<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#bawaslutanahdatar Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/bawaslutanahdatar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/bawaslutanahdatar/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 Nov 2024 13:59:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#bawaslutanahdatar Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/bawaslutanahdatar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga Tidak Netral, Tim Hukum Eka &#8211; Fadly Laporkan Istri Calon Kepala Daerah ke Bawaslu</title>
		<link>https://prokabar.com/diduga-tidak-netral-tim-hukum-eka-fadly-laporkan-istri-calon-kepala-daerah-ke-bawaslu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2024 13:59:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#bawaslutanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#NetralitasASN]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=123878</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Tim pemenangan bidang hukum pasangan calon (Paslon) Eka Fadly laporkan seorang ASN ke Bawaslu Tanah Datar, Senin (11/11/24). Adapun yang dilaporkan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-tidak-netral-tim-hukum-eka-fadly-laporkan-istri-calon-kepala-daerah-ke-bawaslu/">Diduga Tidak Netral, Tim Hukum Eka &#8211; Fadly Laporkan Istri Calon Kepala Daerah ke Bawaslu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar</strong>, <strong>Prokabar-</strong> Tim pemenangan bidang hukum pasangan calon (Paslon) Eka Fadly laporkan seorang ASN ke Bawaslu Tanah Datar, Senin (11/11/24). Adapun yang dilaporkan atas inisial P-R, yang juga istri Calon Bupati dari nomor urut 01.</p>
<p>Pelaporam tersebut berdasar pada video PR yang melakukan orasi dalam kegiatan Kampanye terbatas paslon 01 di Jorong Balai Bungo Tanjung Nagari Tanjung Kecamatan Sungayang pada Kamis, 07 Oktober 2024 lalu.</p>
<p>Menurut tim pemenangan bidang hukum Eka Fadly, Joni Hermanto, PR melanggar ketentuan terkait netralitas ASN yang pasangannya maju menjadi calon kepala daerah.</p>
<p>Dirinya menambahkan, ASN yang pasangan (suami/istri) nya maju sebagai calon kepala daerah tetap wajib menjaga netralitas disamping melakukan cuti diluar tanggungan negara, salah satunya tidak boleh menyampaikan orasi atau menjadi narasumber dalam kampanye pasangannya.</p>
<p>&#8220;Ketentuannya telah diatur oleh SE Menpan RB Nomor : 18 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN Yang Pasangannya Maju Sebagai Calon Kepala/Calon Wakil Kepala Daerah, tepatnya pada angka 1 huruf (f) yang berbunyi tidak diperkenankan menjadi pembicara atau narasumber dalam kegiatan partai politik atau menjadi juru kampanye bagi suami atau istri yang menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota legislatif, dan atau calon presiden/wakil presiden;&#8221; tegas Joni.</p>
<p>Terkait laporannya, Joni sudah menghadirkan beberapa alat bukti, diantaranya Surat Undangan Sosialisasi/Kampanye Terbatas yang di tandatangani langsung salah satu Paslon, potongan video orasi PR, serta beberapa saksi yang hadir saat kampanye berlangsung.</p>
<p>untuk itu dirinya meminta Bawaslu Tanah Datar untuk mengedepankan sikap profesionalisme dan independensi supaya menciptakan Pilkada yang kredibel dan bermartabat.</p>
<p>Andre Azki, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar menjelaskan bahwa Bawaslu juga sudah menerima dan memproses laporan yang masuk.</p>
<p>&#8220;Kami sudah menerima laporan dan selanjutnya seusai aturan kami akan membuat kajian awal dulu guna mengkaji keterpenuhan formil dan materil serta menentukan jenis dugaan pelanggaran&#8221; ujar Ketua Bawaslu Tanah Datar tersebut. <strong>(*/Eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/diduga-tidak-netral-tim-hukum-eka-fadly-laporkan-istri-calon-kepala-daerah-ke-bawaslu/">Diduga Tidak Netral, Tim Hukum Eka &#8211; Fadly Laporkan Istri Calon Kepala Daerah ke Bawaslu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masyarakat dan Tim Pemenangan Eka Fadly Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu</title>
		<link>https://prokabar.com/masyarakat-dan-tim-pemenangan-eka-fadly-laporkan-dugaan-pelanggaran-pilkada-ke-bawaslu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Oct 2024 03:45:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#bawaslutanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#PelanggaranPilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=123516</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Tim pemenangan  dan Masyarakat pendukung calon bupati nomor urut 02, Eka Putra &#8211; Ahmad Fadly melaporkan dugaan tindakan pelanggaran pemilahan kepala...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/masyarakat-dan-tim-pemenangan-eka-fadly-laporkan-dugaan-pelanggaran-pilkada-ke-bawaslu/">Masyarakat dan Tim Pemenangan Eka Fadly Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Tim pemenangan  dan Masyarakat pendukung calon bupati nomor urut 02, Eka Putra &#8211; Ahmad Fadly melaporkan dugaan tindakan pelanggaran pemilahan kepala daerah (Pilkada) ke Bawaslu Tanah Datar.</p>
