<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Afriendi Sikumbang Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/afriendi-sikumbang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/afriendi-sikumbang/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 08 Mar 2025 06:25:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#Afriendi Sikumbang Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/afriendi-sikumbang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Afriendi Sikumbang, Pengacara yang Sukses Menangkan Tiga Sengketa PHPU Pilkada di MK</title>
		<link>https://prokabar.com/afriendi-sikumbang-pengacara-yang-sukses-menangkan-tiga-sengketa-phpu-pilkada-di-mk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Mar 2025 06:25:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sosok]]></category>
		<category><![CDATA[#Afriendi Sikumbang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=126189</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar — Sosok Dr (Cand) Afriendi Sikumbang, SHI, MH, CPM, SHEL ini terbilang sukses merintis karir di dunia pengacara. Batapa tidak, usai Pilkada...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/afriendi-sikumbang-pengacara-yang-sukses-menangkan-tiga-sengketa-phpu-pilkada-di-mk/">Afriendi Sikumbang, Pengacara yang Sukses Menangkan Tiga Sengketa PHPU Pilkada di MK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> — Sosok Dr (Cand) Afriendi Sikumbang, SHI, MH, CPM, SHEL ini terbilang sukses merintis karir di dunia pengacara. Batapa tidak, usai Pilkada serentak 2024 lalu, dia menangani tiga sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Pemilihan Kepala Daerah (PHPU-Pilkada), yang kesemuanya dimenangkan Afriendi.</p>
<p>Alumnus Fakultas Syariah ini, menempuh pendidikan antara tahun 2000 hingga 2005 di IAIN Imam Bonjol Padang (sekarang UIN). Saat berkuliah, dia aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), bahkan pernah memimpin organisasi yang bernaung di bawah PB NU tersebut.</p>
<p>Sebagai seorang pengacara, pria kelahiran Koto Buruk, Padang Pariaman, 19 April 1980 ini, sudah banyak menangani kasus, baik perdata, pidana dan sengketa hasil pemilu.<br />
Terbaru, membela Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilu Pemilihan Kepala Daerah (PHPU-Pilkada) beberapa kabupaten di Sumatera Barat.</p>
<p>Tiga perkara PHPU yang dimenangkan Afriendi adalah Pertama, Perkara No.43/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang PHPU Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat dan hasilnya MK menolak permohonan untuk seluruhnya.</p>
<p>Kedua, Perkara Kabupaten Pasaman No 16/PHPU.BUP-XXIII/2025 menang di dismissal MK tidak menerima permohonan pemohon.</p>
<p>Ketiga, Perkara Kota Solok No 66/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan putusan gugur karena Pemohon tidak hadir dari awal.</p>
<p>Afriendi Sikumbang Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2014-2018 ini menegaskan, profesionalitas dalam menangani perkara adalah kunci kesuksesannya dalam bersidang.</p>
<p>“Sebagai advokat, kami profesional saja, gak neko-neko,” aku Direktur Pembelaan Profesi dan Anggota DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) ini, ketika berbuka bersama dengan awak media di salah satu restoran di Kota Padang, Jumat (7/3).</p>
<p>Sementara itu, Ketua divisi Hukum KPU Kabupaten Pasaman Barat, Akbar Riyadi, S.ip, M.Si., memuji kepiawaian Afriendi Sikumbang yang juga tercatat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Amal Saleh, Jakarta ini.</p>
<p>“Kami puas dengan pembelaan yang diberikan Advokat Afriendi Sikumbang. Alhamdulillah, hasilnya sesuai dengan harapan kami,” kata dia.</p>
<p>Dikatakannya, KPU Pasaman Barat secara keseluruhan mulai dari awal tahapan hingga akhir tahapan pemilihan serentak umum nasional pada pilkada di Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024 telah melaksanakan tahapan secara aturan yang disampaikan oleh KPU RI baik berdasarkan PKPU, JUKNIS, surat dinas dan surat edaran.</p>
<p>“Berdasarkan tahapan yang kami laksanakan bahwa KPU Kabupaten Pasaman Barat selalu memberitahu dan kolaborasi dengan Forkompimda, media, bawaslu, pasangan calon,” cakapnya.</p>
<p>Berdasarkan yang didalilkan oleh pemohon, kata dia, pihak terkait KPU Kabupaten Pasaman Barat tidak menjalankan prinsip penyelenggara, dengan putusan yang dibacakan oleh hakim MK maka dalil tersebut tidak terbukti. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/afriendi-sikumbang-pengacara-yang-sukses-menangkan-tiga-sengketa-phpu-pilkada-di-mk/">Afriendi Sikumbang, Pengacara yang Sukses Menangkan Tiga Sengketa PHPU Pilkada di MK</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Surati Presiden, KPID Sumbar Dorong Percepatan Revisi UU Penyiaran</title>
