<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#antikorupsi Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/antikorupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/antikorupsi/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Dec 2022 04:02:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#antikorupsi Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/antikorupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hari Anti Korupsi se-Dunia 2022, Semen Padang Gelar Talkshow</title>
		<link>https://prokabar.com/hari-anti-korupsi-se-dunia-2022-semen-padang-gelar-talkshow/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Dec 2022 04:02:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM #semenpadang]]></category>
		<category><![CDATA[#hariantikorupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=109997</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Hari Anti Korupsi se-Dunia 2022, PT Semen Padang menggelar Talkshow dengan tema &#8220;Bersatu Cegah Korupsi untuk Terus Tumbuh dan Memenangkan Persaingan&#8221;...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hari-anti-korupsi-se-dunia-2022-semen-padang-gelar-talkshow/">Hari Anti Korupsi se-Dunia 2022, Semen Padang Gelar Talkshow</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Hari Anti Korupsi se-Dunia 2022, PT Semen Padang menggelar Talkshow dengan tema &#8220;Bersatu Cegah Korupsi untuk Terus Tumbuh dan Memenangkan Persaingan&#8221; di Wisma Indarung PT Semen Padang, Selasa (13/12).</p>
<p>Digelar secara hybrid, talkshow tersebut menghadirkan guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Prof. DR H. Elwi Danil, SH, MH, dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Padang, Emria Fitriani, SH, MH, sebagai narasumber.</p>
<p>Dibuka oleh Direktur Keuangan &amp; Umum PT Semen Padang, Oktoweri, talkshow itu dihadiri Komisaris PT Semen Padang, Werry Darta Taifur, Direktur Operasi PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan sejumlah staf di lingkungan PT Semen Padang.</p>
<p>Kemudian, juga hadir Koordinator Adpidsus Kejati Sumbar, A. Irfan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang, Syafrizal, Kasi Intel Kejari Padang, Afliandi, SH, MH, Perwakilan BPN Sumbar dan Kota Padang, vendor atau rekanan di lingkungan PT Semen Padang, serta ninik mamak KAN Lubuk Kilangan.</p>
<p>Direktur Keuangan &amp; Umum PT Semen Padang, Oktoweri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Semen Padang rutin menggelar berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia. Tidak hanya talkhshow, tapi juga seminar dan lain sebagainya.</p>
<p>Kegiatan tersebut digelar, katanya, juga sebagai bentuk komitmen Semen Padang untuk memberantas korupsi agar perusahaan dapat berjalan dengan baik, sesuai kooridor dan betul-betul governance. Apalagi, Semen Padang tahun 2022 ini, berinisiatif melakukan sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016.</p>
<p>&#8220;Sertifikasi ini tentunya bukan hanya dipajang saja, serta harus diikuti aturannya dan dievaluasi. Tapi lebih dari itu. Salah satunya, dengan digelarnya kegiatan talkshow yang juga mengacu kepada sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016,&#8221; katanya.</p>
<p>Untuk itu, kata Oktoweri melanjutkan, dia berharap agar semua yang hadir mendapatkan suatu nilai tambah atas paparan dari narasumber talkshow tentang pencegahan korupsi. &#8220;Mungkin tadinya tidak tahu, tapi dengan mengikuti talkshow ini, peserta mengetahui apa saja itu korupsi dan bagaimana pencegahannya. Itu harapan kami,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Hal yang sama juga disampaikan Komisaris PT Semen Padang, Werry Darta Taifur. Kata dia, Hari Anti Korupsi itu perlu diperingati, karena korupsi itu disebut musuh bersama, dan disegi hukum disebut sebagai suatu kejahatan atau perbuatan kriminal.<br />
Kemudian di segi agama sudah jelas bahwa korupsi merupakan perbuatan dosa. Bahkan, kekuatan dari korupsi ini makin lama makin besar dan sudah memasuki seluruh sendi-sendi kehidupan.</p>
<p>&#8220;Makanya melalui Hari Anti Korupsi se-Dunia ini, mari kita bersama-sama untuk meningkatkan komitmen kita bahwa kita tidak akan terlibat korupsi, kita tidak melaksanakan koruspi, baik itu di level bawah maupun level paling tinggi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Talkshow yang dipandu Andahayani sebagai host itu diawali dengan pertanyaan tentang pencegahan tindak pidana korupsi oleh KPK maupun penegak hukum. Menanggapi hal itu, Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Emria Fitriani menyampaikan bahwa dalam melakukan pencegahan korupsi, KPK sudah memetakan 7 tindakan korupsi yang umum terjadi.</p>
<p>Di antaranya, adanya kerugian keuangan negara, penyalahgunaan kewenangan, suap, gratifikasi dan perbuatan curang. Dalam upaya anti korupsi, KPK ada trisulanya, yaitu pencegahan, penindakan dan pendidikan. Untuk penindakan, dimulai dari laporan masyarakat.</p>
<p>Kemudian, laporan tersebut dilakukan penyidikan dan sampai kepada tuntutan dan putusan pengadilan. Dan tentunya, efek jera yang ditumbulkan dari putusan pengadilan itu juga lah yang diharapkan sebagai pencegahan terjadinya tindak pindana korupsi.</p>
<p>&#8220;Sedangkan pada pendidikan, yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat apa itu korupsi, dan korupsi itu seperti apa, serta bagaimana dampak dari tindak pidana korupsi. Nah, sosialisasi dan edukasi seperti ini merupakan bagian dari pendidikan kepada masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Unand, Elwi Danil menyampaikan beberapa ciri dari pelaku korupsi. Pertama, korupsi itu selalu melibatkan lebih dari satu orang. Kalau dulu, itu disebut sebagai korupsi berjamaah. Kedua, korupsi itu selalu melibatkan kerahasiaan.</p>
<p>&#8220;Artinya, pelaku korupsi itu dilakukan secara terorganisir. Tetapi, dalam beberapa tahun belakangan ini atau pertengahan zaman reformasi, korupsi tidak lagi dilakukan secara rahasia. Sekarang ini, begitu tidak takutnya orang melakukan korupsi,&#8221; katanya sembari menyebut orang Indonesia sekarang ini permisif terhadap prilaku korupsi.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Andahayani juga menyampaikan pertanyaan soal budaya AKHLAK di BUMN, serta indeks persepsi korupsi. Terkait budaya AKHLAK, Ewil Danil menyebut ide AKHLAK yang dicetus Menteri BUMN Erick Thohir, bertujuan bagaimana AKHLAK bisa menumbuhkembangkan budaya anti korupsi di lingkungan perusahaan BUMN.</p>
