinya sudah kami ketahui sejak setahun lalu. Saya bangga dan bahagia bisa hadir hari ini,”kata Fachri saat didaulat memberikan sambutan.</p>
<p style="text-align: left;">
Kepada Bupati Temanggung H. Muhammad Al Khadziq, yang hadir membuka kegiatan festival, Fachri berharap agar Pasar Papringan yang dikelilingi rindangnya pohon bambu, dapat menjadi pusat studi baru bagi daerah dan desa di Indonesia.</p>
<p style="text-align: left;">Pasar Papringan punya daya tarik yang kuat bila menjadi pusat dan kunjungan studi.</p>
<p style="text-align: left;">
Diakui Direktur PMD, potensi kearifan lokal yang sudah maju di Temanggung, sebaiknya direplikasi oleh desa-desa lain. Ini paralel dengan Program Inovasi Desa (PID) yang dikembangkan Kementerian Desa sekarang ini. Terlebih lagi, pola kolaborasi antar pihak terkait dalam membangun Kabupaten Temanggung, berjalan baik dan sinergis.</p>
<p style="text-align: left;">
“Tempat ini (Pasar Papringan), sudah kami promosikan ke beberapa daerah lain. Termasuk kepada Bupati Dairi, Provinsi Sumut, kami rekomendasikan berkunjung ke Papringan. Bila mau belajar pola kolaborasi peran antara pemerintah, desa, komunitas, dan peran multi stakeholder, datanglah ke Temanggung. Singgahlah di Papringan. Silakan lihat model pengembangan potensi lokal daerahnya,”salut Fachri.</p>
<p style="text-align: left;">
Seperti di Pasar Papringan. Hampir tidak ada yang dihilangkan dari wajah asli kebun bambunya. Semua natural, semua alami. Untuk itulah, Pasar Papringan disupport menjadi pusat stud <em>best practice</em> bagi daerah dan desa. Jika ini sukses, Papringan akan menjadi tujuan kunjungan study banding dan studi tiru desa-desa.</p>
<p style="text-align: left;">
Uang yang dikelola desa saat ini sangat memadai. Kurun 5 tahun terakhir, sudah Rp. 257 Triliun Dana Desa dari APBN. Tahun ini Rp 70 Triliun Dana Desa didistribusi ke 74.957 desa di Indonesia. Dan kegiatan peningkatan <em>Capacity Building (CB)</em> sudah banyak dilakukan desa, seperti study banding maupun study tiru.</p>
<p style="text-align: left;">“Nantinya, teman-teman dari daerah lain tidak hanya ke Desa Ponggok di Jogya, Desa Pujon Kidul di Malang, Jawa Timur, atau ke Desa Kutu di Bali. Tapi sudah ke Desa Ngadimulyo ini,”harap Direktur PMD.</p>
<p style="text-align: left;">
Di Pasar Papringan nantinya, orang-orang desa menimba ilmu tentang berbagai kebudayaan dan kearifan lokal desa. Pola pengembangan <em>Capacity Building</em> yang klasikal di dalam ruangan, seperti menerima materi dari para narasumber, sudah kurang diminati.</p>
<p style="text-align: left;">Untuk itu, Papringan segera dipikirkan bagaimana infrastrukturnya disiapkan dengan fasilitas yang memadai.</p>
<p style="text-align: left;">Kemudian, didukung tenaga fasilitator yang mendampingi dalam menerima kunjungan dari daerah lain.</p>
<p style="text-align: left;">
“Seperti festival hari ini, dengan sub tema kopi. Ini baru tema kopi saja. Belum tema-tema kearifan lokal lainnya. Ketika kearifan lokal berpadu dengan konsep manajeman modern, seperti yang dilakukan BumDes kita, saya semakin optimistis dengan masa depan desa yang semakin cemerlang,” tandas Fachri.</p>
<p style="text-align: left;">
Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq yang membuka kegiatan Festival Sindoro Sumbing; Ngopi di Papringan, mengapresiasi ide dan dukungan yang disampaikan Direktur PMD soal Pasar Papringan yang menjadi pusat study. Bupati menyatakan akan segera merealisasikan hal itu. Sehingga ke depan, lokasi Pasar Papringan akan menjadi tujuan study daerah dan desa-desa di Indonesia.</p>
<p style="text-align: left;">
“Kami berterima kasih atas gagasan dari Direktur PMD. Ini menjadi agenda prioritas yang segera diwujudkan. Kebetulan saat ini, lokasi Pasar Papringan telah menjadi pusat kunjungan di daerah kami ini,”kata bupati.</p>
<p style="text-align: left;">
