<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#ajipadang Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/ajipadang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/ajipadang/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 14 Apr 2023 20:06:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#ajipadang Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/ajipadang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>AJI Padang Ingatkan Gubernur Sumbar, Jangan Asal Tuduh Hoaks Berita Media</title>
		<link>https://prokabar.com/aji-padang-ingatkan-gubernur-sumbar-jangan-asal-tuduh-hoaks-berita-media/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Apr 2023 20:06:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#aji]]></category>
		<category><![CDATA[#ajipadang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=112507</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menyayangkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengeluarkan pernyataan bahwa pemberitaan media yang menyebut bahwa gubernur membolehkan pegawai...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aji-padang-ingatkan-gubernur-sumbar-jangan-asal-tuduh-hoaks-berita-media/">AJI Padang Ingatkan Gubernur Sumbar, Jangan Asal Tuduh Hoaks Berita Media</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menyayangkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengeluarkan pernyataan bahwa pemberitaan media yang menyebut bahwa gubernur membolehkan pegawai Pemprov Sumbar menggunakan mobil dinas saat liburan Lebaran adalah berita hoaks.</p>
<p>Ketua AJI Padang Aidil Ichlas mengatakan pernyataan itu disampaikan Mahyeldi pada Jumat 14 April 2023, saat diwawancarai beberapa jurnalis dan terbit di salah satu media daring.</p>
<p>Dalam pemberitaan itu, Mahyeldi menyatakan: “Kita belum mengizinkan dan melarang juga belum. Karena sekarang belum dibahas. Makanya saya teman media ini banyak membuat berita hoaks juga.&#8221;</p>
<p>Pernyataan gubernur tersebut sontak membuat sejumlah elemen media di Sumbar terkejut. Sebab, pemberitaan tentang dibolehkannya penggunaan mobil dinas itu telah terbit di puluhan media, baik media terbitan Sumbar maupun terbitan Jakarta.</p>
<p>Kronologinya, sejak 12 dan 13 April, sejumlah media memuat pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi, bahwa mobil dinas (plat merah) boleh dipakai saat Lebaran oleh pegawai Pemprov Sumbar. Menurut Mahyeldi, mobil itu untuk operasional para pegawai guna mengecek peristiwa dan keadaan di lapangan saat Lebaran.</p>
<p>Berita itu pun kemudian banyak mendapat tanggapan, meski pada tahun lalu pun izin untuk pemakaian mobil dinas itu juga telah diterapkan Gubernur Mahyeldi.</p>
<p>Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang sebagai salah satu organisasi jurnalis di Sumatera Barat, ikut tersentak dengan statmen hoaks yang diberikan oleh Mahyeldi kepada sejumlah pemberitaan.</p>
<p>AJI Padang kemudian melakukan berbagai penelusuran. Selain mengumpulkan rekaman wawancara jurnalis dengan Mahyeldi, kami juga menanyai sejumlah jurnalis yang membuat berita, yang melakukan wawancara, dan hadir saat wawancara.</p>
<p>AJI Padang menemukan bahwa sedikitnya ada dua kali wawancara yang dilakukan oleh jurnalis kepada gubernur terkait hal itu.</p>
<p>Wawancara pertama berlangsung pada 11 April 2023, saat gubernur membuka Bazar Ramadan di pelataran parkir kantor Gubernur Sumbar.</p>
<p>Berikut transkrip wawancaranya:<br />
Jurnalis: &#8220;Bagaimana tentang pelarangan kendaraan dinas untuk mudik Buya?&#8221;<br />
Mahyeldi: &#8220;Sampai sekarang kita belum dapat surat ya. Sedang dikaji juga. Saya kira barangkali mungkin tentunya akan menjadi bahasan kita. Dan kita juga tahun lalu, kita tugaskan juga. Pada Lebaran kita para kepala juga tugaskan untuk melakukan pengawasan dan monitoring lapangan. Sehingga makanya kemarin kita bisa menyimpulkan permasalahan Lebaran 2022 itu, hasil pantauan teman-teman SKPD&#8230;.. Maka sebab itu, Lebaran pun tahun yang lalu kepala OPD di provinsi ini kita tugaskan untuk memantau situasi sesuai dengan tugasnya masing-masing&#8221;.</p>
<p>Wawancara kedua dilakukan oleh jurnalis saat Gubernur Mahyeldi Safari Ramadan ke Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada 11 April 2023 malam.<br />
Berikut wawancaranya :<br />
Jurnalis: “Daerah lain larang bawa mobnas saat lebaran, kita bagaimana Buya?&#8221;<br />