<p>Meski begitu, mantan Komisaris PT Semen Padang itu berharap agar AKHLAK jangan hanya sebagai jargon atau enak untuk diucapkan tapi sulit untuk diterapkan. Paling tidak, AKHLAK ini adalah gagasan yang baik dari budaya anti korupsi. &#8220;Dan, ini harus menjadi komitmen bersama,&#8221; katanya.</p>
<p>Terkait indeks persepsi korupsi, Elwi Danil menyampaikan persepsi itu bisa datang dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari pelaku usaha. Karena, pelaku usaha kalau berbisnis disuatu negara, mereka melihat apakah pemerintahannya memiliki komitmen yang tinggi memberantas korupsi atau tidak.</p>
<p>&#8220;Nah, di Indonesia ternyata kondisinya tidak baik. Skor indeks persepsi korupsi di Indonesia itu di bawah 50. Negara yang bersih dari korupsi itu skornya di atas 50. Makanya, ini menandakan bahwa korupsi menjadi persoalan yang mendasar di Indonesia,&#8221; katanya.</p>
<p>Pada kesempatan itu, juga dibahas soal korupsi korporasi. Kata Elwi Danil, dalam hukum pidana ada sebuah prinsip yang menyebutkan bahwa korporasi tidak mungkin korupsi, karena dia tidak punya roh dan tidak punya jiwa. Akan tetapi, dalam perkembangan zaman dan pikiran, ternyata korporasi bisa melakukan tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi.</p>
<p>Tindakan pidana korupsi koporasi itu terjadi ketika pejabat teras di korporasi melakukan perbuatan untuk dan atas nama korporasi untuk mendapat keuntungan. &#8220;Contohnya, bayar pajak seringan-ringannya. Kalau ada manipulasi, tentu uangnya tidak keluar, uangnya untuk korporasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Hal yang sama juga disampaikan Emria Fitriani. Kata dia, kebanyakan korporasi disidangkan terjadi dari tindak pidana pencucian uang dan ini sudah ada kasusnya. Di mana, ada oknum hakim kalau tidak salah membuat perusahaan dari uang gratifikasi atau suap yang dia terima, kemudian disimpan atau diputar disuatu perusahaan.</p>
<p>Karena ketika itu tidak ada aturan hukum yang jelas tentang proses korupsi korporasi, makanya pada Mahkamah Agung untuk mengisi kekosongan hukum mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 tahun 2016. &#8220;Sekarang ini, korupsi korporasi bisa disidangkan di pengadilan,&#8221; katanya. <strong>(*/eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/hari-anti-korupsi-se-dunia-2022-semen-padang-gelar-talkshow/">Hari Anti Korupsi se-Dunia 2022, Semen Padang Gelar Talkshow</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penerbitan Izin dari Dewan Pengawas KPK  Cuma Hitungan Jam</title>
		<link>https://prokabar.com/penerbitan-izin-dari-dewan-pengawas-kpk-cuma-hitungan-jam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2020 05:14:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dewanpengawaskpk]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=57102</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan proses penerbitan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan, diproses maksimal dalam waktu 1&#215;24 jam....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penerbitan-izin-dari-dewan-pengawas-kpk-cuma-hitungan-jam/">Penerbitan Izin dari Dewan Pengawas KPK  Cuma Hitungan Jam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta, Prokabar —</strong> Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan proses penerbitan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan, diproses maksimal dalam waktu 1&#215;24 jam. Namun pada prakteknya dalam hitungan jam saja sudah bisa terbit.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk itu Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membantah kehadirannya menghambat proses penanganan perkara yang sedang maupun akan dikerjakan oleh penyidik dan penyelidik KPK.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Tidak usah khawatir, kami sangat fokus pada proses pencegahan dan pemberantasan korupsi, jadi omong kosong orang bilang Dewas itu memperlambat kinerja KPK, karena yang nomong juga tidak tahu kinerja teknisnya di dalam KPK,” Kata Tumpak dilansir Rabu (15/1).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tumpak memberi contoh terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang mana seluruh proses izin ke Dewas sudah keluar hanya dalam waktu beberapa jam saja.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Tumpak, pihaknya bersama Deputi Penindakan hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah bertemu guna membahas prosedur yang lebih efektif terkait proses perizinan-perizinan ini, bahkan Dewas sudah memberikan garansi penuh pengajuan izin akan langsung diproses secepatnya meskipun pada hari libur.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tumpak kembali menegaskan bahwa hadirnya Dewas sesuai revisi Undang-Undang KPK yang baru adalah untuk memastikan seluruh jajaran KPK bekerja sesuai prosedur, bukan menghambat prosesnya. Sehingga tidak ada kesalahan prosedur yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berperkara untuk mengambil keuntungan pribadi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dalam surat pengajuan izin itu jelas termuat data apa saja tindak yang akan dilakukan termasuk tempat-tempat mana saja yang akan digeledah, ini merupakan informasi bersifat rahasia jika terkait perkara, dan hanya bisa dibuka di pengadilan, sehingga tak elok jika ditanya-tanyakan ke Dewas, apakah sudah keluarkan izin atau belum, ini hal teknis saja,” tutur Tumpak. <b>(*)</b></span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/penerbitan-izin-dari-dewan-pengawas-kpk-cuma-hitungan-jam/">Penerbitan Izin dari Dewan Pengawas KPK  Cuma Hitungan Jam</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kembali Ditanya Terkait Perppu KPK, Ini Jawaban Presiden</title>
		<link>https://prokabar.com/kembali-ditanya-terkait-perppu-kpk-ini-jawaban-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Dec 2019 11:46:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#perppukpk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=54005</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah masih melihat, mempertimbangkan kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persoalannya,...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kembali-ditanya-terkait-perppu-kpk-ini-jawaban-presiden/">Kembali Ditanya Terkait Perppu KPK, Ini Jawaban Presiden</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah masih melihat, mempertimbangkan kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persoalannya, undang-undangnya (UU No. 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, red) sendiri belum berjalan.</p>
