Daerah

Sukses Selenggarakan Gebyar Vaksin, Polres Pasaman Diapresiasi

Dibaca : 1.2K

Pasaman, Prokabar – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman dapatkan apresiasi dari sejumlah tokoh agama, adat, pemuda dan tokoh masyarakat atas keberhasilan institusi itu menggelar kegiatan vaksinasi massal melalui gebyar vaksin atau program Sumatera Barat sadar vaksin (Sumdarsin).

Pada giat yang digencarkan di seluruh wilayah hukum Polres Pasaman, tak kurang sebanyak delapan ribu jiwa masyarakat di daerah itu sudah mendapatkan vaksin. Mantapnya hanya selama dua hari pelaksanaan, Sabtu dan Minggu (30-31/10) kemarin.

Antusias tinggi masyarakat tampak dalam menjalani tahapan kegiatan yang berlangsung. Mulai dari gerai vaksin yang disediakan pihak pemerintah bersama jajaran Polres Pasaman, hingga gerai-gerai vaksin yang disebar pada sejumlah titik.

Diungkapkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) setempat, Afrizal DT Basa, upaya yang telah dilakukan secara total oleh Polres Pasaman beserta jajarannya dinilai mampu merubah opini masyarakat terkait vaksin.

“Selama ini diakui ada sikap penolakan oleh masyarakat, namun setelah diberikan penjelasan oleh petugas polisi diseluruh lini maka secara perlahan anggapan negatif masyarakat itu sedikit demi sedikit bisa dirubah,” sebutnya.

Pada puncaknya, lanjut Afrizal, bisa dilihat saat pelaksanaan giat Sumdarsin yang berlangsung baru-baru ini. Dimana sangat jelas terlihat bagaimana semangat masyarakat berbondong-bondong mendatangi gerai vaksin dengan harapan bisa segera keluar dari kungkungan situasi pandemi.

Ia juga memberikan penilaian positif terhadap kinerja baik yang ditorehkan pihak Pemerintahan Daerah Pasaman.

“Secara pribadi saya melihat bagaimana kegigihan itu bisa melahirkan pencapaian luar biasa yang secara naluri kemanusiaan cukup mendatangkan rasa keharuan mendalam, ” ungkapnya.

Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman, Nasbin Panyahatan menilai, segala upaya yang telah dan akan dilakukan oleh jajaran Polres Pasaman, merupakan bagian dari kewajiban melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar serta upaya melindungi masyarakat dari ancaman pandemi.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top