<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#baliho Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/baliho/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/baliho/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Nov 2020 06:46:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#baliho Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/baliho/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Soal Baliho Paslon, Ketua KPU Sumbar Nyatakan Tak Berpihak</title>
		<link>https://prokabar.com/soal-baliho-paslon-ketua-kpu-sumbar-nyatakan-tak-berpihak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[prokabar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2020 06:46:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#baliho]]></category>
		<category><![CDATA[#KPUSumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#NAIC]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=77740</guid>

					<description><![CDATA[<p>PADANG, PROKABAR—Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, membantah bahwa lembaganya berpihak kepada salah satu calon gubernur dan wakil gubernur. Bantahan itu berkaitan dengan adanya...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/soal-baliho-paslon-ketua-kpu-sumbar-nyatakan-tak-berpihak/">Soal Baliho Paslon, Ketua KPU Sumbar Nyatakan Tak Berpihak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PADANG, PROKABAR—</strong>Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, membantah bahwa lembaganya berpihak kepada salah satu calon gubernur dan wakil gubernur. Bantahan itu berkaitan dengan adanya laporan masyarakat kepada Bawaslu tentang baliho dan spanduk yang dibuatkan KPU Sumbar.</p>
<p>Yanuk menjelaskan bahwa pertimbangan untuk menggabungkan desain materi alat peraga kampanye (APK) dari semua pasangan calon (paslon) menjadi satu dalam billboard dan videotron adalah pertimbangan kesetaraan. Pertimbangan lainnya adalah agar adil bagi tiap paslon.</p>
<p>“Jika desain tidak digabungkan atau dibuat secara terpisah, akan menimbulkan ketidakadilan bagi paslon. Itu dilakukan KPU Sumbar karena tidak ada satu pun media pemasangan di satu tempat yang dapat mengakomodir empat paslon secara terpisah karena keterbatasan tempat,” ujarnya.<br />
Sebelum baliho atau lainnya dicetak, kata Yanuk, KPU Sumbar menanyakan kembali kepada paslon melalui liason officer apakah masih ada perubahan atau koreksi lainnya agar tidak terjadi polemik ketika baliho terpasang.</p>
<p>“Semua desain tanda gambar kampanye kita serahkan pada masing-masing paslon. Setelah itu, kita berikan contoh desain yang telah disandingkan kepada masing-masing paslon untuk dikoreksi kembali. Setelah mereka setujui, baru kami cetak. Jadi, bukan kami yang mendesign,” tutur Yanuk.<br />
Komisioner KPU Sumbar lainnya, Gebril Daulai, menambahkan bahwa masyarakat perlu tahu bahwa KPU tidak pernah melakukan intervensi kepada paslon mana pun dalam mendesain tanda gambar kampanye mereka. Kalau ada yang mengatakan KPU Sumbar berpihak kepada paslon tertentu, itu karena mereka tidak paham mekanisme pembuatan baliho dan spanduk paslon.</p>
<p>“Sebelum kami cetak, kami tanya berulang-ulang kepada paslon. Jadi, gak ada tujuan untuk memenangkan atau mendiskreditkan calon tertentu. Masyarakat harus tahu sehingga masyarakat tidak menerima informasi salah tentang hal tersebut,” ucap Gebril.</p>
<p>Sampai saat ini, kata Gebril, tidak ada paslon yang melakukan protes terhadap baliho yang sudah disepakati dan didesain oleh paslon.<br />
Berkaitan dengan laporan masyarakat yang melaporkan KPU Sumbar ke Bawaslu, Gebril mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan jika diminta.</p>
<p>“Kita siap memberikan keterangan nantinya, jika diminta berkaitan dengan laporan tersebut,” kata Gebril. (*)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/soal-baliho-paslon-ketua-kpu-sumbar-nyatakan-tak-berpihak/">Soal Baliho Paslon, Ketua KPU Sumbar Nyatakan Tak Berpihak</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ada Gambar Paku di Salah Satu Paslon, Baliho Calon Gubernur Disorot</title>
		<link>https://prokabar.com/ada-gambar-paku-di-salah-satu-paslon-baliho-calon-gubernur-disorot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Nov 2020 12:02:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#baliho]]></category>
		<category><![CDATA[#gas]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#pilgubsumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=77237</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Beberapa hari belakangan masyarakat dibuat heboh dengan baliho pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang terpajang di sejumlah lokasi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ada-gambar-paku-di-salah-satu-paslon-baliho-calon-gubernur-disorot/">Ada Gambar Paku di Salah Satu Paslon, Baliho Calon Gubernur Disorot</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Beberapa hari belakangan masyarakat dibuat heboh dengan baliho pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang terpajang di sejumlah lokasi di Padang. Pasalnya pada baliho itu, terdapat gambar salah satu Paslon yang ditusuk paku dengan ukuran yang cukup mencolok.</p>
