<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#ajaranmenyimpang Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/ajaranmenyimpang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/ajaranmenyimpang/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 17 Jan 2022 12:37:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#ajaranmenyimpang Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/ajaranmenyimpang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aliran Bab Kesucian Terindikasi Menyebar Ke Kecamatan Lain, Ini Ajakan MUI Tanah Datar</title>
		<link>https://prokabar.com/aliran-bab-kesucian-terindikasi-menyebar-ke-kecamatan-lain-ini-ajakan-mui-tanah-datar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Jan 2022 12:37:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#ajaranmenyimpang]]></category>
		<category><![CDATA[#babkesucian]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#muitanahdatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=99887</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Majeis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar mengajak dan mengimbau masyarakat yang merasa pihak keluarganya menjadi korban peyimpangan ajaran dari Bab Kesucian...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aliran-bab-kesucian-terindikasi-menyebar-ke-kecamatan-lain-ini-ajakan-mui-tanah-datar/">Aliran Bab Kesucian Terindikasi Menyebar Ke Kecamatan Lain, Ini Ajakan MUI Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left"><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Majeis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar mengajak dan mengimbau masyarakat yang merasa pihak keluarganya menjadi korban peyimpangan ajaran dari Bab Kesucian untuk segera melapor ke MUI Tanah Datar. Hal itu seiring merebaknya ajaran sejak setahun terakhir.</p>
<p>Sekretaris MUI Tanah Datar Afrizon mengatakan, jika pihak MUI hingga saat ini masih menunggu adanya laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh adanya ajaran menyimpang tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita masih menunggu adanya laporan, barangkali ada pihak keluarga yang merasa dirugikan, baik berupa harta benda ataupun dalam bentuk lainnya, &#8221; ujar Afrizon, Senin (17/1).</p>
<p>Pihak MUI Tanah Datar sendiri sebut Afrizon, hingga saat ini masih sebatas mengeluarkan maklumat terkait adanya ajaran menyimpang itu. Namun, dari hasil penelusuran ajaran tersebut diduga juga sudah beredar ke kecamatan lain selain dua daerah awal yang terdeteksi.</p>
<p>&#8220;Laporan secara resmi kepada kita belum ada, namun dari informasi memang ada beredar ke tempat lain, meski begitu maklumat yang dihasilkan dengan rapat bersama oleh MUI itu bertujuan untuk melindungi umat, agar tidak terimbas, &#8221; terang mantan Kabag Kesra Tanah Datar itu.</p>
<p>Afrizon mengatakan, saat berdiskusi dengan penganut ajaran itu, mereka tidak mengakui jika ajaran yang dianutnya telah menyimpang, dengan berbagai dalih.</p>
<p>&#8220;Ketidakterbukaan dari mereka itu menjadi kendala tersendiri saat ini. Oleh karena itu kita butuh bantuan dari berbagai pihak untuk memantau dan menginformasikan adanya indikasi ajaran ini berkembang dilain tempat, &#8221; imbaunya.</p>
<p>Afrizon menjelaskan, hingga Senin (17/1) masih belum ada pihak tertentu yang bisa diajak berdiskusi terkait ajaran itu.<br />
Sejauh ini tambah Afrizon, baik pengurus maupun pengikut masih diam dan tidak ada yang mau berdiskusi.</p>
<p>&#8220;Kita berharap adanya diskusi dengan penanggungjawab pembawa ajaran, ataupun pengurus, ataupun dengan jamaahnya, namun hingga saat ini tidak ada yang menghadap kepada kami, &#8221; sebutnya.</p>
<p>Pihak MUI sendiri katanya, masih belum akan mengeluarkan Fatwa, melainkan masih menunggu adanya respon terhadap maklumat yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.</p>
<p>&#8220;Fatwa itu dikeluarkan nantinya juga dengan duduk bersama dalam rapat. Jika dalam maklumat yang disebutkan baru sebatas adanya ajaran yang dianggap menyimpang. Namun, dalam Fatwa biasanya disebutkan nama dan alamat pengikut, &#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Kita belum sampai sejauh tindakan hukum, masih dalam tahapan Tabayun dengan mengeluarkan Maklumat dengan tujuan untuk melindungi umat. Namun, nantinya dengan adanya informasi ini biasanya para pengikut akan tersisih dan terkotak sendiri di tengah masyarakat. Karena masyarakat sudah tahu adanya informasi ini, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, pihak MUI Tanahdatar mengeluarkan maklumat dengan nomor 503/U/MUI-TD/I-2022 yang berisikan jika adanya ajaran penyimpangan pemahaman dan pengamalan yang berbeda dengan ajaran Islam, itu terindikasi dari bagian jamaah Bab Kesucian. Dimana, dalam ajaran tersebut setiap pengikut jamaah yang baru bergabung mesti mengulang syahadat.</p>
