Kesehatan

Syarat Umrah, Harus Sudah Divaksin yang Tersertifikasi WHO

Dibaca : 336

Jakarta, Prokabar — Vaksin menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi jemaah yang akan beribadah umrah.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilansir Prokabar dari laman Kemenag, Jumat (9/4).

“Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin, itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO,” ungkap Menag. 

Ditanya terkait berita bahwa vaksin Sinovac belum tersertifikasi, Menag mengaku membaca berita tersebut. Namun, Menag menilai belum sertifikasi, itu bukan berarti tidak tersertifikasi.

Menurut Menag, bisa jadi ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac bisa terregister oleh WHO.

Sementara terkait Haji, Menag mengaku terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi. Menag sedang mengupayakan agar bisa berkomunikasi langsung dengan pengganti Saleh Benten selaku menteri haji Arab Saudi.

“Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten direshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru. Tapi kita sedang berusaha terus agar dapat akses komunikasi langsung. selama ini kita komunikasi hanya korespondensi saja, surat menyurat,” tandasnya. 

Sembari menunggu info resmi dari Saudi, Kemenag terus menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M. (*)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top