Selain Bupati Temanggung, Kadis Permades-Dukcapil Jawa Tengah Ir. Sugeng Riyanto, MSc, Kadis Permades Kabupaten Temanggung Drs Agus Sarwono, S.Sos., MM, Staf Ahli Program Indosiana Kemendikbud, Fafa Utami, juga hadir di arena festival. Praktisi BumDes Kharil Anom dan Praktisi Kopi dari Kabupaten Kerinci, Jambi, juga meramaikan kegiatan festival Sindoro Sumbing. (rls).</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/direktur-pmd-pasar-papringan-temanggung-segera-dijadikan-pusat-studi-desa/">Direktur PMD : Pasar Papringan Temanggung  Segera Dijadikan Pusat Studi Desa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Badan Usaha Milik Nagari di Pasaman Jalan di Tempat, Ada Apa</title>
		<link>https://prokabar.com/badan-usaha-milik-nagari-di-pasaman-jalan-di-tempat-ada-apa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 May 2019 09:16:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#bumnag]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=37714</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Keberadaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) di Pasaman teramat amburadul. Tepatnya, belum mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan terancam gulung tikar pula. Bagaimana...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/badan-usaha-milik-nagari-di-pasaman-jalan-di-tempat-ada-apa/">Badan Usaha Milik Nagari di Pasaman Jalan di Tempat, Ada Apa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman</strong>, <strong>Prokabar — </strong>Keberadaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) di Pasaman teramat amburadul. Tepatnya, belum mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan terancam gulung tikar pula.</p>
<p>Bagaimana tidak, dana BUMNag ini, dikelola tak beraturan. Diminta laporan oleh Pemerintahan Nagari, pengurus tak mampu mempertanggungjawabkan. Alasannya banyak.</p>
<p>Tidak sampai di situ saja, setelah ditindaklanjuti, banyak permasalahan lainnya yang dialami puluhan BUMNag yang ada di Pasaman.</p>
<p>&#8220;Mulai dari minimnya modal usaha, kualitas SDM yang rendah, kisruh kepengurusan, minim inovasi, usaha mengalami kerugian serta sederet persoalan lainnya,&#8221; kata Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat dan Sosial Budaya pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Jufrianto Gultom, Senin (20/5).</p>
<p>Jufrianto mengatakan, sebetulnya tak ada alasan suatu BUMNag dianggap gagal berkembang jika jajaran pengurus bersama walinagari mau belajar. &#8220;Harus banyak-banyak melakukan inovasi, jika ingin cepat berkembang pesat. Namun, pada kenyataannya, usaha BUMNag di daerah ini hanya jalan ditempat,&#8221; terang Jufrianto.</p>
<p>Tidak itu saja, minimnya peran pengawasan dari para walinagari terhadap operasional BUMNag juga menjadi satu persoalan mengaoa BUMNag gagal.<br />
Bahkan banyak diantara walinagari tidak tahu menahu apa yang dikerjakan oleh BUMNag yang notabene dibentuk berdasarkan SK walinagari.</p>
<p>&#8220;Pengawasan kurang. Padahal dana yang ada pada BUMNag itu bersumber dari dana desa yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pembinaan teknis secara menyeluruh kepada seluruh BUMNag di daerah ini,&#8221; tegas Jufrianti.</p>
<p>Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pasaman akhir tahun anggaran 2018 lalu.</p>
<p>Dilanjutkan Kasi Bantuan Pembangunan dan Perkreditan DPM, Benhard, ada faktor lainnya sehingga menyebabkan BUMNag di Pasaman kesulitan untuk berkembang.</p>
<p>Diantaranya, alokasi anggaran untuk BUMNag masih rendah, sementara Alokasi Dana Desa (ADD) di nagari itu lumayan besar.</p>
<p>&#8220;Kucuran dana kurang besar dari walinagari. Alokasi dana berkisar Rp50 juta sampai Rp100 juta, sementara ADD di nagari lumayan besar jumlahnya. Selain itu, gaji tetap bagi pengurus BUMNag ini tidak ada, pengawasan walinagari juga kurang,&#8221; katanya.</p>