<p>Hal itu sempat menjadi buah bibir ditengah masyarakat sepekan terakhir. Berbagai kalangan masyarakat membahas persoalan tersebut terutama saat berkumpul di kedai, ataupun di grup-grup media sosial.</p>
<p>Ajaran yang telah di telusuri pihak MUI itu dianggap menyimpang dari ajaran Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad, diantaranya pengikut jamaah yang sudah menikah diperintahkan untuk menceraikan istri (kalau suami), atau meminta cerai (kalau istri) pasangannya, kecuali kalau menjadi pengikut jamaah. Dalam ajaran tersebut, suami istri pengikut jamaah juga diwajibkan menikah ulang dihadapan guru.</p>
<p>Penyimpangan lain yang ditemukan, pengikut wajib membayar zakat kepada guru dalam jumlah yang cukup besar, dimaksudkan untuk menghindari azab kubur. Selain itu, bagi jamaah yang melakukan kesalahan dapat menebus kesalahan dengan membayar denda kepada guru. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/aliran-bab-kesucian-terindikasi-menyebar-ke-kecamatan-lain-ini-ajakan-mui-tanah-datar/">Aliran Bab Kesucian Terindikasi Menyebar Ke Kecamatan Lain, Ini Ajakan MUI Tanah Datar</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ajaran Menyimpang Terungkap Setelah Istri Minta Cerai, Suami Lapor ke MUI</title>
		<link>https://prokabar.com/ajaran-menyimpang-terungkap-setelah-istri-minta-cerai-suami-lapor-ke-mui/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jan 2022 14:50:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#ajaranmenyimpang]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#muisumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#muitanahdatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=99703</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar mengatakan jika awal ditemukannya ajaran yang dinyatakan keliru dan menyimpang dari ajaran agam Islam tersebut...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ajaran-menyimpang-terungkap-setelah-istri-minta-cerai-suami-lapor-ke-mui/">Ajaran Menyimpang Terungkap Setelah Istri Minta Cerai, Suami Lapor ke MUI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar mengatakan jika awal ditemukannya ajaran yang dinyatakan keliru dan menyimpang dari ajaran agam Islam tersebut berawal dari laporan warga.</p>
<p>Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon menyampaikan kronologis penemuan ajaran itu berawal dari laporan salah seorang suami yang istrinya meminta cerai dengan alasan ajaran yang dianut.</p>
<p>&#8221; jadi ada salah seorang suami yang melapor jika istrinya meminta cerai, dan suami tidak mau menceraikan. Jadi suami inilah yang mengadu ke MUI. Ada juga istri yang meminta nikah ulang kepada suami, dan suami pun tidak mau. Marah sang suami, dan kata istri kalau tidak nikah ulang sama dengan berzina,&#8221; ucap Afrizon saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa (11/1).</p>
<p>Afrizon mengatakan, setidaknya telah ada dua pasangan suami istri yang meminta cerai setelah mengikuti ajaran tersebut.</p>
<p>&#8221; jadi yang banyak terpengaruh (ajaran) wanita,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Lebih rinci dikatakan, jika ajaran tersebut disebarkan secara door to door atau dari pintu ke pintu. Pertemuan dari ajaran tersebut pun juga dilakukan secara tertutup oleh pengikutnya.</p>
<p>Meski pengikutnya belum begitu banyak ditemukan di Tanah Datar, namun ajaran keliru dan menyimpang itu telah ditemukan di dua kecamatan di Tanah Datar.</p>
<p>&#8220;estimasinya masih sedikit, karena tertutup itu. Mereka juga diam. Di kecamatan satu ada sekitar 9 orang, dan di kecamatan satunya lagi agak banyak sedikit (tanpa menyebutkan nama kecamatan),&#8221; ungkapnya lagi.</p>
<p>Tidak hanya di kabupaten Tanah Datar kata Afrizon, berdasarkan hasil wawancara dengan jamaah, mereka ada yang belajar ke kota Padang, Payakumbuh, 50 Kota dan Tanah Datar.</p>
<p>&#8221; gurunya dari Maluku. kita inginkan berdiskusi dengan gurunya itu, cuma gurunya sulit untuk ditemui,&#8221; sambung Afrizon</p>
