Nasional

Seminar Nasional DPD, Lahirkan 5 Kesimpulan

Dibaca : 365

“Kami di DPD RI sekarang ini langsung turun ke lapangan. Melihat langsung persoalan yang terjadi di daerah. Kami tidak mau membaca data-data di atas kertas. Tapi langsung terjun. Karena kami adalah wakil daerah. Karena itu kami suarakan melalui forum ini, langsung kepada pemangku kebijakan di bidang hukum,” tambah LaNyalla.

Saat memimpin diskusi, Rosiana Silalahi sempat memuji acara yang dihelat oleh DPD RI. “Saya puji karena dua hal. Pertama, baru kali ini acara on time. Ditulis di undangan acara dimulai jam 10, dan jam 10 tepat dibuka. Kedua, diskusi dihadiri narasumber A1 semua. Ketua KPK, Jaksa Agung dan Wakapolri. Aplaus untuk DPD RI,” kata Rossi disambut tepuk tangan para Gubernur, Kapolda dan Kajati yang hadir.

Naskah Lengkap 5 Kesimpulan:

Dalam rangka penegakan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah dan percepatan pembangunan daerah, disimpulkan hal-hal sebagai berikut:

1. Pentingnya penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam rangka tertib administrasi dan upaya pencegahan korupsi, serta untuk mempercepat pembangunan daerah;

2. Lembaga penegak hukum (Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia) dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip kepastian, keadilan, dan kemanfaatan demi terselenggaranya pemerintahan yang bersih, akuntabel, inovatif, dan berdaya saing tanpa menimbulkan rasa ketakutan bagi para penyelenggara pemerintahan daerah;

3. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dengan mengedepankan prinsip pencegahan dibandingkan penindakan dalam pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang demi kepastian terselenggaranya pembangunan daerah yang berkelanjutan, inovatif, dan berdaya saing guna mengejar pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, investasi dan penciptaan lapangan kerja;

4. Pembentukan dan pembenahan regulasi yang memberikan penguatan kepada daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah;

5. Kesimpulan ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk nota kesepahaman. (rel)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top