Kriminal

Spesialis Pencuri Motor Memakai Senpi Didor Polisi

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, saat memaparkan kronologi penangkapan tersangka Curanmor memakai senjata api, dan penanganan diduga mucikari TPPO.

Dibaca : 1.1K

Dharmasraya, Prokabar – Minggu (18/6/23) bertempat di Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Merupakan hari yang naas bagi inisial SR, 33 th, warga kilometer 7, Desa Makin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung, Jambi.

Pasalnya, keberadaan kawanan pencuri motor kelas kakap, antar Sumbar, Riau, dan Jambi ini, sudah tergambar. Sekira pukul 08.00 Wib pagi itu, Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Heri Yuliardi, mulai mengatur strategi. Dengan mengepung tempat pertemuan tersangka.

Keberadaan petugas, juga sempat tercium bagi tersangka. Sehingga 6 orang diduga terlibat dalam tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) memakai senjata api (Senpi), tersebut. Hanya 4 orang yang dapat di tangkap. Sementara 2 orang lagi masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

” 3 orang dari tersangka, sudah kita kirim ke Polresta Padang. Karena lokus kejadian pencurian dilakukan kawanan maling motor ini di wilayah Kota Padang. Sedangkan satu orang lagi, inisial SR, merupakan pelaku yang memiliki Senpi. Ia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun, ” Ungkap Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK, didampingi Kasat Reskrim Iptu Heri Yuliardi, saat digelarnya Pers Realis di Mapolres Dharmasraya Senin (19/6/23).

Ia juga menyebutkan bahwasanya, tindak pidana penyalahgunaan Senjata Tajam (Sanjam) Senjata Api (Senpi) dan Bahan Peledak (Handak) terdapat pada satu tempat kejadian perkara (TKP). Dari tangan pelaku pihak penyidik mengamankan barang bukti (BB) berupa Tas sandang warna hitam merk santer. 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek, berisikan 4 butir amunisi kaliber 9 mm. Dan 1 (satu) butir amunisi kaliber 38 mm.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1(satu) unit sepeda motor merk honda beat warna hitam tanpa plat nomor. 1 (satu) pasang sarung tangan warna putih. Untuk sementara ini, tersangka bersama BB telah diamankan di Mapolres Dharmasraya, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top