Mahyeldi: &#8220;Tahun yang lalu kepala OPD kita tugaskan untuk mengecek tentang peristiwa dan keadaan di lapangan, maka oleh sebab itu nanti juga mungkin akan kita tugaskan untuk itu, otomatis mereka akan menggunakan kendaraan, tahun lalu kenapa kita punya kesimpulan, ada hal yang menonjol, itu hasil penugasan kepala OPD, ASN di provinsi untuk melihat situasi kondisi Lebaran, tahun ini juga akan kita libatkan untuk itu, &#8230;&#8230;.&#8221;.</p>
<p>&#8220;Dari dua rekaman wawancara itu, para jurnalis kemudian mengambil kesimpulan bahwa gubernur kembali mengizinkan penggunaan mobnas saat Lebaran. Itulah kemudian yang menjadi berita dan akhirnya dinyatakan oleh gubernur sebagai Hoaks,&#8221; kata Aidil.</p>
<p>Selain dua wawancara atau dua pernyataan yang disampaikan oleh gubernur, informasi atas diizinkannya penggunaan mobnas, juga dikirimkan oleh akun milik pegawai Biro Adpim Pemprov Sumbar, ke grup WhatsApp Publikasi Gubernur dan Wagub.</p>
<p>Grup tersebut dikelola oleh pegawai Pemprov Sumbar dan beranggotakan perwakilan media yang menjalin kerja sama dengan Pemprov.</p>
<p>Informasi itu diposting pada Rabu 12 April 2023. Tidak ada bantahan yang disampaikan atas berita itu.</p>
<p>Informasi yang juga dilengkapi foto itu pun kemudian dijadikan berita atau advertorial oleh banyak media daring yang ada di grup tersebut karena dianggap sebagai siaran pers resmi.</p>
<p>Sehingga saat terbit, di bagian akhir tulisan di tutup dengan “ADPSB”, atau singkatan Adpim Sumbar sebagai bukti bahwa berita tersebut adalah rilis dan bagian dari kerja sama.</p>
<p>&#8220;Jika apa yang sebelumnya telah terbit di banyak media adalah hoaks, tentunya ada klarifikasi yang diberikan selanjutnya,&#8221; jelas Aidil.</p>
<p>Dari kronologi itu, AJI Padang menyatakan sikap sebagai berikut:</p>
<p>1. Gubernur Sumbar Mahyeldi tidak tepat menyatakan bahwa banyak pemberitaan media terkait mobil dinas merupakan hoaks.</p>
<p>2. Pernyataan hoaks dari gubernur adalah klaim karena tidak melalui metodologi pengecekan fakta, tapi diduga ingin mengubah narasi yang sebelumnya telah beredar. Jaringan Pengecekan Fakta Internasional mengharuskan adanya prinsip-prinsip seperti komitmen nonpartisan dan keadilan, komitmen transparansi atas sumber, transparansi metodologi (pengecekan fakta), serta komitmen atas koreksi yang terbuka dan jujur. Artinya, tak gampang menyatakan berita adalah hoaks.</p>
<p>3. Pernyataan hoaks yang disampaikan gubernur terhadap pemberitaan, merupakan pernyataan berbahaya karena bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pers dan merupakan salah satu bentuk pelemahan terhadap pers yang bisa bermuara mengganggu kemerdekaan pers.</p>
<p>4. Apabila ada pemberitaan yang kurang tepat dan harus dikoreksi, Gubernur Mahyeldi dapat menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi.</p>
<p>5. Gubernur Mahyeldi perlu meralat tuduhan tersebut, meminta maaf, dan membuat penjelasan yang terbuka, jelas, konsisten, serta berhati-hati.</p>
<p>6. Mengimbau jurnalis dan media untuk tetap bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik serta menjalankan kontrol sosial untuk kepentingan publik sebagaimana diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aji-padang-ingatkan-gubernur-sumbar-jangan-asal-tuduh-hoaks-berita-media/">AJI Padang Ingatkan Gubernur Sumbar, Jangan Asal Tuduh Hoaks Berita Media</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perludem, AJI Padang dan AMSI Sumatera Barat Gelar Pelatihan Jurnalistik Siap Hadapi Pemilu 2024</title>
		<link>https://prokabar.com/perludem-aji-padang-dan-amsi-sumatera-barat-gelar-pelatihan-jurnalistik-siap-hadapi-pemilu-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Nov 2022 06:45:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#ajipadang]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[#perludem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=108814</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar &#8211; Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan Asosiasi Media Siber (AMSI) Sumatera Barat...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perludem-aji-padang-dan-amsi-sumatera-barat-gelar-pelatihan-jurnalistik-siap-hadapi-pemilu-2024/">Perludem, AJI Padang dan AMSI Sumatera Barat Gelar Pelatihan Jurnalistik Siap Hadapi Pemilu 2024</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar</strong> &#8211; Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan Asosiasi Media Siber (AMSI) Sumatera Barat menggelar Pelatihan Jurnalistik  untuk informasi Pemilu 2024 yang sehat, berimbang dan inklusif.</p>
<p>Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, 15 hingga 17 November 2022 di Hotel Emersia, Batusangkar, Tanah Datar.</p>
