Daerah

Sengketa Informasi Publik, Kuasa Sekdaprov Sumbar Hadirkan 5 Saksi

Dibaca : 192

Padang, Prokabar – Sidang Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) antara LBH Padang sebagai pemohon dan Sekdaprov selaku Atasan PPID Utama Sumbar, Selasa (2/7/2022) berlangsung seru.

Bahkan Indra Sukma selaku Kuasa Sekdaprov di persidangan diketuai Majelis Komisioner Adrian Tuswandi dengan Anggota Majelis Komisioner Nofal Wiska dan Arif Yumardi menghadirkan lima orang saksi pada agenda pembuktian.

“Kuasa termohon, menghadirkan saksi karena PPID Pelaksana di OPD tidak ada dalam kuasa, sehingga keterangan saksi dari termohon tentu menjadi fakta di persidangan,” ujar Adrian.

Lima saksi secara bergiliran diambil sumpah oleh ketua majelis komisioner secara bergantian.

“Lima saksi itu dari Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, DMPTSP, Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya. (mbb)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top