Daerah

Sosialisasi KPU, Visi Misi Bacalon Kepala Daerah Harus Selaras RPJPD

Bersama KPU Pasaman, Kepala Bappeda Pasaman Choiruddin Batubara saat sosialisasi RPJPD. (Ola)

Dibaca : 2.0K

Pasaman, Prokabar – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Pasaman masih belum tampak titik terang berapa pasang yang bakal naik ke pentas pencalonan. Agaknya, 27 – 29 Agustus mendatang, semua bakal jelas, sebab ini merupakan tahapan KPU untuk proses pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.

Menyikapi hal ini, KPU Pasaman pun melakukan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan diseminasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Derah (RPJPD) Pasaman sebagai rujukan dalam penyusunan visi, misi dan program bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024.

Dalam sosialisasi ini, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah  (Bappeda) Pasaman, Choiruddin Batubara hadir sebagai pemateri.

Menurutnya, Kabupaten Pasaman masih banyak PR untuk bakal calon kepala daerah yang bertarung dalam pentas Pilkada Pasaman 2024 ini.

Meski begitu, bakal calon kepala daerah agaknya harus menyesuaikan visi dan misinya dengan RPJPD pemerintah pusat. Sehingga program kerja yang disusun nantinya ketika terpilih bisa selaras dengan program pemerintah pusat.

“Kalau visi dan misi bakal calon ini tidak selaras dengan RPJPD, nanti bakal berdampak para indeks pembangunan daerah. Banyak terjadi, daerah tertinggal karena visi misi kepala daerahnya tidak selaras dengan pemerintah pusat,” kata Choiruddin yang biasa dipanggil Bang Ucok ini.

Dijelaskan Bang Ucok, dalam RPJPD Pasaman 2025-2045 terdapat lima sasaran pokok 17 tujuan pembangunan dan 8 misi dengan 45 indikator. RPJPD ini dapat diakses ataupun didiskusikan nantinya dengan pihak atau calon terkait.

Lima sasaran pokok ini yakni peningkatan pendapatan per kapita, kemiskinan dan ketimpangan berkurang, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatnya daya saing SDM dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

“Ada delapan misi juga dalam RPJPD Pasaman. Inilah yang harus diselaraskan bakal calon pimpinan daerah. Kalau tidak selaras, maka tertinggal kita,” kata Bang Ucok.

Dilanjutkan, Juli Yusran, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pasaman, dokumen visi dan misi bakal calon yang mendaftar, nantinya bakal didiskusikan dengan Bappeda Pasaman. Bappeda bakal menelaah, apakah selaras atau tidak dengan RPJPD Pasaman. Kalau selaras aman saja, jika tidak maka KPU dapat mengeluarkan atau menyatakan pasangan tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top