<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#bnnpSumbar Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/bnnpsumbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/bnnpsumbar/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 Sep 2023 03:08:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#bnnpSumbar Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/bnnpsumbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komitmen Perangi Narkoba, Semen Padang Kerjasama dengan BNNP Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/komitmen-perangi-narkoba-semen-padang-kerjasama-dengan-bnnp-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Sep 2023 03:08:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#bnnpSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #semenpadang]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=115369</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; PT Semen Padang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) di Wisma Indarung Semen...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/komitmen-perangi-narkoba-semen-padang-kerjasama-dengan-bnnp-sumbar/">Komitmen Perangi Narkoba, Semen Padang Kerjasama dengan BNNP Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; PT Semen Padang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) di Wisma Indarung Semen Padang, Kamis (21/9/2023).</p>
<p>Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) Fortuna Maisari dalam sambutannya mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.</p>
<p>&#8220;Secara nasional, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah menjadi bencana. Bahkan pemerintah telah menyatakan bahwa &#8216;Indonesia Darurat Narkoba&#8217;. Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja, tetapi menyebar sampai ke pelosok pedesaan serta telah mengorbankan jutaan jiwa anak bangsa,&#8221; kata Fortuna Maisari.</p>
<p>Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga menyasar para pekerja baik di lingkungan pemerintahan, BUMN dan swasta yang berdampak pada produktivitas kerja dan secara tidak langsung mempengaruhi budaya kerja di suatu lingkungan kerja dan merugikan suatu perusahaan.</p>
<p>Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Inpres 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika.</p>
<p>&#8220;Pada Inpres tersebut, ditekankan kepada semua unsur dan komponen baik dalam pemerintahan, BUMN, swasta, pendidikan dan masyarakat agar menjadikan lingkungannya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menuju Indonesia bersih dari narkoba,&#8221; kata dia.</p>
<p>Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang Oktoweri mengatakan, pihaknya sebagai perusahaan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen dalam memerangi narkoba yang sudah ditetapkan sebagai extraordinary crime.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah kita berkumpul disini, pada pagi ini dalam rangka Penandatanganan PKS. Sebagian dari kita yang datang hari ini untuk menghadiri pembukaan dan sebagian lagi mengikuti Pembekalan P4GN hari ini dan besok. Kita hadir disini, menindaklanjuti apa yang sudah kita lakukan sejak tahun 2019 yang lalu. Ini membuktikan bahwa PT Semen Padang sebagai perusahaan BUMN komitmen untuk anti narkoba ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Oktoweri menjelaskan, selama ini telah beberapa kali pihaknya bersama BNNP Sumbar telah melakukan aktivitas dalam mendeteksi dini serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.</p>
<p>&#8220;Tentunya ada hasil dari deteksi dini tersebut. Jadi kita bukan bangga menemukan orang yang positif,&#8221; katanya.</p>
<p>Jajaran Direksi PT Semen Padang mendukung seluruh karyawan PT Semen Padang, seluruh outsourcing PT Semen Padang, seluruh orang yang berhubungan dan bekerja di PT Semen Padang bebas dari pengaruh narkoba. Tentunya ini tidak bisa jalan sendiri, butuh dari internal dulu dari karyawan PT Semen Padang dan grup.</p>
<p>&#8220;Setelah ini ada pembekalan P4GN selama dua hari, tolong kawan-kawan yang ikut pembekalan P4GN untuk menularkan dan mengajak agar tidak terjerat narkoba. Orang-orang yang kita pilih ikut Pembekalan P4GN ini adalah first line manajer, adalah orang-orang yang bersentuhan langsung dengan karyawan lain dan mengawasi. Jadi dia juga yang diharapkan mengawasi bawahannya. Mudah-mudahan itu cukup efektif untuk mendeteksi lebih awal. Juga hadir disini kawan-kawan yang bersentuhan langsung dengan unit lain atau pihak eksternal PT Semen Padang,&#8221; pungkas Oktoweri.</p>
<p>Setelah Penandatanganan PKS, langsung dilaksanakan kegiatan Pembekalan P4GN kepada Karyawan PT Semen Padang yang berlangsung pada Rabu-Kamis 21-22 September 2023. Kegiatan ditandai dengan pemasangan rompi Anti Narkoba oleh Plt Kepala BNNP Sumbar Fortuna Maisari kepada Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang Oktoweri.&#8221; katan</p>