<p>Gambar tusuk paku yang cukup besar itu terdapat pada paslon nomor urut 2, Nasrul Abit-Indra Catri. Sementara pada paslon lain tidak terdapat gambar serupa.</p>
<p>Baliho yang dipasang KPU tersebut terlihat di sejumlah titik, seperti yang terpajang di simpang Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Ketaping Padang Pariaman, simpang By Pass Ketaping Padang dan di kawasan Lubuk Begalung.</p>
<p>Pengurus PPP Sumbar, Fetris Oktri Hardi menyayangkan kondisi demikian. &#8220;Ini mesti ditelusuri apakah kondisi tersebut ada unsur kesengajaan atau karena hal lain,&#8221; katanya, Selasa (10/11).</p>
<p>Pihaknya khawatir baliho itu membuat kesan di masyarakat bahwa KPU berpihak atau tidak netral. &#8220;Harus segera ada penjelasan ke masyarakat, biar ini tidak menimbulkan polimik dan praduga yang jelek,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Hal yang sama juga ditegaskan Yusac David dari Tim Mulyadi-Ali Mukhni. &#8220;Kami tentu mempertanyakan hal ini. Kenapa hanya nomor urut 2 saja yang ada paku pencoblosnya,&#8221; katanya.</p>
<p>Untuk menyikapi hal tersebut, David mengatakan, pihaknya segera membahasnya dengan tim hukum pasangan dengan nomor urut satu itu.</p>
<p>&#8220;Untuk langkah hukum akan segera diinfokan setelah pertemuan dengan sekjen tim dan kuasa hukum yang sedang berlangsung,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara Tim Fakhrizal-Genius Umar, Virza Benzani menilai pihak KPU harus bertanggungjawab.</p>
<p>&#8220;Kita akan kumpulkan bukti dan juga saksi yg mengetahui adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dalam pemasangan APK pasangan calon. APK yang dipasang terlihat ada kesengajaan untuk mengajak memilih paslon tertentu,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, APK ini dipasang KPU dengan anggaran negara sehingga KPU harus bertanggung jawab.</p>
<p>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar sendiri segera menindaklanjuti hal tersebut. Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Eftrimen mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno hari ini, Rabu (11/11) untuk membahasnya. &#8220;Besok kami akan lakukan rapat plenonya,&#8221; katanya.</p>
<p>Surya Eftrimen menjelaskan, rapat pleno tersebut untuk meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Sebab desain peraga alat kampanye dibuat oleh paslon yang difasilitasi KPU.</p>
<p>&#8220;Kami rapat pleno dulu, kami bahas minta pendapat KPU. Kenapa harus minta pendapat KPU, karena desain alat peraga kampanye dibuat oleh paslon dan diserahkan ke KPU. KPU ini memfasilitasi,&#8221; sebut Surya.</p>
<p>Sementara Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, pihaknya segera menggelar rapat menindaklanjuti baliho paslon tersebut. &#8220;Segera kita bahas dalam rapat,&#8221; katanya.</p>
<p>Dijelaskan, materi baliho itu dimintakan kepada masing-masing tim calon, dan otentiknya juga sudah disetujui semua tim pasangan calon. &#8220;Ada masalah seperti ini, tindaklanjutnya akan kami bicarakan dalam rapat,&#8221; katanya. <strong>(gas)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ada-gambar-paku-di-salah-satu-paslon-baliho-calon-gubernur-disorot/">Ada Gambar Paku di Salah Satu Paslon, Baliho Calon Gubernur Disorot</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Melanggar Perda, Sat Pol PP dan Damkar Pasaman Amankan Puluhan Baliho Terpaku di Pohon Pelindung</title>
		<link>https://prokabar.com/melanggar-perda-sat-pol-pp-dan-damkar-pasaman-amankan-puluhan-baliho-terpaku-di-pohon-pelindung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2020 14:53:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#baliho]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=72570</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Baliho bakal calon bupati atau wakil bupati yang melanggar aturan Perda Pasaman, akhirnya ditertibkan. Puluhan baliho-baliho yang terpasang di pohon pelindung ini,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/melanggar-perda-sat-pol-pp-dan-damkar-pasaman-amankan-puluhan-baliho-terpaku-di-pohon-pelindung/">Melanggar Perda, Sat Pol PP dan Damkar Pasaman Amankan Puluhan Baliho Terpaku di Pohon Pelindung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar —</strong> Baliho bakal calon bupati atau wakil bupati yang melanggar aturan Perda Pasaman, akhirnya ditertibkan. Puluhan baliho-baliho yang terpasang di pohon pelindung ini, diamankan Satpol PP dan Damkar Pasaman.</p>