<p>Tercatat, dari total 37 BUMNag di Pasaman, persoalan paling banyak itu dari kepengurusanny yang mundur, kabur, ganti pengurus baru, BUMNag ada, tapi pengurusnya masih kosong serta tutup tanpa sebab. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/badan-usaha-milik-nagari-di-pasaman-jalan-di-tempat-ada-apa/">Badan Usaha Milik Nagari di Pasaman Jalan di Tempat, Ada Apa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BUMDes Boleh Ajukan Pinjaman Kepihak Luar</title>
		<link>https://prokabar.com/bumdes-boleh-ajukan-pinjaman-kepihak-luar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Apr 2019 02:58:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#bumnag]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=35407</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Anwar Sanusi mengemukakan, meski pemenuhan modal usahanya bersumber dari masyarakat, Badan Usaha...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bumdes-boleh-ajukan-pinjaman-kepihak-luar/">BUMDes Boleh Ajukan Pinjaman Kepihak Luar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Anwar Sanusi mengemukakan, meski pemenuhan modal usahanya bersumber dari masyarakat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang modal usahanya dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri, tidak menutup kemungkinan dapat mengajukan pinjaman modal kepada pihak luar, bahkan melalui pihak ketiga.</p>
<p>“Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU No. 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan Forum Tematik Bakohumas yang mengusung tema ” BUMDesa Sebagai Penggerak Perekonomian Desa” di Savana Hotel and Convention, Malang, Jawa Timur, Rabu (24/4) malam.<span id="more-158278"></span></p>
<p>Penjelasan ini penting, menurut Sekjen Kemendesa PDTT itu, untuk mempersiapkan pendirian BUMDesa karena implikasinya akan bersentuhan dengan pengaturannya dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Perdaturan Desa (Perdes).</p>
<p>Dengan BUMDes, lanjut Sekjen Kemendesa PDTT, masyarakat di seluruh penjuru negeri ini, mendapat keleluasaan penuh untuk mengekspresikan diri, membuat gagasan-gagasan untuk mewujudkan pembangunan dan harapan-harapannya.</p>
<p>Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Kerjasa Kemendesa PDTT, Bonivasius Prasetya Ichiarto, sebagai lembaga ekonomi masyaraat, BUMDes memiliki peran yang cukup strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di pedesaan.</p>
<p>Sementara Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Selmatta Sembiring mengatakan, bahwa pembentukan BUMDes merupakan salah satu cara Kemendesa PDTT untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.</p>
<p>“BUMDes diharapkan dapat menjadi lembaga kunci penggerak ekonomi desa, yang menjadi kunci untuk memicu pergerakan ekonomi desa ke depannya,” kata Selamatta Sembiring.</p>
<p>Di dalamnya, lanjut Selamatta, terdapat aspek pemberdayaan secara utuh, tidak hanya pemberdayaan ekonomi, melainkan juga pembangunan kelembagaan, penguatan kapasitas SDM dan manajerial, pengembangan jejaring ekonomi dan hilirisasi ekonomi.</p>
<p>Turut hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan, Ir. Harlina Sulistyorini, M.Si, Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Ir. RR. Aisyah Gamawanti, MM, Prof.Dr.Ir.Sugiyanto, MS selaku Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Malang, Kepala Bidang Desa dan Pendamping Desa Pujon Kidul.</p>
<p>Forum Bakohumas ini adalah forum koordinasi dan kerja sama antar unit kerja bidang humas kementerian/lembaga negara, lembaga pemerintah setingkat kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga penyiaran publik, lembaga negara nonstruktural, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Negeri, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah.</p>