<p>Pelanggaran yang dilaporkan itu sebanyak dua laporan diantaranya dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) di kenagarian Atar, Padang Gantiang dan dugaan money politik disalah satu pesantren saat perayaan maulid nabi di kenagarian padang magek pada beberapa waktu lalu.</p>
<p>&#8221; Saya tadi melaporkan dengan bukti bukti berupa screenshot ( tangkapan layar) pencopotan &#8220;banner&#8221; 02 yang diunggah terlapor di media sosial miliknya,&#8221; ujar Rafi Erlangga Tim Pemenangan bagian data informasi dan saksi Eka Fadly.</p>
<p>Ditempat yang sama, Silvanus melaporkan dugaan money politik disalah satu pesantren di Nagari Padang Magek. Ia mendorong bawaslu segera menindaklanjuti laporan yang ia sampaikan itu.</p>
<p>&#8221; Laporan ini kita sampaikan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi mengingat masa kampanye yang hanya sebentar,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Sementara, Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Azki saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang disampaikan tim  Pemenangan Eka Fadly dan masyarakat kepihaknya.</p>
<p>&#8221; Iya ada laporan masuk kepada kita. Dan laporan tersebut tengah kita terima,&#8221; ujar ketua Bawaslu saat ditemui disela sela laporan yang disampaikan pelapor.</p>
<p>Kedepannya, kata Andre, pihaknya akan terlebih dahulu melihat kelengkapan syarat formil dan materil laporan tersebut sebelum teregister.</p>
<p>&#8221; Nantinya kita liat kelengkapan syarat formil materilnya. Kalau belum lengkap tentu kita meminta untuk lengkapi. Namun, jika dinyatakan lengkap tentu ada pula proses lainnya seperti melakukan kajian hingga klarifikasi, pendapat ahli sebagai pembuktian,&#8221; tutupnya. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/masyarakat-dan-tim-pemenangan-eka-fadly-laporkan-dugaan-pelanggaran-pilkada-ke-bawaslu/">Masyarakat dan Tim Pemenangan Eka Fadly Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DKPP Akan Periksa KPU Tanah Datar Dalam Dua Perkara Terkait Seleksi PPK</title>
		<link>https://prokabar.com/dkpp-akan-periksa-kpu-tanah-datar-dalam-dua-perkara-terkait-seleksi-ppk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Mar 2023 10:51:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#bawaslutanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[#kputanahdatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=111705</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 16-PKE-DKPP/II/2023 dan 23-PKE-DKPP/II/2023 di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dkpp-akan-periksa-kpu-tanah-datar-dalam-dua-perkara-terkait-seleksi-ppk/">DKPP Akan Periksa KPU Tanah Datar Dalam Dua Perkara Terkait Seleksi PPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar-</strong> Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 16-PKE-DKPP/II/2023 dan 23-PKE-DKPP/II/2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pukul 14.00 WIB, Senin (6/3).</p>
<p>Rilis yang diterima prokabar.com, perkara nomor 16-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dina Rahmaini Syam, dimana Dina mengadukan Fahrul Rozi, Thomas Hendriko, Erlonadi, Fitri Yenti, dan Henni Sari (masing-masing Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanah Datar) sebagai Teradu I hingga V. Sementara itu, Teradu VI dalam perkara ini yaitu Alamra (staf PPNPN KPU Kabupaten Tanah Datar).</p>
<p>Teradu I sampai V didalilkan tidak mewawancarai Pengadu sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada seleksi PPK yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tanah Datar. Justru yang mewawancarai Pengadu adalah Teradu VI yang merupakan staf PPNPN KPU Kabupaten Tanah Datar.</p>
<p>Sementara itu, perkara nomor 23-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Eka Novia. Eka mengadukan Fahrul Rozi, Henni Sari, Fitri Yenti, Erlonadi, dan Thomas Hendriko sebagai Teradu I hingga V.</p>
<p>Kelima Teradu didalilkan tidak adil dan tidak profesional dengan tidak melakukan tugasnya mewawancarai Pengadu yang merupakan calon anggota PPK dari Kecamatan Kota. Justru yang mewawancarai Pengadu adalah staf KPU Kabupaten Tanah Datar atas nama Aseh.</p>
<p>Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Barat.</p>
<p>Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.</p>
<p>Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.</p>