<p>Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada peserta, agar nantinya hadir di tengah-tengah PT Semen Padang, untuk memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan melaksanakan kampanye anti narkoba hingga menggerakkan karyawan lain agar peduli terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.</p>
<p>&#8220;Diharapkan output dari kegiatan ini adalah seluruh karyawan PT Semen Padang mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat. Semoga niat baik ini, dalam rangka melindungi dan menyelamatkan masyarakat Sumbar khususnya di lingkungan PT Semen Padang dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,&#8221; kata Plt. Kepala BNNP Sumbar Fortuna Maisari. <strong>(*/eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/komitmen-perangi-narkoba-semen-padang-kerjasama-dengan-bnnp-sumbar/">Komitmen Perangi Narkoba, Semen Padang Kerjasama dengan BNNP Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jauhi Karyawan dari Narkoba, PT Semen Padang Bentuk Relawan</title>
		<link>https://prokabar.com/jauhi-karyawan-dari-narkoba-pt-semen-padang-bentuk-relawan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Mar 2023 11:34:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#bnnpSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #semenpadang]]></category>
		<category><![CDATA[#RelawanantiNarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[m]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=111766</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar- PT Semen Padang me-launching Relawan Anti Narkoba, Selasa (7/3/23). Hal ini dilakukan, sebagai salah satu bentuk ikhtiar PT Semen Padang dalam menjaga...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jauhi-karyawan-dari-narkoba-pt-semen-padang-bentuk-relawan/">Jauhi Karyawan dari Narkoba, PT Semen Padang Bentuk Relawan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar-</strong> PT Semen Padang me-launching Relawan Anti Narkoba, Selasa (7/3/23). Hal ini dilakukan, sebagai salah satu bentuk ikhtiar PT Semen Padang dalam menjaga anak bangsa, serta asset yang paling berharga untuk terus bersih dan tidak tersentuh oleh narkoba.</p>
<p>Pembentukan Relawan Anti Narkoba yang baru saja dilaunching, kata Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar, merupakan tindak lanjut dari penandatangan kerjasama antara PT Semen Padang dengan BNNP Sumbar untuk program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) yang dilakukan pada tahun 2019.</p>
<p>&#8220;Pembentukan relawan ini juga merupakan komitmen kita dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama dalam menjaga penerus generasi bangsa ini, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,&#8221; katanya.</p>
<p>Relawan ini lanjutnya, mempunyai tugas untuk menjaga area disekitar unit kerja, serta area di lingkungan tempat tinggal masing-masing relawan agar bersih dari narkoba.</p>
<p>&#8221; Semen Padang adalah perusahaan bersih, sehat dan jauh dari narkoba. Bahkan, setiap setiap tahun, kami selalu konsisten melaksanakan tes urine bagi karyawan dan outsourching di lingkungan Semen Padang,&#8221; kata Asri Mukhtar Dt. Tuamangguang Basa.</p>
<p>Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen. Pol. Drs. Sukria Gaos, M.M, mengapresiasi manajemen PT Semen Padang yang telah membentuk dan me-launching Relawan Anti Narkoba. Dia berharap, dengan adanya launching Relawan Anti Narkoba ini, PT Semen Padang dapat menjadi role model dalam mengimplementasikan P4GN di Sumbar.</p>
<p>&#8220;Diharapkan dengan adanya semangat &#8220;War On Drugs&#8221;, masyarakat, termasuk Relawan Anti Narkoba PT Semen Padang yang memiliki Visi dan Misi yang sama dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkotika, dapat bersama-sama memerangi narkotika sampai ke akar-akarnya,&#8221; pungkas Sukria Gaos dalam sambutan Gema &#8220;War On Drugs&#8221;. <strong>(*/eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jauhi-karyawan-dari-narkoba-pt-semen-padang-bentuk-relawan/">Jauhi Karyawan dari Narkoba, PT Semen Padang Bentuk Relawan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNNP Sumbar Tetapkan Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar</title>
