<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>3mbb Archives - Prokabar</title>
	<atom:link href="https://prokabar.com/tagar/3mbb/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prokabar.com/tagar/3mbb/</link>
	<description>Profesional Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Sep 2019 07:51:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://prokabar.com/wp-content/uploads/2017/08/cropped-1.-logo-prokabar-P-transparan--32x32.png</url>
	<title>3mbb Archives - Prokabar</title>
	<link>https://prokabar.com/tagar/3mbb/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Mundur Dari Jabatan Menpora</title>
		<link>https://prokabar.com/jadi-tersangka-kpk-imam-nahrawi-mundur-dari-jabatan-menpora/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi6]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Sep 2019 07:51:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[#KPK]]></category>
		<category><![CDATA[#menpora]]></category>
		<category><![CDATA[3mbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prokabar.com/?p=46885</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Prokabar &#8211; Usai ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah bertemu...</p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jadi-tersangka-kpk-imam-nahrawi-mundur-dari-jabatan-menpora/">Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Mundur Dari Jabatan Menpora</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Prokabar</strong> &#8211; Usai ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah bertemu dengan Imam Nahrawi pada pagi tadi, Kamis (19/9).</p>
<p>Jokowi bertemu Imam, usai KPK menetapkan Imam sebagai tersangka atas kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Rabu (18/9). Ia pun menghormati penetapan tersangka Imam oleh KPK.</p>
<p>&#8220;Tadi pagi Pak Imam Nahrawi bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,&#8221; ujar Jokowi di Istana Merdeka.</p>
<p>Terkait dengan pengunduran diri Imam, Jokowi mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengganti Menpora ataupun Pelaksana Tugas (Plt) Menpora. Pasalnya kata Jokowi, Menpora baru menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menpora.</p>
<p>&#8220;Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt. Tadi disampaikan saya surat pengunduran diri dari pak menpora Imam Nahrawi,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Untuk diketahui KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus suap dana hibah KONI. Dua tersangka tersebut yakni Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum.</p>
<p>&#8220;Ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR,&#8221; kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).</p>
<p>Selain itu KPK juga menentapkan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).</p>
<p>Ia mengatakan, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengembangan terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun 2019.</p>
<p>&#8220;Setelah mencermati fakta- fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan, dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan permulaan yang cukup dan menetapkan 2 orang tersangka,&#8221; kata Alexander Marwata.</p>
<p>Untuk tersangka Ulum sebelumnya sudah lebih dahulu dilakukan penahanan sejak Rabu (11/9/2019). Ulum ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4.</p>
<p>Ulum dan Imam Nahrawi disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. <strong>(*/mbb)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prokabar.com/jadi-tersangka-kpk-imam-nahrawi-mundur-dari-jabatan-menpora/">Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Mundur Dari Jabatan Menpora</a> appeared first on <a href="https://prokabar.com">Prokabar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 26/46 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 3/12 queries in 0.013 seconds using Redis

Served from: prokabar.com @ 2026-10-08 13:53:15 by W3 Total Cache
-->