<p>“Kalau nanti sudah komplit, sudah ada Dewas (Dewan Pengawas), pimpinan KPK yang terbaru nanti kita evaluasi. Saya kira perlu mengevaluasi ya seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Pentas #Prestasi TanpaKorupsi, yang digelar di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (9/12).</p>
<p>Presiden memberi contoh, yang pertama, penindakan itu perlu. Tapi, menurut Presiden, pembangunan sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan korupsi itu tidak terjadi. Pembangunan sistem.</p>
<p>Yang kedua, lanjut Presiden,hal yang juga sangat penting, rekrutmen politik. Ia menegaskan, jangan sampai proses rekruitmen politik membutuhkan biaya yang besar sehingga nanti orang akan tengok-tengok untuk bagaimana pengembaliannya. “Itu akan berbahaya sekali,” ujarnya.</p>
<p>Yang ketiga, Presiden berharap ada fokus. Jangan semuanya dikerjain, enggak akan menyelesaikan masalah.</p>
<p>“Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, mulai evaluasi sehingga betul-betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang kongkret, bisa diukur,” terang Presiden.</p>
<p>Sementara terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Presiden mengakui penindakan itu perlu. Tetapi setelah OTT, menurut Presiden, setelah harus ada perbaikan sistem masuk ke sebuah instansi itu. Misalnya, sebuah provinsi gubernurnya ditangkep, OTT. Setelah ditangkap mestinya sistem perbaikan itu masuk ke sana, sistemnya.</p>
<p>Oleh sebab itu, menurut Presiden, dirinya nanti akan segera bertemu dengan KPK untuk menyiapkan hal-hal tersebut, baik mengenai pembangunan sistem, perbaikan sistem. Baik mengenai hal yang berkaitan dengan rekruitmen sistem di politik.</p>
<p>Mengenai fokus itu, Presiden Jokowi menjelaskan, apakah kita ingin fokus perbaikan misalnya di sisi eksekutif daerah atau di sisi pemerintah pusat atau di sisi kepolisian atau di sisi kejaksaan, harus ditentukan fokusnya. “Sehingga tidak sporadis dan evaluasi itu sangat penting,” tegasnya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/kembali-ditanya-terkait-perppu-kpk-ini-jawaban-presiden/">Kembali Ditanya Terkait Perppu KPK, Ini Jawaban Presiden</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Pelantikan Dewan Pengawas KPK, Ini Penjelasan Presiden</title>
		<link>https://prokabar.com/terkait-pelantikan-dewan-pengawas-kpk-ini-penjelasan-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Nov 2019 12:54:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#dewanpengawaskpk]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=50594</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo mengungkap bahwa saat ini ia masih menerima masukan mengenai siapa yang nantinya pantas ditempatkan dalam Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-pelantikan-dewan-pengawas-kpk-ini-penjelasan-presiden/">Terkait Pelantikan Dewan Pengawas KPK, Ini Penjelasan Presiden</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo mengungkap bahwa saat ini ia masih menerima masukan mengenai siapa yang nantinya pantas ditempatkan dalam Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Rencananya, anggota Dewan Pengawas tersebut akan dilantik bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK periode 2019-2023 mendatang.</p>
<p>&#8220;Dewan Pengawas KPK kita masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti bisa duduk di dalam Dewan Pengawas KPK. Untuk pelantikannya nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru, yaitu di bulan Desember,&#8221; kata Presiden dilansir dari keterangan tertulis, Minggu (3/11).</p>
<p>Presiden sekaligus menegaskan bahwa siapapun yang nantinya terpilih ke dalam posisi tersebut adalah figur-figur yang berkompeten dan berintegritas baik.</p>
<p>&#8220;Percayalah bahwa yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik,&#8221; jelas Kepala Negara.</p>
<p>Sebelumnya, Presiden pernah menjelaskan bahwa sebagai lembaga negara, KPK dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas.</p>
<p>Hal itu menjadi sebuah kebutuhan karena semua lembaga negara seperti Presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat bekerja dalam prinsip saling mengawasi. Keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.</p>
<p>Dalam acara dialog bersama para jurnalis yang biasa meliput kegiatan Presiden tersebut, turut disinggung soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang mengenai KPK.</p>
<p>Terkait hal tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang mengenai KPK yang baru direvisi.</p>
<p>&#8220;Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses di uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan,&#8221; tandas Presiden. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/terkait-pelantikan-dewan-pengawas-kpk-ini-penjelasan-presiden/">Terkait Pelantikan Dewan Pengawas KPK, Ini Penjelasan Presiden</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UNP dan KPK Adakan Lomba Video Antikorupsi Tingkat Mahasiswa</title>
		<link>https://prokabar.com/unp-dan-kpk-adakan-lomba-video-antikorupsi-tingkat-mahasiswa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Sep 2019 07:25:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#infounp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#lombavideo]]></category>
		<category><![CDATA[#savekpk]]></category>
		<category><![CDATA[#UNP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=46882</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Pusat Kajian Gerakan Bersama Antikorupsi, Universitas Negeri Padang (PK-Gebrak-UNP) bekerja sama dengan Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi-RI menyelenggarakan lomba video pembelajaran...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/unp-dan-kpk-adakan-lomba-video-antikorupsi-tingkat-mahasiswa/">UNP dan KPK Adakan Lomba Video Antikorupsi Tingkat Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar — </strong>Pusat Kajian Gerakan Bersama Antikorupsi, Universitas Negeri Padang (PK-Gebrak-UNP) bekerja sama dengan Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi-RI menyelenggarakan lomba video pembelajaran antikorupsi tingkat provinsi.</p>