<p>Diikuti 15 jurnalis yang berasal dari 15 media berbagai platform di Sumatera Barat, pelatihan tersebut terdiri atas tujuh sesi materi.</p>
<p>Pelatihan hari pertama diawali dengan seminar Prinsip Demokrasi dan Pemilu di Indonesia dan Tantangannya di Pemilu 2024, dengan pembicara pengamat pemilu dan mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Didik Supriyanto.</p>
<p>Kemudian di hari kedua peserta diberikan materi sistem Pemilu dan penerapannya di Indonesia, aktor Pemilu dan dinamikanya di Indonesia dan materi manajemen Pemilu 2024.</p>
<p>Pada hari ketiga juga ada tiga materi yaitu, sistem penegakan hukum Pemilu di Indonesia, Tantangan dan Isu Krusial di Pemilu 2024 dan materi jurnalisme, berita, dan Pemilu: bagaimana di Pemilu 2024?.</p>
<p>Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, selama ini dalam proses Pemilu di Indonesia hanya bicara soal calon yang akan bertarung.<br />
Padahal, proses tahapan Pemilu yang sedang berjalan juga perlu untuk diketahui oleh masyarakat.</p>
<p>Lanjut dia, setiap tahapan Pemilu itu krusial untuk disampaikan kepada publik, misalnya tahap verifikasi partai politik yang sedang berjalan.</p>
<p>&#8220;Selama ini kan kita bicara Pemilu di media lebih banyak soal kompetisinya, siapa calonnya. Padahal publik perlu tahu detail setiap tahapan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lalu, Nisa mencontohkan, seperti sekarang verifikasi faktual, publik perlu tahu apakah partai itu betul-betul menyerahkan data nama anggotanya dengan benar. &#8220;Termasuk juga mendapatkan detail informasi kalau ada partai politik menyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU, itu kurangnya dimana, jumlahnya berapa. Menurut saya publik perlu tahu itu, ini data publik harus tahu,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sehingga, nantinya media tidak hanya memberitakan tentang Pemilu saja tetapi sampai ke tahap proses. &#8220;Kami berharap teman-teman jurnalis bisa menggali isu krusial di setiap tahapan Pemilu,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selain itu, dia juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini, jurnalis dapat memberitakan secara komprehensif tentang Pemilu 2024, supaya publik mendapatkan berita yang valid. Jadi tidak ada ruang berita bohong atau hoaks serta diskomunikasi.</p>
<p>Kemudian, Ketua AJI Padang Aidil Ichlas menjelaskan, kegiatan yang diadakan Perludem ini penting bagi jurnalis, khususnya di Sumatera Barat. Materi yang didapat para jurnalis nantinya bisa diterapkan menghadapi Pemilu 2024.</p>
<p>&#8220;Saya yakin pelatihan ini akan membuka cakrawala jurnalis yang ada di Sumatera Barat dalam meliput isu Pemilu, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perludem tadi,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Bicara isu Pemilu tidak hanya soal siapa calon yang bakal maju, tetapi bisa juga perihal suara kaum marjinal yang hak-haknya tidak diakomodir dalam penyelenggaraan pesta demokrasi,&#8221; terang Aidil.</p>
<p>Selanjutnya, menurut Aidil, perhelatan pesta Demokrasi pada 2024 akan menjadi pertarungan yang sangat besar. Jurnalis pada tahun itu tidak hanya bertarung dalam memperoleh berita tetapi juga menghadapi misinformasi dan hoaks yang mudah meluas.</p>
<p>&#8220;Jika berkaca pada Pemilu 2019, banyak hoaks atau berita bohong yang bertebaran. Bahkan ada yang sampai terpecah belah pasca Pemilu tersebut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Mungkin di Pemilu 2024 akan ada dua kubu lagi atau bisa tiga yang membuat penyebaran berita hoaks akan semakin masif. Oleh karena itu menurut saya, tantangan jurnalis pada Pemilu 2024 akan lebih besar lagi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Selain itu, tantangan dari jurnalis ialah melawan intervensi dari pemilik media yang terlibat dalam pertarungan politik.</p>
<p>Berdasarkan catatan AJI, pada 2014 ada tiga media yang diintervensi habis-habisan oleh pemiliknya, sehingga berdampak kepada pemberitaannya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni menyampaikan, peraturan Bawaslu yang baru saja disahkan tentang Pengawasan Pemilu, satu di antaranya berisikan tentang peran media dalam proses pengawasan Pemilu.</p>
<p>&#8220;Jadi sangat penting peran media dalam proses pengawasan Pemilu, terutama pada tahun 2024 mendatang,&#8221; pungkasnya. <strong>(*/eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/perludem-aji-padang-dan-amsi-sumatera-barat-gelar-pelatihan-jurnalistik-siap-hadapi-pemilu-2024/">Perludem, AJI Padang dan AMSI Sumatera Barat Gelar Pelatihan Jurnalistik Siap Hadapi Pemilu 2024</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pernyataan Sikap AJI Padang Terkait Insiden Ajudan Gubernur Sumbar yang Halangi Wartawan Bertanya </title>