<p>Forum ini ditujukan untuk meningkatkan kelancaran arus informasi dan mengatasi kesenjangan informasi serta untuk memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam koordinasi, integrasi, sinergi dan sinkronisasi antar instansi pemerintah dan lembaga. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bumdes-boleh-ajukan-pinjaman-kepihak-luar/">BUMDes Boleh Ajukan Pinjaman Kepihak Luar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cerita Kesuksesan Dana Desa Sampai ke Roma</title>
		<link>https://prokabar.com/cerita-kesuksesan-dana-desa-sampai-ke-roma/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Feb 2019 12:24:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#bumnag]]></category>
		<category><![CDATA[#DanaDesa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=30710</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menghadiri forum internasional IFAD Governing Council 2019 ke-42 di Roma, Italia,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cerita-kesuksesan-dana-desa-sampai-ke-roma/">Cerita Kesuksesan Dana Desa Sampai ke Roma</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menghadiri forum internasional IFAD Governing Council 2019 ke-42 di Roma, Italia, yang digelar pada 14-15 Februari lalu.</p>
<p>Dalam forum internasional ini, salah satunya akan fokus pada tema inovasi pedesaan dan kewirausahaan. IFAD dengan mandat khusus untuk memungkinkan transformasi pedesaan memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi untuk inovasi dan kewirausahaan agar berkembang di daerah pedesaan.</p>
<p>Mendes PDTT Eko Putro Sanjojo menjadi pembicara pada Sesi interaktif yang akan fokus pada dukungan International Fund for Agricultural Development (IFAD) atau Dana Internasional untuk Pengembangan Agrikultural yang salah satunya untuk program inovasi dan kewirausahaan dan keterlibatannya dalam proses inovatif.</p>
<p>Dalam sesi ini Mendes berbagi pengalaman soal dana desa dan model pembagunan pedesaan di Indonesia serta berbagai capaian yang telah di capai dengan dana desa. Presiden The International Fund for Agricultural Development (IFAD) Gilbert Houngbo mengapresiasi keberhasilan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait program dana desa yang dinilai merupakan sebuah transformasi untuk wilayah perdesaan yang memiliki banyak manfaat untuk semua pihak dan sejalan dengan program-program IFAD untuk membangun wilayah perdesaan melalui bidang pertanian.</p>
<p>&#8220;Apa yang paling mengesankan bagi saya adalah dalam program dana desa ini, pembangunan dilakukan terintegrasi  antara sektor pembangunan sosial dan ekonomi,&#8221; katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (17/2).</p>
<p>Dalam forum IFAD Governing Council ke 42 ini para delegasi mengeksplorasi bagaimana IFAD bekerja untuk memastikan pengembangan rantai usaha pertanian yang memiliki peran penting terhadap gender dan gizi. Selain itu juga terkait peran kewirausahaan sosial dan inovasi dalam mempromosikan ketahanan dan mengatasi tantangan global serta dampak teknologi baru pada masa depan pertanian telah mengalami perkembangan.</p>
<p>Dalam forum internasional ini juga akan dilakukan peluncuran Agribusiness Capital Fund (ABC Fund), panel pemuda dan <em>briefing</em> tentang G20. Perlu diketahui bahwa Pemerintah Indonesia telah menggelontorkan dana desa sejak 2015-2018 sebesar Rp187 triliun dan tahun 2018 ditambah menjadi Rp70 triliun sehingga dalam lima tahun, pemerintah menggelontorkan dana desa sebesar Rp257 triliun.</p>
<p>Adanya dana desa dipastikan bahwa setiap desa mendapatkan anggaran pembangunan dari pusat. Karena dana desa itu rumusnya 72 persen dibagi rata kesemua desa. 25 persen ditambahkan ke desa-desa berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah org miskin dan tingkat kesulitan geografis. Sedangkan sisanya ditambahkan untuk desa-desa yang masuk kategori tertinggal atau sangat tertinggal.</p>
<p>Dalam tata kelola dana desa setiap tahun terus mengalami perkembangan karena komitmen kuat dari seluruh perangkat desa, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan dukungan pendampingan dari pendamping desa yang tersebar di seluruh nusantara, serta dukungan dari Kepolisian RI, Kejaksaan, BPKP dan BPK.</p>