<p>Dilanair Prokabar dari halaman UNP, Lomba ini ditujukan kepada mahasiswa se-Sumbar, boleh perorangan atau kelompok (maksimal 3 orang) dan bertujuan untuk meningkatkan literasi antikorupsi di kalangan mahasiswa dan mengajak mahasiswa untuk itu serta dalam gerakan pencegahan korupsi. Media yang diikutsertakan adalah berupa media pembelajaran berupa video pendek berdurasi maksimal 7 menit dengan format MP4.</p>
<p>Menurut Mohammad Isa Gautama, Ketua PK-Gebrak-UNP, lomba ini merupakan salah satu program tahunan PK-Gebrak-UNP yang juga seiring dengan realisasi kerjasama antara Universitas Negeri Padang dengan KPK yang sudah terbina sejak 2005 lalu.</p>
<p>Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri, mengatakan, iven ini didukung penuh UNP dan merupakan langkah strategis dalam ikut serta menyokong program antikorupsi nasional.</p>
<p>Sementara Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengkonfirmasi   ini sebagai salah satu agenda utama Biro Humas KPK yang bertujuan untuk semakin mengkampanyekan gerakan literasi antikorupsi kepada publik khususnya beberapa kampus di Indonesia.</p>
<p>Lebih jauh, menurut Febri, sekaitan prosedur lomba dan sebagai salah satu strategi sosialisasi dan kampanye gerakan bersama antikorupsi, peserta harus terlebih dahulu mengikuti (mem-follow) akun Facebook KPK di Komisi Pemberantasan Korupsi, akun instagram di @official.kpk, dan di akun Twitter @KPK_RI.” Bukti screenshot-nya harus dilampirkan pada email.</p>
<p>Peserta dapat mengirimkan media inovasi pembelajaran mulai dari sekarang hingga 5 Oktober 2019. Penilaian oleh tim juri dari tanggal 7 hingga 21 Oktober 2019. Video lomba dikirim ke alamat email <a href="mailto:unp.pkgebrak@gmail.com">unp.pkgebrak@gmail.com</a>. Video wajib mengandung nilai-nilai antikorupsi, antara lain kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.</p>
<p>Karya yang masuk menjadi hak publikasi KPK dan dengan mengirimkan karya lomba berarti dianggap telah setuju dengan segala syarat dan ketentuan. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.</p>
<p>“Lima karya pemenang akan mendapatkan hadiah berupa uang masing-masing sebanyak satu juta rupiah, pengumumannya disampaikan pada Kuliah Umum dan Sarasehan Pustaka PK Gebrak UNP-KPK di auditorium UNP, 6 November 2019 yang menurut rencana dihadiri langsung pimpinan KPK-RI, pakar pendidikan dan aktivis antikorupsi,” ungkap Isa melalui siaran pers yang diterima, Kamis (19/9). (<b>*/hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/unp-dan-kpk-adakan-lomba-video-antikorupsi-tingkat-mahasiswa/">UNP dan KPK Adakan Lomba Video Antikorupsi Tingkat Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Tanggapan Presiden Terkait Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-tanggapan-presiden-terkait-terpilihnya-pimpinan-kpk-yang-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Sep 2019 15:29:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#kpkshoutdown]]></category>
		<category><![CDATA[#RUUKPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=46531</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pemilihan 5 (lima) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, termasuk Irjen Pol. Firli Bahuri, merupakan kewenangan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-tanggapan-presiden-terkait-terpilihnya-pimpinan-kpk-yang-baru/">Ini Tanggapan Presiden Terkait Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pemilihan 5 (lima) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, termasuk Irjen Pol. Firli Bahuri, merupakan kewenangan DPR RI. Mereka itu juga sebelumnya telah lolos dari Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk pemerintah.</p>
<p>“Itu sudah lolos Pansel dan prosedurnya semuanya ada di kewenangan DPR,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan dalam konperensi pers tentang Revisi Undang-Undang KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9).</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan keputusan Komisi III DPR RI yang sudah memilih lima pimpinan baru KPK, Kamis (12/9) malam. Kelima pimpinan baru KPK yang dipilih oleh Komisi III DPR RI itu adalah: 1. Firli Bahuri (sekaligus sebagai Ketua); 2. Alexander Marwata; 3. Nurul Ghufron; 4. Nawawi Pamolangi; dan 5. Lili Pintauli Soregar.</p>
<p>Sementara terkait pengunduran diri salah seorang pimpinan KPK saat ini, Saut Situmorang, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa itu adalah hak pribadi seseorang.</p>
<p>“Ya itu hak setiap orang, untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” tegas Presiden.</p>
<p>Terkait dengan keinginan beberapa pimpinan KPK yang mengaku kesulitan menemuinya, Presiden Jokowi membantahnya.</p>
<p>“<em>Wong</em> yang bertemu saya itu banyak dan gampang. Tokoh-tokoh kemarin yang berkaitan dengan RUU KPK itu sudah bertemu, banyak juga, mudah, gampang. Lewat saja Mensesneg, kalau sudah tentu saja akan diatur waktunya,” pungkas Presiden Jokowi<strong>. (*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-tanggapan-presiden-terkait-terpilihnya-pimpinan-kpk-yang-baru/">Ini Tanggapan Presiden Terkait Terpilihnya Pimpinan KPK yang Baru</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi III DPR RI : Revisi UU KPK Jadikan Pemberantasan Korupsi Lebih Baik</title>
		<link>https://prokabar.com/komisi-iii-dpr-ri-revisi-uu-kpk-jadikan-pemberantasan-korupsi-lebih-baik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Sep 2019 01:34:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#DPRRI]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#revisiruukpk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=46087</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu disesuaikan kembali, karena diduga sudah tidak relevan dengan kondisi pemberantasan korupsi saat ini. &#8220;UU...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/komisi-iii-dpr-ri-revisi-uu-kpk-jadikan-pemberantasan-korupsi-lebih-baik/">Komisi III DPR RI : Revisi UU KPK Jadikan Pemberantasan Korupsi Lebih Baik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu disesuaikan kembali, karena diduga sudah tidak relevan dengan kondisi pemberantasan korupsi saat ini.</p>
<p>&#8220;UU KPK sudah berumur 17 tahun, sehingga perlu di revisi keberadaannya,&#8221; kata Anggota Komisi III DPR RI Natsir Djamil dilansir, Minggu (8/9).</p>