		<link>https://prokabar.com/pernyataan-sikap-aji-padang-terkait-insiden-ajudan-gubernur-sumbar-yang-larang-wartawan-bertanya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Sep 2021 08:16:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#aji]]></category>
		<category><![CDATA[#ajipadang]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kebebasanpers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=93898</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Beberapa hari belakangan, kasus yang mencuat ke permukaan dengan menyeret nama Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi, berimbas kepada aktivitas jurnalistik yang dijalankan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pernyataan-sikap-aji-padang-terkait-insiden-ajudan-gubernur-sumbar-yang-larang-wartawan-bertanya/">Pernyataan Sikap AJI Padang Terkait Insiden Ajudan Gubernur Sumbar yang Halangi Wartawan Bertanya </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Beberapa hari belakangan, kasus yang mencuat ke permukaan dengan menyeret nama Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi, berimbas kepada aktivitas jurnalistik yang dijalankan jurnalis di lapangan.</p>
<p>Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, menerima laporan dari sejumlah jurnalis, tentang pendiktean dari staf dan ajudan gubernur kala hendak minta keterangan kepada Gubernur Sumbar sebagai upaya menyempurnakan produk jurnalistik.</p>
<p>Berikut kami rangkum (penyampaian jejak digital) pendiktean dari staf dan ajudan gubernur Sumbar kepada sejumlah jurnalis yang ingin mewawancarai Gubernur Sumbar Mahyeldi:</p>
<p>‘Saat berusaha ditemui sejumlah wartawan Kamis (26/8) di Istana Gubernur Sumbar, salah seorang staf Gubernur Mahyeldi menyampaikan kepada wartawan agar jangan menanyakan pertanyaan yang aneh-aneh.</p>
<p>Saat itu Gubernur Mahyeldi sedang rapat koordinasi virtual dengan Kemenko Maritim dan Kemendikbud Ristek tentang sekolah tatap muka. Staf Gubernur berpesan agar wartawan hanya menanyakan seputar acara yang sedang berlangsung.</p>
<p style="text-align: left">(Tindak tanduk staf dan ajudan gubernur Sumbar ini diberitakan Langgam.id pada 26 Agustus 2021: https://langgam.id/soal-surat-minta-sumbangan-gubernur-sumbar-pilih-hindari-wartawan/).</p>
<p>Dikte nyaris serupa kemudian terjadi lagi kemarin, saat sejumlah jurnalis ingin mewawancarai Gubernur Mahyeldi di komplek Gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/8).</p>
<p>&#8220;Kawan-kawan, kalau pertanyaan mobil sama surat, saya cut. Bapak (Mahyeldi) tidak mau itu. Saya langsung saja,&#8221; kata seorang ajudan di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (31/8).</p>
<p>(https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/070133178/gubernur-sumbar-tidak-mau-ditanya-wartawan-soal-surat-minta-sumbangan)</p>
<p>AJI menegaskan, kebijakan atau sikap Gubernur Sumbar untuk tidak berkomentar atau pun bungkam, adalah haknya sebagai narasumber. Namun, dikte yang dilakukan bawahannya dengan cara mengatur-atur apa yang akan ditanyakan jurnalis kepada narasumber, adalah pelanggaran serius UU Pers No. 40 Tahun 1999.</p>
<p>Apa yang akan ditanyakan dan apa tidak tidak ditanyakan jurnalis, merupakan bagian dari otoritas ruang redaksi. Kalau ada pihak di luar redaksi mengatur-atur itu, sama dengan mencampuri independensi ruang redaksi, sehingga berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers, serta menggerus demokrasi yang berlaku di negara ini.</p>
<p>Tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).</p>
<p>Sekaitan dengan itu, AJI Padang mengingatkan:</p>
<p>1. Tindakan para bawahan Gubernur Sumbar dengan mendikte para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah penghalang-halangan kegiatan jurnalis, dengan berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers.</p>
<p>2. Tindakan bawahan Gubernur Sumbar tanpa atau sepengetahuan (restu) gubernur yang mendikte para jurnalis, mempertontonkan penggerusan ekosistem demokrasi di Sumbar.</p>
<p>3. Meminta Gubernur Sumbar untuk menegur bawahannya, dan memastikan upaya penghalangan jurnalis yang sedang bertugas tidak terulang.Jurnalis yang dalam tugas peliputan dilindungi undang-undang. <strong>(rel)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/pernyataan-sikap-aji-padang-terkait-insiden-ajudan-gubernur-sumbar-yang-larang-wartawan-bertanya/">Pernyataan Sikap AJI Padang Terkait Insiden Ajudan Gubernur Sumbar yang Halangi Wartawan Bertanya </a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AJI Padang Kecam Kapolres Pasaman yang Lecehkan Profesi Jurnalis</title>
