Daerah

Seluruh Masjid di Padang Tidak Menggelar Salat Jumat

Dibaca : 2.1K

Padang, Prokabar – Walikota Padang dan MUI Padang menyepakati seluruh masjid di Kota Padang tidak menggelar Salat Jumat selama dua minggu ke depan. Hal tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi stakeholder Kota Padang, Kamis (26/3).

“Kepada seluruh masjid di Kota Padang diminta mengganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur di rumah masing masing dan salat lima waktu yang ditetapkan selanjutnya termasuk kegiatan beribadah di gereja vihara dsb,” sebut surat yang ditandangani oleh Walikota Padang, MUI Kota Padang, Forkopimda, Ketua Dewan Mesjid, FKUB dan Kemenag Padang.

Surat yang masih tulis tangan tersebut juga sekaligus menyatakan komitmen bersama untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Keputusan ini merujuk pada Fatwa MUI dan Maklumat Kapolri. Selain itu, Pemko padang juga telah mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyebaran virus corona.(laf)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top