<p>Revisi pada perundangan itu dilakukan untuk mendorong lembaga antirasuah KPK menjadi lebih baik dalam menjalankan tugasnya. Karena harapan masyarakat terhadap lembaga diatas sangat tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Hasil guna dan daya guna yang dilakukan KPK itu bisa terwujud seperti diharapkan oleh masyarakat luas,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Konteks lebih baik dalam menjalankan tugas, kata Natsir, menjadikan lembaga KPK yang menjalankan kewenangannya secara seimbang. Maksudnya, kewenangan yang dimiliki tidak terlalu kuat, sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu.</p>
<p>&#8220;Terlalu kuat kewenangan sebuah lembaga bisa menyebabkan KPK tidak bisa di kontrol,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebaliknya, peran KPK tidak boleh memiliki celah hukum yang mempunyai keterbatasan sehingga tidak bisa maksimal dalam pemberantasan korupsi. &#8220;Alasan revisi bukan semata-semata untuk memperlemah lembaga antirasuah tersebut,&#8221; pungkasnya. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/komisi-iii-dpr-ri-revisi-uu-kpk-jadikan-pemberantasan-korupsi-lebih-baik/">Komisi III DPR RI : Revisi UU KPK Jadikan Pemberantasan Korupsi Lebih Baik</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inilah 10 Nama Yang Lolos Seleksi Akhir Calon Pimpinan KPK</title>
		<link>https://prokabar.com/inilah-10-nama-yang-lolos-seleksi-akhir-calon-pimpinan-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Sep 2019 14:29:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#capimkpk]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=45612</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akhirnya mengumumkan 10 nama yang dinilai lolos seleksi tahap akhir, yaitu Wawancara...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/inilah-10-nama-yang-lolos-seleksi-akhir-calon-pimpinan-kpk/">Inilah 10 Nama Yang Lolos Seleksi Akhir Calon Pimpinan KPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akhirnya mengumumkan 10 nama yang dinilai lolos seleksi tahap akhir, yaitu Wawancara dan Uji Publik. Nama-nama ini telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9) sore.</p>
<p>Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, dalam keterangan pers usai diterima Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta mengemukakan, komposisi kesepuluh Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir terdiri atas 1 orang KPK, 1 orang polisi, 1 jaksa, 1 orang auditor, 1 orang advocat, 2 orang dosen, 1 hakim, dan 2 PNS (Pegawai Negeri Sipil).</p>
<p>Kesepuluh nama Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir itu adalah:</p>
<ol>
<li>Alexander Marwata, Komisioner KPK;</li>
<li>Firli Bahuri, Anggota Polri;</li>
<li>I Nyoman Wara, Auditor BPK;</li>
<li>Johanis Tanak, Jaksa;</li>
<li>Lili Pintauli Siregar, Advokat;</li>
<li>Luthfi K. Jayadi, Dosen;</li>
<li>Nawawi Pamolango, Hakim;</li>
<li>Nurul Ghufron, Dosen;</li>
<li>Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet; dan</li>
<li>Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.</li>
</ol>
<p>Ketua Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, sebagai kepanjangan tangan, Pansel telah menyerahkan ke-10 nama itu langsung kepada Presiden.</p>
<p>“Presiden menyampaikan bahwa Presiden mengikuti semua tahap demi tahap. Presiden tahu semuanya, mengikuti semuanya jadi tidak ada. Dan kemudian tidak ada sinyal kapan Presiden akan menyerahkan. Memang itu menjadi kewenangan Presiden dan kami juga tidak menanyakan,” kata Yenti menjawab wartawan.</p>
<p>Saat ditanya wartawan mengapa bukan Presiden yang langsung mengumumkan nama-nama itu, Yenti Garnasih mengatakan, karena Presiden banyak tamu. Pada periode yang lalu menurutnya juga bukan beliau.</p>
<p>“Beliau mengatakan silakan Pansel. Mungkin Pak Jokowi juga menjaga untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Pansel. Yang lalu juga Pansel yang menyebutkan,” jelas Yenti.</p>
<p><em>Tapi sudah atas persetujuan beliau ya bu?</em></p>
<p>“Ya iyalah. Masa nggak sih. Iya lah. Pasti. Kan kita nggak punya kewenangan apa-apa. Semua di koridor bahwa ini atas nama Presiden semuanya,” pungkas Yenti.</p>
<p>Saat menyampaikan pengumuman nama-nama kesepuluh Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir itu, Yenti Garnasih didampingi oleh anggota Pansel yaitu: Hendardi, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkriswono, Hamdi Muluk, Marcus Priyo Gunarto, Al Araf, Diani Sadia Wati, dan Mualimin Abdi. <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/inilah-10-nama-yang-lolos-seleksi-akhir-calon-pimpinan-kpk/">Inilah 10 Nama Yang Lolos Seleksi Akhir Calon Pimpinan KPK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Senin, 10 Nama Capim KPK Yang Lolos Seleksi Tahap Akhir Diserahkan ke Presiden</title>
		<link>https://prokabar.com/senin-10-nama-capim-kpk-yang-lolos-seleksi-tahap-akhir-diserahkan-ke-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Aug 2019 05:53:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#seleksikpk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=45448</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jalarta, Prokabar — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah menyelesaikan seleksi Wawancara dan Uji Publik, yang merupakan tahap akhir seleksi dalam...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/senin-10-nama-capim-kpk-yang-lolos-seleksi-tahap-akhir-diserahkan-ke-presiden/">Senin, 10 Nama Capim KPK Yang Lolos Seleksi Tahap Akhir Diserahkan ke Presiden</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jalarta, Prokabar — </strong>Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah menyelesaikan seleksi Wawancara dan Uji Publik, yang merupakan tahap akhir seleksi dalam menentukan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023, di aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (28/9) lalu.</p>
<p>Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih,  mengatakan, Pansel tinggal menentukan sepuluh nama yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.</p>
<p>“Hari Senin kami akan adakan rapat pada putusan penentuan sepuluh calon pimpinan. Pada Senin jam 15.00 WIB kami Insya Allah akan diterima Presiden untuk menyerahkan nama tersebut,” kata Yenti, Sabtu (31/8).</p>
<p>Hasil seleksi Wawancara dan Uji Publik itu akan digabungkan dengan hasil Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto yang sudah dilakukan sebelumnya oleh 20 calon pimpinan KPK Senin (26/8).</p>