<p>Hal yang sangat membanggakan yakni capaian dana desa selama 4 tahun yang telah mampu menunjukkan hasil terbaiknya dengan telah terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat, seperti terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 kilo meter, pasar desa  sebanyak 8.983 unit, kegiatan BUMDesa sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit serta sarana-prasarana penunjang lainnya.</p>
<p>Selain itu, dana desa juga telah turut membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922.</p>
<p>&#8220;Kalau kita melihat, selama 4 tahun telah terjadi penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting dari 37 persen menjadi 30 persen, peningkatan pendapatan perkapita hampir 50 persen, pembukaan lapangan kerja melalui program Padat Karya Tunai (PKT), BUMDes, desa wisata, angka pengangguran di desa turun daripada di kota dan Gini ratio di desa terus meningkat. Jadi, telah banyak keberhasilan yang dicapai dari dana desa,&#8221; kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/cerita-kesuksesan-dana-desa-sampai-ke-roma/">Cerita Kesuksesan Dana Desa Sampai ke Roma</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>2019, Pemerintah Ingin Dana Desa Dimanfaatkan untuk Pengembangan SDM</title>
		<link>https://prokabar.com/2019-pemerintah-ingin-dana-desa-dimanfaatkan-untuk-pengembangan-sdm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Nov 2018 01:13:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#bumnag]]></category>
		<category><![CDATA[#DanaDesa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=24455</guid>

					<description><![CDATA[<p>Semarang, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan bahwa pembangunan desa merupakan salah satu fokus utama dari pemerintah selama empat tahun belakangan. Demikian disampaikan Presiden...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/2019-pemerintah-ingin-dana-desa-dimanfaatkan-untuk-pengembangan-sdm/">2019, Pemerintah Ingin Dana Desa Dimanfaatkan untuk Pengembangan SDM</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Semarang, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan bahwa pembangunan desa merupakan salah satu fokus utama dari pemerintah selama empat tahun belakangan.</p>
<p>Demikian disampaikan Presiden Jokowi pada acara Sarasehan Pengelolaan Dana Desa se-Jawa Tengah Tahun 2018 di Gedung Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP), Kota Semarang, Kamis, (22/11).</p>
<p>“Saya ingin menyampaikan bahwa yang namanya desa itu selalu ada di pikiran dan hati saya karena saya berasal dari desa. Selama empat tahun ini pemerintah betul-betul ingin fokus kepada desa. Desa menjadi bintang utama pembangunan selama empat tahun ini. Saya percaya dengan membangun desa, maka kita membangun Indonesia,” ujarnya.</p>
<p>Terdapat kurang lebih 74 ribu desa yang ada di seluruh Indonesia. Sejak tahun 2015, jumlah dana yang dikucurkan pemerintah selalu meningkat setiap tahunnya.</p>
<p>“Dana yang telah dikucurkan pemerintah tahun 2015 Rp20 triliun, 2016 Rp47 triliun, 2017 Rp60 triliun, 2018 Rp60 triliun, tahun depan 2019 Rp70 triliun. Naik, naik, naik, naik terus,” ucapnya.</p>
<p>Dengan program tersebut, Kepala Negara berharap agar dana desa hanya berputar di desa dan dimanfaatkan untuk pembangunan secara maksimal agar kesejahteraan desa dan warganya semakin meningkat.</p>
<p>“Agar uang beredar terus di situ (desa). Jangan kembali ke kota apalagi Jakarta, sehingga peredaran uang di desa, maksimal kecamatan semakin besar. Tanpa perputaran uang, mustahil desa meningkat kesejahteraannya,” kata Presiden.</p>
<p>Di tahun 2019 mendatang, selain untuk pembangunan, Presiden meminta agar dana desa yang dialokasikan tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa saja, melainkan dapat digunakan pula untuk menunjang program inovasi desa dan segala hal yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia.</p>