		<link>https://prokabar.com/bnnp-sumbar-tetapkan-semen-padang-sebagai-perusahaan-bersinar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Mar 2023 11:23:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#bnnpSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #semenpadang]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=111763</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar- Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar menetapkan PT Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar (Bersih dari Narkoba). BNNP menganggap Semen Padang sebagai perusahaan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bnnp-sumbar-tetapkan-semen-padang-sebagai-perusahaan-bersinar/">BNNP Sumbar Tetapkan Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar-</strong> Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar menetapkan PT Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar (Bersih dari Narkoba). BNNP menganggap Semen Padang sebagai perusahaan yang terus berkomitmen dan peduli terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,.</p>
<p>Penetapan tersebut, ditandai dengan penyerahan Piagam Perusahaan Bersinar oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen. Pol. Drs. Sukria Gaos, M.M, kepada Direktur Utama (Dirut) PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt Tuamangguang Basa, saat acara Gema &#8220;War On Drugs&#8221; yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Selasa, (7/3/2023).</p>
<p>Kepala BNNP Sumbar, Brigjen. Pol. Drs. Sukria Gaos, M.M menyampaikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa, atau disebut dengan extra ordinary crime yang mengancam dunia, dan bisa digunakan menjadi salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Secara nasional, kejahatan narkoba ini sudah menjadi bencana.</p>
<p>Untuk itu, diperlukan penangan serius mengingat sasarannya adalah anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, dimana pada tahun Indonesia Emas 2045, mereka akan menjadi pemegang kendali negeri ini. &#8220;Makanya, kita dituntut untuk bekerja lebih keras lagi demi menyematkan anak-anak dan generasi kita dari narkoba,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai mereka yang sekarang ini menjadi generasi penerus bangsa, terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kalau kita gagal menyelamatkan mereka, maka Indonesia Emas 2045 akan sulit terwujud. Jangan sampai ini terjadi,&#8221; imbuh perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang satu ini.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Sukria Gaos juga menyampaikan kondisi Sumbar saat ini. Kata dia, sejak 2019 kasus narkoba di Sumbar sudah masuk zona merah. Padahal sebelumnya, Sumbar merupakan zona hijau. &#8220;Kalau dulu, Sumbar itu hanya daerah perlintasan narkoba oleh Sumut, Jambi maupun Riau. Sekarang ini, khusus untuk sabu sabu, sudah menjadi daerah peredaran,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Untuk pelakunya, kata Sukria Gaos melanjutkan, bukan lagi dari luar, tapi masih warga negara Indonesia. Seperti di Sumsel sekitar 1 bulan lalu, peredaran sabu sabu seberat 115 kg berhasil digagalkan dan pelakunya ternayata suami-istri. &#8220;Ini sangat menghawatirkan. Kalau kita tidak bergerak hatinya untuk mencegah terhadap peredaran gelap narkoba, kita tidak tahu ke depannya seperti apa,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, kondisi Covid-19 yang berdampak pada banyaknya pengangguran dan berkurangnya lapangan pekerjaan di Sumbar, sepertinya telah menjadi pintu masuk bagi sindikat narkoba. Para sindikat kemudian melakukan pendekatan kepada para pengangguran agar mau menjual narkoba. Karena mereka tidak ada pekerjaan, akhirnya mereka terjerumus dan mau menjadi pengedar dan kurir narkoba.</p>
<p>&#8220;Pada akhirnya mereka ditangkap, dan ini yang membuat kita prihatin. Sebab, kondisi ekonomilah yang membuat mereka kadang-kadang terpaksa untuk menjadi pengedar dan menjadi kurir narkoba. Untuk itu, mari kita perangi narkoba dengan melakukan P4GN, sehingga ke depannya, Sumbar bisa kembali masuk zona hijau terhadap kasus narkoba,&#8221; tutur Sukria Gaos.</p>
<p>Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Provinsi Sumbar, Erinaldi, yang hadir mewakili Gubernur Sumbar mengatakan bahwa dirinya sepakat bahwa masuknya Sumbar sebagai zona merah untuk kasus narkoba disebabkan oleh tingginya angka pengangguran, ditambah lagi sulitnya lapangan kerja.</p>
<p>Namun begitu, Erinaldi menambahkan bahwa tingginya angka pengangguran, disebabkan rendahnya tingkat pendidikan. Untuk itu, dia pun berharap kepada generasi sekarang ini, khususnya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikannya. (*/eym)</p>
<p>&#8220;Penduduk di Sumbar ini hampir 80 persen pendidikannya maksimal tamatan SMA. Makanya, kualitas pendidikan harus ditingkatkan, supaya bisa mengurangi persaingan dan bisa menambah lapangan kerja. Karena, persoalan utama pelaku peredaran narkoba adalah karena ekonomi, karena tidak ada kerja yang menanjikan,&#8221; katanya. <strong>(*/eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bnnp-sumbar-tetapkan-semen-padang-sebagai-perusahaan-bersinar/">BNNP Sumbar Tetapkan Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tangkap Tiga Tersangka, BNNP Sumbar Ungkap Peredaran Ganja 183 Kilogram</title>