		<link>https://prokabar.com/aji-padang-kecam-kapolres-pasaman-yang-lecehkan-profesi-jurnalis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jun 2021 13:34:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#ajipadang]]></category>
		<category><![CDATA[#rls]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=88846</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Jurnalis www.covesia.com Heri Sumarno mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah. Heri Sumarno dikata-katai dengan sebutan &#8220;bangsat&#8221;...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aji-padang-kecam-kapolres-pasaman-yang-lecehkan-profesi-jurnalis/">AJI Padang Kecam Kapolres Pasaman yang Lecehkan Profesi Jurnalis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Jurnalis <a href="http://www.covesia.com">www.covesia.com</a> Heri Sumarno mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah. Heri Sumarno dikata-katai dengan sebutan &#8220;bangsat&#8221; saat mengkonfirmasi berita melalui telepon.</p>
<p>Dalam laporan dan bukti rekaman yang disampaikannya kepada AJI Padang, Heri mengatakan, kejadian tersebut bermula saat ia berniat mengkonfirmasi berita penangkapan dua eskavator oleh Tim Opsnal Polres Pasaman yang terjadi pada Senin (7/6/2021).</p>
<p>Untuk mengkonfirmasi dan memverifikasi fakta tentang operasi tersebut, ia menghubungi Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah pada Selasa, 8 Juni 2021), pukul 14.59, melalui chat di aplikasi pesan pendek, WhatsApp. Pesan pendek yang dilayangkan Heri tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan.</p>
<p>Kemudian malam harinya, pukul 21.57 WIB, Heri kembali berupaya melengkapi atau menyeimbangkan liputannya soal penangkapan alat berat, dengan menelepon langsung Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah.</p>
<p>Hal ini dimaksudkan supaya komunikasi diharapkan lebih lancar dan Heri pun bisa merampungkan naskah beritanya, untuk kemudian dikirim ke editor.</p>
<p>Namun AKBP Dedi Nur Andriansyah menyampaikan kata-kata yang tidak pantas pada Heri dalam sambungan telepon itu. &#8220;Bangsat. Mau apa kau?&#8221; katanya. Padahal Heri juga sudah menyebutkan identitas beserta berprofesi sebagai seorang wartawan. Selengkapnya ada dalam rekaman.</p>
<p>Tanpa menjawab hal yang ditanyakan, Kapolres AKBP Dedi Nur Andriansyah mempersoalkan tentang soal judi yang sebelumnya dikonfirmasikan Heri.</p>
<p>“Memang sebelumnya pada 30 Maret 2021 kemarin saya sempat mengkonfirmasi lewat WhatsApp terkait adanya permainan judi online didaerah Kabupaten Pasaman,” kata Heri.</p>
<p>“Namun konfirmasi yang berlangsung lewat WhatsApp itu hanya dijawab formal saja sama Kapolres Pasaman. Pada saat itu saya juga tidak mendapatkan informasi lebih tentang judi online itu dari Kapolres Pasaman. Akan tetapi saya tidak melanjutkan wawancara via telepone melihat respon dingin saja dari Kapolres tersebut. Dalam fikiran saya biarlah nantinya saat ada penindakan saja membuat berita lainya tentang judi itu,” Heri menjelaskan.</p>
<p>“Sehinga sampai akhir wawancara saya kemarin malam yang berdurasi sekitar 00.01.07 itu sama sekali tidak mendapatkan jawaban wawancara saya terkait operasi penangkapan itu dan hanya mendapatkan ocehan belaka,” kata Heri.</p>
<p>Menyikapi kejadian ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menyampaikan sikap:</p>
<p>1. Mengecam ucapan tidak sopan Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah pada Heri Sumarno pada saat ia melakukan tugas-tigas sebagai jurnalis sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ). KEJ mengatur, dalam melaksanakan tugasnya, wartawan mengharuskan untuk memverifikasi fakta dan mengkonfirmasi informasi kepada pihak yang berwenang atau relevan.</p>
<p>2. Menyesalkan sikap Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah dengan ucapannya tersebut terkesan melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis. Padahal dalam bekerja jurnalis atau wartawan dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999;</p>
<p>3. Meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menegur Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah, sekaligus melakukan sidang etik, agar kejadian serupa tidak terulang;</p>
<p>4. Meminta semua elemen menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Siapa pun dapat menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aji-padang-kecam-kapolres-pasaman-yang-lecehkan-profesi-jurnalis/">AJI Padang Kecam Kapolres Pasaman yang Lecehkan Profesi Jurnalis</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua AJI Padang Temui Kapolda Sumbar, Ini yang Jadi Pembahasan</title>