<p>“Saya minta untuk nanti 2019 yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia itu betul-betul diberikan perhatian. Misalnya yang berkaitan dengan <em>stunting</em> bisa menjadi perhatian kita,” tuturnya.</p>
<p>Kepala Negara mengatakan bahwa persoalan <em>stunting</em> ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Gizi buruk sebagai penyebab <em>stunting</em>dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depannya.</p>
<p>“Kita harus bicara apa adanya. Di 2014 angka <em>stunting</em> kita sangat tinggi, 37 persen. Sekarang sudah turun tapi masih 30-an persen. Kita ingin terus ditekan sampai pada angka 20 persen,” ujarnya.</p>
<p>Terkait hal itu, desa melalui dana desanya diharapkan dapat menjadi salah satu tumpuan dalam menekan kasus <em>stunting</em> tersebut.</p>
<p>Pemanfaatan dana desa untuk tujuan tersebut telah diatur dalam Permendes Nomor 19 Tahun 2017 yang menyebut bahwa desa dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat dan pendidikan.</p>
<p>Selain itu, dana desa juga ke depannya diminta untuk digunakan bagi pemenuhan kebutuhan akan pendidikan anak-anak di pedesaan bila dipandang perlu.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia melalui akses kepada pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang.</p>
<p>“Yang berkaitan dengan sekolah dan pendidikan jangan sampai ada anak di desa Bapak/Ibu sekalian yang tidak sekolah. Kalau masih ada kesempatan untuk meminta Kartu Indonesia Pintar silakan kejar itu. Kalau itu tidak memungkinkan gunakan dana desa itu untuk memberikan injeksi kepada anak kita yang tidak sekolah,” tandasnya. (<b>Rel</b>/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/2019-pemerintah-ingin-dana-desa-dimanfaatkan-untuk-pengembangan-sdm/">2019, Pemerintah Ingin Dana Desa Dimanfaatkan untuk Pengembangan SDM</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Akan Berikan Dana Kelurahan Untuk Wilayah Perkotaan Tahun Depan</title>
		<link>https://prokabar.com/pemerintah-akan-berikan-dana-kelurahan-untuk-wilayah-perkotaan-tahun-depan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Oct 2018 23:57:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#danakelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#kemendes]]></category>
		<category><![CDATA[#pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=21698</guid>

					<description><![CDATA[<p>Denpasar, Prokabar — Setelah dana desa, pemerintah akan segera mengeluarkan program dana kelurahan yang rencananya dimulai pada awal tahun mendatang. Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-berikan-dana-kelurahan-untuk-wilayah-perkotaan-tahun-depan/">Pemerintah Akan Berikan Dana Kelurahan Untuk Wilayah Perkotaan Tahun Depan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Denpasar, Prokabar — </strong>Setelah dana desa, pemerintah akan segera mengeluarkan program dana kelurahan yang rencananya dimulai pada awal tahun mendatang. Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.</p>
<p>“Dan mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat,” ujar Presiden saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018, Jumat (19/10).</p>
<p>Selain itu, Kepala Negara juga akan mengeluarkan kebijakan terkait operasional dana desa yang mengatur penggunaan dan fungsi dana desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran.</p>
<p>“Sebentar lagi akan kita revisi PP nya, baru kita hitung-hitung enggak tahu dapat 5 atau 4 persen. Nanti akan kita putuskan,” ungkap Presiden.</p>
<p>Dengan adanya kebijakan tersebut, Presiden berharap agar para aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.</p>
<p>“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya,” ucap Presiden.</p>