		<link>https://prokabar.com/tangkap-tiga-tersangka-bnnp-sumbar-ungkap-peredaran-ganja-183-kilogram/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Dec 2019 07:54:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#bnnpSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#ganja]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=55609</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 183 kilogram dari tiga tersangka Harfan Maulana (32), Wandi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tangkap-tiga-tersangka-bnnp-sumbar-ungkap-peredaran-ganja-183-kilogram/">Tangkap Tiga Tersangka, BNNP Sumbar Ungkap Peredaran Ganja 183 Kilogram</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 183 kilogram dari tiga tersangka Harfan Maulana (32), Wandi April Naldi Nanda (29), serta Hari Honesta (29).</p>
<p>Kepala BNN Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin di Padang, Jumat mengatakan petugas pertama kali menangkap Harfan Maulana pada Senin (16/12) yang membawa ganja seberat 78 kilogram dari daerah Penyabungan Sumatera Utara</p>
<p>Menurut dia dalam penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran bahkan pelaku ini menabrak petugas dan kabur ke ladang sawit milik masyarakat di Kabupaten Pasaman</p>
<p>Ia mengatakan petugas menemukan kendaraan tersangka jenis Toyota Agya BA 1436 OK itu ditinggal tersangka di kawasan Bonjol, Kabupaten Pasaman usai berhasil kabur dari kejaran petugas.</p>
<p>Ia mengatakan di mobil tersangka petugas menemukan 78 kilogram ganja. Petugas sempat menyisir ladang sawit bersama masyarakat tapi pelaku tidak ditemukan.</p>
<p>Kemudian pada Senin (16/12) pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka kabur ke Kota Padang dengan menggunakan bus.</p>
<p>&#8220;Kami lakukan penyelidikan dan di dapat bus yang digunakan tersangka,&#8221; katanya.</p>
<p>Saat dilakukan penghadangan terhadap bus yang ditumpangi pelaku, dia kembali berhasil kabur.</p>
<p>Ia mengatakan tersangka melompat dari jendela dan melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun kembali tak terelakkan.</p>
<p>Petugas memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap berusaha kabur dan akhirnya dia menyerah setelah kaki kirinya terkena tembakan.</p>
<p>&#8220;Pelaku dapat kami amankan dan mengakui 78 kilogram ganja merupakan miliknya,&#8221; katanya.</p>
<p>Setelah itu, pihaknya melakukan interogasi kepada pelaku. Ia mengaku berhasil kabur dengan dua rekannya di kawasan Bonjol terdapat dua rekannya yang lain.</p>
<p>&#8220;Hingga kini, BNN Sumbar masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO),&#8221; kata dia.</p>
<p>Kemudian, BNNP Sumbar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja pada Rabu (18/12). Ada dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pasaman.</p>
<p>Menurut dia pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni Wandi April Naldi Handa dan Hari Honesta. Petugas menemukan ganja seberat 105 kilogram dari tangan kedua pelaku.</p>
<p>Ia mengatakan hasil interogasi ratusan kilogram ganja ini akan diedarkan beberapa wilayah di Sumbar.</p>
<p>Kedua tersangka bukan satu jaringan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jaringan masing-masing tersangka.</p>
<p>&#8220;Kami masih terus memburu hingga ke bandar besar para tersangka ini. Kami koordinasi dengan BNNprovinsi lain untuk memburu pelaku lainnya,&#8221; kata dia<strong>.(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tangkap-tiga-tersangka-bnnp-sumbar-ungkap-peredaran-ganja-183-kilogram/">Tangkap Tiga Tersangka, BNNP Sumbar Ungkap Peredaran Ganja 183 Kilogram</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Pegawai Lapas di Sumbar Lakukan Tes Urine</title>
		<link>https://prokabar.com/ribuan-pegawai-lapas-di-sumbar-lakukan-tes-urine/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Oct 2019 10:54:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#bnnpSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=48784</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), melakukan tes urine serentak terhadap 1.084 pegawai Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ribuan-pegawai-lapas-di-sumbar-lakukan-tes-urine/">Ribuan Pegawai Lapas di Sumbar Lakukan Tes Urine</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), melakukan tes urine serentak terhadap 1.084 pegawai Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di bawah jajaran Divisi Pemasyarakatan.</p>
<p>&#8220;Tes urine dilakukan serentak pada hari ini di 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lapas dan rutan, serta 21 pegawai Divisi Pemasyarakatan,&#8221; kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Sunar Agus, Jumat (11/10).</p>
