<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#bawasalusumbar Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/bawasalusumbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/bawasalusumbar/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Dec 2020 05:49:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#bawasalusumbar Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/bawasalusumbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Penyewaan Posko Pemenangan Cawagub, Ini Penjelasan Kasat Satpol PP Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/dilaporkan-ke-bawaslu-terkait-penyewaan-posko-pemenangan-cawagub-ini-penjelasan-kasat-satpol-pp-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Dec 2020 05:49:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#bawasalusumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPU]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#pilkadasumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#satpolpppadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=78429</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Beredarnya berita tentang keterlibatan Kasat Pol PP Padang dalam pembiayaan sewa tempat, terhadap salah satu Posko pemenangan dibantah oleh Alfiadi secara...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dilaporkan-ke-bawaslu-terkait-penyewaan-posko-pemenangan-cawagub-ini-penjelasan-kasat-satpol-pp-padang/">Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Penyewaan Posko Pemenangan Cawagub, Ini Penjelasan Kasat Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar —</strong> Beredarnya berita tentang keterlibatan Kasat Pol PP Padang dalam pembiayaan sewa tempat, terhadap salah satu Posko pemenangan dibantah oleh Alfiadi secara tegas bahwa itu tidak benar. Rabu, (02/12).</p>
<p>Berita yang beredar berawal dari pelaporan salah seorang warga Air Tawar yang disertai bukti print out transfer dan bukti perjanjian sewa tempat yang dilakukan atas nama Alfiadi.</p>
<p>Bangunan yang dimaksud beralamat di Jalan A. Yani yang sekarang dijadikan sebagai Posko Pemenangan Mahyeldi Audy, ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang pada pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.</p>
<p>Beredarnya file perjanjian sewa menyewa dan print out transfer atas namanya, Alfiadi mengatakan bahwa iya hanya membantu untuk memfasilitasi temannya sesama anggota Koperasi Saudagar Minang Raya (SMR) untuk tempat usaha dan Labor pengolahan handsanitizer.</p>
<p>&#8220;Tidak ada kaitannya dengan posko pemenangan Paslon Mahyeldi Audy yang diisukan, saya hanya bertindak sebagai perantara untuk penyewaan tempat usaha Labor Stemsel dan juga produk Handsanitizer, bahkan sempat produksi di sana, itu pun dilakukan jauh sebelum ada penetapan pasangan calon gubenur maupun wakil gubernur dan tidak ada kaitannya&#8221;, ucap Alfiadi.</p>
<p>Terkait dana yang ditransfer atas nama rekening Alfiadi, ia menjelaskan bahwa uang tersebut adalah uang yang ditransfer oleh Ketua Koperasi SMR di Jakarta kepada rekeningnya dan langsung ditransfer ke rekening pemilik bangunan Almarhum Muharmansyah.</p>
<p>Hal tersebut dilakukannya Alfiadi saat terjadinya penutupan Penerbangan pesawat di bandara karena Pandemi Covid dan sedang diberlakukannya PSBB di Kota Padang, jadi tidak bisa melakukan secara langsung oleh yang bersangkutan, makanya diminta perantara Alfiadi yang diketahui juga kenal baik dengan Almarhum Muharmansyah selaku pemilik bangunan, setelah proses penyewaan Alfiadi tidak ada terlibat masalah tempat itu lagi.</p>
<p>&#8220;Jika Bawaslu memanggil saya, saya akan menjelaskan secara terperinci apa sebenarnya yang terjadi,&#8221; kata Alfiadi.</p>
<p>Dijelaskan Alfiadi, dirinya sejak dulu sudah berkawan dengan Almarhum Muharmansyah pemilik bangunan, setelah proses selesai maka bangunan tersebut diserahkan dan dikelola oleh anggota SMR, sempat melakukan produksi untuk selanjutnya Alfiadi tidak mengetahui lagi sampai terjadi perubahan pemanfaatan menjadi posko salah satu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.</p>
<p>&#8220;Ditambah lagi kami sebagai ASN sangat paham dan mengerti terhadap aturan Pilkada ini, apalagi tugas kami bahagian dari menjaga trantibum di saat Pilkada ini, apalagi terlibat politik praktis,&#8221; jelas Alfiadi. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/dilaporkan-ke-bawaslu-terkait-penyewaan-posko-pemenangan-cawagub-ini-penjelasan-kasat-satpol-pp-padang/">Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Penyewaan Posko Pemenangan Cawagub, Ini Penjelasan Kasat Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 29/51 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.019 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:41:22 by W3 Total Cache
-->