<p>Terkait dengan dana desa, pemerintah saat ini telah mengalokasikan dana untuk kesejahteraan desa yang semakin meningkat tiap tahunnya. Mulai dari Rp20 triliun di tahun 2015, Rp47 triliun di tahun 2016, dan Rp60 triliun di tahun 2017 dan 2018.</p>
<p>“Tahun depan kurang lebih Rp70 triliun, menunggu persetujuan Dewan,” ujar Presiden. (*/hdp)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pemerintah-akan-berikan-dana-kelurahan-untuk-wilayah-perkotaan-tahun-depan/">Pemerintah Akan Berikan Dana Kelurahan Untuk Wilayah Perkotaan Tahun Depan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peran Penting Kelurga Dalam Membangun Nagari</title>
		<link>https://prokabar.com/peran-penting-kelurga-dalam-membangun-nagari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Sep 2018 22:06:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#bumdes]]></category>
		<category><![CDATA[#bumnag]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Nagari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=18992</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Pendidikan karakter keluarga sangat penting dalam menciptakan generasi penerus bangsa. Dengan pendidikan karakter, diharapkan memberikan pengaruh positif pada generasi penerus. &#8220;Sejatinya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/peran-penting-kelurga-dalam-membangun-nagari/">Peran Penting Kelurga Dalam Membangun Nagari</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Pendidikan karakter keluarga sangat penting dalam menciptakan generasi penerus bangsa. Dengan pendidikan karakter, diharapkan memberikan pengaruh positif pada generasi penerus.</p>
<p>&#8220;Sejatinya pendidikan dimulai dari keluarga, sebelum memulai dari pendidikan formal. Sebab juga, tidak ada orang yang tidak dilahirkan dari keluarga. Makanya segala hal positif harus dilahirkan dari keluarga,&#8221; kata Staf Ahli Bidang Strategis Mendesa PDTT, H Febby Datuk Bangso, pada Rapat Koordinasi Pendampingan Pelayanan Sosial Dasar, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), kemarin.</p>
<p>Dilanjutkan Febby, peran keluarga di<span class="Apple-converted-space">  </span>Nagari juga sangat penting. Sebab, nagari wilayah terkecil dalam memulai pelayanan sosial. Nagari yang baik adalah nagari yang di dalamnya memiliki keluarga-keluarga yang baik dalam membina generasi penerus.</p>
<p>&#8220;Untuk pendidikan keluarga di Nagari, ada beberapa aspek, diantaranya, pendidikan karakter keluarga, sanitasi keluarga, kesehatan keluarga, ekonomi keluarga, pengelolaan sampah keluarga, dan sosial budaya keluarga,&#8221; sebut Febby.</p>
<p>Pada kegiatan selama tiga hari itu, Senin-Rabu, 17-19 September 2018, diikuti sekitar 500 lebih kader Posyandu, Polindes, dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Mereka merupakan salah satu fondasi pelayanan sosial dasar<span class="Apple-converted-space">  </span>(PSD) di nagari.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>&#8220;Untuk itu, dia berharap, para pejuang sosial dasar tersebut harus dihadirkan dalam musyawarah terendah yakni pada musyawarah desa atau nagari,&#8221; Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendesa PDTT, M Fachri.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Ditambahkan M. Fachri, kegiatan tersebut baru pertama kali diselenggarakan di Indonesia. Sebab itu ia berharap dengan ini aspek pelayanan dasar dapat terpenuhi.</p>
<p>&#8220;Peran sangat penting mulai dari musyawarah perencanaan desa.</p>
<p>Jangan harap kita menuju nagari hebat, jika aspek pelayanan dasar tidak terpenuhi,&#8221; ungkap M. Fachri, menambahkan. (<b>Rel/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/peran-penting-kelurga-dalam-membangun-nagari/">Peran Penting Kelurga Dalam Membangun Nagari</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 42/214 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.040 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 21:06:52 by W3 Total Cache
-->