		<link>https://prokabar.com/ketua-aji-padang-temui-kapolda-sumbar-ini-yang-jadi-pembahasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Apr 2021 21:44:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#ajipadang]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#padang]]></category>
		<category><![CDATA[#poldasumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Aidil ichlas]]></category>
		<category><![CDATA[Toni Harmanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=85841</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar —Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menemui Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Toni Harmanto, di Mapolda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang, Selasa...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ketua-aji-padang-temui-kapolda-sumbar-ini-yang-jadi-pembahasan/">Ketua AJI Padang Temui Kapolda Sumbar, Ini yang Jadi Pembahasan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Padang, Prokabar —</strong>Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menemui Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Toni Harmanto, di Mapolda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang, Selasa (20/4).</p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas, memaparkan sejumlah kasus kekerasan pada jurnalis di berbagai daerah di Indonesia.</span></p>
<p>Terbaru tentang kasus penganiayaan pada Jurnalis Tempo Nurhadi yang kabarnya melibatkan sejumlah oknum aparat.</p>
<p>Selain itu kasus-kasus kekerasan dan pemunuhan pada jurnalis yang sampai kini belum tuntas, seperti kasus Udin.</p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita berharap kejadian seperti itu tidak terjadi di Sumatera Barat,” kata Aidil kepada Kapolda Sumbar, Toni Harmanto.</span></p>
<p>Pihak AJI Padang mendorong agar Polda Sumbar beserta jajaran bisa menerapkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Polri tahun 2017.</p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<ul>
<li><a href="https://prokabar.com/komisioner-ki-sumbar-diperiksa-direskrimsus-polda-sumbar-ada-apa/"><strong>Komisioner KI Sumbar Diperiksa Direskrimsus Polda Sumbar, Ada Apa</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/polda-sumbar-didesak-segera-ungkap-korupsi-kasus-dana-covid/"><strong>Polda Sumbar Didesak Segera Ungkap Korupsi Kasus Dana Covid</strong></a></li>
<li><a href="https://prokabar.com/kapolda-sumbar-imbau-masyarakat-untuk-tidak-balimau/"><strong>Kapolda Sumbar Imbau Masyarakat Untuk Tidak Balimau</strong></a></li>
</ul>
<p>MoU itu membahas tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.</p>
<p>Sebagai pengingat, Aidil menyerahkan cetakan MoU dan buku saku wartawan kepada Kapolda Sumbar.</p>
<p>Dalam MoU dan buku saku itu menjelaskan tentang undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.</p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita berharap agar Polda Sumbar selalu menjaga agar tidak terjadi tindak kekerasan terhadap jurnalis di Sumbar.&#8221;</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Selain itu mendorong agar MoU Dewan Pers dengan Polri bisa dipahami dan diterapkan oleh polisi di setiap tingkatan” ujar Aidil.</span></p>
<h3><strong>Polda Sumbar Dukung AJI</strong></h3>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto menyampaikan dukungannya terhadap AJI, dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, profesionalisme, dan kesejahteraan jurnalis.</span></p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://milenialisme.com/">Milenialisme.com</a></strong></p>
<ul>
<li><a href="https://milenialisme.com/ramadhan/menjaga-komitmen-moral-selama-ramadhan/"><strong>Menjaga Komitmen Moral Selama Ramadhan</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/berita/soeharto-bangun-999-masjid-dari-sedekah-umat-islam/"><strong>Soeharto Bangun 999 Masjid dari Sedekah Umat Islam</strong></a></li>
<li><a href="https://milenialisme.com/sastra/lantunan-indah-para-gadis-di-malam-pertama-ramadhan/"><strong>Lantunan Indah Para Gadis di Malam Pertama Ramadhan</strong></a></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita ikut menolak tindak kekerasan terhadap jurnalis, mudah-mudahan tidak terjadi di Sumbar,&#8221;  kata Toni Harmanto.</span></p>
<p>Beberapa jajaran di kepolisian, kata Toni, terutama di wilayah kerja Polda Sumbar telah menerapkan UU Pers.</p>