<p>Turun tangannta pasukan penegak Perda ini, lantaran memaku pohon pelindung adalah kesalahan fatal sesuai aturan Perda Pasaman.</p>
<p>&#8220;Ini melanggar Perda Kabupaten Pasaman no 12 tahun 2016 tentang Kketentraman dan ketertiban umum,&#8221; kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pasaman, Aan Afrinaldi.</p>
<p>Dijelaskan Aan, pada Perda itu, pasal 11 mengatakan, setiap orang atau badan dilarang merusak, menebang atau memotong pohon atau tanaman di jalur hijau, taman dan tempat umum. Memasang, menempelkan, menggantungkan benda- benda apapun di pohon, di jalur hijau, taman dan tempat umum tanpa izin bupati atau pejabat yang ditunjuk juga dilarang.</p>
<p>&#8220;Kami memeinta, siapapun yang melakukan tindakan memaku pohon pelindung ini, agar menaati aturan yang ada,&#8221; pungkas Aan. (<strong>Ola</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/melanggar-perda-sat-pol-pp-dan-damkar-pasaman-amankan-puluhan-baliho-terpaku-di-pohon-pelindung/">Melanggar Perda, Sat Pol PP dan Damkar Pasaman Amankan Puluhan Baliho Terpaku di Pohon Pelindung</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Pilkada, Pohon Pelindung di Pasaman ‘Marasai’</title>
		<link>https://prokabar.com/jelang-pilkada-pohon-pelindung-di-pasaman-marasai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2020 14:37:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#baliho]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=72102</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Pohon-pohon pelindung di Pasaman mulai merasai. Tidak satu dua paku yang tertancap untuk wadah kampanye melalui baliho oleh para bakal calon bupati...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jelang-pilkada-pohon-pelindung-di-pasaman-marasai/">Jelang Pilkada, Pohon Pelindung di Pasaman ‘Marasai’</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Pohon-pohon pelindung di Pasaman mulai merasai. Tidak satu dua paku yang tertancap untuk wadah kampanye melalui baliho oleh para bakal calon bupati dan wakil bupati Pasaman.</p>
<p>Parahnya seperti di Lubuk Sikaping. Banyak warga yang mengutuk aksi semena-mena pemasangan baliho di pohon-pohon pelindung ini, yang si punya baliho santai-santai saja. Seperti tidak tau saja dan masih sibuk kian kemari menjual visi-misi.</p>
<p>“Belum jadi pemimpin, hal kecil saja diabaikan. Jelas-jelas pohon pelindung bukan untuk wadah kampanye. Merusak atau tindakan semacamnya seperti memasang baliho ini sudah melanggar aturan. Menurut saya, tindakan ini mencerminkan kepribadian mereka yang memaku balihonya di pohon pelindung,” kata Andi, salah satu warga di Kecamatan Lubuk Sikaping.</p>
<p>Andi mengaku, ia mengutuk aksi semena-mena terhadap pohon ini lantaran aksi koboi tim pemasnagan baliho ini sudah kelewatan batas. “Bayangkan tanaman pelindung yang ada di depan rumah saya dan milik saya, ikut dipaku orang tak dikenal. Aksi bejat ini saya rasa dilakukan malam hari,” kata Andi.</p>
<p>Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Pasaman tidak menonton dan berpangku tangan saja. “Sudah jelas melanggar, tidak ditertibkan. Atau mungkin, menertibkan baliho-baliho di pohon ini tidak ada uang jalannya, makanya dibiarkan saja. Terpaksa sedikit pedas berkomentar, kalau ndak tu, pak pejabat tu diam-diam saja,” pungkas Andi. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jelang-pilkada-pohon-pelindung-di-pasaman-marasai/">Jelang Pilkada, Pohon Pelindung di Pasaman ‘Marasai’</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baliho Balon Kada Pasaman Menjamur, Banyak yang ‘Mengganggu’</title>
		<link>https://prokabar.com/baliho-balon-kada-pasaman-menjamur-banyak-yang-menggangu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jan 2020 13:32:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[#baliho]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=58194</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Musim Pilkada memang sudah terasa. Tunggang langgang tim sukses untuk membuat ide kreatif, memasarkan jagoan. Mulai di dunia maya, sampai pemasangan iklan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/baliho-balon-kada-pasaman-menjamur-banyak-yang-menggangu/">Baliho Balon Kada Pasaman Menjamur, Banyak yang ‘Mengganggu’</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Pasaman, Prokabar — </strong>Musim Pilkada memang sudah terasa. Tunggang langgang tim sukses untuk membuat ide kreatif, memasarkan jagoan. Mulai di dunia maya, sampai pemasangan iklan dan baliho di dunia nyata.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Tidak sedikit kesalahan terjadi. Seperti salahnya letak baliho hingga merugikan masyarakat. Seperti kasus yang satu ini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Baliho bakal calon Bupati Pasaman, Atos Pratama yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Pasaman, dinilai mengganggu hak pejalan kaki.