<p>Mengenai 10 nama yang lolos seleksi tahap akhir, Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, hanya akan menyerahkannya kepada Presidan. “Pansel tidak mengumumkannya sepanjang tidak diminta oleh Presiden,” pungkas Yenti. <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/senin-10-nama-capim-kpk-yang-lolos-seleksi-tahap-akhir-diserahkan-ke-presiden/">Senin, 10 Nama Capim KPK Yang Lolos Seleksi Tahap Akhir Diserahkan ke Presiden</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>20 Kandidat Capim KPK Hari Ini Uji Publik dan Wawancara</title>
		<link>https://prokabar.com/20-kandidat-capim-kpk-hari-ini-uji-publik-dan-wawancara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Aug 2019 04:31:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#seleksikpk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=45097</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sesuai dengan jadwal yang direncanakan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mulai Selasa (27/8) ini melanjutkan seleksi terhadap 20...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/20-kandidat-capim-kpk-hari-ini-uji-publik-dan-wawancara/">20 Kandidat Capim KPK Hari Ini Uji Publik dan Wawancara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Sesuai dengan jadwal yang direncanakan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mulai Selasa (27/8) ini melanjutkan seleksi terhadap 20 kandidat yang sudah lolos pada seleksi tahap-tahap awal, dengan melakukan seleksi Wawancara dan Uji Publik.</p>
<p>Seleksi Wawancara dan Uji Publik yang dilaksanakan di aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih dan seluruh anggota Pansel, dibantu oleh sosilog Meutia Gani Rahman dan ahli hukum pidana Luhut Panggaribuan.</p>
<p>Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, seleksi Wawancara dan Uji Publik kepada kandidat Calon Pimpinan KPK akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8) mendatang.</p>
<p>“Setiap capim KPK akan diberikan waktu satu jam untuk menjawab pertanyaan pansel dan panelis. Capim KPK pertama yang melakukan tes yaitu Alexander,” kata Yenti kepada wartawan Selasa (27/8).</p>
<p>Ke-20 kandidat Capim KPK yang akan mengikuti seleksi Wawancara dan Uju Publik itu adalah:</p>
<ol>
<li>Alexader Marwata, Komisioner KPK;</li>
<li>Antan Novambar, Anggota Polri;</li>
<li>Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri;</li>
<li>Cahyo R.E. Wiboso, Pegawai BUMN;</li>
<li>Firli Bahuri, Anggota Polri;</li>
<li>I Nyoman Wara, Auditor BPK;</li>
<li>Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi;</li>
<li>Johanis Tanak, Jaksa;</li>
<li>Lili Pintauli Siregar, Advokat;</li>
<li>Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen;</li>
<li>Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa;</li>
<li>Nawawi Pomolango, Hakim;</li>
<li>Neneng Euis Fatimah, Dosen;</li>
<li>Nurul Ghufron, Dosen;</li>
<li>Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet;</li>
<li>Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan;</li>
<li>Sri Handayani, Anggota Polri;</li>
<li>Sugeng Purnomo, Jaksa;</li>
<li>Sujanarko, Pegawai KPK; dan</li>
<li>Supardi, Jaksa.</li>
</ol>
<p>Rencananya, Pansel Capim KPK akan memilih ‎10 nama yang lolos seleksi Wawancara dan Uji Publik pada Jumat (30/8) mendatang. Ke-10 nama tersebut nantinya akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo untuk diumumkan kepada masyarakat, dan selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilaksanakan <em>fit and proper test.</em></p>
<p>Dari 10 nama tersebut, DPR RI akan memilih 5 (lima) di antaranya sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023<strong>. (*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/20-kandidat-capim-kpk-hari-ini-uji-publik-dan-wawancara/">20 Kandidat Capim KPK Hari Ini Uji Publik dan Wawancara</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini 40 Nama Calon Pimpinan KPK yang Lolos Tes Psikologi</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-40-nama-calon-pimpinan-kpk-yang-lolos-tes-psikologi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Aug 2019 11:58:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#seleksikpk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=43478</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Setelah dilaksanakannya Tes Psikologi pada 28 Juli 2019 lalu, peserta seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  masa jabatan 2019-2023 kini...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-40-nama-calon-pimpinan-kpk-yang-lolos-tes-psikologi/">Ini 40 Nama Calon Pimpinan KPK yang Lolos Tes Psikologi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Setelah dilaksanakannya Tes Psikologi pada 28 Juli 2019 lalu, peserta seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  masa jabatan 2019-2023 kini tinggal menyisahkan 40 orang, yang terdiri atas laki-laki 36 orang dan 4 orang perempuan.</p>
<p>Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, dari 40 orang yang lolos itu, akademisi/dosen mendominasi dengan 7 orang peserta, disusul Polri 6 orang, Komisioner/Pegawai KPK 5 orang, Auditor 4 orang, PNS 4 orang, Jaksa 3 orang, Advokat/Konsultan Hukum 2 orang, Pensiunan Jaksa 1 orang, Hakim 1 orang, pensiun PNS 1 orang, dan lain-lain 5 orang.</p>
<p>“Peserta seleksi yang dinyatakan lulus Tes Psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Profile Assessment yang diselenggarakan pada Kamis (8/8) dan Jumat (9/8), di Lemhanas, Jakarta,” kata Yenti kepada wartawan di aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta.</p>
<p>Di antara ke-40 nama peserta yang dinyatakan lolos Tes Psikologi adalah Agus Santoso, Aidir Amin Daud, Alexander Marwata, Antam Novambar, Dharma Ponrekung, Giri Suprapdiono, Juansih, Laode M. Syarif, Luthfi Pintauli Siregar, Roby Arya Brata, Sri Handayani, dan Suparman Marzuki.</p>
<p>Berikut nama-nama peserta seleksi Capim KPK yang dinyatakan lolos Tes Psikologi:</p>
<ol>
<li>Agus Santoso – Mantan PPATK</li>
<li>Aidir Amin Daud – Pensiunan PNS</li>
<li>Alexander Marwata – Komisioner KPK</li>
<li>Antam Novambar – Anggota Polri</li>
<li>Bambang Sri Herwanto – Anggota Polri</li>
<li>Cahyo RE Wibowo – Karyawan BUMN</li>
<li>Chandra Sulistio Reksoprodjo – Pegawai KPK</li>
<li>Dede Frahan Aulawi – Komisoner Kompolnas</li>
<li>Dedi Haryadi – Tim Stranas Pencegahn Korupsi KPK</li>
<li>Dharma Pongrekung -Anggota Polri</li>
<li>Eddy Hary Susanto – Auditor</li>
<li>Eko Yulianto – Auditor</li>
<li>Firli Bahuri – Anggota Polri</li>
<li>Fontian Munzil – Dosen</li>
<li>Franky Ariyadi – Pegawai Bank</li>
<li>Giri Suprapdiono – Pegawai KPK</li>
<li>I Nyoman Wara – Auditor BPK</li>