<p>Jika ada kasus terkait wartawwan, maka kita juga mendukung independensi.</p>
<p>&#8220;Memang ini sangat berat tapi siapa lagi kalau bukan kawan jurnalis,&#8221; kata Toni Harmanto.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Penghujung pertemuan, Ketua AJI Padang mengikatkan pita putih di lengan kiri jenderal bintang dua itu, sebagai simbol menolak kekerasan terhadap jurnalis. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu juga ada tiga lembar poster kampanye advokasi AJI kepada Polda Sumbar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"> Salah satu poster bertulis “Jangan Ada Kekerasan Di Antara Kita”, yang ada di tangan Kapolda. (<strong>rel</strong>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ketua-aji-padang-temui-kapolda-sumbar-ini-yang-jadi-pembahasan/">Ketua AJI Padang Temui Kapolda Sumbar, Ini yang Jadi Pembahasan</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aidil Ichlas dan Ade Suhendra Nahkodai AJI Padang Periode 2021-2024</title>
		<link>https://prokabar.com/aidil-ichlas-dan-ade-suhendra-nahkodai-aji-padang-periode-2021-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Mar 2021 15:07:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#aji]]></category>
		<category><![CDATA[#ajipadang]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#jurnalistik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=84216</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Konferensi Kota (Konferta) ke-VI AJI Padang menetapkan Aidil Ichlas (BeritasatuTV) dan Ade Suhendra (Klikpositif.com) sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Padang periode...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aidil-ichlas-dan-ade-suhendra-nahkodai-aji-padang-periode-2021-2024/">Aidil Ichlas dan Ade Suhendra Nahkodai AJI Padang Periode 2021-2024</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Konferensi Kota (Konferta) ke-VI AJI Padang menetapkan Aidil Ichlas (BeritasatuTV) dan Ade Suhendra (Klikpositif.com) sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Padang periode 2021-2024.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam Konferta AJI Padang ke-VI yang berlangsung secara hybrid, keduanya terpilih secara aklamasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Ika Ningtyas yang hadir bersama Pengurus Nasional AJI Bidang Organisasi Yoso Muliawan, dan Ramond sebagai Wakil Korwil Sumatera mengatakan tantangan untuk AJI ke depannya cukup berat. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme, dan meningkatkan kesejahteraan jurnalis masih<span class="Apple-converted-space">  </span>pekerjaan rumah utama AJI hingga kini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kondisi pandemi saat ini cukup menjadi tantangan bagi kita semua sebagai Jurnalis. Apalagi AJI sebagai sebuah organisasi harus siap menghadapi tantangan ini ke depannya dan kita semua tidak bisa memprediksi bagaimana ini ke depannya,&#8221; kata Ika Ningtyas yang hadir via Zoom Meeting, Sabtu (27/3).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Aidil Ichlas bersama Ade Suhendra mengucapkan terima kasih atas kepercayaan anggota AJI Padang yang telah mengamanahkan jabatan sebagai ketua dan sekretaris kepada keduanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Mohon dukungan dan kesiapan kita bersama untuk membawa dan membangun AJI Padang lebih baik. Kami juga meminta bahwa ke depannya kepada pengurus terpilih dapat bersinergi dan bersama-sama menjalankan program-program yang akan dilaksanakan nantinya,&#8221; kata Aidil dan Ade.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan bahwa pandemi COVID-19 juga menjadi tantangan bersama semua jurnalis. Isu-isu kebebasan pers, profesionalitas, dan kesejahteraan tentunya dikatakan Aidil masih menjadi perhatian AJI Padang. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;AJI Padang diharapkan bisa menjadi rumah para jurnalis di Sumatera Barat. Kita akan berupaya<span class="Apple-converted-space">  </span>bersinergi dalam perjuangan kemerdekaan Pers, advokasi yang sesuai koridor etika dan profesionalisme serta AJI Padang juga akan hadir bersama masyarakat sipil dalam perjuangan sesuai tripanji AJI,&#8221; ujarnya. (*)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aidil-ichlas-dan-ade-suhendra-nahkodai-aji-padang-periode-2021-2024/">Aidil Ichlas dan Ade Suhendra Nahkodai AJI Padang Periode 2021-2024</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AJI Padang Imbau Media Berhati-hati Dalam Pemberitaan Kerusuhan di Wamena</title>