<p>Dengan telah dikeluarkannya maklumat terkait ajaran tersebut sebagai ajaran yang keliru dan menyimpang dari ajaran Islam, pengikut nantinya akan diajak berdiskusi terkait ajaran islam yang sesuai dengan Al Quran.</p>
<p>&#8221; nanti kita minta bantu kepada walinagari untuk mediasinya. Kita ajak diskusi,&#8221; tutup Afrizon. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ajaran-menyimpang-terungkap-setelah-istri-minta-cerai-suami-lapor-ke-mui/">Ajaran Menyimpang Terungkap Setelah Istri Minta Cerai, Suami Lapor ke MUI</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MUI Tanah Datar Temukan Ajaran Menyimpang. Pengikut Diperintahkan Menceraikan atau Minta Cerai</title>
		<link>https://prokabar.com/mui-tanah-datar-temukan-ajaran-menyimpang-pengikut-diperintahkan-menceraikan-atau-minta-cerai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jan 2022 13:22:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#ajaranmenyimpang]]></category>
		<category><![CDATA[#bupatitanahdatar]]></category>
		<category><![CDATA[#EYM]]></category>
		<category><![CDATA[#MUIPadang]]></category>
		<category><![CDATA[#muisumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#muitanahdatar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=99695</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanah Datar, Prokabar- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar menemukan adanya penyimpangan pemahaman dan pengamalan yng berbeda dengan ajaran islam di sejumlah daerah di...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mui-tanah-datar-temukan-ajaran-menyimpang-pengikut-diperintahkan-menceraikan-atau-minta-cerai/">MUI Tanah Datar Temukan Ajaran Menyimpang. Pengikut Diperintahkan Menceraikan atau Minta Cerai</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanah Datar, Prokabar-</strong> Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar menemukan adanya penyimpangan pemahaman dan pengamalan yng berbeda dengan ajaran islam di sejumlah daerah di kabupaten tersebut. Temuan ini berdasarkan laporan dan ditindaklanjuti dengan penelitian lapangan oleh tim yang dibentuk MUI Tanah Datar.</p>
<p>Alhasil, penelitian tim teridentifikasi jika ditemukan ajaran yang menyimpang dari ajaran agama Islam yang benar.</p>
<p>Dalam maklumat yang dikeluarkan MUI Tanah Datar nomor 503/U/MUI-TD/I-2022 dituliskan jika berkembang pemahaman dan pengamalan disebagian lapisan masyarakat yang terindikasi bagian dari jamaah bab kesucian.</p>
<p>Dalam ajaran tersebut, setiap pengikut jamaah yang baru bergabung mesti mengulang syahadat. Selain itu, pengikut jamaah yang sudah menikah juga diperintahkan untuk menceraikan istri (kalau suami), atau meminta cerai (kalau istri) pasangannya, kecuali kalau menjadi pengikut jamaah.</p>
<p>Masih dalam ajaran itu, suami istri pengikut jamaah diwajibkan menikah ulang dihadapan guru.</p>
<p>Penyimpangan lain yang ditemukan, pengikut wajib membayar zakat kepada guru dalam jumlah yang cukup besar, dimaksudkan untuk menghindari azab kubur. Selain itu, bagi jamaah yang melakukan kesalahan dapat menebus kesalahan dengan membayar denda kepada guru.</p>
<p>Dalam maklumat itu juga disimpulkan jika pemahaman tersebut keliru dan menyimpang dari petunjuk Al Quran. Ajaran tersebut dinilai telah menimbulkan konflik keluarga dan masyarakat.</p>
<p>Akibat ajaran itu, terjadi pertengkaran antar anggota keluarga, perceraian, dan bahkan dikucilkan oleh masyarakat hingga pidana.</p>
<p>&#8221; Assalamualaikum Wr Wb Izin kami sampaikan tausiyah dan maklumat MUI Tanah Datar, karena setelah hasil penelitian dan memperhatikan prihal terindikasinya adanya pemahaman dan ajaran yang menyimpang di Kab. Tanah Datar. Mohon berkenan Bapak Pengurus Masjid se Tanah Datar dan Para Asatizd membantu mensosialisasikan Tausiyah ini kepada ummat Islam khususnya di Tanah Datar,&#8221; tulis Afrizon, Sekretaris MUI Tanah Datar disalah satu GWA.</p>
<p>Dalam akhir maklumat itu, MUI Tanah Datare mengajak seluruh jamaah yang telah terlanjur bergabung untuk bisa bertobat, dan memperbaiki hubungan dengan keluarga dan masyarakat. <strong>(eym)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/mui-tanah-datar-temukan-ajaran-menyimpang-pengikut-diperintahkan-menceraikan-atau-minta-cerai/">MUI Tanah Datar Temukan Ajaran Menyimpang. Pengikut Diperintahkan Menceraikan atau Minta Cerai</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 30/70 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.011 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 00:41:52 by W3 Total Cache
-->