		<link>https://prokabar.com/surati-presiden-kpid-sumbar-dorong-percepatan-revisi-uu-penyiaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jul 2021 11:29:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Afriendi Sikumbang]]></category>
		<category><![CDATA[#Kantor Staf Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[#kpid sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[#mbb]]></category>
		<category><![CDATA[#uu penyiaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=91023</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang, Prokabar &#8211; Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat, mendorong percepatan Revisi UU Penyiaran. &#8220;Dengan adanya UU Cipta Kerja, maka semua proses...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/surati-presiden-kpid-sumbar-dorong-percepatan-revisi-uu-penyiaran/">Surati Presiden, KPID Sumbar Dorong Percepatan Revisi UU Penyiaran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Padang, Prokabar</strong> &#8211; Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat, mendorong percepatan Revisi UU Penyiaran.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya UU Cipta Kerja, maka semua proses perizinan berada di tangan pemerintah, tidak ada kewenangan KPID lagi,&#8221; ungkap Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang kepada wartawan di kantor KPID Sumbar, Kamis (15/7)2021).</p>
<p>Dia katakannya, pemerintah harus memperkuat KPI sebagai lembaga pengawasan. Untuk itu, revisi UU Penyiaran harus segera dilakukan.</p>
<p>&#8220;Kami, melalui Bidang Kelembagaan telah menyerahkan surat kepada Presiden Jokowi yang kami titipkan melalui Kantor Staf Presiden untuk mendorong percepatan  Revisi UU Penyiaran,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Jimmy Syah Putra Ginting dari Bidang Kelembagaan membenarkan pihaknya telah menyerahkan surat tersebut kepada Kantor Staf Presiden.</p>
<p>Bahkan, Jimmy mengungkap, KPID juga melakukan koordinasi dengan Pemprov. Sumbar dan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam kaitan penguatan kelembagaan tersebut.</p>
<p>&#8220;Berbagai upaya terus kita lakukan. Disamping kita juga mensosialisasikan Hari Penyiaran Nasional, di beberapa media penyiaran, kerjasama dengan Univ. Taman Siswa, dalam hal pelibatan mahasiswa Univ. Taman Siswa dalam pengawasan penyiaran dan dukungan pemagangan mahasiswa di KPID dan koordinasi dengan Loka POM Dharmasraya, berkaitan dengan pengawasan iklan obat dan makanan di media penyiaran wilayah kerja Loka POM Dharmasraya,&#8221; urainya.</p>
<h4>Berikut isi surat KPID Sumbar kepada Presiden Jokowi:</h4>
<p>Kepada Yth.</p>
<p>Bapak Presiden RI</p>
<p>c.q. Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI</p>
<p>di</p>
<p>Jakarta</p>
<p>Dengan hormat, sehubungan dengan kunjungan kerja Tim dari Deputi 4 Kantor Staf Kepresidenan, kami menyampaikan bahwa :</p>
<p>1. KPID Sumbar meminta Pemerintah mempercepat pembahasan dan penetapan revisi UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, dengan memperkuat kelembagaan KPI khususnya KPI Daerah sebagai Lembaga pengawas penyelenggaraan penyiaran di daerah. Penguatan kelembagaan penting mengingat pemberlakuan Digitalisasi penyiaran yang sudah disahkan dalam UU Cipta kerja &amp; PP no 46 th 2021, tugas dan fungsi KPI akan semakin berat dengan Penyiaran digital dimana konten siaran akan semakin variatif serta chanel penyiaran semakin lebih banyak.</p>
<p>2. Siaran digital mengandung semangat demokratisasi penyiaran, karena itu Penyiaran tetap mengedepankan keberagaman isi dan kepemilikan serta akses siaran yang merata.</p>
<p>3. KPI mewakili Publik, sebagai lembaga khusus yg bertugas mengawasi konten siaran, harus memiliki kewenangan khusus memberikan sanksi terhadap pelanggaran siaran yang putusannya bersifat final dan mengikat.</p>
<p>4. Mempertahankan Sistem Stasiun Jaringan (SSJ), agar tetap mengakomodir kepentingan daerah di bidang penyiaran sehingga berbagai potensi lokal dan keberagaman budaya lainnya selalu dapat tempat dalam industri penyiaran.</p>
<p>5. Pengawasan terhadap media baru perlu di pertegas lembaga negara yang berwenang dalam pengawasan kontennya.</p>
<p>6. Fasilitasi kemendagri dalam evaluasi terhadap pergub yang berkaitan dengan mekanisme dan tata cara pencairan hibah  yang bersumber dari APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021 perlu percepatan.</p>
<p>Demikianlah, atas perhatian Bapak kami ucapkan terimakasih. <strong>(mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/surati-presiden-kpid-sumbar-dorong-percepatan-revisi-uu-penyiaran/">Surati Presiden, KPID Sumbar Dorong Percepatan Revisi UU Penyiaran</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 29/59 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.012 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 19:00:25 by W3 Total Cache
-->