Kriminal

Sindikat Penipu Berkedok Petugas XL Home Diringkus Polda Sumut

Dibaca : 195

Medan, Prokabar – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggulung sindikat penipuan dan pencurian perangkat STB XL Home yang mengaku sebagai petugas resmi.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Sumut dan XL Axiata dalam melindungi pelanggan dari tindak kejahatan.

Pada Januari 2024, Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat tentang adanya oknum yang mengaku sebagai petugas XL Home dan mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan. Laporan ini diperkuat dengan video saat petugas gadungan tersebut beraksi.

Berdasarkan laporan tersebut, Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 4 orang pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai.

Para pelaku berpura-pura menjadi petugas XL Home dan mendatangi rumah-rumah pelanggan.

Mereka menunjukkan kartu pengenal palsu dan menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet.

Jika pelanggan belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 unit STB dan ONT. Para pelaku dijerat dengan pasal Pencurian, Penipuan, dan Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun dan 4 tahun penjara.

XL Axiata mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam menangani kasus ini, hal tersebut disampaikan Reza Mirza, Group Head Corporate Communications XL Axiata.

“Penangkapan ini diharapkan bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Kota Medan dan Kota Binjai,” ujarnya, Senin (1/4).

XL Axiata menghimbau kepada pelanggan untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (*/rel) 


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top