<p>Tes urine serentak itu dilakukan dengan menggandeng Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar di masing-masing UPT.</p>
<p>Ia mengatakan pelaksaan tes urine untuk membuktikan komitmen serta sikap Kemenkumham dalam memberantas peredaran narkoba di bawah jajarannya.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini untuk memastikan apakah para petugas sudah bersih dari narkoba, jika petugas sudah bersih baru kita bicara pemberantasan narkoba dari warga binaan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Karena, lanjutnya, tidak mungkin peredaran narkoba di penjara bisa diberantas kalau pegawainya belum bersih.</p>
<p>Ia mengatakan hingga saat ini telah diterima sekitar tujuh puluh persen hasil tes dari 1.084 pegawai itu, dan semuanya negatif.</p>
<p>Ia mengatakan untuk pegawai yang kedapatan positif akan dilakukan rehabilitasi serta dijatuhkan hukuman disiplin.</p>
<p>Sunar mengungkapkan selama 2019 ada dua petugas pemasyarakatan yang dipecat karena terlibat persoalan narkotika.</p>
<p>Satu petugas berasal dari Sawahlunto, dan satu lainnya dari Solok.</p>
<p>&#8220;Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, serta pelanggaran lainnya,&#8221; katanya.</p>
<p>Pada bagian lain, pelaksanaan tes urine ribuan pegawai di jajaran Divisi Pemasyarakatan itu juga dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika.<strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ribuan-pegawai-lapas-di-sumbar-lakukan-tes-urine/">Ribuan Pegawai Lapas di Sumbar Lakukan Tes Urine</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pengedar Bawa Satu Kilogram Sabu Ditangkap BNNP Sumbar</title>
		<link>https://prokabar.com/dua-pengedar-bawa-satu-kilogram-sabu-ditangkap-bnnp-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Mar 2019 10:58:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#bnnpSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=32720</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Dua orang pria yang diduga pengedar narkoba Muhammad Yamin (37) dan Beni Putra (26) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dua-pengedar-bawa-satu-kilogram-sabu-ditangkap-bnnp-sumbar/">Dua Pengedar Bawa Satu Kilogram Sabu Ditangkap BNNP Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar &#8211;</strong> Dua orang pria yang diduga pengedar narkoba Muhammad Yamin (37) dan Beni Putra (26) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat. Mereka kedapatan membawa satu kilogram sabu-sabu yang akan diedarkan di Padang.</p>
<p>Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan pelaku ini memiliki bos yang sama dengan penangkapan yang dilakukan pihaknya pada dua minggu sebelumnya dan dengan jumlah barang bukti sama.</p>
<p>“Menurut pengakuan pelaku mereka tidak kenal dengan bos ini namun mendapatkan perintah mengambil barang dan menjatuhkannya di kawasan Lubuk Begalung namun sebelum barang dijatuhkan kami berhasil menangkap kedua pelaku,” kata dia.</p>
<p>Menurut dia pengiriman barang dilakukan secara profesional, pemilik barang berhubungan dengan pelaku melalui telepon namun dengan nomor yang berganti-ganti. Dia menghubungi pelaku untuk mengambil barang dan menjatuhkan di satu titik.</p>
<p>“Pelaku ini telah dua kali melakukan aksi dan menerima uang jasa sebesar Rp1 juta setiap mengambil barang,” kata dia</p>
<p>Ia mengatakan kedua pelaku ini ditangkap di jalan Bandara Internasional Minangkabau Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (16/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut dia pihaknya mendapatkan informasi ada pada Jumat (15/3) ada narkoba dalam jumlah besar yang masuk ke Kota Padang dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.</p>
<p>“Kami mendapati pelaku yang mengendarai mobil minibus dan kami langsung membuntutinya namun ketika melihat ada razia polisi di depan pelaku mereka langsung berbalik arah dan kami lakukan penyergapan,” kata dia.</p>
<p>Menurut dia bersama pelaku petugas menemukan satu bungkusan berwarna kuning yang digunakan untuk membungkus barang bukti sabu-sabu yang disimpan di bangku belakang mobil.</p>
<p>“Kami juga mengamankan satu dompet, dua unit telepon genggam dan uang sebesar Rp120 ribu,” kata dia.</p>
<p>Dalam proses penangkapan salah seorang tersangkan yakni Beni Putra melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri sehingga petugas menembak kaki pelaku agar tidak melarikan diri.</p>
<p>Menurut dia kedua tersangkan dijerat pasal 114 ayat 2 Juncto pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau kurungan seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar.</p>
<p>Pihaknya masih terus melakukan pengembangan terakait kasus ini untuk dapat menemukan bandar yang memerintah kurir yang telah ditangkap BNNP Sumbar.</p>
