Daerah

Sepekan Terakhir, Polisi Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Anak

Dibaca : 591

Padang, Probakar – Orang tua harus meningkatkan kewaspadaan terhadap anak, karena dalam satu minggu terakhir Polresta Padang mengungkap tiga kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan kasus pertama terungkap adalah aksi pemerkosaan terhadap dua orang bocah dengan Jumlah pelakunya berjumlah 7 orang yang kesemuanya merupakan keluarga dekat dan tetangga korban,

Polresta Padang juga mengamankan pelaku kejatahan seksual dengan korban anak anak. Satu orang pelaku diamankan petugas setelah mendapat laporan dari orang tua korban, kalau anaknya telah disodomi oleh pelaku dan berdasarkan hasil visum memang menyatakan saluran pembuangan korban mengalami robekan.

“Kasus ketiga yakni aksi kejahatan seksual yang dilakukan seorang nelayan di Kota Padang. Pelaku mencabuli dua orang anak dibawah umur dimana para korban di iming iming uang dan disaat itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan cara memegang alat kelamin korban,” jelas Rico.

Rico juga menambahkan, kepada para pelaku di jerat dengan pasal 76 , 81,82 undang undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

Sepanjang tahun 2021 Polresta Padang telah menerima laporan 85 kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan jumlah korban lebih dari 100 anak.(fic)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top