<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#aliranmenyimpang Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/aliranmenyimpang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/aliranmenyimpang/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Jan 2022 15:01:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#aliranmenyimpang Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/aliranmenyimpang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MUI Tanah Datar Curigai Aliran Bab Kesucian Mengarah ke Upaya Komersil</title>
		<link>https://prokabar.com/mui-tanah-datar-curigai-aliran-bab-kesucian-mengarah-ke-upaya-komersil/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jan 2022 14:36:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#aliranmenyimpang]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#MUI]]></category>
		<category><![CDATA[#muisumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#muitanahdatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=99743</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar mencurigai jika aliran bab kesucian yang dinyatakan keliru dan menyimpang mengarah pada tujuan komersil....</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mui-tanah-datar-curigai-aliran-bab-kesucian-mengarah-ke-upaya-komersil/">MUI Tanah Datar Curigai Aliran Bab Kesucian Mengarah ke Upaya Komersil</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar mencurigai jika aliran bab kesucian yang dinyatakan keliru dan menyimpang mengarah pada tujuan komersil.</p>
<p>&#8220;Jika ada rambut jatuh harus membayar kepada guru, jika ada gigi yang copot juga harus membayar,&#8221; jelas Afrizon, Sekretaris MUI Tanah Datar saat ditemui di kantornya, Rabu (12/1).</p>
<p>Kecurigaan lain lanjut afrizon, pengikut pengajian yang ingin mendapatkan berupa pengakuan atau dapat dikatakan dalam bentuk sertifikat juga akan dikenai biaya.</p>
<p>&#8221; mereka menyebutnya itu dengan sijil. Itu lebih dari sejuta,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Dari hasil penelusuran, tim peneliti juga menemukan kalau pengikut berkewajiban membayar zakat yang hanya dibayarkan kepada guru. Zakat tersebut diberikan dalam upaya menghindari siksa kubur.</p>
<p>Zakat itu dibagi menjadi dua, dimana dapat dibayarkan dalam bentuk zakat bulanan dan zakat tahunan. Zakat bulanan berkisar di angka Rp. 450 ribu dan zakat tahunan Rp. 4,5 Juta.</p>
<p>Yang berhubungan dengan bentuk materi lain, dimana adanya pengampunan dosa bagi pengikut yang melakukan kesalahan dan berbuat dosa. Sebagai pengampun dosa, pengikut wajib membayarkan sejumlah uang yang ditentukan oleh guru.</p>
<p>Awal berkembangnya ajaran itu lanjutnya, disebarkan melalui metode pengobatan.</p>
<p>&#8220;Saat pengobatan itulah pasien diajak untuk mensucikan diri, dengan iming-iming masuk surga. Hal itu tentu ada yang teresapi oleh warga, karena tentunya orang ingin masuk Surga, &#8221; terang Afrizon. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mui-tanah-datar-curigai-aliran-bab-kesucian-mengarah-ke-upaya-komersil/">MUI Tanah Datar Curigai Aliran Bab Kesucian Mengarah ke Upaya Komersil</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aliran Bab Kesucian Tidak hanya di Tanah Datar Tapi sudah Menyebar ke Padang dan Payakumbuh</title>
		<link>https://prokabar.com/aliran-bab-kesucian-tidak-hanya-di-tanah-datar-tapi-sudah-menyebar-ke-padang-dan-payakumbuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jan 2022 13:39:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#aliranmenyimpang]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#MUI]]></category>
		<category><![CDATA[#muitanahdatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=99731</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tanah Datar menyimpulkan jika terhadap ajaran yang telah dinyatakan keliru dan menyimpang itu dinamai dengan aliran bab...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aliran-bab-kesucian-tidak-hanya-di-tanah-datar-tapi-sudah-menyebar-ke-padang-dan-payakumbuh/">Aliran Bab Kesucian Tidak hanya di Tanah Datar Tapi sudah Menyebar ke Padang dan Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tanah Datar menyimpulkan jika terhadap ajaran yang telah dinyatakan keliru dan menyimpang itu dinamai dengan aliran bab kesucian. Dalam perkembangannya aliran bab kesucian ini berasal dari ajaran sebuah yayasan yang berada di negara Malaysia.</p>
<p>Data penelitian yang didapatkan prokabar.com, penelitian tim peneliti MUI Tanah datar dilakukan pada bulan Mei hingga Agustus 2021 lalu dengan beranggotakan 7 orang.</p>
<p>Dalam data penelitian itu, terdapat beberapa orang tokoh dan guru bab kesucian di Sumatera Barat, dimana tokoh pertama berinisial HMAA biasa dipanggil dengan romo guru. Kemudian, inisial S, yang merupakan seorang guru pesantren di Panyalaian kecamatan X Koto Tanah Datar, dan berasal dari payakumbuh.</p>
<p>Inisial U, disebut dengan khalifah juga diketahui sebagai warga X Koto dan sebagai orang pertama yang membawa ajaran tersebut di sekitaran tempat ia tinggal.</p>
<p>Selain laki laki, dalam hasil penelitian itu juga ditemukan dua orang wanita yang dianggap sebagai guru dan tokoh, diantaranya inisial S dan AD. Keduanya juga merupakan warga X Koto.</p>
<p>Sedangkan untuk kedudukan dan pengajian aliran bab kesucian di Sumatera Barat terdapat di beberapa daerah seperti kota padang, Payakumbuh, dan Tanah Datar.</p>
<p>Pengajian di kota Padang dilakukan oleh S sendiri dan pada februari 2021 lalu sempat menghadirkan HMAA atau romo guru dengan diikuti oleh ratusan jamaah dari berbagai daerah di Sumatera Barat.</p>
<p>Sedangkan pengajian di Payakumbuh, diikuti oleh jemaah dari X Koto dengan guru pembimbing S sendiri. Dalam hal ini, pengikut dan S bersama sama ke Payakumbuh untuk melalukan pengajian.</p>
<p>Sementara di Kabupaten Tanah Datar, pengajian dilakukan di Lintau Buo Utara dan dilansungkan disalah satu kediaman pengikut aliran bab kesucian. Di Lintau Buo Utara, pengajian ini dilakukan ketika S berkunjung ke daerah itu untuk mengobati pasiennya. Untuk pengajian, dilakukan pada malam harinya.</p>
<p>Sosok S oleh jamaahnya dikenal sebagai &#8220;orang pintar&#8221; yang bisa mengobati orang. Hal ini pun didapati berdasarkan wawancara tim peneliti dengan pengikut ajaran.</p>
<p>Dari data penelitian itu disebutkan juga, jika jumlah pengikut di kabupaten Tanah Datar, khusus di kecamatan X Koto sebanyak 53 orang, dan Lintau Buo Utara sebanyak 7 orang. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aliran-bab-kesucian-tidak-hanya-di-tanah-datar-tapi-sudah-menyebar-ke-padang-dan-payakumbuh/">Aliran Bab Kesucian Tidak hanya di Tanah Datar Tapi sudah Menyebar ke Padang dan Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 27/59 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.019 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 00:39:27 by W3 Total Cache
-->