<p>“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. <strong>(*/eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dkpp-akan-periksa-kpu-tanah-datar-dalam-dua-perkara-terkait-seleksi-ppk/">DKPP Akan Periksa KPU Tanah Datar Dalam Dua Perkara Terkait Seleksi PPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Tanah Datar Bantah Proses Seleksi Wawancara PPK Tidak Profesional</title>
		<link>https://prokabar.com/kpu-tanah-datar-bantah-proses-seleksi-wawancara-ppk-tidak-profesional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Dec 2022 11:57:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#bawaslutanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#FahrulRozi]]></category>
		<category><![CDATA[#Hamdan]]></category>
		<category><![CDATA[#KPUSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#kputanahdatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=110303</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar membantah jika proses seleksi wawancara penerimaan PPK tidak sesuai aturan seperti yang dilaporkan peserta seleksi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-tanah-datar-bantah-proses-seleksi-wawancara-ppk-tidak-profesional/">KPU Tanah Datar Bantah Proses Seleksi Wawancara PPK Tidak Profesional</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar membantah jika proses seleksi wawancara penerimaan PPK tidak sesuai aturan seperti yang dilaporkan peserta seleksi ke Bawaslu Tanah Datar.</p>
<p>&#8221; KPU Tanah Datar telah melaksanakan seluruh proses itu berdasarkan mekanisme yang ada. Jadi apa yang telah diatur dalam mekanisme itu (PKPU) telah kami jalankan sebaik mungkin,&#8221; ucaap Ketua KPU Tanah Datar, Fahrul Rozi saat ditemui di kantornya, Jumat (23/12).</p>
<p>Rozi tidak menampik adanya proses seleksi wawancara yang dilakukan oleh staf KPU. Pasalnya, tidak ada satu aturan pun yang menyatakan proses wawancara harus dilakukan oleh Ketua KPU maupun Komisionernya.</p>
<p>Meski demikian ujarnya, seluruh proses seleksi wawancara sepenuhnya tetap dibawah kendali komisioner KPU.</p>
<p>&#8221; kami dalam melaksanakan proses wawancara itu, kami terlebih dahulu membekali semua materi yang akan diwawancara dengan yang telah kami susun untuk kami tanyakan kepada peserta. Intinya, semua dalam kontrol komisioner,&#8221; ujar Rozi.</p>
<p>Rozi juga membantah saat proses wawancara, pihaknya melontarkan pertanyaan &#8220;apakah bagian dari organisasi tertentu&#8221; kepada peserta seleksi. KPU Tanah Datar tegasnya, dalam perekrutan PPK tidak pernah &#8220;mengkotak kotakkan&#8221; latar belakang dari peserta seleksi.</p>
<p>&#8221; jadi setelah kita mendapatkan input, tidak ada pertanyaan seperti itu. Kalaupun ada, itu hal yang biasa dan itu bahagian dari yang mesti digali dari setiap peserta. Karena memang itu termasuk pada rekam jejak. Kalau seandainya yang bersangkutan pernah aktif dalam orgasisasi itu malah akan memberi nilai plus. Karena dia itu telah kita anggap terbiasa bekerja dalam tim dan terbiasa bekerja dalam kolektif kolegial,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya, dua peserta yang tidak lolos seleksi wawancara PPK melaporkan KPU Tanah Datar ke Bawaslu terkait perekrutan yang dianggap tidak profesional dan tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. <strong>(eym)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kpu-tanah-datar-bantah-proses-seleksi-wawancara-ppk-tidak-profesional/">KPU Tanah Datar Bantah Proses Seleksi Wawancara PPK Tidak Profesional</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dikunjungi Anggota DPD RI, Ini Curhat Bawaslu Tanah Datar</title>
		<link>https://prokabar.com/dikunjungi-anggota-dpd-ri-ini-curhat-bawaslu-tanah-datar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Dec 2019 13:23:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#bawaslutanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#DPD]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#TanahDatar]]></category>
		<category><![CDATA[dpdri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=55550</guid>