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Balihi kayu berukuran cukup besar dipasang dengan posisi melintang di areal trotoar. Ini terjadi sisi kiri jalan persimpangan Ambacang Anggang, Kecamatan Lubuk Sikaping, dari arah kantor bupati menuju Sawah Panjang, sebelah kiri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Tungkek mambaok rabah. Yang benar saja la letak baliho itu,&#8221; ketus Surya Darma, salah seorang warga Lubuk Sikaping yang merasa terganggu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tidak itu saja, banyak juga warga yang menyayangkan adanya baliho di penghujung trotoar yang menjadi lokasi perlintasan di persimpangan bagi pejalan kaki.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kalau hendak menyebrang, terpaksa kita turun ke sisi jalan karena trotoar dihalangi baliho. Ini sangat berbahaya. Kami minta Pol PP tindak tegas. Begitu juga balihi lain di sepanjang jalan kota. Ini sudah mengganggu kenyamanan masyarakat,&#8221; tukas Surya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menyikapi hal ini, Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita menjelaskan, memang banyak baliho calon kepala daerah yang teramat mengganggu. Di tikungan jalan yang menghambat jarak pandang, hingga di persimpangan atau di atas trotoar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Namun, ini belum bisa kami tindak. Sebab, mereka yang di baliho tersebut belum ditetapkan oleh KPU sebagai calon atau pasangan calon. Di aturan, Bawaslu<span class="Apple-converted-space">  </span>baru bisa memproses kalau sudah ditetapkan,&#8221; kata Rini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rini menyarankan, untuk saat ini, penertiban baliho-baliho tersebut, lebih ke ranahny Pol PP. Itupun dengan dalih, bila baliho tersebut memang mengganggu masyarakat banyak.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Pol PP punya kewenangan menindak, dengan dalih peraturan bupatibl tentang ketertiban umum atau semacamnya,&#8221; tukas Rini. (<b>Ola</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/baliho-balon-kada-pasaman-menjamur-banyak-yang-menggangu/">Baliho Balon Kada Pasaman Menjamur, Banyak yang ‘Mengganggu’</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Akan Tertibkan Spanduk Caleg Setiap Hari</title>
		<link>https://prokabar.com/satpol-pp-padang-akan-tertibkan-spanduk-caleg-setiap-hari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Feb 2019 09:17:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<category><![CDATA[#baliho]]></category>
		<category><![CDATA[#Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[#spanduk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=29931</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban spanduk-spanduk caleg serta iklan yang dinilai melanggar Perda, Selasa (5/2). Ratusan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-akan-tertibkan-spanduk-caleg-setiap-hari/">Satpol PP Padang Akan Tertibkan Spanduk Caleg Setiap Hari</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban spanduk-spanduk caleg serta iklan yang dinilai melanggar Perda, Selasa (5/2).</p>
<p>Ratusan spanduk serta baliho ini dipasang di tempat yang melanggar Perda, seperti dipasang di pohon pelindung serta tiang-tiang listrik. Tentu hal tersebut selain merusak pemandangan juga telah melanggar aturan yang ada di Kota Padang.</p>
<p>Kasat Satpol PP Padang, Yadrison mengatakan ini adalah hari ke empat, tim melakukan penertiban. “Kita turunkan hari ini personil berjumlah 50 orang yang dibagi dalam dua Tim menyisir kawasan Kecamatan Padang Selatan. Siang dan malam personil kita menertibkan spanduk-spanduk tersebut tidak hanya itu pamflet Iklan Sumur Bor yang ditempel di pohon juga kita copot,” ungkapnya.</p>
<p>Kedepannya personil akan menyisir jalan-jalan di masing-masing Kecamatan yang ada di Kota Padang Ini, semua spanduk yang di pasang tidak pada tempatnya atau yang melangar Perda akan dicopot.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>“Yang belum ditertibkan akan kita tertibkan sehingga pohon dan tiang listrik serta fasilitas umum lainya bersih dari iklan maupun spanduk caleg,” ungkapnya.</p>
<p>Spanduk dan iklan yang telah dibongkar<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>tersebut  diamankan ke Mako Satpol PP. “Kita tak ingin gambar-gambar tersebut merusak keindahan Kota Padang, dan membuat kota menjadi semberaut.” tutupnya. (<b>Hum/Hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/satpol-pp-padang-akan-tertibkan-spanduk-caleg-setiap-hari/">Satpol PP Padang Akan Tertibkan Spanduk Caleg Setiap Hari</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 41/119 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.013 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 05:29:49 by W3 Total Cache
-->