<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#administrasi Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/administrasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/administrasi/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 20 Dec 2022 15:36:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>#administrasi Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/administrasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bawaslu Agam Laksanakan Sidang Pelanggaran Administrasi di Padang</title>
		<link>https://prokabar.com/bawaslu-agam-laksanakan-sidang-pelanggaran-administrasi-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadhil Wafi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Dec 2022 15:36:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[#Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Agam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=110210</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lubuk Basung, Prokabar.com &#8211; Bawaslu Agam mengikuti sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/12) di ruang sidang Bawaslu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bawaslu-agam-laksanakan-sidang-pelanggaran-administrasi-di-padang/">Bawaslu Agam Laksanakan Sidang Pelanggaran Administrasi di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://prokabar.com">Lubuk Basung, Prokabar.com &#8211;</a></strong> Bawaslu Agam mengikuti sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/12) di ruang sidang Bawaslu di Jalan Pramuka, Padang Utara, Kota Padang. Merupakan sidang ke 3 untuk dugaan pelanggaran yang sama.</p>
<p>Sebelumnya tanggal 12 dan 15 Desember 2022 lalu, Bawaslu juga sudah melakukan sidang dugaan pelanggaran administrasi untuk kasus yang sama. Dengan agenda pembacaan temuan oleh penemu dan jawaban oleh terlapor.</p>
<p>Sidang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat atas temuan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Agam tentang adanya dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Agam pada sub tahapan verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan.</p>
<p>Bertindak sebagai majelis sidang, ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Sidang dihadiri oleh penemu, Elvys dan Eri Efendi dari Bawaslu Kabupaten Agam. Sedangkan pihak terlapor hadir lengkap Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Agam. Sidang ini juga menghadirkan saksi saksi dari pihak penemu dan pihak terlapor.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Agam dan jajaran, kami menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam proses verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan yang dijadikan temuan dan telah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Hari ini kita menghadiri sidang pembuktian yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat,&#8221; Ungkap Elvys, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam.</p>
<p>Selama tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Agam selaku Lembaga pengawas Pemilu ditingkat kabupaten Agam telah melaksanakan tugas-tugas pengawasan untuk memastikan semua proses pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu berjalan sesuai dengan regulasi yang mengatur.</p>
<p>Pada sub tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Keanggotaan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten Agam menemukan adanya dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Agam. Atas dugaan kesalahan prosedur tersebut Bawaslu Kabupaten Agam menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Agam sebagai tindak lanjut hasil pengawasan.</p>
<p>&#8220;Sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada tindaklanjut oleh KPU Kabupaten Agam atas saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Agam. Sesuai dengan ketentuan, saran perbaikan yang tidak ditindaklanjuti dicatat sebagai temuan,&#8221; terang Elvys.</p>
<p>Dalam ketentuannya dugaan pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme merupakan dugaan pelanggaran Administratif Pemilu. Dan dugaan pelanggaran administrasi yang ditemukan oleh pengawas Pemilu, diselesaikan dengan proses sidang adjudikasi oleh pengawas Pemilu satu tingkat di atasnya.</p>
<p>&#8220;Sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan kesimpulan oleh Penemu dan Terlapor. Setelah itu baru diagendakan sidang pembacaan putusan,&#8221; pungkasnya. (rud)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/bawaslu-agam-laksanakan-sidang-pelanggaran-administrasi-di-padang/">Bawaslu Agam Laksanakan Sidang Pelanggaran Administrasi di Padang</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ingin Urus SKCK untuk Lamar Kerja, Begini Caranya</title>
		<link>https://prokabar.com/ingin-urus-skck-untuk-lamar-kerja-begini-caranya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Nov 2022 18:02:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#polrespayakumbuh]]></category>
		<category><![CDATA[#skck]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=108660</guid>

					<description><![CDATA[<p>Payakumbuh, Prokabar &#8211; Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ingin-urus-skck-untuk-lamar-kerja-begini-caranya/">Ingin Urus SKCK untuk Lamar Kerja, Begini Caranya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Payakumbuh, Prokabar</strong> &#8211; Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.</p>
<p>Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.</p>
<p>Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Payakumbuh Iptu Rinaldi menerangkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam.</p>
<p>&#8220;Diberikan kepada seseorang pemohon/warga masyarakat, untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014).&#8221; terangnya.</p>
<p>Di Polres Payakumbuh, masyarakat yang mengurus SKCK hendaknya terlebih dahulu mendaftrkan diri secara online di apikasi Polisiku Polres Payakumbuh.</p>
<p>Selanjutnya melengkapi persyaratan dan melaporkan diri terlebih dahulu di Front Office Polres Payakumbuh, baru kemudian di arahakan ke ruangan pelayanan SKCK.</p>
<p>Sebelum penerbitan dilakukan terlebih dahulu pengecekan persyaratan oleh petugas dan di lakukan pengambilan sidik jari baru di lakukan cetak SKCK.</p>
<p>Untuk jam operasional pelayanan penerbitan SKCK Polres Payakumbuh di laksanakan pada hari Senin s/d Kamis.</p>
<p>&#8220;Mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, hari Jum’at dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan pada hari Sabtu di mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB,&#8221; pungkasnya. <strong>(*/pk)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/ingin-urus-skck-untuk-lamar-kerja-begini-caranya/">Ingin Urus SKCK untuk Lamar Kerja, Begini Caranya</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tertibkan Administrasi, GISA Hadir Di Pasaman</title>
		<link>https://prokabar.com/tertibkan-administrasi-gisa-hadir-di-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi5]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Oct 2018 01:46:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#administrasi]]></category>
		<category><![CDATA[#gisa]]></category>
		<category><![CDATA[#hdp]]></category>
		<category><![CDATA[#OLA]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=20467</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasaman, Prokabar — Upaya menciptakan sadar adminitrasi kependudukan terus digenjot. Salah satunya di Pasaman. Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan pun diluncurkan. Tak lain guna...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tertibkan-administrasi-gisa-hadir-di-pasaman/">Tertibkan Administrasi, GISA Hadir Di Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pasaman</strong>, <strong>Prokabar — </strong>Upaya menciptakan sadar adminitrasi kependudukan terus digenjot. Salah satunya di Pasaman.</p>
<p>Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan pun diluncurkan. Tak lain guna menjawab tantangan sulitnya menanamkan sadar dan tertib adminitrasi bagi sebagian masyarakat.</p>
<p>&#8220;Pada initinya, kita sangat mendukung program GISA dalam upaya tertib data kependudukan. Dengan program GISA, diharapkan masyarakat akan mempunyai data yang valid terhadap satu penduduk, satu data administrasi kependudukan,&#8221; kata Wakil Bupati Atos Pratama usai meluncurkan program ini, Sabtu (6/10).</p>
<p>Ia meminta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat melakukan berbagai upaya demi mendukung gerakan itu. Salah satunya dengan cara meningkatkan pelayanan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).</p>
<p>Sementara Kadis Dukcapil Provinsi Sumatera Barat, Novrial mengatakan, program GISA merupakan instruksi langsung dari Mendagri, memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan, seperti KK, KTP dan Akta.</p>
<p>&#8220;Pasalnya, pada 17 April 2019, semua penduduk Indonesia sudah harus punya KTP el dan 31 Desember 2018, semua masyarakat harus punya KK,&#8221; kata Novrial didampingi Kadisdukcapil Pasaman, Sukardi. (<b>Ola</b>)</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/tertibkan-administrasi-gisa-hadir-di-pasaman/">Tertibkan Administrasi, GISA Hadir Di Pasaman</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 32/78 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.023 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 00:20:07 by W3 Total Cache
-->