<li>Jimmy Muhamad Rifai Gani – Penasihat Menteri Desa</li>
<li>Johanis Tanak – Jaksa</li>
<li>Joko Musdianto – PNS BPKB Perwakilan Lampung</li>
<li>Juansih – Anggota Polri</li>
<li>Laode Muhammad Syarif – Komisioner KPK</li>
<li>Lili Pintauli Siregar – Advokat</li>
<li>Luthfi Jayadi Kurniawan – Dosen</li>
<li>Jasman Pandjaitan – Pensiunan Jaksa</li>
<li>Marthen Napang – Dosen</li>
<li>Nawawi Pomolango – Hakim</li>
<li>Nelson Ambarita – PNS BPK</li>
<li>Neneng Euis Fatimah – Dosen</li>
<li>Nurul Ghufron – Dosen</li>
<li>Roby Arya – PNS Seskab</li>
</ol>
<p>32- Sigit Danang Joyo – PNS Kemenkeu</p>
<ol start="33">
<li>Sri Handayani – Anggota Polri</li>
<li>Sugeng Purnomo – Jaksa</li>
<li>Sujanarko – Pegawai KPK</li>
<li>Supardi – Jaksa</li>
<li>Suparman Marzuki – Dosen</li>
<li>Torkis Parlaungan Siregar – Advokat</li>
<li>Wawan Saeful Anwar – Auditor</li>
<li>Zaki Sierrad – Dosen.</li>
</ol>
<p>“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat,” tegas Yenti. (*/<b>hdp</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-40-nama-calon-pimpinan-kpk-yang-lolos-tes-psikologi/">Ini 40 Nama Calon Pimpinan KPK yang Lolos Tes Psikologi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>104 Calon Pimpinan KPK 2019-2023 Lolos Uji Kompetensi</title>
		<link>https://prokabar.com/104-calon-pimpinan-kpk-2019-2023-lolos-uji-kompetensi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jul 2019 17:18:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#capimkpk]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=42510</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 104 nama yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi untuk menjadi pimpinan KPK...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/104-calon-pimpinan-kpk-2019-2023-lolos-uji-kompetensi/">104 Calon Pimpinan KPK 2019-2023 Lolos Uji Kompetensi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 104 nama yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.</p>
<p>Ke-104 nama itu berasal dari Polri (9 orang), pensiunan Polri (3 orang), hakim (7 orang), mantan hakim (2 orang), jaksa (4 orang), pensiunan jaksa (2 orang), advokat/pengacara (11 orang), auditor (4 orang), unsur dalam KPK (14 orang), Komisi Kejaksaaan/Komisi Kepolisian Negara (3 orang), PNS (10 orang), pensiunan PNS (3 orang), dan lain-lain 13 orang.</p>
<p>Dalam lampiran yang ditandatangani Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih, pada Senin (22/7), di antara nama-nama yang lolos terdapat nama-nama yang cukup terkenal di antaranya: 1. Brigjen Pol. Agung Makbul; 2. Aidir Amin Daud; 3. Alexander Marwata; 4. Anang Iskandar; 5. Antam Novambar; 6. Basaria Pandjaitan; 7. Dharma Pongrekun; 8. Giri Suprapdiono; 9. Ike Edwin; 10. Laode M. Syarif. 11. Pahala Nainggolan; 12. Roby Arya Brata; 13. Suparman Marzuki; dan 14. Yotje Mende.</p>
<p>“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023 tidak bisa diganggu gugat,” tegas Ketua Pansel Yenti Garnasih dalam keterangan pers di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin (22/7).</p>
<p>Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi itu diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Tes Psikologi yang akan diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu I No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu, 28 Juli 2019, pukul 08.00-13.00 WIB. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/104-calon-pimpinan-kpk-2019-2023-lolos-uji-kompetensi/">104 Calon Pimpinan KPK 2019-2023 Lolos Uji Kompetensi</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>192 Peserta Lolos Seleksi Tahap I Calon Pimpinan KPK Didominasi PNS</title>
		<link>https://prokabar.com/192-peserta-lolos-seleksi-tahap-i-calon-pimpinan-kpk-didominasi-pns/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jul 2019 02:01:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#seleksikpk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=41723</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Sebanyak 192 orang dari 376 orang yang mengikuti seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos seleksi tahap I yaitu seleksi...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/192-peserta-lolos-seleksi-tahap-i-calon-pimpinan-kpk-didominasi-pns/">192 Peserta Lolos Seleksi Tahap I Calon Pimpinan KPK Didominasi PNS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Sebanyak 192 orang dari 376 orang yang mengikuti seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos seleksi tahap I yaitu seleksi administrasi.</p>
<p>Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih mengemukakan, peserta yang lolos seleksi tahap I ini berdasarkan jenis kelamin didominasi oleh laki-laki sebanyak 180 orang dan perempuan sebanyak 12 orang.</p>
<p>Sementara kalau dilihat berdasarkan profesi, jumlah tertinggi sebanyak 43 orang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan, Wiraswasta, <em>Non Government Organization</em>(NGO), dan Pejabat Negara, disusul akademisi/dosen sebanyak 40 orang, dan advokat/konsultan hukum sebanyak 39 orang.</p>
<p>“Berdasarkan asal provinsi didominasi dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dengan jumlah 64 orang,” kata Yenti dilansir Jumat (12/7).</p>
<p>Di antara yang lolos seleksi tahap I itu terdapat nama-nama terkenal seperti: Brigjen Pol. Agung Makbul, Aidir Amin Daud, Alexander Marwata, Anang Iskandar, Basaria Pandjaitan, Giri Suprapdiono, Ike Edwin, Imam Anshori Saleh, Laode Muhammad Syarif, Pahala Nainggolan, Roby Arya Brata, Irjen (Pol) Suedi Husein, Suparman Marzuki, Yosep Adi Prasetyo, Yotje Mende, dan Irjen (Pol) Yovianes Mahar.</p>
<p>Nama-nama lengkap peserta seleksi calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat dilihat pada link berikut: https://cdn.setneg.go.id/_multimedia/document/20190711/5512pengumuman_pansel_HSA.pdf.</p>
<p>Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih menyampaikan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap administrasi atau tahap I akan melaksanakan seleksi Uji Kompetensi yang meliputi <em>Objective Test</em> dan Penulisan Makalah yang akan dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemensetneg pada Kamis mendatang 18 Juli 2019, pukul 08.00 – 13.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).</p>
<p>Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkriswono menambahkan, Uji Kompetensi harus dilakukan dengan harapan peserta seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019 – 2023 mengetahui apa saja tugas KPK.</p>