<p>“Kami telah menangkap kurir narkoba dengan total barang bukti seberat dua kilogram sabu-sabu dalam dua pekan ini dan pengembangan tidak sampai disini namun kita akan berupaya mengungkap pelaku utamanya. Kami yakin kurir seperti ini masih banyak di lapangan dan akan kami bersihkan bersama dengan jajaran terkait,” katanya. <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dua-pengedar-bawa-satu-kilogram-sabu-ditangkap-bnnp-sumbar/">Dua Pengedar Bawa Satu Kilogram Sabu Ditangkap BNNP Sumbar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNNP Sumbar berantas Narkoba melalui konsep Collaborative Governance</title>
		<link>https://prokabar.com/bnnp-sumbar-berantas-narkoba-melalui-konsep-collaborative-governance/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Jul 2018 16:59:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#BNN]]></category>
		<category><![CDATA[#bnnpSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[#Payakumbuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=15063</guid>

					<description><![CDATA[<p>Payakumbuh, Prokabar — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat Brigjen Pol Drs. Khasril Arifin melaksanakan kunjungan kerja ke pemerintah kota Payakumbuh dan Kabupaten 50...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bnnp-sumbar-berantas-narkoba-melalui-konsep-collaborative-governance/">BNNP Sumbar berantas Narkoba melalui konsep Collaborative Governance</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Payakumbuh, Prokabar — </strong>Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat Brigjen Pol Drs. Khasril Arifin melaksanakan kunjungan kerja ke pemerintah kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota dalam rangka pembahasan pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten 50 Kota dan Kota Payakumbuh pada hari ini.</p>
<p>Diawali dengan kegiatan Supervisi ke Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh, BrigjenPol Khasril langsung memberikan pengarahan kepada seluruh personil Badan Narkotika Nasional Kota Payakumbuh untuk selalu bisa mengatasi permasalahan Narkoba dan juga melakukan upaya preventif dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narotika di wilayah kerja BNNK Payakumbuh,<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>“Personil BNN diharapkan menindak tegas setiap kejahatan Narkotika dan jangan sekali-kali bermain-main dalam menangani kasus Narkotika, karna setiap orang yang mendukung kejahatan Narkotika harus ditindak tegas.” ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, dirinya menambahkan agar setiap personil mampu menghadapi segala halangan dan hambatan dalam bekerja dengan melakukan usaha secara optimal dan sebaik mungkin, serta selalu melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing karena daya tangkal dalam mencegah Narkoba adalah dari diri sendiri (keimanan) baru kemudian mencegah ke orang lain.</p>
<p>Selain itu, Kepala BNNP Sumbar menyatakan bahwasannya kabupaten Payakumbuh dan 50 Kota merupakan Zona merah dari peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang dikarenakan merupakan daerah perlintasan antar Provinsi yang berbatasan dengan provinsi Riau, Jambi dan Sumatera Utara, sehingga Provinsi Sumbar sangat rawan terhadap peredaran narkoba, untuk itu diperlukan kewaspadaan dan kesadaran semua pihak dalam mencegah peredaran narkoba.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Dirinya menambahkan, BNNP Sumbar saat ini mengajak seluruh SKPD menciptakan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pola Collaborative Governance,</p>
<p>“Perlunya semua pihak bekerja sama baik sektor pemerintah dan juga sektor swasta agar bersama-sama melakukan tindakan yang lebih efektif dan efisien karena dilakukan secara bersama-sama daripada upaya yang dilakukan sendiri-sendiri pada masing-masing sektor, sehingga diperlukan langkah-langkah bersama semua pihak dalam memberantas dan mencegah peredaran barang berbahaya ini di Provinsi Sumbar.” sambungnya.</p>
<p>Dalam memulai hal itu, diperlukan kegigihan kepala daerah dalam menuntaskan masalah narkoba yang dimulai dari tingkat desa. Menurutnya, jika kepala daerah bersama masyarakat tidak gigih maka pihak BNN dan kepolisian juga akan terkendala dalam membrantas peredaran narkoba nantinya. (<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bnnp-sumbar-berantas-narkoba-melalui-konsep-collaborative-governance/">BNNP Sumbar berantas Narkoba melalui konsep Collaborative Governance</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 38/124 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.027 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:56:50 by W3 Total Cache
-->