Daerah

Semen Padang Berkomitmen Implementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan


“komitmen adalah salah satu prinsip dasar dari implementasi ISO 37001:2016”

Dibaca : 302

 

Padang, Prokabar- PT Semen Padang berkomitmen mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37001: 2016.

“Kita tahu bahwa isu bribery (suap) menjadi PR besar di negara ini. Tentunya komitmen bersama membangun bangsa ini menjadi lebih baik dari sebelumnya. Kita dari PT Semen Padang berkomitmen untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Kita tahu komitmen adalah salah satu prinsip dasar dari implementasi ISO 37001:2016,” kata Direktur Utama PT
Semen Padang Yosviandri pada acara Kick Off Meeting Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016 di PT Semen Padang, Kamis kemarin (27/5).

Yosviandri mengharapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan diharapkan menjadi budaya bagi perusahaan.

“Tidak hanya sekadar pemenuhan satu persyaratan bagi kita di perusahaan. Ini justru membentuk budaya yang tentunya memberikan satu poin penting, sebagai fondasi untuk menggerakkan perusahaan ini jauh lebih baik. Secara umumnya untuk pembangunan bangsa dan negara,” katanya.

Ini dapat terwujud, lanjut Yosviandri, jika sistem ini terimplemensikan dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan dan lain lainnya.

“Dan ini menjadi bagian AKHLAK sebagai nilai-nilai inti dan budaya perusahaan yang menjadi komitmen Kementerian BUMN,” kata Yosviandri.

Ia berharap seluruh jajaran Semen Padang dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan bisa diimplematasikan dengan baik.

“Tetunya ini tidak bisa berjalan setelah pembukaan dilakukan atau mesti melalui tahapan-tahapan proses implementasinya harus dijalankan dengan kesadaran dan komitmen penuh,” kata Yosviandri.

Komisaris Utama PT Semen Padang Mohammad Agus Samsudin mendukung sepenuhnya yang dilakukan manajemen PT Semen Padang untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001: 2016.

“Berdasarkan pemahaman saya fraud itu intinya ada dua, satu mengambil keuntungan yang bukan haknya dan yang kedua adalah, kesalahan prosedur,” katanya.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top