					<description><![CDATA[<p>Batusangkar, Prokabar — Beberapa kasus yang ditangani oleh Bawaslu Tanah Datar pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden lalu membuat Anggota DPD RI Leonardy Harmainy...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dikunjungi-anggota-dpd-ri-ini-curhat-bawaslu-tanah-datar/">Dikunjungi Anggota DPD RI, Ini Curhat Bawaslu Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Batusangkar, Prokabar —</strong> Beberapa kasus yang ditangani oleh Bawaslu Tanah Datar pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden lalu membuat Anggota DPD RI Leonardy Harmainy perlu melakukan kunjungan kerja ke sana. Senator asal Sumbar ini ingin mendalami kewenangan Bawaslu yang semakin besar apakah terpengaruh oleh lambatnya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Penanganan kasus surat suara dan netralitas ASN oleh Bawaslu Tanah Datar pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden beberapa waktu lalu menarik untuk disimak. Sukses itu diharapkan dapat ditingkatkan pada pilkada serentak 2020 ini,&#8221; ujar Leonardy.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pada pilkada serentak yang diikuti oleh incumbent pasti berdampak pada netralitas ASN. Biasanya incumbent diuntungkan, terlebih yang mampu untuk memobilisasi dukungan dari ASN dan keluarganya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bawaslu Tanah Datar ternyata dapat menyelesaikan dugaan ketidaknetralan ASN. Meski diputuskan tidak ada tindak pidana dalam kasus tersebut, kesuksesan ini tentu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilihan tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kesulitan penanganan kasus sengketa pemilu ini mengindikasikan agar lebih baik bersusah payah dalam tindakan pencegahan. Dibandingkan menangani sengketa pemilu yang waktu penanganannya terbatas hanya tiga hari,&#8221; ujar Ketua Badan Kehormatan DPD RI.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bawaslu diharapkan Leonardy untuk lebih intens melakukan sosialisasi terkait hal-hal yang telah dipetakan dalam indeks kerawanan pemilu. Khususnya soal netralitas penyelenggara, pengawas dan ASN. Terlebih di Tanah Datar ada incumbent yang ikut mencalonkan diri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Leonardy, dia gigih menyuarakan ini karena kasus-kasus sengketa pemilu yang melibatkan ASN menjadi catatan buruk di tingkat nasional. NPHD Terlambat saja sudah jadi isu nasional yang cukup hangat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Leonardy mendapat masukan bahwa naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Bawaslu Tanah Datar telah ditandangani. Anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten sebesar Rp9,17 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hanya saja anggaran untuk Bulan Desember sebesar Rp100 juta belum kunjung dikucurkan. Hal itu ternyata disebabkan rekening penampungannya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menyikapi hal ini, senator asal Sumbar ini segera melakukan koordinasi dan komunikasi yang lebih efektif. Memang Pemerintah Kabupaten di Sumbar mempunyai saham di Bank Nagari. Tentu ingin agar penggunaan APBD Tanah Datar melewati rekening di bank yang sama. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemikiran Bawaslu Tanah Datar yang memanfaatkan kerjasama dengan bank di mana rekening penampungan NPHD ini untuk kepentingan lembaga, patut dihargai. Apalagi Bawaslu mendapat keuntungan dari kerjasama jika memakai bank lain.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Hal ini perlu dibahas lebih jauh dengan pemerintah kabupaten. Begitu juga soal hibah tanah untuk kantor Bawaslu. Pasti ada investasi yang besar untuk daerah jika kantor itu dibangun di Batusangkar,&#8221; ulasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Bawaslu Tanah Datar, Hamdan, M.Pd.E, menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya memang berupaya sekali untuk melakukan tugas yang diembankan negara dengan sebaik-baiknya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pihaknya akan berupaya lebih maksimal untuk mensosialisasikan. &#8220;Kami telah memetakan kerawanan pemilu berdasarkan pemilihan sebelumnya beserta tindak pencegahannya. Ini telah dilaporkan ke Bawaslu RI. Sosialisasi dan sinergi dengan pihak terkait terus ditingkatkan,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hanya saja, kantor saat ini tidak memadai untuk menangani kasus sengketa pemilu. Ruang sidang dan ruang untuk Tim Gakkumdu belum representatif. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dikatakannya, Bawaslu akan segera menempati kantor baru di bekas gedung pengadilan. Lebih luas dibandingkan sekarang. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hamdan yang didampingi komisioner dan sekretaris Bawaslu Tanah Datar menegaskan untuk kantor baru pasti dibutuhkan mobiler tambahan dan itu dimungkinkan jika mereka bekerjasama dengan BNI. Dari kerjasama itu, Bawaslu dapat mobiler, infokus, printer yang jika dirupiahkan senilai Rp15,1 juta. (<b>rel</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dikunjungi-anggota-dpd-ri-ini-curhat-bawaslu-tanah-datar/">Dikunjungi Anggota DPD RI, Ini Curhat Bawaslu Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 34/108 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.023 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 23:43:22 by W3 Total Cache
-->