<p>“Melalui uji kompetensi tersebut, kami berharap peserta seleksi dapat mengetahui secara detail mengenai tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan semua hal yang berkaitan dengan korupsi itu sendiri mulai dari penindakan, pencegahan, sampai dengan supervisi,” pungkas Harkristuti. <strong>(*/hdp)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/192-peserta-lolos-seleksi-tahap-i-calon-pimpinan-kpk-didominasi-pns/">192 Peserta Lolos Seleksi Tahap I Calon Pimpinan KPK Didominasi PNS</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansel Calon Pimpinan KPK Akan Gunakan Jalur ‘Tracking’</title>
		<link>https://prokabar.com/pansel-calon-pimpinan-kpk-akan-gunakan-jalur-tracking/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Jun 2019 12:33:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[#jokowidodo]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#panselkpk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=39893</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan menggunakan berbagai jalur trackinguntuk mendapatkan profil yang lengkap dari calon-calon...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pansel-calon-pimpinan-kpk-akan-gunakan-jalur-tracking/">Pansel Calon Pimpinan KPK Akan Gunakan Jalur ‘Tracking’</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan menggunakan berbagai jalur <em>tracking</em>untuk mendapatkan profil yang lengkap dari calon-calon pimpinan KPK yang diseleksi.</p>
<p>Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengemukakan, yang standar adalah dari Polri, Kejaksaan, KPK, BIN (Badan Intelijen Negara). Namun, Pansel menambahkan dengan melibat Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dan Badan Nasional Narkotika (BNN) dalam menelusuri jejak calon pimpinan KPK.</p>
<p>“Kita lihat keadaan di Indonesia, berbagai hal dinamika yang terjadi adalah kaitannya dengan radikalisme. Sehingga Pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungannya ke sana. Tapi tentu saja penilaiannya nanti menggunakan penilaian-penilaian yang yang bisa dilakukan secara psikologis klinis dan juga secara data-data dari BNPT itu sendiri,” kata Yenti kepada wartawan usai bersama-sama anggota Pansel KPK diterima oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6).</p>
<p>Sedangkan keterlibat BNN, menurut Yenti, tidak hanya terkait dengan calon itu pengguna narkoba. Tetapi lebih dari itu, barangkali ada catatan-catatan bahwa yang bersangkutan yang akan mendaftar ini mungkin ada namanya yang terlibat dalam sindikat-sindikat narkotika.</p>
<p>“Ini juga penting karena di beberapa negara itu hal yang sangat mungkin. Dalam pemilihan apapun, orang yang terpilih ternyata di belakang itu yang mem<em>backing</em>nya adalah kartel-kartel narkoba. Ini juga penting kita sampaikan,” ujar Yenti.</p>
<p>Anggota Pansel KPK Hamdi Moeloek menambahkan, semua calon yang masuk diperlakukan sama, siapapun dia akan ditracking apakah ada kemungkinan-kemungkinan indikasi terpapar  ideologi radikal. “Jadi saya kira kita sudah punya komitmen yang jelas bahwa tentu Pansel KPK harus terbebas dari kemungkinan-kemungkinan terpapar radikal itu,” tuturnya.</p>
<p>Diakui Prof. Hamdi Moeloko, mungkin ada yang bertanya dulu kok enggak ada itu misalnya <em>tracking </em>tentang kemungkinan punya riwayat dengan narkotika sedemikian. Tapi hari ini, menurut Hamdi, kita berhati-hati saja, tidak ada salahnya kita mentracking semua kemungkinan-kemungkinan itu.</p>
<p>“Jadi mohon jangan ini ditafsirkan terlalu jauh macam-macam begitu. Kita hanya ingin lebih berhati-hati terhadap semua kemungkinan itu,” tegas Hamdi Moelok.</p>
<p>Sementara anggota Pansel KPK Diana Saida Wati menyampaikan, dari diskusi dengan Presiden dan memang diharapkan nanti pimpinan KPK ke depan harus mempunyai manajerial <em>skill</em> yang sangat kuat. Karena memang internal dengan eksternal dari KPK ini juga perlu kita benahi.</p>
<p>“Tentunya ini menjadi PR besar bagi kami di Pansel untuk mencari tidak saja yang menguasai teknik investigasi tapi juga bagaimana membangun sistem yang baik, yang transparan dan juga manajierial skill yang nanti akan sangat dapat membantu khususnya untuk pencegahan,” ucap Diana. <b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pansel-calon-pimpinan-kpk-akan-gunakan-jalur-tracking/">Pansel Calon Pimpinan KPK Akan Gunakan Jalur ‘Tracking’</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Dia Pansel Capim KPK Masa Jabatan 2019-2023</title>
		<link>https://prokabar.com/ini-dia-pansel-capim-kpk-masa-jabatan-2019-2023/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 May 2019 22:52:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#seleksikpk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=37382</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-dia-pansel-capim-kpk-masa-jabatan-2019-2023/">Ini Dia Pansel Capim KPK Masa Jabatan 2019-2023</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar — </strong>Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023.</p>
<p>Pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.</p>
<p>Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.</p>
<p>Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.</p>
<p>Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.</p>
<p>Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.</p>
<p>Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.</p>
<p>Berikut susunan keanggotaan Pansel sebagaimana berikut:</p>
<p>Ketua merangkap anggota:<br />
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.</p>
<p>Wakil ketua merangkap anggota:<br />
Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.</p>
<p>Anggota:<br />
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo<br />
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.<br />
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek<br />
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.<br />
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.<br />
6. Hendardi, S.H.<br />
7. Al Araf, S.H., M.T.</p>
<p><b>(*/hdp)</b></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ini-dia-pansel-capim-kpk-masa-jabatan-2019-2023/">Ini Dia Pansel Capim KPK Masa Jabatan 2019-2023</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 31/234 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.090 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 22:02:01 by W3 Total Cache
-->