		<link>https://prokabar.com/aji-padang-imbau-media-berhati-hati-dalam-pemberitaan-kerusuhan-di-wamena/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Sep 2019 07:19:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#ajiindonesia]]></category>
		<category><![CDATA[#ajipadang]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#kerusuhanwamena]]></category>
		<category><![CDATA[#papua]]></category>
		<category><![CDATA[#wamena]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=47658</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Kerusuhan terjadi di Kota Wamena Provinsi Papua pada Senin 23 September 2019. Hingga hari ini, suasana masih belum kondusif. Akibat kerusuhan...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aji-padang-imbau-media-berhati-hati-dalam-pemberitaan-kerusuhan-di-wamena/">AJI Padang Imbau Media Berhati-hati Dalam Pemberitaan Kerusuhan di Wamena</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Padang, Prokabar —</strong> Kerusuhan terjadi di Kota Wamena Provinsi Papua pada Senin 23 September 2019. Hingga hari ini, suasana masih belum kondusif. Akibat kerusuhan yang hingga kini belum bisa dipastikan penyebabnya oleh pihak keamanan, sedikitnya 32 warga meninggal dunia, ribuan orang mengungsi, ratusan rumah warga, kendaraan dan perkantoran dibakar. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari 32 korban meninggal itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan, sembilan diantaranya merupakan perantau asal Sumbar. Mereka meninggal akibat tindakan tidak beradab yang dilakukan para perusuh. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita tentu sangat mengutuk perbuatan tidak berprikemanusiaan itu, kita tentu sedih dan bersimpati kepada korban, maupun kondisi keamanan yang belum terjamin di Wamena. Namun, AJI perlu mengingatkan media untuk bersikap hati-hati dalam pemberitaan.” ungkap Ketua AJI Padang, Andika Destika Khagen melalui siaran pers yang diterima Prokabar, Sabtu (28/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) Padang menilai, media dibutuhkan untuk ikut<span class="Apple-converted-space">  </span>dalam menciptakan kondisi yang tenang perlu diperlihatkan dalam kondisi saat ini. Memang ada laporan jika telah terjadi pertikaian antara sekelompok penduduk lokal dengan pendatang, namun penyajian berita yang vulgar, justru akan memperkeruh suasana dan kemungkinan akan menambah korban jiwa.<span class="Apple-converted-space">  </span>Untuk itu, penyajian berita yang secara terang-terangan mengandung unsur Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) perlu diperhatikan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Hal diatas termuat dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 8, dimana Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani”. terangnya</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk itu, AJI Padang mengimbau kepada jurnalis dan media untuk tidak membuat berita yang mengandung unsur SARA serta berpotensi menambah konflik, serta mencari sumber berita yang kredibel dan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, terutama pasal 8.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Teta melakukan kritik kepada penanganan keamanan di Papua khususnya Wamena, sehingga korban tidak terus bertambah dan kondisi segera membaik. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Mengimbau jurnalis dan media agar menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam peristiwa konflik, khususnya yang terkait di Wamena saat ini. Jurnalisme damai tidak akan menghilangkan fakta, namun lebih menonjolkan pemberitaan yang bisa menurunkan tensi konflik dan segeranya penyelesaian. sehingga korban tidak terus bertambah.” terangnya</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Aji juga meminta pemerintah untuk membuka akses informasi di Wamena dan terus menginformasikan kondisi<span class="Apple-converted-space">  </span>terkini, agar informasi bohong atau hoax tidak berkembang, yang akan menambah konflik. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Mengimbau pemerintah dan tokoh masyarakat untuk menyebarkan perdamaian dan menenangkan warga dari kemungkinan hasutan yang bisa memprovokasi.” tutupnya. (<b>rel/hdp</b>)</span></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aji-padang-imbau-media-berhati-hati-dalam-pemberitaan-kerusuhan-di-wamena/">AJI Padang Imbau Media Berhati-hati Dalam Pemberitaan Kerusuhan di Wamena</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 36/146 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/14 queries in 0.124 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-07 15:48:04 by W3 Total Cache
-->